Pastikan Berjalan Lancar, Direktur Jenderal Imigrasi Cek Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara

SOLO – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim pastikan pelaksanaan Makkah Route untuk pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) berlangsung lancar.

Diketahui Silmy hadir mengecek kesiapan petugas imigrasi dan pelaksanaan kerja sama Makkah Route dalam pelepasan kloter pertama JCH yang berangkat dari Bandara Adi Soemarmo, Solo pada Minggu (12/5/24),

“Alhamdulillah sejauh ini [pelaksanaan] cukup lancar. Di Solo dan Surabaya tahun ini perdana untuk implementasi Makkah Route, jadi kami pastikan semua berjalan baik,” jelas Silmy Karim di Bandara Adi Soemarmo.

Di tahun 2024 sebanyak 114.186 Jemaah Calon Haji (JCH) dari bandara keberangkatan Soekarno Hatta – Jakarta, Adi Soemarmo – Solo dan Juanda – Surabaya memperoleh kemudahan fasilitas pemeriksaan keimigrasian pra kedatangan dari otoritas imigrasi Kerajaan Arab Saudi (KSA) melalui skema Makkah Route.

Jumlah tersebut meliputi 47% dari keseluruhan JCH asal Indonesia yang berjumlah 241.000 orang yang akan diberangkatkan dari 13 embarkasi. Diantaranya adalah Bandara Sultan Iskandar Muda – Aceh, Bandara Kuala Namu – Medan, Bandara Minangkabau – Padang, Bandara Hang Nadim – Batam, Bandara SM. Badaruddin – Palembang, Bandara Soekarno Hatta – Jakarta, Bandara Kertajati – Cirebon, Bandara Juanda – Surabaya, Bandara Sepinggan – Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor – Banjarmasin, Bandara Zainuddin Abdul Madjid – Lombok serta Bandara Sultan Hasanudin – Makassar, Bandara Adi Sumarmo – Solo Surakarta.

Makkah Route adalah pemindahan proses keimigrasian dari yang seharusnya dilakukan pada Bandara Kedatangan Jemaah Calon Haji (Jeddah dan Madinah) menjadi di Bandara Keberangkatan (Indonesia).

Jemaah Calon Haji yang mendapatkan layanan Makkah Route tidak perlu lagi mengantri untuk proses keimigrasian saat tiba di bandara kedatangan (Jeddah dan Madinah). Skema ini telah dimulai di Indonesia sejak tahun 2018 di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Tahun ini, Makkah Route diperluas hingga embarkasi Solo dan Surabaya dengan membagi keberangkatan jemaah menjadi dua gelombang, Gelombang I diberangkatkan dari Indonesia menuju Madinah pada periode 12 s.d. 23 Mei 2024 sedangkan Gelombang II diberangkatkan dari Indonesia menuju Jeddah pada periode 24 Mei s.d 10 Juni 2024.

“Untuk tahun ini fasilitas clearance (imigrasi) pra kedatangan baru ada di keberangkatan. Kami sudah bicarakan [dengan otoritas imigrasi Arab Saudi] agar Makkah Route bisa resiprokal. Jadi nantinya petugas imigrasi Indonesia juga akan standby di Madinah atau Jeddah untuk clearance pra kepulangan,” jelas Silmy dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa usulan perluasan implementasi Makkah Route pada embarkasi lainnya juga telah disampaikan pada otoritas imigrasi Arab Saudi dalam lawatannya ke KSA Februari 2024 lalu.

“Kami masih upayakan agar skema tersebut bisa berlaku di lebih banyak bandara keberangkatan. Karena Indonesia salah satu negara dengan JCH yang terbanyak. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan [prosesnya] saat berangkat dan pulang,” tutup Silmy.

(*nam)

HBP ke-60, Rutan Kelas I Pondok Bambu Raih Dua Penghargaan


Jakarta-Berandankrinews.com. Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Tahun 2024 membangkitkan semangat insan pemasyarakatan dalam mengemban tugas sehari-hari untuk mencapai tujuan pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas I Pondok Bambu yang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus pada momen HBP ini.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly memberikan apresiasi kepada petugas dan Unit Pelaksana Teknis yang mendapatkan penghargaan. “Orang yang baik diberikan reward, orang yang salah berikan treatment, berikan perbaikan dan pembinaan. Diperlukan hati, motivasi, disiplin, dan skills dalam melaksanakan tugas pemasyarakatan,” pungkasnya.

Ini merupakan bukti nyata atas kesuksesan Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu menjadi nakhoda pemimpin yang berintegritas, menegakkan aturan dan disiplin bagi seluruh petugas dengan diraihnya penghargaan Rutan Kelas I Pondok Bambu menjadi Rutan terbaik kedua se-Indonesia, Senin, 29 April 2024.

Menariknya, inovasi yang tercipta untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Kelas I Pondok Bambu yaitu I Can see yoU (ICU) yang diprakarsai oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tian Agustiani juga mendapatkan penghargaan sebagai inovasi terbaik pertama se-Indonesia.

Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Kemenkumham RI Ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”. “Alhamdulillah Rutan Kelas I Pondok Bambu mendapatkan peringkat terbaik kedua se-Indonesia semoga dapat meningkatkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Dewi Sondari mengajak seluruh petugas untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan lebih baik sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.

Sebelumnya Rutan Kelas I Pondok Bambu telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan HBP ke-60 seperti Berbagi Takjil kepada masyarakat dan pegawai, Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Berantas Halinar, Donor darah, Kegiatan Pemasyarakatan sehat yang meliputi penyuluhan Kesehatan, pemeriksaan MCK dilingkungan blok hunian, dan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan masal, pekan olahraga, kegiatan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60. (Puspo)

*Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000*

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), Hendry Ch. Bangun, telah terbukti menggelapkan dana hibah dari Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp. Rp 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan para gerombolan koruptor di organisasi pers binaan Dewan pecundang Pers, yang disampaikan ke berbagai media hari ini, Selasa, 23 April 2024.

Bersama Hendry Ch Bangun, ikut terseret dalam kasus korupsi uang rakyat itu adalah Sekretaris Jenderal PWI, Sayid Iskandarsyah; Wakil Bendahara Umum PWI, M. Ihsan; dan Direktur UMKM PWI, Syarief Hidayatullah. Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan PWI memberikan sanksi kepada keempat dedengkot koruptor itu untuk mengembalikan uang tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak keputusan itu diterima yang bersangkutan.

(Koruptor Hendry Ch Bangun – red) ‘Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Sayid Iskandarsyah, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat) selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah menerima putusan Dewan Kehormatan ini.’ Demikian bunyi poin kedua dari keputusan itu.

Merespon hal tersebut, pegiat jurnalisme anti korupsi, Wilson Lalengke, yang dikenal getol mempersoalkan perilaku koruptif PWI dan Dewan Pers selama ini, mengatakan bahwa keputusan Dewan Kehormatan PWI ini cukup baik, walaupun hakekat keputusan itu dinilainya banci. “Mengapa dinilai baik? Karena dokumen ini dapat digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dengan memproses para perampok uang rakyat bertameng UKA-UKA (UKW – red) illegal itu. Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan pihak terkait penyelamatan uang rakyat harus segera ambil tindakan, jangan takut memperoses para oknum pengurus PWI korup itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 23 April 2024.

Mengapa disebut keputusan banci? “Seharusnya keputusan Dewan Kehormatan PWI adalah memberhentikan dengan tidak hormat Hendry Ch Bangun dari jabatan Ketum PWI dan membubarkan organisasi pers peternak koruptor itu,” tegas Wilson Lalengke.

Alasannya, sambung dia, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ini sama dengan mencuri uang milik 285 juta rakyat Indonesia. Anda bayangkan berapa banyak warga bangsa ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan makanan sehari-hari, tidak punya rumah, anak-anak terlantar, bangunan-bangunan sekolah roboh tidak tersedia uang untuk memperbaikinya, jalan-jalan rusak, dan berbagai fasilitas umum yang butuh biaya pengadaannya.

“Sementara itu, para koruptor di organisasi pers PWI yang sejatinya harus menjadi suluh bagi bangsa dan negara ini untuk anti korupsi justru dengan sesuka perutnya, tanpa hati nurani mengambil uang-uang rakyat untuk kepentingannya sendiri. This is an extraordinary crime yang harus ditindak secara extraordinary juga,” tegas Wilson Lalengke lagi.

Harapan terakhir adalah pada aparat penegak hukum. “Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindak-lanjuti informasi yang tertuang dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI itu,” pungkas trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, PNS, wartawan, ormas, dan masyarakat umum itu.

(APL/Red)

Libur Cuti Lebaran, Pelayanan Kantor Imigrasi Nunukan Tutup Sementara

NUNUKAN – Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan tutup sementara selama periode cuti bersama dalam rangka libur lebaran 2024.

Hal tersebut juga berlaku di seluruh kantor keimigrasian Indonesia sesuai himbauan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi mengatakan ada beberapa penyampaian penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Perlu diingat, Jumat 05 April 2024 itu hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri, jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” ucap Sandi pada siaran Pers Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (05/04/2024).

Bersama dengan itu selaku, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Ryan Aditya menyampaikan himbauan untuk menyelesaikan kepengurusan keimigrasian sebelum hari raya Idul Fitri.

“Kantor Imigrasi Nunukan menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan pengurusan keimigrasian sebelum libur Idul Fitri, juga pastikan kembali dokumen perjalanan masih berlaku bagi yang akan mudik dan untuk sementara layanan keimigrasian tutup sementara selama periode cuti bersama,” tutur Ryan Aditya, Senin (08/04/2024).

Kendati demikian, Ia mengungkapkan untuk proses perlintasan keimigrasian tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau untuk proses perlintasan keimgrasian tetap berjalan sebagaimana mestinya ya,” ungkap Ryan.

Bersama dengan itu, terdapat beberapa himbauan untuk masyarakat yang ingin mengurus paspor diantaranya selesaikan urusan paspor sebelum libur, untuk keperluan mendesak gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi, ambil paspor sebelum libur dan lakukan penjadwalan ulang melalui M-Paspor.

Adapun masyarakat Nunukan yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan diluar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi Nunukan ataupun media sosial Imigrasi Nunukan.

(*Nam)

Catat! Imbauan Penting Sebelum Libur Idul Fitri Bagi Pengguna Layanan Keimigrasian

JAKARTA – Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H yang akan berlangsung pada 8 s.d.15 April 2024, layanan kantor Imigrasi diseluruh Indonesia akan tutup untuk sementara.

Masyarakat yang akan mengurus layanan keimigrasian dihimbau untuk menyelesaikannya sebelum Jumat, 5 April 2023. Hal ini untuk menghindari lonjakan pemohon paspor setelah libur Lebaran.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi menyebutkan ada beberapa himbauan penting bagi masyarakat baik WNI maupun WNA, yang akan melakukan pengurusan layanan keimigrasian.

“Perlu diingat, Jumat 05 April 2024 itu hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri, jadi bagi masyarakat yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau perpanjang izin tinggal, silakan diselesaikan sebelum itu,” ucap Sandi, Jumat (05/04/2024).

Lebih lanjut Sandi menjelaskan bahwa hal ini untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal. Layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup sementara selama libur Idul Fitri.

“Layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” tambah Sandi.

Imbauan penting lainnya bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya :

Selesaikan urusan paspor sebelum libur

Bagi yang memiliki keperluan untuk mengurus paspor, seperti pembuatan paspor baru,pergantian paspor karena habis masa berlaku, atau perubahan data, silakan selesaikan sebelum tanggal 5 April 2024.

Untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi

Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya blangko paspor sebesar Rp. 350.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 650.000,- untuk paspor elektronik.

Ambil paspor sebelum libur

Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 5 April 2024. Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024.

Penjadwalan ulang melalui M-Paspor

Masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Hotline Kantor Imigrasi untuk layanan darurat

Masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan diluar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat.

“Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” tutup Sandi.

(*)