Babinsa Koramil Pagat Bersama Muspika Basmi Sarang Nyamuk

Barabai Kalsel – Dalam rangka mewaspadai dan mengantisipasi serangan penyakit DBD, anggota Koramil 1002-97/Pagat bersama Muspika Batu Benawa dan Puskesmas Pagat Serma melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di desa Pagat RT.002/002 Kecamatan Batu Banawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah,pada Sabtu (04/01/2020).

Seperti kita ketahui bersama bahwa wabah DBD (Demam Berdarah Dengue) disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. DBD banyak dijumpai terutama di daerah tropis.Beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya DBD antara lain,rendahnya status kekebalan kelompok masyarakat dan kepadatan populasi nyamuk penular karena banyaknya tempat perindukan nyamuk yang biasanya terjadi pada musim penghujan dan lingkungan yang tidak bersih.

Menurut Sertu Lukman Sakir salah satu anggota Koramil 100-07/Pagat yang mengikuti kegiatan tersebut bahwa Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilakukan dengan cara 3M Plus. Mulai dari menguras, yaitu membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi dan ember air, tempat penampungan air minum. Menutup, yaitu menutup rapat-rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air.Terakhir,memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD,”tuturnya.

Adapun yang dimaksud dengan Plus adalah, segala bentuk kegiatan pencegahan. Seperti menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan,menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk,menggunakan kelambu saat tidur,memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk,menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah,dan yang paling kita harus berprilaku hidup bersih dan sehat dimulai dari lingkungan sendiri hingga lingkungan bermasyarakat.

Memasuki musim penghujan saat ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan lebih peduli dengan lingkungan, karena hujan menyisakan air yang menggenang,hal ini bisa dijadikan oleh nyamuk untuk sarana atau tempat berkembang biak,”tegas Lukman.

(pendim1002).

Hadiri Ziarah HUT ke 63 LVRI Surakarta, Dandim Solo Ajak Veteran Terus Mengabdi

Surakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Ke – 63 Tahun 2020 Kota Surakarta, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Wiyata S. Aji, S.E.,MDS hadiri ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Jurug Jln.H.Juanda Pucang Sawit Jebres Surakarta. (04/01/2020).

Ziarah dan tabur bunga merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa-jasa para pahlawan dan pejuang kemerdekaan.

Ketua LVRI Kota Surakarta Soemadi menyampaikan,Kegiatan Ini kita lakukan sebagai wujud nyata sebagai penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.

Tetap jaga keutuhan NKRI dan harus hormat menghormati antar sesama. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya.

Dandim Solo Letkol Inf Wiyata S. Aji, S.E.,MDS mengajak kepada para Veteran, untuk tetap bisa mengabdikan diri bagi masyarakat dan bangsa sesuai dengan kemampuannya.Dan disesuaikan dengan pembangunan yang di programkan oleh pemerintah Kota Surakarta. Diharapkan para Legiun Veteran bisa menjadi tokoh keteladanan di masyarakat dan di manapun berada.

Pendim solo
(Agus Kemplu)

Tiga Orang Tersangka Pemilik 179 Butir Ekstasi Diringkus Polsek Medan Baru

Medan – Tiga orang tersangka kepemilikan Narkoba Jenis Pil Ektasi berhasil diringkus oleh satuan Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Iptu Philip A Purba ,SH Pada Tanggal 27 Desember 2019 Pukul 23.00 Wib

Masing masing tersangka yakni ” Edward Wilson Ginting ,Andre Mei Pepayosa , Muhammad Ganda Gurusinga sebut Iptu Philips Purba Kepada wartawan .

Mereka bertiga berhasil diringkus oleh Piket Reskrim di TKP I : Hari Jumat tanggal 27 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 wib, di Jl.Bunga Herba 3 Padang Bulan Kota Medan ,TKP II Hari Jumat tanggal 27 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 wib di Jalan Jamin Ginting Perumahan Buena Vista Blok B 7 Sebut Kanit Philips

Penangkapan tersebut bermula pada Jumat 27/12/2019 ,ketika itu kami mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang laki laki bernama ” Edward Wilson Ginting” yang memiliki Narkotika jenis Pil Esktasi mendapatkan laporan tersebut tim langsung bergerak menuju ke lokasi yang di maksud di Jalan Bunga Herba 3 , setibanya di lokasi

kami langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut dan ditemukan dari tangan kanan dua buah pil bergambar Hellowin berwarna merah jambu selanjutnya tersangka kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut ke Polsek Medan Baru tutur Philips .

Selanjutnya kami kembangkan dan sekitar pukul 23.00 wib,kami melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang bernama Andre Mei Pepayosa dan Muhammad Ganda atas keterangan dari tersangka EWD .

Andre dan Ganda berhasil kami ringkus di Jalan Jamin Ginting,Tepatnya di lokasi Perumhanan Buena Vista Blok B 7 ,dan pada saat penangkapan dan penggeledahan kami menemukan barang bukti 151 butir Pil Extasi Bergambar Hellowin Warna hijau dan dan juga 26 (dua puluh enam) Pil ekstasi gambar Allien warna merah jambu dengan berat bersih 8,6 (delapan koma enam) Gram yang disimpan di lokasi kamar mandi yang berada di lantai 2 (dua) di lokasi tersebut .

Saat kami lakukan introgasi kepada kedua tesangka yang ditangkapa atas pengembangan dari tersangaka satu EWD , Kedua tersangka masing masing Andre dan M Ganda mengaatkan bahwa Narkoba jenis Pil Extasi tersebut adalah”KAEL SEMBIRING” yang merupakan pemilik Rumah dan dari Pengakuan salah seorang tersangka yang bernama Andre Ginting yang mengatakan bahwa Barang haram tersebut dititipkan oleh Kael kepada nya .

Tersangka Muhammad Ganda Gurusinga yang berhasil kami ringkus menerangkan bahwa Pil Extasi tersebut mereka jual hanya kepada para pembeli yang datang kelokasi ungkap kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philips A Purba .

Kapolsek Medan Baru Komisaris Polisi Martuasah H Tobing SH,MH menjelaskan bahwa seluruh tersangka saat ini sudah di jebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Baru dan mereka kami jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana Mati,Pidana Penjara seumur Hidup,atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Laporan kontributor Medan
(Leodepari)

Kapolres Madina Dan ibu Bhayangkari Besuk Pemudik Asal Jabar Yang Mengalami Musibah Kecelakaan

Madina Sumut – Kepala Kepolisian Resort Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,S.I.K ,M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Madina Ny.Novi Irsan membesuk Warga asal jawa Barat Franciskus Batubara yang mengalami kecelakaan pada saat melakukan perjalanan mudik pada tanggal 03 Januari 2020 di Kabupaten Madina .

Dalam kunjungan tersebut,Kapolres Madina beserta Ketua Bhayangkari Cabang Madina dan Rombongan disambut antusias oleh keluarga korban kecelakaan di ruangan IGD RSU Panyabungan .

Didampingi Ny Novi Irsan,Kapolres Madina mengatakan dirinya mendapatkan kabar dari Kasat Lantas Polres Madina bahwa ada warga Jawa Barat yang mengalami kecelakaan,mendengar kabar tesebut maka kami datang untuk melihat keadaan Bapak Franciskus ungkap Irsan Sinuhaji .

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Madina beserta ibu tak lula untuk menanyakan bagaimana perkembangan Pak Franciskus Batubara yang saat itu dalam keadaan sadar namun tidak menggerakkan tubuhnya.

Semoga ibu sabar ya menghadapi musibah ini,semua orang tidak ada yang ingin terkena musibah,semoga Bapak cepat sembuh dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,ucap Kapolres Madina kepada Ny.Franciskus Batubara saat berada di Rsu .

Selain membesok warga asal jabar ke RSU Panyambungan ,Kapolres Madina juga memfasilitasi ambulance dan poredes untuk membawa Pak Franciskus Batubara ke rumah Sakit Umum yang berada di Padang Sumatera Barat guna mendapatkan penanganan medis yang lebih Optimal dan Maksimal.

“Saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji,S.I.K,MH, Ny Novy Irsan dan berserta jajarannya yang telah datang untuk membesuk suami saya dan perduli serta memberikan bantuan kepada kami yang sedang mengalami musibah, hanya Tuhan lah yang bisa membalas kebaikan Bapak dan Ibu sekalian” ucap Ny. Franciskus Batubara sebelum berangkat membawa suaminya menuju rumah sakit umum yang berada di Padang Sumatera Barat.

Laporan kontributor Medan
(Leodepari)

Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Akan Sikat Habis Narkoba Dan Togel Di Wilayahnya

Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin,M.Si mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut dalam acara pisah sambut Kapolrestabes Medan dan Dir Pamobvit Polda Sumut, Jumat (03/01/20) pkl 16.00 di Aula Tribrata Mapolda Sumut.

Lebih lanjut,Kapolda Sumut menyampaikan bahwa Polri merupakan instansi yang bertanggung jawab atas Kamtibmas dimana para Kasatwil bertanggung jawab atas situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing khususnya dalam penanganan tindak kriminalitas.

Beliau meminta para Kasatwil untuk serius dalam memberantas habis kasus Narkotika,Togel maupun tindak kejahatan jalanan yang marak terjadi.”Para Kasatwil segera lakukan langkah – langkah pencegahan.Memang tidak mudah namun harus dimulai untuk Sumut yang lebih baik”,ujarnya

Kapolda Sumut juga menegaskan kepada para personil Polri terkhususnya para Kasatwil agar tidak meminta sepeserpun uang dari masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat, melainkan kita sebagai personil Polri harus bisa membantu dan menolong masyarakat.

Diakhir amanatnya,Irjen Martuani berharap personil dapat menjadikan tugas sebagai ladang ibadah.Apabila ada anggota Polri yang ikut serta dalam tindak kejahatan harus ditindak secara tegas guna mewujudkan Polri yang Profesional,Modern,dan Terpercaya.

Laporan kontributor Medan
(Leodepari/Data)