Polres Tanjung balai Berikan Pengamanan Kebaktian Minggu Di 10 Gereja


Berandankrinews.com
Tanjung Balai — Pada hari MingguTanggal 9 Februari 2020 Pukul 08.00 Wib, di Lapangan Apel Polres Tanjung Balai Sebanyak 22 orang Personil Melaksanakan Apel Pagi dalam rangka Kegiatan Pengaman Kebaktian Minggu di Gereja.

Sebagai Perwira Pengendali dalam kegiatan Pengaman Gereja adalah Kasi Propam Polres Tanjung Balai Iptu Edward Simanjuntak.

Dalam arahannya Menyampaikan Pesan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH bahwa tugas Pengamanan ini adalah Kegiatan untuk Mendapatkan pahala, Laksanakan Dengan ikhlas dan semangat, bekerjasama dengan Petugas Gereja mengantisipasi orang orang dicurigai akan berniat jahat, Upayakan agar jemaah yang melaksanakan ibadah Merasa Nyaman dengan kehadiran kita.

Kegiatan Pengamanan ini Rutin Setiap Hari Minggu yang tujuannya adalah Untuk Memberikan Kenyamanan kepada Jemaat dalam beribadah,
Seluruh gereja yang dilakukan Pengaman berjumlah 10 Gereja.

Seluruh Kegiatan ibadah berakhir pada Pukul 15.00 Wib dalam keadaan aman dan terkendali.

Laporan
Rahmat Hidayat Tanjung balai

TNI AD siap Rekrut 17.264 prajurit tahun 2020


JAKARTA,Berandankrinews.com
– Selain prosedur yang relatif lebih mudah dan materi uji yang disesuaikan, dibanding tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini TNI AD juga menambah alokasi rekrutmen (penerimaan) prajurit menjadi 17.264 orang.

Hal itu disampaikan Waaspers Kasad Brigjen TNI Agus Setiawan, S.E., kepada awak media saat berkunjung ke stand TNI AD di hari ketiga pada pelaksanaan _29th Indonesia International Education Training Expo & Scholarship_ 2020 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan,
Sabtu (8/2/2020).

Diungkapkan Waaspers Kasad, sistem rekrutmen prajurit TNI AD saat ini dapat dikatakan akan relatif lebih mudah dari tahun-tahun sebelumnya.

“Dengan adanya perbaikan dalam standar penilaian setiap materi seleksi, pimpinan TNI AD dalam hal ini Bapak Kasad (Jenderal TNI Andika Perkasa) memberikan kesempatan bagi para calon prajurit untuk lulus,” ujar Agus Setiawan.

“Contohnya, pada uji jasmani, renang tidak lagi menjadi bahan penilaian yang menentukan peringkat, namun hanya sebagai data bahan pertimbangan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan perubahan tersebut bukan berarti terjadinya penurunan kualitas kemampuan calon prajurit, karena pada dasarnya seleksi dilakukan secara ketat.

“Dalam rangka mendapatkan SDM yang unggul dan profesional, TNI AD akan tetap melaksanakan rekrutmen secara obyektif dan transparan,” tegasnya.

Khusus tahun ini, dikatakan Agus Setiawan, TNI AD akan menambah alokasi menjadi 17.264 prajurit, baik Tamtama, Bintara maupun Perwira, dimana tahun sebelumnya 2019 hanya merekrut 15.547 prajurit.

“Tahun 2020 ini, TNI AD akan merekrut 17.264 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh penjuru tanah air,” jelas Agus Setiawan.

“Adapun untuk Catar Akmil sebanyak 400 orang, Pa PK Reguler 130 orang, Pa PK Tenaga Kesehatan 110 orang, Caba PK 3.500 orang, Cata PK 13.100 orang dan mahasiswa beasiswa sebanyak 24 orang,” urai lulusan Akmil tahun 1990 ini.

Seperti tahun sebelumnya, ditegaskan bahwa TNI AD senantiasa memberikan kesempatan yang luas kepada pemuda-pemudi Indonesia untuk menjadi prajurit.

“Termasuk yang tinggal di perbatasan, pedalaman maupun pulau terluar,” tambahnya.

Terkait sistem zonasi, menurutnya merupakan pemberian kesempatan bagi putra daerah, namun bukan berarti menutup peluang bagi pendatang yang berdomisili di wilayah tersebut.

“Alokasi penerimaan prajurit dibagi sampai tingkat Kodim. Calon yang direkrut, diprioritaskan putra daerah setempat, dan apabila (calon) merupakan pendatang maka diwajibkan minimal telah berdomisili selama 3 tahun,” terangnya lagi.

Dikatakannya lebih lanjut, sistem zonasi merupakan wujud kepedulian dan kecintaan TNI AD kepada pemuda-pemudi Indonesia.

“TNI AD milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga seluruhnya berhak ikut mengabdi sebagai prajurit TNI AD, baik yang tinggal di perbatasan, pedalaman, maupun pulau-pulau terluar Indonesia,” tegas Agus Setiawan lugas.

“Khusus kepada adik-adik yang berminat ikut seleksi penerimaan prajurit, kembali ditegaskan bahwa selama pelaksanaan seleksi, TNI AD tidak pernah memungut biaya apa pun. Bila ada oknum nakal yang dengan sengaja menawarkan iming-iming agar lulus, maka jangan percaya dan bila perlu laporkan,” tambahnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan pameran kali ini, Agus Setiawan, sangat senang dan bangga melihat stand TNI AD, baik dari segi tampilan maupun personel yang bertugas telah dipersiapkan dengan baik.

“Saya monitor sejak hari Kamis (6/2/2020), stand TNI AD tidak pernah sepi pengunjung. Ini tidak hanya menunjukkan kecintaan rakyat kepada TNI AD, namun juga wujud komitmen TNI AD dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya memberikan informasi yang akurat terkait penerimaan prajurit,” tutur ayah tiga orang anak ini.

Selama tiga hari,stand TNI AD selalu dipenuhi pengunjung dari berbagai kalangan usia. Tidak hanya sekadar mencari informasi terkait penerimaan prajurit, namun juga ada yang mencoba tiang _pull-up_ dan _chinning_, cek buta warna, konsul psikologi, foto-foto dengan para Taruna maupun prajurit Kostrad, Kopassus, dan Kowad.

“Saya sangat senang, pengunjung yang datang tidak hanya melihat, namun juga mencoba berbagai alat uji dan konsultasi,bahkan ada yang langsung mendaftar dengan dibimbing personel dari Ajendam Jaya,” pungkasnya.

Dari catatan panitia stand TNI AD, pengunjung hari pertama sejumlah 1.250 orang, hari kedua 1.640 orang, dan di hari ketiga sejumlah 1.750 orang dengan rata-rata 200 s.d. 250 orang mendaftar langsung di stand tersebut setiap harinya.

(Dispenad).

Pemprov BALI Dan Kementan Tangani Kasus Kematian Babi Dibali

Berandankrinews.com – Denpasar_Kasus kematian babi dalam 1 (satu) bulan terakhir telah ditemukan pada beberapa lokasi peternakan di wilayah Kabupaten/Kota Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar. Sampai saat ini tercatat jumlah kematian babi total sebanyak 888 ekor.

Ida Bagus Wisnuardhana, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, menyebutkan bahwa peningkatan kasus kematian ini kemungkinan akibat
masuknya agen penyakit baru dan didukung faktor lingkungan kandang yang kurang bersih/sehat.

“Penularan dapat terjadi melalui kontak antara babi sakit dengan babi sehat atau sumber lainnya seperti pakan, peralatan kandang, dan sarana lainnya,” jelasnya pada acara Kampanye Daging Babi Aman Dikonsumsi, di Denpasar, 7/2/2020.

Wisnuardhana menduga kasus kematian babi di beberapa kabupaten/kota ini disebabkan oleh virus, dan hal ini telah menimbulkan kerugian ekonomi akibat bertambahnya kematian dan membuat peternak menjual babi secara tergesa-gesa dengan harga murah.

Berdasarkan hasil penelusuran ke lokasi kasus, babi yang mati menunjukkan tanda klinis seperti demam tinggi, kulit kemerahan terutama pada daun telinga, inkordinasi, dan pneumonia. Menurutnya ini merupakan kasus suspek ASF. Indikasi ini juga didukung hasil pengujian laboratorium BBVet Denpasar, namun untuk konfirmasi masih memerlukan pengujian dan diagnosa di laboratorium rujukan yg saat ini sedang dalam proses.

“Walaupun belum ada diagnosa definitif, namun langkah-langkah penanganan penyakit tetap dilakukan sesuai dengan standar. Semua ini dilakukan dengan dukungan dan koordinasi yang intensif bersama Kementan,” tegasnya.

Adapun langkah–langkah strategis Pemda Bali dan Kementan untuk mencegah penyebaran penyakit adalah melalui pembentukan jejaring informasi dan respon cepat penanganan kasus, investigasi terhadap sumber penularan, pengambilan sampel babi untuk pemeriksaan laboratorium.

“Melalui komunikasi, informasi dan edukasi yang melibatkan desa adat, asosiasi peternak babi dan masyarakat peternak, kita ajak mereka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan penyakit pada babi dengan menerapkan biosekuriti pada kandang,” tambah Wisnuardhana. Ia juga menyampaikan bahwa telah dilakukan pengawasan terhadap tempat–tempat pemotongan babi, untuk memastikan kesesuaian tata cara pemotongan ternak dengan standar oprasional prosedur.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Fadjar Sumping Tjatur Rasa menyambut gembira bahwa saat ini kasus kematian babi di daerah tertular sudah tidak ada lagi. Penurunan kasus kematian babi tersebut merupakan indikator keberhasilan strategi yang dilakukan. Hal tersebut dapat dicapai dengan dukungan peternak yang memberikan kontribusi besar dalam penerapan biosekuriti pada kandang ternaknya.

“Selain peternak, saya juga harapkan komitmen dan peran serta pedagang dalam menjaga biosekuriti pada saat pengambilan dan pengiriman ternak babi dari satu kandang ke kandang lainnya, sampai ke pasar dan/atau RPH Babi,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung pengendalian penyakit babi ini, Ditjen PKH telah memberikan bantuan berupa desinfektan sebanyak 20 kg dan 90 liter, alat pelindung diri (APD/PPE) sebanyak 50 unit, dan sprayer sebanyak 15 unit.

Lebih lanjut Fadjar menjelaskan bahwa dalam rangka memulihkan kepercayaan peternak dalam melakukan usahanya, serta memberikan kenyamanan dan ketentraman bathin masyarakat dalam mengkonsumsi daging babi, Pemerintah menjamin keamanan pangan konsumsi daging babi yang sehat, dan mendukung kegiatan kampanye serupa di wilayah lainnya.

Narahubung:
Drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D., Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan.

Planet Cinema Siap dilaunching , Warga masyarakat penghuni BTN Mahkota 2 Tahap II Akan demo , Ini tuntutannya !!


Bone Sulsel-Berandankrinews.com
Polemik Antara Warga masyarakat penghuni BTN mahkota 2 tahap II dengan pengelola Planet Cinema nampaknya Akan berlanjut saat berlangsungnya Grand opening Tempat hiburan terbesar di Indonesia timur Yang terletak di jln Dr Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Macanang Tanete Riattang barat kab Bone Sulawesi Selatan

Hal ini disebabkan adanya keganjilan Antara tanggal terbitnya Izin dengan tanggal bertanda tangannya Warga ,Bahkan Ada beberapa warga merasa dipaksakan bertanda tangan

Adapun tuntutan warga masyarakat penghuni BTN Mahkota Tahap II yang Akan dilakukan pada saat launching hari ini Jumat 07-02-2020
Pukul 13 .00 wita setelah sholat Jumat

1.peninjauan Ulang kembali pemberian Izin mendirikan Bangunan (IMB)
2.jaminan dampak lingkungan
3.memperjelas Status kepegawaian Bioskop Dan kuliner
4.tidak adanya mediasi terhadap warga masyarakat Terhadap lokasi pembangunan Bioskop Dan kuliner Ini
5.pengelola Tidak menyediakan Saluran pembuangan air sehingga pada saat hujan ,Rumah warga kena dampak banjir
6.ada penanda tanganan secara diam-diam seakan Akan ditutupi oleh pengelola

Inilah yang menjadi tuntutan warga masyarakat Penghuni BTN Mahkota 2 Tahap II , Dan terkait Demo Yang Akan dilakukan Oleh salah’ Satu OKP itu Tidak ada hubungannya dengan Aksi warga yang murni Penghuni BTN Mahkota 2 Tahap II jelas Andi Aslan 31 tahun korlap Aksi warga menolak peresmian PLANET CINEMA karena adanya keganjilan sebagaimana disampaikan ke Awak Media Ini melalui WhatsApp pribadinya

Asnal 30 tahun warga
Penghuni BTN mahkota 2 tahap II pas belakang bioskop ,Saat hujan Deras harus menikmati banjir Kiriman dari planet Cinema Karena Tidak ada saluran pembuangannya
Ungkapnya dengan penuh kekecewaan
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya Pukul 02.49 Wita ,Jumat 07-02-2020

Laporan
REG

Satreskrim Polres Sergai Ringkus 4 Rampok bersenpi

Berandankrinews.com
Sergai – Empat dari enam kawanan perampok menggunakan senjata api yang melakukan perampokan di Kampung Silalahi Desa Blok 9 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai

Kawanan perampok melancarkan aksinya dengan cara memberhentikan mobil yang dikendarai korban dengan menodongkan senjata api serta merampok uang milik korban.

Tidak lama berselang empat dari kawanan rampok yang merampok korban Dihon Banjar Nahor (48) pekerjaan wiraswasta warga Jl. Sidomulyo,Kec.Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, berhasil dilumpuhkan personil Sat Reskrim Polres Sergai.

Demikian diungkapkan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang pada konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di halaman Mapolres Sergai, Kamis (06/02/2020) petang.

Hadir pada konfrensi pers tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H M.Hum, Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, S.Sos, M.H, Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno,Ps.Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi,S.H,dan Kasi Propam IPDA A. Mula Purba,S.Hi.

Pada konfrensi pers dihadapan sejumlah insan jurnalistik, Kapolres AKBP Robin Simatupang mengungkapkan Sat Reskrim telah berhasil meringkus 4 tersangka berikut barang bukti yang dilakukan saat menjalankan aksinya, Selasa (21/01/2020) sekira pukul 18.00 Wib tepatnya di Kampung Silalahi Desa Blok 9 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Dituturkan Kapolres dari 6 tersangka, baru 4 orang yang dapat diringkus yakni Ahmad Riduan alias Iwan (35) pekerjaan sehari hari bertani warga Dusun 1 Desa Blok X Kec.Dolok Masihul. Kab. Sergai. Dari hasil rampokan tersangka memperoleh bagian Rp.1.600.000. Ditangkap di rumah mertuanya di Desa Simpang 4 Garap Hilir, Selasa (28/01/2020).

Kemudian Ahmad Rizki alias Emon (21) tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai. Dari hasil rampokan tersangka memperoleh bagian Rp.1.150.000. Tersangka ditangkap dirumahnya sendiri, Rabu (29/01/2020).

Selanjutnya Syahrul Siregar (31) tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai. Tersangka yang memperoleh bagian sebesar Rp. 1.150.000 juga ditangkap dirumahnya sendiri, Jumat (31/01/2020).

Tersangka keempat yang diringkus tim Sat Reskrim Polres Sergai adalah anggota Polri bernama Karya Zohari (44) warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab. Sergai.

Tersangka yang memperoleh bagian sebesar Rp.2.700.000 juga ditangkap dirumahnya sendiri, Jumat (31/01/2020).

Sedangkan dua tersangka lain belum dapat ditangkap sehingga dimasukkan dalam DPO.

Kedua DPO tersebut adalah Bangkit Sitorus (30) tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec. Dolok Masihul. Kab.Sergai dan Arif (30) juga tidak memiliki pekerjaan warga Dusun 1 Desa Blok X Kec.Dolok Masihul.Kab. Sergai.

Diterangkan Kapolres kronologis kejadian dimulai Selasa (21/01/2020) sekira pukul 18.00 Wib tepatnya di Kampung Silalahi Desa Blok 9 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai korban sedang mengendarai mobil bersama dengan saksi tiba-tiba dihentikan oleh 4 tersangka menggunakan sebo (tutup muka).

Setelah mobilnya berhenti salah seorang tersangka menyuruh korban membuka pintu mobil.

Setelah dibuka salah seorang dari tersangka menodongkan senjata api pistol kearah muka korban.

Diduga bermaksud menakut nakuti korban, tersangka yang menodongkan senjata mengarahkan pistol kearah atas dan melepaskan tembakan.

Karena ketakutan, korban dan rekannya tidak dapat berbuat banyak selain pasrah ketika para tersangka merampas uangnya sebesar 25 juta rupiah yang berada di dalam tas sandang warna hitam.

Tersangka juga merampas handphone milik korban yang terletak di dashboard mobil. Bahkan saksi Manjur Marbun sempat dipukul salah seorang tersangka.

Dari penyidikan dan pemeriksaan di Sat Reskrim,para tersangka mengaku melakukan aksi begalnya dengan modus operandi
meletakkan papan berpaku di jalan dengan maksud agar mobil yang melintasi jalan tersebut mengalami ban bocor.

Namun niat mereka tidak kesampaian karena sebelum mobil yang melintas melewati papan berpaku terlebih dahulu diketahui oleh warga yang melintas dan menggeser papan berpaku.

Setelah mengetahui papan paku tersebut telah digeser oleh masyarakat yang melintas akhirnya para tersangka memberhentikan mobil yang melintas dengan cara menodongkan senjata api kearah pengemudi mobil.

Kemudian setelah mobil berhenti tersangka langsung menodongkan senjata api dan meletuskan peluru kearah atas dan merampas tas yang disandang serta HP di dalam dashboard sebelum pergi mengendarai 2 unit Sepeda Motor yang telah mereka persiapkan.

Setelah menangkap 4 dari 6 tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua keping papan yang ada pakunya,1 helm Full Face,1 pucuk senjata api dan 12 butir Peluru serta 1 unit HP Nokia Warna Hitam,Uang Tunai Rp.270.000 dan 1 unit Sp. Motor

Menurut Kapolres, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka adalah Pasal 365 Ayat (1),(2),ke 2e sampai 4e dari KHUPidana dengan ancaman penjara 9 tahun.

(Rahmat Hidayat)