Kasat Narkoba Polres Sergai pimpin penandatanganan Fakta integritas WBK Dan WBBM


Berandankrinews.com
SERGAI,Pembacaan dan penandatanganan fakta integritas personil Sat Narkoba Polres Sergai dalam rangka mewujudkan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.,M.H bertempat di lapangan apel Sat Narkoba, Senin (3/2/2020) pukul 14.30 wib

Turut hadir dalam kegiatan itu, IPTU Defta Sitepu KBO Sat Narkoba, IPDA Virza Nur Adha,S.TRK Kanit Idik I, IPDA Pranata Purba,SH Kanit Idik II
Personi Penyelidik dan Penyidik Pembantu dan satu orang ASN Pengatur TK I Guntur Sitorus.

Dalam arahan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu menyampaikan hari ini kita melaksanakan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas dalam rangka mewujudkan Polres Sergai menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan nantinya meningkat lagi menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,

kita harus mendukung sepenuhnya program ini sebagai wujud reformasi birokrasi Polri yang sudah di wacanakan oleh pemerintah setiap birokrasi harus direformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Mari kita tingkatkan kinerja kita, pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi, penegakan hukum yang profesional, perubahan kultur dalam hal ini tinggalkan budaya koruptif dan kekerasan ekseksif serta manajemen media yang merupakan promoter bapak Kapolri yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebenarnya ini dikembangkan lagi dalam 7 program prioritas bapak Kapolri Jenderal Idham Azis yaitu

Mewujudkan SDM unggul, Pemantapan Harkamtibmas, Penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, manajemen media, penguatan sinergi polisional, pemantapan kelembagaan dan penguatan pegawasan, ujarnya.

Lanjut AKP Martualesi Sitepu, kami ingatkan lagi supaya anggota opsnal tidak ada yang terima upeti dari bandar narkoba dan tidak ada yang berteman dengan bandar narkoba, cari tangkapan barang bukti berkwalitas, mari kita penuhi target yang diberikan pimpinan setiap pekan 5 kasus harus bisa kita ungkap.

“Agar setiap laporan informasi yang sudah diberikan agar ditindak lanjuti dan apabila sudah tindak laniuti agar dibuat laporan hasil penyelidikan,”tegasnya.

Kasat Narkoba berharap kepada setiap perwira mari kita awasi anggota dan kita harus turun ke lapangan mendampingi anggota supaya dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tidak ada tebang pilih seperti yang sudah kami laksanakan selama ini, diharapkan dengan bergabungnya kanit 1 dan 2 Sat Narkoba lebih berwarna lagi.

“Yang terakhir mari kita jaga kekompakan, sayangi anak dan isteri jangan sia-siakan mereka teruslah berikan yang terbaik untuk keluarga kita dan jangan lupa jaga kesehatan,”pungkasnya.

Sekira pukul 14.30 Wib kegiatan selesai hingga berlangsung khidmat kemudian dilanjutkan dengan photo bersama.

Laporan
( Rahmat Hidayat) tanjung balai

Sertu Rusmadi Babinsa Koramil 1002-06/Barabai temukan Bekas percobaan Pembakaran SDN Bartim , Begini Pesannya


Barabai Kalsel. Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Sertu Rusmadi bersama Satpam SDN 2 Barabai Timur mengecek lokasi insiden dugaan percobaan pembakaran di Barabai,Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (3/2/2020).

Menurut Satpam SDN 2 barabai Timur, Fansyah bahwa pagi hari sebelum jam belajar dirinya berkeliling di lingkungan sekolahan dan menemukan ada bekas percobaan penbakaran di Mushalla.

“Beruntung, mungkin karena pintu musala itu kuat, akhirnya api padam sendiri dan hanya membakar sapu yang diletakkan terduga pelaku di depan pintu,” ucapnya.

Fansyah pun langsung melaporkan insiden tersebut kepada kepala sekolah dan dilanjutkan ke pihak berwajib untuk penyelidikan.

Sementara itu Sertu Rusmadi mendengar ada informasi terkait dugaan percobaan pembakaran sekolah, langsung melaksanakan pengecekan langsung di lokasi dugaan pembakaran sekolahan.

Dengan adanya dugaan pembakaran Sekolahan tersebut Sertu Rusmadi menghimbau kepada petugas keamanan sekolah agar lebih waspada dan lebih meningkatkan lagi kewaspadaan di lingkungan sekolah,”tegasnya.

(pendim1002).

Danramil 1002-06/Barabai pimpin upacara pemakaman Serma Purnawirawan Purwanto


Berandankrinews.com
Barabai Kalsel-Danramil 1002-06/Barabai Kapten Inf Moh.Alip Suroso mewakili Komandan Kodim 1002/Barabai pimpin upacara pemakaman Serma Purnawirawan Purwanto di Pemakaman Muslim Jalan SMP Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (03/02/2020).

Almarhum Serma Purnawirawan Purwanto meninggal sekitar pada hari Senin, 03 Pebruari 2020 sekitar pukul 01.30 Wita di Rumah Sakit Umum H.Damanhuri Barabai karena sakit.

Almarhum meninggalkan satu orang isteri dan tiga orang anak, semasa hidupnya almarhum sudah mengabdikan dirinya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 32 Tahun dan pernah melaksanakan tugas operasi Timur-Timor dan Irian Jaya serta mempunyai tanda jasa yang diberikan Negara atas jasa dan kesetiaannya kepada NKRI.

Dalam apel Persada Kapten Inf Moh.Alip Suroso menyampaikan “Atas Nama Komandan Kodim 1002/Barabai dan atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu pertiwi jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhumah Serma Purnawirawan Jaimin untuk kepentingan bangsa dan Negara. Semoga Darma Bhakti yang ditempuhnya menjadi suri tauladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat yang semestinya di alam baka.

Jenazah Almarhum Serma Purnawirawan Purwanto dimasukkan ke liang lahat diiringi dengan tembakan regu Salvo dari Yonif 621/Manuntung dilanjutkan penaburan bunga secara simbolis oleh inspektur upacara.

Upacara pemakaman ditutup dengan perhormatan terkahir oleh seluruh peserta upacara yang terdiri dari kelompok Pama Kodim 1002/Barabai, satu peleton pasukan Yonif 621/Manuntung, satu peleton anggota Kodim 1002/Barabai, dengan Inspektur Upacara Kapten Inf Moh.Alip Suroso Danramil 1002-06/Barabai,

Komandan Upacara Kapten Inf Subhan Danramil 1002-01/Birayang dan Perwira Upacara Kapten Inf Rudi Hartono Pasi Persdim 1002/Barabai serta para kerabat, sanak saudara dan handai tolan yang ikut dalam prosesi pemakaman.

(pendim1002).

Dandim 1002/ Barabai Mari kita sukseskan Hari pers Nasional

Dandim Barabai, Mari Kita Sukseskan Hari Pers Nasional.

Barabai Kalsel. Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak H. Baharuddin S.I.P mengajak seluruh anggota dan keluarga besar Kodim 1002/Barabai untuk menyukseskan HPN di Banjarmasin dari tanggal 5 s.d 10 Pebruari 2020.
Hal tersebut disampaikan dalam pesan khusus kepada para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1002/Barabai, Senin (03/02/2020).

Lebih lanjut Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh. Ishak H. Baharuddin S.I.P menyampaikan bahwa HPN diperingati setiap tanggal 9 Februari. Tidak ada salahnya kita melihat sejarah salah satu profesi yang berperan menyediakan berbagai informasi berbobot pada masyarakat.

Hari Pers Nasional atau HPN diselenggarakan untuk merayakan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 pada tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari ini menyatakan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Selain itu dewan pers kemudian menetapkan hari pers nasional dilaksanakan setiap tahunnya secara bergantian di ibu kota provinsi se-indonesia.

Tahun ini Hari Pers Nasional dipusatkan di Banjarmasin Kalimantan Selatan yang rencananya akan dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta sejumlah Duta Besar Negara Sahabat dijadwalkan akan hadir.

HPN dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah. Selain itu dalam acara ini terlibat pemerintah daerah yang ditunjuk menjadi tempat dan panitia penyelenggara. Landasan ideal HPN merupakan sinergi. Sinergi antar komponen pers, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan seimbang.

Selamat Hari Pers Nasional tahun 2020 semoga Pers Nasional semakin jaya,”pungkasnya.

(pendim1002).

PT Bahtera Agung Tano Niha diduga beroperasi Secara ilegal di Nias Barat

Berandankrinews.com
Nias Barat – Ketua LSM PKN (Peduli Kepulauan Nias), Petrus S. Gulo, SE., menuding PT.Bahtera Agung Tano Niha, perusahaan yang memproduksi bahan material agregat atau batu pecah yang diolah dengan mesin stoner cruser telah melakukan penambangan liar di Desa Tuwuna,Kecamatan Mandrehe,Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara.Hal itu disampaikan Petrus kepada pers baru-baru ini di Nias Barat.

Berdasarkan pantauan dan investigasi di lokasi,diketahui bahwa perusahaan ini telah berproduksi dari bulan September 2019,sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi masih belum ada.

Perusahaan ini telah melanggar aturan hukum yang berlaku,terutama UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dimana yang dimaksud dengan IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi. Dan sanksi pidananya dengan jelas diatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Juga termasuk pelanggaran terhadap UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 7 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Pertambangan ini juga telah merugikan Pemerintah Daerah Nias Barat, sebesar sejumlah retribusi berdasarkan produksi sejak bulan September 2019.

Diduga bahwa perusahaan ini beroperasi dengan sepengetahuan dan seizin pejabat berpengaruh di Pemkab Nias Barat. Oleh karena itu perusahaan ini bisa beroperasi dengan leluasa tanpa izin.

Karena itu, diminta kepada pejabat berwewenang di Nias Barat untuk menghentikan operasi perusahaan ini sampai semua urusan perizinan selesai. Dan diminta kepada elemen masyarakat untuk melaporkan perusahaan ini kepada penegak hukum, karena perusahaan ini telah dengan sengaja mengangkangi aturan hukum yang berlaku dan merugikan pemerintah daerah.

Masyarakat tidak keberatan atas keberadaan perusahaan pertambangan di wilayah Nias Barat, tetapi harus memenuhi semua aturan hukum yang berlaku, terutama urusan perizinan.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Herman Waruwu, salah seorang salah seorang penanggung jawab perusahaan tersebut, menyatakan kepada wartawan bahwa perusahaannya mulai beroperasi sejak bulan Juli 2019 dan mulai berproduksi pada bulan September 2019 sampai sekarang.

Menyinggung tentang Izin operasional, menurut salah satu sumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias Barat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi bagi PT. Bahtera Agung Tano Niha untuk beroperasi di Nias Barat. Karena itu instasi terkait perlu segera melakukan investigasi di lapangan.

(Kurnia/Red)