Dua Personil Kodim Bone, Serti Jumardin dan Koptu Nawawi Menjadi Pengawal Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi

Jakarta, Dalam rangka memperingati HUT Ke 74 RI Tahun 2019, Anggota Kodim 1407/Bone, ikut terlibat dalam pengawalan duplikat Bendera Pusaka dan teks Proklamasi di Jakarta Sabtu 17/08/2019.

Sertu Jumardin dan Koptu Nawawi, Anggota Kodim 1407/Bone, merupakan perwakilan dari Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, menuju ke Jakarta bergabung dalam Pasukan pengawal dublikat Bendera pusaka dan teks Proklamasi, di Jakarta saat puncak peringatan Hari Ulang Tahun Ke 74 Repoblik Indonesia tanggal 17 Agustus 2019 kemarin.

Terlihat Sertu Jumardin dan Koptu Nawawi saat ia mengikuti acara prosesi dipuncak peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 74, sedang berlangsung kemarin, beliau mendapat tugas kehormatan mewakili Kabupaten Bone tergabung dalam pasukan pengawal duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dengan membawa bendera Kerajaan Bone melaksanakan acara prosesi pengawalan di Jakarta, dari Monas menuju ke Istana Presiden Repoblik Indonesia.

Pelaksanaan Kegiatan prosesi pengawalan duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi dengan membawa bendera Kerajaan Bone dalam rangka memperingati HUT ke – 74 RI Tahun 2019, di Jakarta.

Menurut Sertu Jumardin dan Koptu Nawawi anggota Kodim 1407/Bone mengatakan, dirinya merasa sangat senang dan bangga,”kami sangat Senang dan bangga, karena kami bisa mewakili Bone ke Jakarta untuk bergabung menjadi Pasukan pengawalan duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi dengan membawa bendera Kerajaan Bone dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI 2019″.

“Ini merupakan suatu Kehormatan buat kami yang harus kami syukuri, karena
Selain melaksanaka tugas kehormatan, kami juga dapat bersilaturahmi dengan teman teman dari berbagai daerah suku, adat, sewilayah Repoblik Indonesia yang ikut tergabung dalam kegiatan tersebut ,”Tutupnya. (Irwan N Raju)

Terdakwa Kasus PT MPFI Pertanyakan Saksi dan Barang Bukti Diduga Fiktif

Jakarta-Sidang lanjutan perkara pidana dugaan pelanggaran Pasal 372 dan 378 KUHP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa berinisial TY pada (16/8/2019) ditunda karena berkas perkara baru diterima terdakwa pada tanggal 13 Agustus 2019.

Kepada awak media, Terdakwa TY mengungkapkan keanehan sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Moh. Januar Ferdian, SH. dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dinilainya banyak kejanggalan. TY mengaku sejak awal penyidikan kasus ini dirinya sudah menjadi korban kriminalisasi.

Pasalnya, menurut TY, penanganan perkara ini atas dasar laporan dilaporkan orang yang tidak memiliki legal standing tetapi tetap saja kasus ini diproses hingga ke pengadilan. TY juga mengaku heran ketika Jaksa Penuntut Umum atau JPU sudah melakukan tuntutan sejak tiga minggu lalu (25/7), namun pihaknya baru mendapatkan berkas perkara lengkap dua hari sebelum jadwal sidang pembacaan pledooi.

“Saya sejak 4 bulan lalu sudah meminta JPU untuk mencocokan Barang Bukti attau BB namun baru hari Rabu (7/8) pihaknya diberi kesempatan, padahal tuntutan telah dibacakan JPU sejak tiga minggu lalu,” ungkap Terdakwa usai menjalani sidang di PN JakPus.

Terdakwa juga menyatakan, setelah melihat BB berupa, surat invoice, surat jalan, surat laporan keuangan dan lain-lainnya, ternyata seluruhnya tidak ada satupun yang asli atau hanya berbentuk foto copy dengan alasan JPU menerima dari pihak penyidik hanya seperti itu.

Terdakwa menjelaskan, BB yang diperlihatkan oleh JPU diduga fiktif dan direkayasa, karena format surat-suratnya berbeda serta bukan merupakan format dokumen yang biasa digunakan kedua belah pihak dalam melakukan transaksi.
Pada sidang sebelumnya, terdakwa sempat mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim terkait legal standing Saksi.

Sebagaimana dalam Dakwaan dan Tuntutan, Saksi Korban Naoki Wada yang mengaku sebagai Wakil Presiden Direktur PT. Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia (MPFI) tidak bisa memperlihatkan keabsahan dokumen sebagai Wakil Presdir PT MPFI. Faktanya justeru terdakwa TY yang bisa membuktikan lewat dokumen Akta Perusahaan MPFI,

Dimana tidak ada nama pelapor Naoki Wada. Baahkan terdakwa telah memperlihatkan Surat Pengunduran Diri Pelapor Naoki Wada dari perusahaan yang merupakan bukti bbahwa sesungguhnya Pelapor Naoki Wada tidak dapat mewakili Perusahaan lagi.

Terdakwa juga mengungkapkan, bahwa surat kuasa yang ada pada Penyidik hanya dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pelapor dengan mengatasnamakan perusahaan.

Anehnya lagi, menurut TY pelapor diambil BAP nya oleh penyidik setelah pelapor dikeluarkan dari perusahaan. “Jadi BAP pelapor seharusnya cacat hukum dan dengan demikian, batal demi hukum, tapi sayangnya kasus ini tetap dipaksakan,” tandas TY.

TY juga berharap Majelis Hakim dapat bersikap tegas dan adil untuk menuntut saksi pelapor yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan, tentang keberadaannya sebagai perwakilan dari PT MPFI.
TY juga mengatakan, Surat Dakwaan JPU yang diberikan kepada Majelis Hakim, Panitera Pengganti, dan kepada Terdakwa terdapat perbedaan mencolok.
“Yang kaami terima (Surat Dakwaan) tidak bernomor dan bertanggal, serta nama terdakwa tertulis atas nama orang lain,

Kemudian nama orang yang tercantum dalam Surat Dakwaan, berbeda dengan orang yang tercantum di dalam Surat Tuntutan.
“Kejanggalan surat dakwaan JPU ini seharusnya disikapi majelis hakim sebagai bentuk Contempt of Court atau Penghinaan kepada Peradilan,” ujarnya.

Berdasarkan fakta persidangan, Terdakwa meminta agar Majelis Hakim memberikan waktu untuk mencocokan Surat Tuntutan dari JPU yang ada pada Hakim dengan Surat Tuntutan Jaksa yang ada pada Terdakwa

Kalau isi Surat Tuntutan berbeda dengan Surat Dakwaan, maka Terdakwa tidak bisa melakukan pembelaan.
Terdakwa juga menerangkan, faktanya surat Dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak memiliki nomor halaman, dan keterangan-keterangan tidak diberi nomor (hanya menggunakan bulletpoint), dan isinya bukan merupakan keterangan Saksi yang disampaikan di dalam persidangan, melainkan hanya meengacu dari BAP saja.

Pada sidang yang lalu Terdakwa meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan JPU memperbaiki format Surat Tuntutan yang dibuat dan diberi nomor halaman, sehingga Terdakwa dapat memberi rujukan yang cermat, tepat, dan jelas dalam Surat Pembelaan yang akan dibacakan.” Ungkap Terdakwa.

Dia menguraikan, bahwa didalam surat tuntutan JPU yang diterimanya, ternyata ada 4 (empat) nama-nama saksi meringankan (a de charge) yang sengaja dihilangkan.

Padahal ke-empat saksi tersebut hadir dalam persidangan dan telah dimintai keterangannya dalam persidangan, lebih aneh lagi, yaitu didalam surat tuntutan JPU tersebut terdapat nama saksi fiktif, karena nama saksi tersebut tidak pernah hadir didalam persidangan, akan tetapi ada tertera didalam surat tuntutan JPU dan ditulis memberikan keterangan dalam persidangan.”

Jadi menurut Terdakwa, dari fakta yang ada sudah sangat jelas bahwa dirinya tengah menghadapi kriminalisasi bahkan sempat ditahan. Hal itu diperkuat juga dengan bukti-bukti yang dipegang JPU dari pelapor semuanya bukan asli dan bukti-bukti patut dikesampingkan sejak penyidikan, karena selain dibuat secara sepihak, termasuk tanggal-tanggalnya dalam surat dakwaan banyak yang tidak bersesuaian.
Untuk diketahui, Terdakwa TY oleh JPU didakwa melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP yang merugikan korban PT Matsuzawa Pelita Furniture Indonesia (MPFI),

Dengan jumlah kerugian sebesar Rp1,2 miliar dan dituntut JPU dengan tuntutan penjara selama 2 tahun penjara, namun fakta-fakta dipersidangan terungkap banyak sekali kejanggalannya. (SHS)

Dua Personel Kodim 1407/Bone Kawal Bendera Kerajaan Bone dan Ikut Mengawal Duplikat Bendera Pusaka juga Teks Proklamasi

Jakarta, Dalam rangka memperingati HUT Ke 74 RI Tahun 2019, sebayak Dua orang Personel Kodim 1407/Bone, yakni Sertu Jumardin dan Koptu Nawawi, perwakilan dari Kab. Bone Sulawesi Selatan, menuju ke Jakarta bergabung dalam Pasukan pengawal dublikat Bendera pusaka dan teks Proklamasi, di Jakarta.

Pada tanggal 15 Agustus 2019 kemarin, Sertu Jumardin dan Koptu Nawawi, terlihat sedang melaksanakan latihan atau gladi bersih di Jakarta, dari monas menuju ke Istana Presiden Repoblik Indonesia.

Kegiatan geladi bersih prosesi pengawalan duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi dengan membawa bendera Kerajaan Bone dalam rangka memperingati HUT ke – 74 RI Tahun 2019, di Jakarta dari Monas menuju ke Istana Presiden.

Sertu Jumardin dan Koptu Nawawi mengatakan, dirinya merasa sangat senang dan bangga, kami sangat Senang dan bangga karena kami bisa terpilih ke Jakarta bergabung menjadi Pasukan pengawalan duplikat bendera pusaka dan teks Proklamasi dengan membawa bendera Kerajaan Bone dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI 2019, ini merupakan suatu Kehormatan buat kami,”Tutupnya.(Irwan N Raju)

Presiden Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Dr. Ronny F. Sompie, Ketua Umum PPWI Ucapkan Selamat

Jakarta – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden memberikan penghargaan kepada putra-putri bangsa yang dinilai berjasa besar kepada bangsa dan negara. Demikian juga pada tahun ini, Presiden Joko Widodo berkenan menganugerahkan penghargaan dalam bentuk Bintang Jasa Utama kepada belasan tokoh nasional yang telah mengabdikan dirinya dengan luar biasa kepada negara selama ini. Salah satu dari tokoh luar biasa tersebut adalah Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Dr. Ronny Franky Sompie, SH, MH.

Penyematan selendang dan emblem Bintang Jasa Utama kepada Dr. Ronny F. Sompie dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Kamis, 15 Agustus 2019. Ronny Sompie, demikian Putra Sulawesi Utara kelahiran Surabaya itu akrab disapa, didampingi istrinya terlihat senang dan bersemangat saat menerima anugerah Bintang Jasa Utama dari Presiden. Hal itu tentu menjadi momentum sangat penting dalam hidup mantan Kepala Divisi Humas Polri itu. Kinerja dan kerja keras yang dilakukan selama menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, dan terkhusus selama 4 tahun bertugas sebagai Dirjen Imigrasi, telah menjadi perhatian Presiden dan diberikan ganjaran berupa penghargaan Bintang Jasa Utama.

Mendapatkan informasi tentang hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyampaikan Selamat dan Sukses kepada Dr. Ronny Sompie atas penghargaan Bintang Jasa Utama yang diterimanya. “Selamat dan Sukses Pak Dirjen Ronny Sompie atas prestasi luar biasa yang dicapai ini. Selamat atas penghargaan Bintang Jasa Utama yang diperoleh dari Presiden Republik Indonesia. You deserve for it!” ujar Wilson kepada Dirjen Imigrasi melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis, 15 Agustus 2019.

Sebagaimana diketahui, hubungan antara Wilson Lalengke dan Dr. Ronny Sompie telah terjalin lama, melalui kerjasama PPWI Nasional dengan Divisi Humas Polri beberapa tahun silam. Kerjasama tersebut telah melahirkan ribuan anggota Polisi yang mahir berjurnalisme warga, yang mampu menulis atau membuat berita, press release, dan berbagai bentuk karya tulis lainnya. Tak terhitung juga banyaknya anggota Polisi, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas kehumasan yang piawai melakukan liputan internal di institusi Polri, sebagai hasil kegiatan pelatihan jurnalistik warga kerjasama PPWI dan Divisi Humas Polri saat Dr. Ronny Sompie menjabat sebagai Kadiv Humas Polri.

Setelah bertugas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, karir dan prestasi lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 1984 itu semakin meningkat. Keahlian dan profesionalitasnya sebagai Polisi, baik sebagai reserse maupun kehumasan, dapat terimplementasikan dengan baik di lingkungan Direktorat Imigrasi yang menjadi benteng territorial terdepan dari sebuah negara. Berbagai inovasi dan kebijakan keimigrasian yang diambil oleh Ronny Sompie dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur imingrasi dan mengembangkan sistem pelayanan imigrasi yang mudah, murah, dan cepat bagi rakyat, telah berjalan lancar dan berhasil baik.

Kini, Dr. Ronny Sompie, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kerukunan Keluarga Kawanua se-Indonesia ini telah menambah perbendaharaan tanda jasa di rumahnya. “Atas nama PPWI Nasional, saya sekali lagi menyampaikan Selamat dan Sukses Pak Dirjen Imigrasi, Dr. Ronny Sompie, SH. MH, atas prestasi dan perolehan penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Republik Indonesia,” tutup Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012

Peluncuran Buku Resep Masakan Hasil Karya Chef Muto

Jakarta — Buku resep masak terbaru karya Chef Muto berjudul “Jurus Masak Enak Ala Chef Muto”. Diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama. Buku karya Chef yang jago akrobat dengan peralatan dapur saat memasak yang dikenal dengan julukan ‘Kungfu Chef’ menulis resep makanan dan minuman sebanyak 48 resep.

“Resep dalam buku ini saya buat pertama kali saat syuting program masak Kungfu Chef tahun 2010, ditayangkan disebuah TV swasta. Dalam proses memasaknya, saya dibantu artis-artis Indonesia yang menjadi bintang tamu pada program tersebut. Sebagai bagian dari dedikasi saya di dunia boga, saya ingin membagikannya kepada para pencinta kuliner. Semua resep dalam buku ini cocok disajikan sebagai hidangan keluarga,” tutur Chef Muto yang jago bahasa Turki dan Rusia serta multi talenta karena selain gemar memasak sedari kecil juga suka olah raga, melukis, musik dan menyanyi, saat launching buku resepnya yang dirangkaikan dengan demo masak bersama para ibu-ibu di Palmerah Jakarta Selatan, Rabu, (14/08/2019).

Perjalanan karier Chef Muto awalnya belajar memasak dari resto ke resto. Pernah bekerja di Sausage Word lalu ke Turki di Hotel Voyage yang berbintang 5, kemudian di Hotel Ela Quality bintang 7, Antalya Turki. Masakannya digemari orang Turki, Jerman, terutama Zafer Caglayan Menteri Ekonomi Turki. Sejumlah sertifikatpun diperolehnya dari Turki seperti Chef Star dan AISO untuk kategori higiene atau kebersihan dapur.

“Buku ini menyajikan beragam resep yang atraktif namun menghasilkan makanan dan minuman yang lezat dan istimewa. Atraktif karena dalam mengolah makanan saya menggunakan teknik juggling yang mirip gerakan kungfu. Teknik tersebut saya ciptakan sendiri untuk menambah daya tarik pencinta kuliner agar mau belajar memasak dengan inovasi yang berbeda. Setiap resep, saya selalu menggunakan rempah asli Indonesia yang membuat makanan menjadi lezat,” imbuh Chef Muto yang bernama lengkap Mutofik Sultoni pria enerjik kelahiran Tegal 25 November 1979.

Buku resep ini sudah bisa dibeli di berbagai toko buku dan toko online. Yang menarik dari resep di buku ini beberapa menunya bisa dipadukan dengan nasi maupun roti cane. Menunya juga bercampur jadi tidak dipisah antara makanan pembuka, makanan berat, makanan penutup. Adapula kombinasi dari beberapa bahan yang belum pernah dicoba sebelumnya.

Tak lupa Chef Muto berpesan kepada ibu-ibu agar selalu berhati-hati memilih bahan baku makanan yang akan diolah karena saat ini banyak bahan makanan maupun buah-buahan yang terpapar zat pengawet berbahaya/ formalin walaupun dibeli di supermarket. Harus lebih teliti melihat teksturnya.

Acara launching buku resep ini sangat meriah karena selain dirangkaikan demo masak, adapula ditampilkan atraksi sulap, lagu-lagu dan berbagai doorprize yang menarik dari para sponsor. Buku resep yang dibeli juga langsung ditandatangani oleh Chef Muto. Sukses selalu ya Chef memperkenalkan masakan Indonesia ke Mancanegara. Penulis juga berkesempatan memasak bareng Chef Kungfu. Suatu pengalaman yang tak terlupakan.
(fri)