Ini Alasan Pemerintah Melarang Peredaran Minyak Goreng Curah

 

Minyak Goreng Curah (foto: Kumparan)

Jakarta – Tak hanya soal kesehatan yang membuat Pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah. Pasalnya, menurut Menteri Perdaganan RI Enggartiasto Lukita penggunaan minyak curah sejatinya merugikan masyarakat.

“Sebab, volume minyak dalam plastik sederhana sebenarnya kerap berkurang dari ketentuan penjualan,” tutur Enggar, Minggu (6/10/2019).

Misalnya, lanjut Enggar, minyak curah dijual dengan takaran volume 1 kg, tapi pedagang hanya memasukkan minyak goreng setara 0,9 kg di kemasan plastik atas minyak yang dipasarkannya ke masyarakat. Artinya, ada kecurangan dalam penjualan.

“Selain itu, penggunaan minyak curah perlu ditinggalkan oleh masyarakat sebagai bentuk dukungan dari jaminan kualitas produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oils/CPO),” imbuhnya.

Pemerintah berharap, pemenuhan kebutuhan ini diharapkan dapat menangkal kampanye negatif produk CPO Indonesia dan pada saat yang bersamaan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat akan produksi negeri sendiri.

Enggar juga menegaskan, jika ada pengusaha yang masih ingin menjual minyak curah, mereka wajib melakukan proses penyulingan ulang terhadap minyak tersebut. Karena menurutnya, penyulingan sebenarnya dijual di pasar, sehingga sangat mungkin untuk digunakan.

Selain itu, ia juga menyarankan agar minyak curah tersebut tetap diawasi oleh BPOM. Dengan begitu, sambungnya, kesehatan masyarakat tetap terjamin.

“Jadi minyak di masukan ke dalam satu tempat, kemudian diisi ke botolnya dan dibayar. Itu bagus. Jadi hanya dengan itulah kita ke depan berupaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dan harganya bisa dikontrol,” terangnya.

Kendati begitu, Enggar belum bisa meramal seperti apa dampak lebih jauh dari kebijakan ini. Misalnya, apakah akan menekan tingkat daya beli masyarakat kalangan bawah yang kerap menggantungkan pemenuhan kebutuhan pangan dengan minyak curah.

Begitu pula dengan kelangsungan bisnis minyak curah yang dilakoni segelintir pengusaha saat ini. “Ya saat ini ada banyak (pengusaha minyak curah), tapi kan selama ini tidak bisa diukur,” katanya.

Lebih lanjut, Enggar mengaku belum menyiapkan sanksi khusus bila peredaran minyak curah masih ada di pasar. Yang terpenting, menurutnya, sosialisasi terkait bahaya penggunaan minyak curah kepada masyarakat selaku konsumen langsung telah dilakukan.

Selain itu, kebijakan ini sudah mewajibkan pengusaha untuk mulai beralih ke kemasan premium. “Ya kami tidak perlu sanksi, yang penting tidak ada suplainya,” tuturnya.

Menurut Enggar, kebijakan ini sebenarnya sudah diwacanakan oleh pemerintah sejak 2014, namun terus mundur karena sosialisasi yang belum menyeluruh. Namun, implementasi kebijakan ditunda karena produsen minyak goreng belum siap untuk memperluas unit pengemasan dan menumbuhkan industri pengemasan di daerah.

“Jadi bukan serta merta atau ujug ujug,” pungkasnya. (eddyS)

 

Mulai 1 Januari 2020, Pemerintah Larang Penjualan Minyak Goreng Curah

Minyak Goreng Curah (foto: Kumparan)

Jakarta – Mulai 1 Januari 2020, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan melarang peredaran minyak curah di pasar masyarakat. Menteri Perdaganagn Enggartiasto Lukita mengungkapkan, sebagai gantinya minyak curah wajib dijual dalam kemasan.

“Mulai 1Januari 2020. Wajib bagi produsen menjual minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah,” tutur Enggar, Minggu (6/10/2019).

Lebih lanjut Engar mengungkapkan, bahea kebijakan tersebut tidak dilakukan dengan masa transisi, artinya tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu. Menurutnya, kebijakan ini sejatinya bisa dijalankan karena pemerintah sudah memegang komitmen dari para pengusaha dari berbagai asosiasi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada distributor minyak curah dan masyarakat sebagai pengguna.

“Salah satunya dengan mengadakan bazar kementerian yang menjual minyak goreng dalam kemasan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp11 ribu per kilogram, yakni hanya Rp 8.000 per kg,” ungkapnya.

Menurut Enggar, peredaran minyak curah di pasar dan penggunaan di masyarakat sangat berbahaya. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Saat ini, masyarakat memang masih kerap menggunakan minyak curah dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari, khususnya masyarakat kelas bawah dan pedagang kaki lima. Data Kementerian Perdagangan mencatat setidaknya total produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 14 juta ton per tahun.

“Dari jumlah itu, hanya 5,1 juta ton yang dipasarkan ke dalam negeri alias digunakan oleh masyarakat. Sisanya, diekspor ke luar negeri. Namun, dari 5,1 juta ton itu, hampir 50 persennya diantaranya merupakan minyak goreng curah,” imbuhnya.

Minyak curah sendiri merupakan minyak bekas pakai, seperti restoran dan warung makan besar yang kemudian dijual kepada pengumpul.

Minyak tersebut kemudian didistribusikan lagi ke pedagang pasar dalam volume grosir untuk kemudian dijual secara eceran. Biasanya, minyak curah hanya dikemas menggunakan plastik biasa.

“Minyak goreng curah tidak ada jaminan kesehatan sama sekali. Itu minyak bekas, bahkan ambil dari selokan dan sebagainya,” tandas Enggar.(eddyS)

Presiden Akan Menaikan Tunjangan 80 Persen Dan Kredit Perumahan Untuk Prajurit TNI

Presiden Jokowi memeriksa Pasukan saat Uapcara HUT TNI – 74 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019)

Jakarta – PresideJoko Widodo menegaskan komitmenya dalam mendukung Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memperkuat segala sisi sehingga benar – benar dapat menjadi kebanggaan rakyat sebagaimana slogan Hari Ulang Tahun TNI – 74.

Dalam peringatan HUT TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019), Jokowi setidaknya menyampaikan dua hal penting dalam mendukung profesionalisme Tentara Nasional Indonesia.

Pertama, Jokowi mengatakan anggaran pertahanan pada 2020 akan ditingkatkan menjadi Rp 131 triliun. Selain kenaikan anggaran, Jokowi juga menyebut tunjangan kinerja TNI ditingkatkan menjadi 80 persen mulai tahun depan.

“Selain itu, Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit TNI hingga 30 tahun,” tutur Presiden

Penguatan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi alasan utama Jokowi menaikkan anggaran organisasi angkatan bersenjata Indonesia.

Sedangkan satu hal lagi sebagai bentuk dukungab, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah telah menambahkan 60 jabatan Perwira Tinggi (Pati) baru untuk mengoptimalkan peran prajurit TNI. Selain menambahkan puluhan Pati, Presiden juga menuturkan bahwa ratusan jabatan baru telah disiapkan untuk Perwira berpangkat Kolonel dan Pati.

“Ini sebagaimana rancangan Peraturan Presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” paparnya.

Menurut Jokowi, rencana strategis Kekuatan Pokok Minimum tahap III periode 2019-2024 harus segera tercapai dan dituntaskan. Di dalam era yang penuh dengan kemajuan teknologi, Jokowi menandaskan bahwa alutsista yang digunakan TNI harus semakin maju.

“Selain itu, sumber daya manusia TNI juga harus semakin tangguh, semakin adaptif dan memegang teguh jiwa Sapta Marga,” tegasnya.

Dalam upacara tersebut, selain para petinggi TNI, sejumlah Menteri Kabinet Kerja juga terlihat hadir antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri BUMN Rini Sumarno. (eddyS)

Gatot Nurmantyo: TNI – Polri Jangan Mau Dibenturkan


Jakarta – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo meminta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar senantasa solid, menghindari menghindari ketersimggungan dan senantiasa mewaspadai upaya dari pihak manapun yang ingin membenturkan keduanya.

“TNI – Polri itu adalah dua tangan Presiden yang seharusnya saling bersinergi agar kenyamanan Masyarakat. Maka jangan mau untuk dibenturkan,,” tutur Gatot

menyebut dalam kondisi tertib sipil TNI menjadi tangan kiri presiden. Tangan kanannya adalah Polri.

Hal itu disampaikan Gatot usai menghadiri perayaan HUT TNI ke-74 di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10). Gatot ditanya tentang isu-isu yang kerap membenturkan TNI dengan Polri.

“Polri adalah tangan kanan Presiden dalam kondisi tertib sipil, TNI tangan kirinya Presiden,” kata Gatot.

Hal itu akan berbalik jika dalam kondisi darurat militer. Dalam kondisi ini, kata Gatot, TNI akan menjadi tangan kanan presiden, sementara Polri menjadi tangan kirinya.

“TNI dan Polri sama-sama memiliki peranan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“(TNI dan Polri) jangan mau dibenturkan, kalau dibenturkan maka Presiden akan kehilangan kedua tangannya,” ucap Gatot.

Dalam kesempatan ini, selaku mantan Panglima TNI, Gatot berpesan agar HUT ke-74 TNI menjadi momen bagi semua prajurit untuk melakukan introspeksi dan evaluasi.

Gatot mewanti – wanti, bahwa sebagai prajurit, TNI dan Personil mesti menjaga sikap dan tindakannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mengacu pada sumpah prajurit sapta marga.

Selain itu, sebagai prajurit dalam melaksanakan setiap tugasnya mesti berorientasi terhadap kepentingan bangsa dan negara.

“Karena sesuai dengan tema hari ultah, TNI profesionalisme ini, tanpa dua itu tidak ada apa-apanya, maka pesan saya buatlah yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas untuk bangsa dan rakyatnya,” pungkasnya. (eddyS)

Presiden Akan Menaikan Tunjangan 80 Persen Dan Kredit Perumahan Untuk Prajurit TNI

Presiden Jokowi memeriksa Pasukan saat Uapcara HUT TNI – 74 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019)

Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan komitmenya dalam mendukung Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memperkuat segala sisi sehingga benar – benar dapat menjadi kebanggaan rakyat sebagaimana slogan Hari Ulang Tahun TNI – 74.

Dalam peringatan HUT TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019), Jokowi setidaknya menyampaikan dua hal penting dalam mendukung profesionalisme Tentara Nasional Indonesia.

Pertama, Jokowi mengatakan anggaran pertahanan pada 2020 akan ditingkatkan menjadi Rp 131 triliun. Selain kenaikan anggaran, Jokowi juga menyebut tunjangan kinerja TNI ditingkatkan menjadi 80 persen mulai tahun depan.

“Selain itu, Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit TNI hingga 30 tahun,” tutur Presiden

Penguatan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi alasan utama Jokowi menaikkan anggaran organisasi angkatan bersenjata Indonesia.

Sedangkan satu hal lagi sebagai bentuk dukungab, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah telah menambahkan 60 jabatan Perwira Tinggi (Pati) baru untuk mengoptimalkan peran prajurit TNI. Selain menambahkan puluhan Pati, Presiden juga menuturkan bahwa ratusan jabatan baru telah disiapkan untuk Perwira berpangkat Kolonel dan Pati.

“Ini sebagaimana rancangan Peraturan Presiden tentang organisasi TNI yang akan menambah lebih dari 450 posisi baru untuk perwira berpangkat kolonel dan 300 lebih posisi baru untuk perwira tinggi TNI,” paparnya.

Menurut Jokowi, rencana strategis Kekuatan Pokok Minimum tahap III periode 2019-2024 harus segera tercapai dan dituntaskan. Di dalam era yang penuh dengan kemajuan teknologi, Jokowi menandaskan bahwa alutsista yang digunakan TNI harus semakin maju.

“Selain itu, sumber daya manusia TNI juga harus semakin tangguh, semakin adaptif dan memegang teguh jiwa Sapta Marga,” tegasnya.

Dalam upacara tersebut, selain para petinggi TNI, sejumlah Menteri Kabinet Kerja juga terlihat hadir antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri BUMN Rini Sumarno. (eddyS)