Babinsa Koramil 1002-01/birayang bersama Dinkes Sosialisasikan P4K dan KP ibu kepada warga Meratus


Berandankrinews.com – Barabai Kalsel. Bersama Dinas Kesehatan Kab.HST dan Puskesmas Batu Tangga Babinsa Koramil 1002-01/Birayang Serda Agus Rohmad melaksanakan Sosialisasi P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) dan KP (Kelompok Pendukung)Ibu di wilayah pegunungan Meratus Desa Muara Hungi RT. 001 RW. 001 Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (19/02/2020).

Seperti disampaikan oleh Ka Puskesmas Batu Tangga Hj. Norkamahina. S.Kep. bahwa P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) yaitu pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh bidan sebagai pendukung untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil, suami dan keluarga tentang Kehamilan pinjaman; Bahaya Kehamilan; Ajakan pada ibu, suami dan keluarga untuk mendapatkan persalinan.

Sedangkan tujuan P4K antara lain Suami, keluarga dan masyarakat paham tentang bahaya persalinan; Adanya rencana persalinan yang aman; Adanya rencana kontrasepsi yang akan di pakai; Adanya dukungan masyarakat, Toma, kader, dukung untuk ikut KB pasca persalinan; Adanya bantuan sukarela dalam persiapan biaya, transportasi,donor darah;Memantapkan kerjasama antara bidan, dukun bayi dan kader.Adapun sasaran kegiatan ini adalah Tokoh Masyarakat dan kader Posyandu wilayah kerja Puskesmas Batu Tangga,”jelasnya.

Sementara itu Babinsa Koramil 1002-01/Birayang Serda Agus Rohmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa program P4K ini adalah program adalah dari Dinas BKKBN PA dalam menekan angka kematian bayi baru lahir, sekaligus menekan angka kelahiran dalam program KB Kesehatan, untuk itu warga masyarakat (ibu hamil) hendaknya sebelum dalam proses

melahirkan agar secara rutin melakukan kontrol kesehatan meliputi kesehatan ibu dan anak dalam kandungan, dan apabila melahirkan harus didampingi tenaga medis yang berpengalaman atau bidan siaga untuk mengurangi resiko ataupun hal hal yang tidak diinginkan,”tegas Agus Rohmad.

(pendim1002).

Danramil pandawan besuk Dan serahkan bantuan ke Warga yang sedang sakit

Berandankrinews.com – Barabai Kalsel. Kedekatan dan kemanunggalan TNI Rakyat jajaran kodim 1002/Barabai terjalin dengan hangat dalam balutan silaturahmi yang begitu harmonis.

Hubungan emosional TNI dengan warga binaannya pun tidak dapat dipisahkan begitu saja, ini terbukti, setelah mendapat kabar bahwa salah satu warga binaan sakit, Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf Husni Thamrin bersama anggota Koramil Pandawan membesuk tersebut sekaligus menyerahkan bantuan sembako, Rabu (19/02/2020).

Seperti disampaikan oleh Danramil 1002-05/Pandawan Lettu Inf Husni Thamrin bahwa warga binaan yang sedang sakit (Jantung) adalah ibu Martha (65), Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tinggal di Desa Pandawan RT.002 RW.002 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,”tuturnya.

Husni Thamrin juga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukannya adalah berawal dari informasi salah satu anggotanya yaitu Babinsa Pandawan Serka M.Shaleh, ada warga binaan yang sakit maka bersama anggota kami membesuk warga tersebut.

Pada kesempatan tersebut bapak Sahruji isteri dari ibu Martha mengucapkan terimakasih kepada Danramil Pandawan dan anggotanya karena disela-sela kegiatan di wilayah yang begitu banyak masih menyempatkan diri untuk besuk dan memberikan semangat, dukungan serta mendoakan untuk kesembuhan isterinya,”ungkap Sahruji.

Kepada tim penerangan Kodim 1002/Barabai, Lettu Inf Husni Thamrin menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukannya bersama anggota Koramil Pandawan adalah sebagai bukti bahwa TNI dan Rakyat tidak dapat dipisahkan, kalau Rakyat sakit TNI pun merasa sakit, dan sejatinya bahwa Rohnya TNI itu adalah Rakyat,”tegasnya.

(pendim1002).

Etika jurnalistik berita tanpa fakta bagai penghakiman Tanpa pengadilan

Berandankrinews.com

Oleh : Dr. Sakka Pati, SH. MH.
Kapuslitbang Konflik Demokrasi, Hukum dan Humaniora LPPM Unhas

Sebagai sebuah sumber informasi yang utama, segala produk jurnalistik harus memberikan informasi yang sesuai dengan kaidah-kaidah etika jurnalistik. Setiap jurnalis seyogyanya mengikuti kode etik jurnalistik agar tetap memberikan

informasi yang cepat dan tepat serta bertanggung jawab dalam jurnalisme baik cetak maupun online. Hal ini ditujukan agar produk-produk jurnalistik tidak mengakibatkan kerugian dan terabaikannya hak-hak individual orang lain.Jangan sampai produk jurnalistik tidak lagi berfungsi sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya,

melainkan sebagai ajang memberikan penghukuman kepada seseorang tanpa melalui lembaga peradilan.
Idealnya,suatu produk jurnalistik mengedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya setiap pemberitaan yang dimuat harus berdasarkan fakta-fakta yang akurat sehingga pemberitaan tersebut tidak menjadi opini pribadi jurnalis yang pada dasarnya tidak dapat dikategorikan sebagai produk jurnalistik.

Pemberitaan yang dimuat tanpa dasar dan fakta-fakta yang akurat dapat menjadi dasar pemidanaan bagi jurnalis karena dapat dijerat pencemaran nama baik, apalagi jika dalam pemberitaan tidak menyamarkan identitas orang yang diberitakan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini terkait kasus Muh. Asrul,seorang wartawan yang ditahan akibat tuduhan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kasus ini menarik banyak perhatian baik di kalangan akademisi maupun kalangan jurnalis itu sendiri.

Terjadinya kasus ini justru menimbulkan polemik baru,yaitu terkait beberapa opini yang berkembang di masyarakat bahwa terjadi kriminalisasi jurnalis. Padahal apabila dicermati dengan baik, kasus ini belum dapat disebut sebagai kasus kriminalisasi wartawan, karena konten pemberitaan yang disebarkan memang melanggar beberapa ketentuan dalam etika jurnalis dan juga melanggar adanya asas praduga tak bersalah dalam sistem hukum di Indonesia.

Salah satu etika dalam jurnalistik yaitu mencari,mengolah,dan menyebarkan berita yang akurat dan terpercaya.Artinya setiap berita yang disebar seharusnya disertai dengan bukti dan fakta-fakta yang akurat sehingga pemberitaan tersebut bukan merupakan opini pribadi yang dapat menggiring opini masyarakat luas,sehingga mengakibatkan orang yang diberitakan menjadi objek bulan-bulanan masyarakat terhadap berita yang belum jelas kebenarannya.

Selanjutnya,dalam dunia jurnalistik juga sangat sepatutnya dikedepankan asas praduga tak bersalah.Bahwa setiap orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan hakim.Oleh sebab itu, menyebut identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka dengan jelas dapat saja dikenakan delik pencemaran nama baik,

apalagi kalau pemberitaan tersebut tidak disertai dengan bukti dan fakta-fakta yang jelas.
Mengingat peran penting jurnalistik dalam membangun Negara berdemokrasi, seharusnya para jurnalis tidak gegabah dalam menyebar berita,

karena dampaknya bukan hanya kepada objek yang diberitakan,
tetapi juga sangat berdampak pada lingkungan sosial dan masyarakat yang dapat menimbulkan kekisruhan dan keresahan serta perpecahan.

Sumber Humas Polda Sulsel

Motivasi Warga binaan lewat olahraga tujuan Babinsa dekat dengan masyarakat


Anggota Koramil Motivasi Warga Binaan Untuk Ikut Olahraga
Berandankrinews.com
Barabai Kalsel.Awali kerja seluruh anggota Kodim 1002/Barabai melaksanakan olahraga di koramil masing-masing. Selasa (18/02/2020).

Tak seperti biasanya anggota Koramil sejajaran Kodim 1002/Barabai melaksanakan olahraga bersama yang biasa dilaksanakan terpusat di Lapangan Pelajar Barabai, kini melaksanakan olahraga di Koramil masing-masing.

Ini merupakan kebijakan dari Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh.Ishak H.Baharuddin S.I.P,untuk anggota koramil setiap hari Selasa dan Kamis melaksanakan olahraga di koramil sedangkan untuk hari Jum’at melaksanakan olahraga bersama di Makodim 1002/Barabai,”terang Plh.Pasi Opsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro.

Lebih lanjut Andi Tiro menyampaikan bahwa kebijakan Dandim 1002/Barabai sebagai upaya untuk memberikan contoh kepada warga masyarakat di wilayah agar masyarakat termotivasi ikut berolahraga dan sekaligus untuk memasyarakatkan olahraga di wilayah binaan masing-masing,”pungkasnya.

(pendim1002).

Babinsa Koramil 1002-04/ pantai hambawang Komsos sasar pedagang pasar tradisional Ini tujuannya


Berandankrinews.com
Barabai Kalsel. Babinsa Koramil 1002-04/Pantai Hambawang Serda Sunarko melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dan pemantauan Harga Sembako di Pasar tradisional Pantai Hambawang Kec. Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (18/02/2020).

Pasar Tradisonal Pantai Hambawang ini merupakan pasar yang menyediakan sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako), juga barang-barang lain seperti alat-alat rumah tangga dan alat pertanian, ada juga pedagang yang menjual bibit tanaman buah-buahan,”terang Serda Sunarko.

Sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh Serda Sunarko selain untuk berkomunikasi dengan para pedagang, juga untuk memantau harga kebutuhan bahan pokok yang selanjutnya sebagai laporan kepada Danramil.

Tak hanya itu, Serda Sunarko bersama petugas keamanan pasar melaksanakan patroli keliling pasar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman baik untuk para pedagang maupun para pembeli, sekaligus menghimbau kepada para pedagang untuk membuang sampah pada tempatnya.

Sementara itu Plh.Danramil 1002-04/Pantai Hambawang Peltu Henri Murpianto menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya ini rutin setiap hari Selasa, karena pasar Tradisional Pantai Hambawang ini hanya ada sekali dalam satu minggu yaitu hari Selasa.

Secara bergantian mereka melaksanakan komsos dan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok (Sembako) sekaligus melaksanakan pengamanan bersama petugas keamanan pasar,”pungkasnya.

(pendim1002).