Mulai 1 Januari 2020,Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 23 Persen

JAKARTA – Mulai per 1 Januari 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen, serta harga jual eceran menjadi 35 persen.

Hal ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) serta para menteri Kabinet Kerja lain. Rapat terbatas dilangsungkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (13/9/2019).

“Kenaikan ‘average’ atau rata-rata secara total 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jual akan kami tuangkan dalam peraturan menteri keuangan yang akan kita berlakukan sesuai dengan keputusan Bapak Presiden 1 Januari 2020,” tutur wanita yang akrab dipanggil Mbak Ani tersebut.

Menurutnya, keputusan kenaikan tarif cukai dan harga rata-rata rokok eceran sudah final dan akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Kendati begitu, pelaku industri bisa mulai memesan pita cukai kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat, tepatnya pada masa transisi pemberlakuan aturan baru.

Menkeu juga menjelaskan pemerintah telah mempertimbangkan keputusan itu baik dari sisi industri, tenaga kerja, hingga sektor pertanian.

“Diketahui bahwa kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal, dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, yang kedua adalah untuk mengatur industrinya, dan yang ketiga adalah penerimaan negara,” paparnya.

Disisi lain, kenaikan cukai rokok tersebut juga untuk memangkas keberadaan industri rokok ilegal. Pasalnya, menurut Menkeu, rokok berpita cukai yang cenderung meningkat harganya akan membuat perokok mencari rokok yang lebih murah.

“Salah satunya rokok ilegal yang tidak berpita cukai alias tidak menyetor pungutan kepada negara,” ujarnya.

Mbak Ani juga membantah anggapan bahwa keputusan pemerintah menaikan cukai rokok akan mematikan perekonomian petani tembakau. Justru menurutnya, pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai implikasi di sektor-sektor lain, misalnya perkebunan tembakau, industri, kesehatan termasuk ketenagakerjaan.

” Kita tetap perhatikan bagaimana menjaga penerimaan negara, mengatur industri dan upaya mengurangi konsumsi rokok,” pungkasnya. (e/Santry)

Ini Daftar Nama 31 Perwira Tinggi TNI Di Mutasi

JAKARTA – Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/995/IX/2019 tanggal 6 September 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi  jabatan 31 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 14 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 12  Pati jajaran TNI Angkatan Laut dan 5 Pati jajaran TNI Angkatan Udara.

Dalam riils yang direrima Redaksi, mutasi tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Perwira Tinggi (Pati), guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis. TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan  di tingkat Perwira Tinggi TNI.

Secara keseluruhan 31 Pati yang dimutasi dan promosi adalah:

TNI AD: Mayjen TNI Tri Soewandono dari Pangdam III/Siliwangi menjadi Sesmenko Polhukam, Brigjen TNI Suharyanto dari Kasdam Jaya menjadi Sesmilpres Kemensetneg, Brigjen TNI Muhammad Hita Tunggal dari Karoum Settama BSSN menjadi Pa Sahli Tk.III Bid. Polkamnas Panglima TNI, Brigjen TNI Deddy Suryanto dari Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

Brigjen TNI Andi Muhammad dari Pa Sahli Tk. II Was Eropa & AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Gatot Sudjatmiko dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Sahli Tk. II Was Eropa & AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI, Mayjen TNI Rudianto dari Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam menjadi Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam.

Brigjen TNI Purnomo Sidi dari Ir. Kemenko Polhukam menjadi Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Tedi Rustendi dari Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam menjadi Ir. Kemenko Polhukam, Kolonel Inf Yusran Yunus dari Kabid Pembaruan Bangsa dan Kearifan Lokal Pada Asdep Koord Koordinasi Memperteguh Ke-Bhinekaan Kemenko Polhukam menjadi Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam.

Brigjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan dari Sekretaris Deputi pada Deputi Bid. Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam menjadi Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Kolonel Inf Jusmarizal dari Kabid Penanganan Konflik dan Kontijensi pada Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam menjadi Sekretaris Deputi pada Deputi Bid. Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Kolonel Inf Yudi Zanibar dari Pamen Kodam III/Slw menjadi Bandep Ur. Lingkungan Strategi Nasional pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

Brigjen TNI Isaac Marcus Pattipeilohy dari Karo Persidangan Sistem Informasi dan Pengawasan Internal Setjen Wantannas menjadi Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantannas.

Sementara 12 Pati TNI Angkatan Laut yaitu Laksda TNI drg. Andriani, Sp., Ort.,F.I.C.D. dari Pa. Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Yusup, S.E., M.M. dari Waasops Kasal menjadi Sahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam, Laksma TNI Irvansyah, S.H. dari Danguspurla Koarmada I menjadi Waasops Kasal, Kolonel Laut (P) Didong Rio DPK, S.T.,M.A.P.,M.tr (Han) dari Paban V Straops Sopsal menjadi Danguspurla Koarmada I, Laksda TNI Teguh Prihantono, S.Sos., M.B.A. dari Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Nurhidayat, S.H., M.A.P. dari Bandep Ur. Lingkungan Strategi Nasional Pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas menjadi Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

Laksda TNI Manahan Simorangkir, S.E., M.Sc. dari Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Gregorius Agung W.D., M.Tr (Han) dari Danlantamal XII Ptk Koarmada I menjadi Karo Persidangan Sistem Informasi dan Pengawasan Internal Setjen Wantannas, Laksma TNI Agus Hariadi dari Danguskamla Koarmada III menjadi Danlantamal XII Ptk Koarmada I, Laksma TNI Taat Siswo Sunarto, S.E., M.Si. dari Dirum Kodiklatal menjadi Danguskamla Koarmada III, Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP dari Kadiswatpersal menjadi  Dirum Kodiklatal dan Laksma TNI drg, R.A. Nora Lelyana, MH. Kes., F.I.C.D. dari Staf Khusus Kasal menjadi Kadiswatpersal.

Dan 5 (Lima) Pati TNI Angkatan Udara yang dimutasi masing-masing adalah:  Marsma TNI Didi Dipo Issasongko, S.E. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa. Sahli Tk.II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI, Marsma TNI Gandhara Olivenca dari Kadissurpotrudau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb. I Made Susila A dari Sesdislambangjaau menjadi Kadissurpotrudau, Marsma TNI Ir. Muchtar Mawardi, M.M. dari Kadisfaskonau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun) dan Kolonel Tek. I.G. Made Radar P.J., S.T. dari Paban III/Alpal Slog TNI menjadi Kadisfaskonau. (eddy.Santry)

PROJO : Presiden Jokowi Sangat Tegas Dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA – Pro kontra mewarnai Revisi Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terkecuali pemilihan Komisioner lembaga anti rasuah oleh Komisi III DPR RI juga mendatangkan tanggapan dari berbagai pihak baik yang sepakat mapun yang tak sepakat.

Tak terkecuali Dewan Pinpinan Pusat Organisasi Masa (Ormas) Pro Jokowi (PROJO) juga turut menanggapi hal tersebut. Ormas yang terkenal dekat dan loyal dengan Presiden Jokowi tersebut mengingatkan bahwa revisi UU maupun pemilihan pimpinan KPK merupakan fakta yang mesti ditanggapi dengan pikiran yang dingin untuk menjaga upaya-upaya pemberantasan korupsi.

“Hendaknya publik tenang dan taktis dalam menjaga KPK dan semangat pemberantasan korupsi melalui pembahasan revisi Undang-Undang KPK,” tutur Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam pesan tertulisnya, Jumat (13/9/2019).

Secara garis besar, Budi melihat masa depan KPK dan pemberantasan korupsi belum pupus dan tak akan pernah pupus. Mekanisme revisi undang-undang menurut Budi justru membuka peluang masukan masyarakat, termasuk pegiat antikorupsi, seluas luasnya.

Budi juga menegaskan bahwa PROJO bersama masyarakat dan pegiat antikorupsi akan mengawal pembahasan revisi Undang-Undang KPK sekaligus mengawasi kerja-kerja pimpinan KPK 2019-2023.

“Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi agenda penting pemerintah yang didukung oleh seluruh komponen bangsa,” tandasnya.

Lebih lanjut, mantan aktivis 90an tersebut menilai bahwa kemajuan dan capaian pembangunan tidak bisa dilepaskan dari pemberantasan korupsi dan kerja-kerja KPK. Pengalaman puluhan tahun di Indonesia membuktikan bagaimana korupsi menggerogoti ekonomi dan mentalitas masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut Budi, pengawasan oleh publik dan lembaga-lembaga negara, terutama KPK, berhasil memunculkan kepedulian masyarakat terhadap gerakan antikorupsi sekaligus menekan angka korupsi dan kerugian negara.

” Oleh karena iru, PROJO menyokong segala upaya untuk menjaga indepensi dan kinerja KPK. Selama.Ini KPK sudah membuktikan kualitasnya dalam pemberantasan korupsi,” tegas Budi.

Ketika Pemerintah telah meminta dengan sangat DPR agar rapat-rapat pembahasan selalu terbuka untuk umum, menurutnya berarti Pemerintah terus mendorong pengawasan oleh publik sehingga tak terjadi pelemahan pemberantasan korupsi dengan mengamputasi kewenangan KPK. Dalam hal ini, menurut Budi, sikap Presiden Jokowi sudah jelas yakni mendorong semua pihak agar berpartisipasi menjaga indepensi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

“Sikap Presiden Joko Widodo sudah gamblang, yakni mengikuti peraturan perundangan dalam menjaga independensi dan kinerja KPK sebagai lembaga negara yang penting,” pungkas Budi.

(eddy.Santry)

Pendiri Madani Institute,BJ Habibie Adalah Intelektual Dan Cendekiawan Muslim

Makassar – Pendiri Madani Institute (Center For Islamic Forum) Muhammad Akbar mengenang mendiang presiden RI ketiga BJ Habibie sebagai sosok intelektual dan cendekiawan muslim.

“Prof Habibie ini adalah salah satu tokoh intelektual dan cendekiawan muslim di Indonesia, beliau merupakan pendiri Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia. Berbagai prestasi beliau telah torehkan,” ungkapnya saat di hubungi Tim Mujahid Dakwah, Kamis (12/9/2019).

Lebih lanjut, Akbar menyampaikan duka mendalam atas kepergian BJ Habibie semoga amal ibadahnya di terima disisi Allah.

“Kepergian BJ Habibie tentu memberi duka yang mendalam bagi kita semua. Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, taufiq dan menerima segala amal ibadahnya,” imbuhnya.

Habibie memberikan jasa besar bagi pembangunan bangsa Indonesia di berbagai bidang. Bahkan berhasil menciptakan pesawat terbang.

“Habibie memiliki jasa besar bagi pembangunan bangsa Indonesia, dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan dan utamanya di bidang teknologi. Bahkan Habibie telah membangun PT Dirgantara Indonesia, yang melahirkan pesawat terbang, salah satunya adalah N-250 Gatotkaca yang terbang perdana pada 10 Agustus 1995,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Ikram

Inilah 5 Komisioner KPK Yang Baru

JAKARTA – Komisi III DPR RI ahirnya menyelesaikan pemilihan calon pimpinan KPK untuk periode mendatang. Lima dari 10 pimpinan KPK jilid V ini terpilih melalui proses voting yang diselenggarakan Komisi III DPR usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Dengan ini, terjaring lima, Nawawi, Lili Pintauli, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Firli Bahuri,” ujar Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat, Azis Syamsuddin, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, sebanyak 56 orang anggota Komisi DPR RI III yang mewakili seluruh fraksi melingkari 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test sebelumnya.

Kelima orang yang akan memegang kendali lembaga anti rasuah tersebut adalah :

1.Nawawi Pomolango Serong hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali

2.Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018).

3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)

4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi)

5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) Sedangkan hasil voting kesepuluh kandidat tersebut sebagai berikut

1.Nawawi Pomolango : 50 suara

2.Lili Pintauli Siregar : 44 suara

3.Sigit Danang Joyo : 19 suara

4.Nurul Ghufron : 51 suara

5.I Nyoman Wara : 0 suara

6.Alexander Marwata : 53 suara

7.Johanis Tanak : 0 suara

8.Luthfi Jayadi : 7 suara

9.Firli Bauri : 56 suara

10.Roby Arya : 0 suara.

(eddy.Santry)