BPK RI Tidak Pernah Gunakan Verifikasi Media Dewan Pers

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ternyata selama ini tidak pernah menggunakan verifikasi perusahaan pers yang dikeluarkan Dewan Pers sebagai salah satu dasar pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, dalam keterangan persnya, Rabu (27/11/2019) di Jakarta.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi

Menurut Mandagi, kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers selama ini digembar-gemborkan pihak Dewan Pers bahwa hal itu bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

“Ternyata semua itu bohong belaka dan artinya Dewan Pers telah melakukan pembohongan publik,” tandas Mandagi yang juga menjabat Ketua Dewan Pers Indonesia hasil Kongres Pers Indonesia 2019.

Mandagi juga lmenjelaskan isi surat BPK RI kepada SPRI, disebutkan bahwa pihak BPK RI masih menelaah secara internal mengenai kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan lperusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

“Jadi perusahaan pers atau media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah tidak perlu takut diteror kebijakan Dewan Pers dan juga pemerintah daerah tidak boleh paranoid dengan ancaman Dewan Pers,” tegasnya.

DPP SPRI sebelumnya sempat menemui pihak BPK RI dan melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi dan konfirmasi terkait isu kontrak kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers bakal menjadi temuan pemeriksaan keuangan.

Dalam suratnya, DPP SPRI menyampaikan kepada BPK RI bahwa kedudukan Dewan Pers adalah lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan sehingga Peraturan dan Kebijakan Dewan Pers tidak bisa dijadikan dasar hukum oleh lembaga Pemerintah untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

Mandagi menguraikan, berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas disebutkan bahwa untuk mengembangkan kemerdekaan pers maka dibentuklah Dewan Pers yang Independen.

Sehingga menurut Mandagi, hal itu sudah jelas mengatur kedudukan Dewan Pers sebagai lembaga independen dan bukan lembaga pemerintahan.

Selain itu DPP SPRI dalam surat dengan nomor : 107.PKK/DPP-SPRI/XI/2019 tertanggal 7 November 2019 meminta BPK RI mengklarifikasi kebijakannya menggunakan kewajiban Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers sebagai salah satu dasar hukum untuk melakukan audit keuangan pemerintah daerah.

BPK RI akhirnya menjawab surat SPRI tersebut melalui suratnya nomor : 438/S/X.2/11/2019 tangal 25 Noveber 2019, tentang Tanggapan BPK atas permohonan klarifikasi terkait kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers yang belum diverifikasi Dewan Pers.

Dalam suratnya kepada kepada Ketua Umum DPP SPRI, BPK menyatakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sesuai Undang-Undang dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

“Berkenan dengan permohonan klarifikasi Saudara terkait dengan pemeriksaan BPK atas kontrak kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers yang belum terverifikasi Dewan Pers, hal tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan pada internal BPK,” kata Wahyudi, Plh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI dalam isi surat yang ditanda-tanganinya.

Wahyudi juga berjanji akan segera menginformasikan kepada DPP SPRI apabila pihak internal sudah mendapatkan hasil telaahnya.

Dengan adanya keterangan ini (surat klarifikasi BPK RI), Ketua DPI Hence Mandagi menegaskan, program sertifikasi perusahaan pers yang sedang aktif dilakukan organisasi-organisasi pers konstituen DPI adalah sah dan dapat digunakan menjadi dokumen perusahaan pers untuk memenuhi persyaratan dalam melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah tanpa harus terpengaruh dengan propaganda negatif oleh Dewan Pers

Tidak ada Alasan lagi pemeriksaan daerah menolak Atau memutus kontrak kerja sama dengan media Yang berbadan Hukum meskipun belum terverifikasi dewan pers

Irwan N Raju

Kedutaan RI Di Malaysia Melayani Pasport Warga Indonesia Berbasis Digital

MAKASSAR –  Rombongan Delegasi Indonesia yang dipimpin langsung Dirjen IKP Kementerian Kominfo Prof DR. Widodo Muktiyo tiba di negeri Jiran Malaysia beserta 7 orang lainnya anggota delegasi dari unsur official diwakili Kadis Kominfo Prov. Sulsel, Kadis Kominfo Prov. Aceh dan dari unsur KIM yang mewakili dari Jateng, Jabar, NTT dan Aceh,(25/11/2019).

Kunjungan kerja delegasi Indonesia adalah kerjasama antara Kementerian Komukasi dan Informatika RI dan Kementerian Komukasi dan Multi Media Malaysia dalam rangka berbagi pengalaman dalam penguatan kelompok informasi masyarakat (KIM) terutama dalam menangkal berita hoax dan menjadi media informasi yang mengedukasi publik.

Kedatangan delegasi disambut langsung Director International Relation Division Departemen of Information Malaysia tuan Norkhanizan Manaf. Ungkap Hasdullah Kadis Kominfo Sulsel.

Hari pertama (26/11/2019) Dirjen Informasi dan Komunikasi Prof. DR. Widodo Muktiyo mengawali dengan berkunjung kedutaan Indonesia di Malaysia diterima oleh Krishna K.U. Hannan Wakil Duta Besar RI.

Dimana perbincangan beliau berdua sangat produktif lalu kita diajak melihat langsung layanan pengurusan pasport dan visa untuk rakyat Indonesia yang ada di Malaysia yang sudah ditata kelola dengan digital sehingga layanan yang diberikan cukup produktif dan terukur, dengan sistem layanan itu tak ada lagi ruang calo dan markup biaya dan dari aspek waktu standar hanya tiga hari saja urusan pasport sudah selesai.

Rata-rata Kedutaan Malaysia memberi layanan publik sekitar 600- 800 orang perhari dan bekerja sampai malam hari’ Pak Prof. Widodo yang didampingi Hasdullah Kadis Kominfo Sulsel menyempatkan diri melihat langsung seluruh tahapan proses layanan kedutaan dan memberikan apresiasi atas kinerja layanan digital yang ada.

Lebih dari itu juga apresiasi komitmen para pegawai kedutaan yang fokus dalam melayani rakyat Indonesia dan sekaligus upaya kedutaan dalam memberikan perlindungan warga Indinesia yang ada di Malaysia termasuk upaya- upaya kedutaan dalam memperkuat hubungan kedua negara yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia- kunci Hasdullah.

(Red/Sbn**)

APKLI Bukan Organisasi Plat Merah, Organisasi Independen Amanatnya Super Standar

JAKARTA – “APKLI itu bukan organisasi plat merah melainkan independen, silahkan bersinergi dengan Pemerintah dan menjalankan program Pemerintah kedepannya.

Hal tersebut merupakan sebuah rutinitas dan bersifat standar laksana saudara kita yang beragama kristen setiap minggu beribadah ke gereja, yang hindu beribadah di pura, yang budha ke Wihara, yang konghucu ke klenteng, yang islam sholat 5 waktu sehari, juga Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME. Namun amanah kita hari dan ke depan laksana Tuhan memerintahkan umat islam untuk melaksanakan sholat hajad/tahajud setiap malamnya.

Yang harus kita lakukan adalah super standar dan dalam tempo secepat-cepatnya mampu mendorong usaha dan ekonomi rakyat kecil maju berkembang dan unggul hadapi era super kapitalis dan revolusi industri 4.0/5.0, serta hidup rakyat kecil dan bangsa kita sejahtera dan makmur secara berkeadilan.

tegas pengarahan dr. Ali Mahsun Atmo M Biomed, ketua umum DPP APKLI dan Pendiri/Presiden GUMREGAH seusai mencanangkan Program Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara di Kantor Pusat GUMREGAH – DPP APKLI – MABES Perjuangan Rakyat Kecil Kawulo Alit Cempaka Putih Timur Jakarta Pusat pada hari Jumat Legi 22 November 2019.

Dalam kegiatan ini dihadiri Oleh DPW APKLI propinsi Dan DPD APKLI Kabupaten /Kota se-Indonesia serta mendapatkan pendadaran khusus langsung dari ketua umum DPP APKLI.

Laporan
Iwan Hammer
Ketua DPD APKLI kab Bone Sulawesi Selatan

Pencanangan ‘PROGRAM SENYUM RAKYAT KECIL SENYUM NUSANTARA’ Wujudkan Hidup Rakyat Kecil Sejahtera dan Makmur Secara Berkeadilan

JAKARTA – Dengan senantiasa mengharap anugerah kehendak dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Swt. dilandasi niat tulus dan ikhlas, dengan hati murni, bersih dan suci, dengan tujuan yang mulia dan luhur ingin mewujudkan sebuah keadilan, sebuah kesejahteraan bagi rakyat kecil, bagi segenap bangsa dan kemajuan negara yang kita cintai, Jumat (22/11/2019).

Untuk menggapai kejayaan nusantara II abad XXI yang adil, makmur dan adidaya, atas nama rakyat kecil diseluruh tanah air, pedagang, petani, nelayan, buruh, ojek, sopir, becak, TKI, pengrajin, home industri, dan generasi bangsa, pelajar, pemuda dan mahasiswa diseluruh tanah air.

Selaku Ketua Umum DPP APKLI dan Pendiri GUMREGAH dengan mengucap Bismillaahirrahmaanirrahiim, di kantor DPP APKLI – Kantor Pusat GUMREGAH – Markas Besar Perjuangan Rakyat Kecil Cempaka Putih Timur Jakarta pada hari Jumat Legi tanggal 22 November 2019 Saya canangkan :

Kita dorong seluas-luasnya dan sebesar-besarnya fasilitas usaha produktif, fasilitas usaha ekonomi bagi segenap pelaku ekonomi rakyat kecil, bagi seluruh rakyat dan bangsa kita agar usaha dan ekonominya maju, berkembang dan unggul menghadapi era super kapitalis dan revolusi industri 4.0/5.0, hidupnya sejahtera dan makmur secara berkeadilan.

Pada kesempatan yang mulia ini pula saya sampaikan bahwa PROGRAM SENYUM RAKYAT KECIL SENYUM NUSANTARA,

(1). Program Dokter Ali Mahsun Atmo Menggratiksan Iuran BPJS Kesehatan / Ketenagakerjaan Bagi Rakyat Kecil Yang Punya Kredit Motor Diseluruh Tanah Air, (2). Toko GUMREGAH Pengubah Ekonomi Rakyat Kecil Dirumah Penduduk Di Desa-Desa, Di Nagari Dan Kelurahan Diseluruh Tanah Air,

(3). Fasilitas Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat Produk Suzuki Yang Bisa Dibeli Rakyat Kecil Dengan Harga Lebih Murah, Dengan Cara Lebih Mudah, Dan Pembiayaan Lebih Terjangkau Diseluruh Tanah Air, (4). Program Wisata Religi dan Umrah Berangkat Dulu Baru Membayar, dan (5) Program Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara yang lain.

Insya-Allah dengan Do’a Sapu Jagat Nusantara Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina ‘adzabannar, Saya haqqul yaqin dan kita semuanya harus haqqul yakin bahwa jajaran APKLI, jajaran GUMREGAH diseluruh tanah air mampu mewujudkan dan dirasakan oleh seluruh rakyat dan bangsa kita, amin.

(Irwan Hammer)

Program ‘SENYUM RAKYAT KECIL SENYUM NUSANTARA’ Dicanangkan Di Jakarta

JAKARTA – Alhamdulillah Pencanangan Program Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara!!!(‘Dokter ALI MAHSUN ATMO Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan / Ketenagakerjaan Bagi Rakyat Kecil Yang Punya Kredit MOTOR Syarat dan ketentuan berlaku, Toko GUMREGAH Pengubah Ekonomi Rakyat Kecil, Motor dan Mobil Lebih Murah Mudah Terjangkau Suzuki Bagi Rakyat Kecil, dan Berangkat Dulu Baru Membayar UMRAH DAN WISATA RELIGI, Serta lainnya).Jumat (22/11/2019).

Pendadaran Khusus Ketua Umum DPP APKLI Pendiri / PRESIDEN GUMREGAH kepada Ketua DPW APKLI Prop dan DPD APKLI Kab / Kota Se-Indonesia di DPP APKLI – Kantor Pusat GUMREGAH – Mabes Perjuangan Rakyat Kecil Kawulo Alit Cempaka Putih Jakarta Jumat Legi 22 November 2019 dikehendaki dan diridhoi Allah Swt lancar dan sukses.

Insya Allah membawa kemanfaatan untuk terwujudnya tata kehidupan yang lebih baik, aman, damai sentosa, sejahtera dan makmur secara berkeadilan bagi Rakyat Kecil dan Segenap bangsa kita di bumi nusantara, amin yra.

Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kawan-kawan dari seluruh Indonesia yang telah menyempatkan hadir dan mensukseskan agenda tersebut ditengah kesibukan masing-masing, InsyaAllah mendadar diri sebagai KSATRIA The King Mafia Rakyat Kecil di masing-masing wilayah dan daerah dengan hanya ada 1 KOMANDO hanya Ada 1 maksud dan tujuan terwujudnya hidup rakyat kecil dan bangsa kita sejahtera dan makmur secara berkeadilan.

Salam hormat dr. ALI MAHSUN ATMO M BIOMED Ketua Umum DPP APKLI
Pendiri / PRESIDEN GUMREGAH

(Iwan Hammer)