ANGKAT DAN KUKUHKAN HERY HARYANTO AZUMI SEBAGAI KETUA HARIAN DPP APKLI

JAKARTA, BerandaNKRInews.com–Pengukuhan Ketua Harian DPP APKLI, Sdr Heri Haryanto Azumi oleh Ketua Umum dilaksanakan Rabu Pon 12/1/2022 di Lapak PKL Kedai Merapi 13, RT.13/RW.9, Setu Pedongkelan, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Jakarta Timur.

“Pengukuhan Ketua Harian DPP APKLI ini menjadi satu paket dengan diumumkannya Kabinet Revolusi Kaki Lima Indonesia DPP APKLI hasil resuffle pasca Rapimnas 10-12 Desember 2021 di Lombok Barat NTB.

Ini bagian dari percepatan operasi gerilya dampingi usaha dan ekonomi PKL berbasis komunitas dan klaster spesifik mampu maju berkembang dan unggul di era digital. InsyaAllah Sdr Heri Haryanto Azumi, tokoh muda bangsa putra asli Trenggalek Jawa Timur ini mampu emban amanah tugas dan tanggung jawab fungsional Ketua Umum APKLI untuk percepat realisasi Revolusi Kaki Lima Indonesia hasil Munas V APKLI di Depok Jawa Barat 15-17 April 2017, tegas Ketua Umum APKLI dr AM ATMO M Biomed yang juga Presiden GBN seusai pertemuan khusus dengan Sdr Heri Haryanto Azumi, Rabu, 7/1/2022 di Jakarta.

“Prosesi pengukuhan Ketua Harian DPP APKLI disertai Do’a Sapu Jagat dan Potong Tumpeng Nusantara, serta Penyerahan Santunan Yatim Piatu, Beasiswa Anak PKL Indonesia (SD, SMP, SMA) dan Bantuan Modal Usaha ke Pedagang Asongan, Kopi Keliling, Gerobak, Tukang Sayur, Ojek, Sopir, Becak, Pemulung dan Pengrajin. Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum juga memanggil Ketua DPW dan Pimpinan Provinsi se-Jawa dan Se-Sumatera. InsyaAllah membawa berkah dan kemanfaatan untuk rakyat, bangsa dan negeri ini lebih baik ke depan. Lebih sejahtera berkeadilan, amin yra.”, pungkas mantan penjual krupuk bocah ndeso asli pinggir utara sungai Brantas Pelosok Kampung Mojokerto Jatim, AM ATMO, dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.

Sumber: DPP APKLI

Dirut PT. Timah Berganti, Ini Respon Ketua APKLI Babel

PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com–PEROMBAKAN jajaran direksi PT. Timah Tbk menjadi melalui Rapat Umum Pemilik Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilangsungkan di Ritch Hotel Jakarta (Kamis, 23/12/2021), sontak menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Bangka Belitung.

Berdasarkan RUPSLB tersebut nama Achmad Ardianto ditetapkan menjadi Direktur Utama (Dirut) menggantikan Riza Pahlevi Tabrani, dirut yang belum 1 tahun terpilih menjadi nahkoda perusahaan plat merah itu.

Pergantian Direktur Utama (Dirut) dan beberapa direktur di internal PT. Timah Tbk mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Mangimpal Lumbantoruan alias Impal Medan.

“Pergantian direksi hendaknya dimaksudkan untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik. PT. Timah Tbk adalah perusahaan besar, yang punya tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkap Mangimpal Lumbantoruan.

Mangimpal Lumbantoruan juga berharap pergantian direksi bukan sekedar rotasi apalagi seremoni untuk menutupi persoalan yang ada.

“PT. Timah Tbk adalah perusahaan milik negara. Saham mayoritas dikuasai negara. Maka hendaknya pergantian ini sungguh-sungguh dimaksudkan untuk membawa PT. Timah lebih baik,” pinta Mangimpal Lumbantoruan.

Dirinya juga menyoroti beberapa BUMN yang sedang diambang kebangkrutan seperti yang dialami PT. Krakatau Steel dan Garuda Indonesia.

“Faktanya beberapa BUMN kan mengalami kebangkrutan. Mulai dari Jiwasraya yang tersandung kasus gagal bayar, KS Steel dan Garuda yang juga diambang kebankrutan. Sebagai rakyat, ya kita miris juga dengan BUMN,” ungkap Mangimpal Lt.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini PT. Timah Tbk terkesan tertutup kepada Asosiasi. “Harapan kita direksi yang baru terbukalah. Jangan alergi dengan asosiasi. Terlebih kepada asosiasi yang punya tanggung jawab mensejahterakan anggota seperti APKLI. Jika ada CSR atau program lain, mohon APKLI dilibatkan supaya UMKM semakin terbantu,” pinta Mangimpal Lt.

Untuk diketahui Dirut PT. Timah Tbk kini dipimpin Achmad Ardianto yang sebelumnya pernah menjabat direktur Human Resources PT. Freeport.

Wartawan: YP

Berjuang Demi Rakyat, Anggota DPR RI Zuristyo Firmadata Tegaskan Peran Penting CSR BUMN di Masyarakat

PANGKALANBARU, BerandaNKRInews.com— ANGGOTA DPR RI Zuristyo Firmadata kembali mengadakan sosialisasi dengan judul:
”PERAN PENTING CSR BUMN DI MASYARAKAT”. Bertempat di Hotel Grand Vella Jl Raya Koba (Kamis, 23/12/2021).


“Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan,” ucap Zuristyo Firmadata, S.E., M.M saat membuka acara sosialisasi di hadapan puluhan peserta..

“Yang saya Hormati, Bapak/Ibu Peserta Sosialisasi yang sempat hadir serta Panitia yang saya banggakan.Dalam kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada kesempatan kali ini kita Masih dapat berjumpa dalam keadaan sehat walafiat,” doa yang diucapkan Zuristyo Firmadata, sosok yang akrab disapa Bang Tyo.

“Hadirin yang saya hormati !
Ditengah pandemic yang belum usai serta beratnya tantangan ekonomi global serta regional tidak menyurutkna program program unggulan BUMN dalam rangka meningkatkan dan memperkuat perekonomian masyarakat dimasa pandemic ini. Untuk itu sebagai perseroan sesuai dengan UU tentang BUMN (UU No 19/2003) dan UU tentang perseroan terbatas tentunya mempunyai kewajiban yang disebut dengan CSR . BUMN memberikan bantuan dalam bentuk program yang disebut dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program TJSL perusahaan BUMN merupakan upaya pemerintah melaksanakan perbaikan yang sejalan dengan SDGs 2030.” Kata Bang Tyo.

Ia melanjutkan, “Kebijakan yang saat ini dijalankan guna menghadapi era ditengah pandemi Covid-19, transisi energi, dan tuntutan masyarakat dunia yang tentunya harus segera dilaksanakan dengan membangun inovasi dan terobosan-terobosan. Pilar SDGs 2030 (suistainable development goals 2030) mencakup pilar sosial, pilar ekonomi, pilar lingkungan serta pilar hukum dan tata kelola.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat yang bertujuan untuk (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh.”


Masih menurut Bang Tyo, Program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah program yang digenjot oleh kementrian BUMN sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi masyarakat. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) hadir untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholder sehubungan dengan isu-isu etika, sosial, dan lingkungan. CSR Juga merupakan komitmen dari bisnis atau perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu juga meningkatkan kualitas hidup karyawan , komunitas lokal, serta masyarakat luas.


“Tanggung jawab sosial bagi perusahaan sudah diatur dalam Pasal 74 UU.NO 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan PP.NO.47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. CSR memiliki peran penting dalam membangun kesadaran serta mendorong partisipasi para pelaku usaha untuk menyelengarakan aktifitas perekonomian tanpa melupakan partisipasi dan kontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena pada hakikatnya perusahan perusahan memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham melainkan juga terhadap masyarakat atau lingkungan. Setidaknya CSR BUMN akan memberikan manfaat:
1. Meningkatnya kapasitas sumber daya manusia masyarakat.
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
3. Meningkatkan kelestarian baik lingkungan hidup atau fisik maupun sosial dan budaya di sekitar perusahaan.
4. Terbangun serta terpeliharanya fasilitas umum dan fasilitas masyarakat yang sifatnya sosial yang berguna untuk masyarakat khususnya yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
Kementerian BUMN akan memfokuskan sasaran CSR BUMN kepada tiga aspek, yakni Pendidikan, lingkungan dan UMKM. Dengan begitu program CSR yang dijalankan dapat segera memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi.
Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan, peranan pendidikan amatlah strategis. Oleh karena itu dalam aspek pendidikan CSR BUMN dapat dimanfaatkan untuk menunjang infrastruktur pendidikan untuk mendorong terwujudnya sumberdaya manusia yang unggul, kompeten, dan berdaya saing.
Dalam aspek lingkungan CSR BUMN dapat mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas ekonomi perusahaan. Pembangunan infrasstruktur dan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam mencapai lingkungan yang sehat dan bersih. Hal ini bertujuan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong angka harapan hidup masyarakat.
Aspek UMKM menjadi tulang punggung dan fokus utama, karena perannya sebagai lokomotif perekonomian nasional. Saat ini tenaga kerja sektor UMKM mencapai 90% dari total tenaga kerja nasional. Program-program pemberdayaan UMKM melalui bantuan standarisasi UMKM yang layak, mendorong go digital, membangun jejaring, dan sinegitas dengan badan pembiayaan menjadi kunci utama keberhasilan UMKM. Selain itu, memberikan edukasi para pelaku UMKM agar dapat membuat sebuah kegiatan usaha yang dapat menghasilkan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
Gambaran tersebut merupakan peranan penting CSR BUMN bagi tumbuh kembangnya aktivitas perekonomian disekitar perusahaan. Hal tersebut dilakukan guna membangun sinergitas antar seluruh elemen dan seluruh stakehoders terkait untuk bersama-sama mendorong pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat strategis dan memiliki kemampuan untuk menjalankan berbagai program yang sudah sangat dinanti masyarakat untuk mengatasi maslah pandemic yang terjadi saat ini.
Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi BUMN untuk benar-benar mampu berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional. Tentunya melalui CSR BUMN melibatkan masyarakat sekitar perusahaan sehingga pemulihan ekonomi yang terjadi terasa hingga lapisan masyarakat bawah, lebih humanis, dan mampu memberdayakan UMKM sebagi mitra strategis BUMN kedepan.
Akhir Kata
Wabillahittaufiqwalhidayah
Wassalammu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh
Bangka Tengah, 23 Desember 2021″ tutup Zuristyo Firmadata, S.E, M.M.

Zuristyo Firmadata, S.E.,M.M. adalah
Anggota DPR RI Komisi VI – Fraksi Partai Nasdem
Daerah Pemilihan Prov.Kepulauan Bangka Belitung. Ia dikenal sosok legislator yang vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangka Belitung.

Wartawan: Agus Muslim, S.H

#BUMN

#CSR

#ZuristyoFirmadata

#BangTyo

 

Zuristyo Firmadata: Peran BUMN Untuk Pemberdayaan Ummat

BANGKA, BerandaNKRInews.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Zuristyo Firmadata akrab disapa Bang Tyo turun menyapa masyarakat Bangka (Rabu, 22 Des 2021) dengan mengusung tema sosialisasi peran BUMN Untuk Pemberdayaan Ummat.

Kegiatan sosialisasi diadakan di Hotel ST 12 Sungaliat. Dihari 60 peserta dari berbagai kalangan.

“Yang saya Hormati, Bapak/Ibu Peserta Sosialisasi yang sempat hadir serta Panitia yang saya banggakan. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada kesempatan kali ini kita Masih dapat berjumpa dalam keadaan sehat walafiat,” ucap Zuristyo Firmadata membuka acara.

“Hadirin peserta sosialisasi yang saya hormati, dalam rangka mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional, kementerian Badan Usaha Milik Negara menjalin kolaborasi dengan semua pihak, tak terkecuali Organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Sinergi dengan organisasi ummat saat ini telah memiliki dukungan kekuatan Pentahelix yaitu dari pemerintah, kekuatan komunitas/masyarakat, kekuatan akademisi, kekuatan dunia usaha dan kekuatan media.
BUMN hadir sebagai perwujudan pemerintah dalam perannya sebagai penggerak roda roda ekonomi hingga dikalangan terkecil. Peran penting BUMN pada hakikatnya merupakan pengejewantahan amanat konstitusional yang tertuang pada Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Makna yang terkandung dalam Pasal ini khususnya pada ayat (2) dan ayat (3) menekankan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang memiliki nilai strategis mutlak adanya dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang mana dalam tataran praktiknya tercermin melalui kehadiran BUMN. Sebagai penguasaan dari negara tentunya BUMN memiliki tugas tidak semata-mata memperoleh keuntungan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” beber legislator Dapil Babel ini dengan penuh semangat.


“BUMN sebagai perusahaan plat merah milik pemerintah selain berperan berbisnis untuk mencari keuntungan atau profit bagi perusahaan agar bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara, BUMN juga menjadi penyeimbang kekuatan swasta, membantu pengembangan potensi masyarakat, UMKM serta melakukan kegiatan produksi dan distribusi sumber daya yang terkait dengan hajat hidup orang banyak sebagai bentuk kehadiran BUMN untuk pemberdayaan Ummat.” Ungkap Bang Tyo.

Kemudian ia melanjutkan, “BUMN dapat mengelola dan menggunakan cabang produksi pokok untuk memenuhi kebutuhan dan tercapainya kesejahteraan rakyat dengan :
1. BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan non pajak
2. BUMN dapat menyediakan lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran.
3. Pemerintah melalui BUMN dapat melayani masyarakat dengan lebih maksimal
4. BUMN dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional
5. Peran BUMN juga ditegaskan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, yaitu: Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional dan negara
6. Menyediakan kebutuhan umum, berupa barang dan jasa yang bermutu serta memadai bagi hajat hidup masyarakat
7. Menjadi bagian dari perintis kegiatan usaha sektor umkm dan koperasi dengan mengadakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi dan mendorong kemajuan umkm dan koperasi dengan begitu akan terbuka lapangan kerja baru
8. Ikut aktif memberikan bimbingan kegiatan sektor swasta, khususnya pengusaha golongan ekonomi lemah dan
9. Ikut aktif menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi serta pembangunan.
Untuk itu sebagai perseroan sesuai dengan UU tentang BUMN (UU No 19/2003) dan UU tentang perseroan terbatas tentunya mempunyai kewajiban yang disebut dengan CSR . BUMN memberikan bantuan dalam bentuk program yang disebut dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program TJSL perusahaan BUMN merupakan upaya pemerintah melaksanakan perbaikan yang sejalan dengan SDGs 2030. Kebijakan yang saat ini dijalankan guna menghadapi era ditengah pandemi Covid-19, transisi energi, dan tuntutan masyarakat dunia yang tentunya harus segera dilaksanakan dengan membangun inovasi dan terobosan-terobosan. Pilar SDGs 2030 (suistainable development goals 2030) mencakup pilar sosial, pilar ekonomi, pilar lingkungan serta pilar hukum dan tata kelola.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat yang bertujuan untuk (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh.
Saat ini BUMN makin berbenah, sejak 1 Juli 2020 seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki nilai dasar yang seragam. Nilai dasar atau core values ini adalah AKHLAK (Amanah, Kompoten,Harmonis,Loyal,Adaptif dan Kolaboratif). Nilai dasar inilah yang diharapkan mampu membawa program bantuan BUMN semakin berpihak kepada masyarakat melalui pemberdayaan ummat sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional sehingga terwujudlah kekuatan ekonomi bangsa yang kokoh. Kita dapat merasakan bahwa secara garis besar CSR BUMN saat ini lebih memfokuskan kepada dua hal yaitu merawat alam secara sustainable dan merawat manusia dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu kehadiran BUMN dalam pemberdayaan ummat iyalah melalui peningkatan kualitas SDM, tentu dengan dorongan perbaikan SDM maka akan menunjang pembangunan ekonominya makin lebih baik. Oleh karena itu, pembangunan SDM sangat diperlukan melalui fungsi dan peran BUMN sebagai representative negara yang akan selalu hadir untuk masyarakat, harus mampu memetakan semua potensi Sumber daya manusia dan sumber daya alam untuk dapat dikelola dengan maksimal, untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Melalui TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) ini kita dapat melihat keseriusan dari BUMN dalam membangun ekonomi ummat yang kita rasakan secara langsung dengan adanya bantuan kemitraan yang disalurkan kepada masyarakat seperti bantuan pembangunan/renovasi Yayasan pendidikan baik itu pendidikan keagamaan maupun umum, rumah ibadah (Masjid dan Gereja serta rumah ibadah lainnya), pembangunan jalan usaha tani, pemberdayaan tani dan nelayan (bantuan alat tangkap ikan nelayan/mesin tempel/bantuan untuk menunjang usaha sektor pertanian da perkebunan) dan bantuan bantuan lainnya yang telah disusun dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs).
Kehadiran BUMN saat ini tentu sangat berdampak dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, apalagi pada masa Pandemi Covid-19 sejak setahun yang lalu. Pandemi Covid-19 telah memukul ekonomi masyarakat dan menggerus sektor usaha. Tak banyak dari BUMN sendiri yang terkena dampak akan pandemic, akan tetapi sebagai perpanjangan tangan pemerintah BUMN harus tetap hadir dan turut serta dalam pencegahan maupun membantu pemulihan ekonomi ummat disektor usaha. BUMN diharapkan semakin konsisten memberdayakan umat, misalnya dengan program yang mendorong kewirausahaan, memberdayakan warga yang belum punya usaha agar berwirausaha sehingga bisa membuka lapangan kerja baru, pemberdayaan ibu-ibu yang suaminya terkena dampak pengurangan karyawan diperusahaan akibat efek pandemi dan usaha produktif lainnya, hal ini pasti akan mendorong pemulihan ekonomi secara nasional. kehadiran BUMN tersebut merupakan upaya untuk mengkokohkan pilar pilar pembangunan ekonomi ummat secara sustainable dan tentunya BUMN bersama seluruh elemen bangsa akan senantiasa dan harus hadir secara kolaboratif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peran serta BUMN untuk pemberdayaan ummat,” tutup Zuristyo Firmadata, S.E., M.M

Untuk diketahui Zuristyo Firmadata, S.E.,M.M. adalah
Anggota DPR RI Komisi VI – Fraksi Partai Nasdem
Daerah Pemilihan Prov.Kepulauan Bangka Belitung.

Wartawan: Agus SH

#BUMN

#ZuristyoFirmadata

#BangTyo

 

Serapan Anggaran Dana APBN Babel Tahun 2021 di Atas 90 Persen

PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com–Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Abdul Fatah didampingi tim dari Bakuda, Biro Pemerintahan, Biro Ekbang, dan Perangkat Daerah (PD) terkait, dihadapan Tim Komite IV DPD RI, Kepala Kanwil DJPb, Asisten III, dan perwakilan Bank Indonesia (BI), memaparkan pagu anggaran Pemprov. Babel tahun 2021 dan realisasinya.

“Terkait permasalahan realisasi APBN tahun 2021 dapat dikatakan Babel cukup optimal karena melampaui dari angka 90%,” ungkap Wagub Abdul Fatah.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa serapan dana APBN Babel sampai dengan 17 Desember 2021 adalah sebesar 99,86% yang terdiri dari jenis anggaran Dekonsentrasi 90,48%, Tugas Pembantuan 86,38%, Dana Alokasi Khusus (Provinsi) (93,41%), Dana Alokasi Khusus (Kabupaten/Kota) (90,09%), Dana Alokasi Umum (Provinsi) (100%), Dana Alokasi Umum (Kabupaten/Kota) (99,70%) Dana Desa (99,91%), Dana Insentif Daerah (Provinsi) (100%), Dana Insentif Daerah (Kabupaten/Kota) (100%), Dana Bagi Hasil (Provinsi) (127,90%), Dana Bagi Hasil (Kabupaten/Kota (131,07%), dan Hibah (49,05%), yang
bersumber dari data laporan Kanwil Perbendaharaan Babel.

Pembahasan tersebut merupakan kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan (Reses) Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 dengan tema “Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang difokuskan pada realisasi APBN 2021/TKDD, serta Perkembangan Peran TPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)” di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Selasa (21/12/21).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua Komite IV dan tim yang telah melakukan resesnya di Babel dan telah memberikan masukan sehingga kami bisa melakukan perbaikan-perbaikan. Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus kita kuatkan dan bagaimana kita menjembatani keluhan dari masing-masing kabupaten,” ujar Wagub Abdul Fatah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komite IV DPD RI, Darmansyah Husein, mengatakan tugas dari komite IV sendiri adalah untuk memberi pendapat, mengawal dan memperjuangkannya hingga akhir, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang tersebut di lapangan.

“Sedangkan yang berkaitan dengan tugas rutin Komite IV adalah memantau pelaksanaan dana-dana APBN yang dikucurkan ke daerah, diantaranya dana DAU, dana DAK, DID, dana desa dan lain sebagainya,” ujar Darmansyah Husein.

Dirinya mengatakan, Babel saat ini pertumbuhannya tertinggi se-Sumatera sehingga perlu mewaspadai terjadinya inflasi naik yang akan menggerus pertumbuhan, dikarenakan daya beli masyarakat yang menurun.

“Pertumbuhan yang tinggi jika inflasi juga tinggi tidak akan bermakna bagi masyarakat, karena daya belinya menjadi turun. Oleh karena itu, TPID harus menjaga jangan sampai tingkat insflasi naik tidak terkendali karena tingkat inflasi Babel sudah nomor dua se-Indonesia sebesar 3,52%, jadi jangan sampai ke angka 4%,” pesannya.

Selain itu, Wakil Ketua Komite IV ini juga menyoroti permasalahan BBM di Babel, yakni kelangkaan minyak maupun gas yang selalu berulang terjadi. Yang kedua, komoditas sembilan bahan pokok, yakni cabe yang menjadi motor pendorong terjadinya inflasi di Babel. Kemudian yang terakhir, permasalahan yang berkaitan dengan guru honor.

Kepala Kanwil Perbendaharaan Babel, Edih Mulyadi menyampaikan kinerja fiskal regional Babel diantara permasalahan belanja umum. Dirinya merekomendasikan agar mere_mapping_kegiatan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan untuk dialihkan ke bagian lain, segera menyusun rencana kegiatan atas alokasi yang baru diperoleh. Melakukan _mapping_ belanja untuk meminimalisir deviasi, melakukan koordinasi dengan eselon 1 maupun kementerian.

Kemudian permasalahan TKDD, Edih Mulyadi merekomendasikan agar Babel dapat melakukan percepatan dan pengajuan dokumen persyaratan penyaluran DFDD, percepatan persiapan penyelesaian pengadaan barang jasa, pengajuan kontrak, Perkada, APBDes dam Perkades KPM-BLT Desa, serta melakukan sinergi dan koordinasi.

*Diskominfo_Babel