25 Narapidana Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

JAKARTA – Bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2022 bagi 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia, Selasa (1/2). Dari 25 narapidana penerima RK Imlek, seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian) dengan rincian 3 orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 13 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan, 7 orang mendapat pengurangan hukuman 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat pengurangan hukuman 2 bulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, menjelaskan usulan Remisi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi, yakni dilakukan secara online berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Dengan adanya Remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga” tegas Reynhard.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu 11 narapidana, disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 3 narapidana, serta Kanwil Kemenkumham Banten, DKI Jakarta, dan Riau masing-masing 2 narapidana. Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkumham Bali, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kepualauan Riau masing-masing 1 orang. 

Dirjenpas menambahkan pemberian Remisi merupakan apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi. “Selamat kepada seluruh narapidana yang merayakan Imlek dan mendapat RK Imlek Tahun 2022. Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus perbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya mendapat hal yang sama,” pesan Reynhard.

Ia menegaskan Ditjenpas terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), apalagi Coronavirus disease (COVID-19) masih mewabah, ditambah varian baru Omicron sehingga berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat. “Pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2022. Maka, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dan laksanakan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesan Reynhard. 

Tak lupa, Dirjenpas mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjalankan tugas berdasarkan 3+1, yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang diwujudkan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics Pemasyarakatan.  

Hingga tanggal 24 Januari 2022, jumlah WBP di Indonesia sebanyak 272.864 orang yang terdiri 226.676 narapidana dan 48.188 tahanan. Dari pemberian RK Imlek kali ini, negara menghemat anggaran biaya makan Rp14.790.000,- dengan biaya makan per hari rata-rata Rp17.000/orang.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Peraturan mengenai pemberian Remisi terdapat dalam Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, Perubahan Pertama: PP RI No. 28 Tahun 2006, Perubahan Kedua: PP RI Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden RI No. 174  Tahun 1999 tentang Remisi, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi kepada WBP. Narapidana yang mendapatkan Remisi adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, seperti telah berstatus sebagai narapidana minimal 6 bulan pidana penjara, tidak melakukan pelanggaran selama menjalani pidana, serta aktif mengikuti program dan kegiatan pembinaan di Lapas/Rutan.

Jakarta, 1 Februari 2022

Narahubung:

Rika Aprianti

Koordinator Humas dan Protokol

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

0812 1372 6370

Masyarakat Tulin Onsoi Antusias Mengikuti Vaksinasi Covid -19 Yang Digelar Oleh Deddy Sitorus

Nunukan – Masih banyaknya masyarakat di wilayah ‘Pedalaman’ yang belum divaksin Covid – 19 menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak dalam rangka upaya memutus rantai penyeberan virus corona.

Begitu pula yang dilakukan oleh Anggota DPR RI, Deddy Yevry Hanteru Sitorus. Bekerjasama dengan  Kementerian Kesehatan RI, PMI, Tenaga Kesehatan terkait dan Yayasan Lentera Merah, Deddy Sitorus menggelar vaksinasi covid -19 di beberapa wilayah di Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku.

Upaya Deddy Sitorus mendapat sambutan baik dari masyarakata. Seperti pada Sabtu 29 Januari 2022, ratusan masyarakat bdari berbagai desa di Kecamatan Tulin Onsoi nampak memadati Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sekekilan guna mendapatkan vaksin dosis pertama dan juga ada yang dosis kedua.

Antusiasme masyarakat salah satunya tergambar dari Yohanes yang merupakan warga Desa Sekekilan. Ia menilai upaya yang dilakukan Deddy Sitorus sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya selama ini ia belum menjalani vaksinasi bukan karena tidak bersedia namun karena jarak tempuh dari Desanya ke lokasi vaksinasi sebelumnya cukup jauh.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Dedy Yevry Hanteru Sitorus yang telah memvasilitasi adanya vaksinasi covid -19 dilaksanakan di desa kami. Hal ini sangat bermanfaat bagi kami masyarakat di desa – desa di wilayah Tulin Onsoi yang jauh dari Puskesmas,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Vaksinasi , Arming mengungkapkan bahwa kendala yang dihadapi selama ini adalah letak desa – desa yang cukup jauh dari Puskesmas atau dari Posko yang selama ini menjadi tempat vaksinasi. Sehingga pihaknya berinisiatif melakukan upaya jemput bola yakni dengan menggelar vaksinasi covid -19 di pelosok dan di Desa.

“Selama ini memang telah dan sering ada vaksinasi. Tapi jauhnya tempat vaksinasi digelar dengan tempat tinggal masyarakat menyebabkan banyaknya masyarakat di desa -desa yang saat ini belum mendapat vaksin bahkan untuk dosis Pertama. Itulah maka kami upayakan dengan pola jemput bhola,” ungkap Arming.

Untuk itu, setelah menggelar vaksinasi di Kecamatan Tulin Onsoi, pihaknya akan menggelar serbuan vaksinasi covid -19 di Desa Harapan danj Desa Kekayap di Kecamatan Sebuku. Arming berharap dengan metode jemput bola tersebut, dapat meminimalisir jumlah masyarakat yang belum divaksin.

“Ini bukan karena masyarakat tidak mau divaksin, tapi karena jarak tempuh mereka nyang cukup jauh maka kita lakukan dengan metode jemput bola. Insha Allah kiami akan menggelar Vaksinasi masal selanjutnya di 2 Desa di Kecamatan Sebuku,” tutupnya.

Diketahui, Menggandeng Kementerian Kesehatan RI, Deddy Sitorus memvasilitasi 5.000 dosis vaksin covid -19 jenis Sinovac bagi masyarakat Nunukan. Sebelumnya sebuan vaksinasi juga digelar di Sebatik setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Nunukan.

 

Pewarta: Eddy Santry

MADN Minta Masyarakat Kalimantan Tetap Dapat Menahan Diri Menyikapi Hinaan Edy Mulyadi

JAKARTA – Pernyataan Edy Mulyadi terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kini menjadi viral. Pasalnya dalam video yang beredar, Edy melontarkan ucapan yang dianggap menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan terutama Kalimantan Timur 

Diketahui, dalam video tersebut, Edy Mulyadi menyebut IKN Nusantara sebagai ‘tempat jin buang anak’ dan pernyataan yang oleh masyarakat diangap mempersamakan orang Kalimantan dengan Kuntilanak dan Genderuwo

Kecaman dan tuntutan agar Edy Mulyadi diproes secara hukum pun berdatangan dari berbagai elemen. Bahkan beberapa pihak telah melaporkan Edy Mulyadi ke Kepolisian

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) sebagai lembaga tertingi adat Dayak pun tak tinggal diam. 

Setelah mengkaji dan mengamati secara mendalam situasi dan kondisi nasional khususnya di Kalimantan berupa kecaman, kemarahan dan laporan polisi yang dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat Kalimantan, maka MADN menyakan perlu untuk mengambil sikap.

MADN meniai bahwa pernyataan Edy Mulyadi berisi ujaran kebencian yang menghasut, memfitnah, menghina, meredahkan dan mengadu domba sehingga sehingga membuat kerusakan di tengah masyarakat di mana pernyataan tersebut telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya

Adapaun isi pernyataan sikap MADN sebagai berikut:

1. Mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi karena telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Edy Mulyadi secara jelas dan sengaja telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan yang memicu kekambuhan dan keresahan di masyarakat 

2. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap Edi Mulyadi selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak pernyataan sikap itu dibacakan

3. Menuntut Edy Mulyadi cs untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan Majelis Adat Dayak dan diproses secara hukum Adat sesuai hukum adat yang berlaku di Kalimantan

4. Meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan terutama masyakat adat Dayak untuk dapat menahan diri dan tidak melalukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI.

Sebagaimana diketahui, MADN adalah lembaga tertinggi adat Dayak yang ada di Indonesia. MADN menaungi semua ormas dan semua lembaga adat Dayak yang ada. 

Dalam setiap persoalan yang terjadi, MADN selalu mengedepankan musyawarah. Seperti dalam persoalan terkait Edy Mulyadi, sebelum menyatakan sikapnya, MADN terlebih dulu melakukan rapat dan diskusi dengan semua lembaga adat Dayak. Saat ini pucuk Pimpinan atau Presiden MADN dijabat oleh tokoh Nasional, Dr. Drs Marthin Billa, M.M

Pewarta: Eddy Santry

Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) Babel Siap Laksanakan Musda

PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com–GELARAN Musyawarah Nasional (Munas) Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) baru saja digelar (12-13 Januari 2022) di Hotel Grand Cempaka Putih, Jakarta.

Adalah Jenri Sinaga, S.H., M.H yang terpilih sebagai Ketua Umum periode 2022-2027 dan Ernest Kuhuparouw sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Ketua Caretaker Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas PARKINDO Babel, Mangimpal Lumbantoruan alias Impal Medan yang hadir dalam Munas V Parkindo mengatakan kesiapan DPD PARKINDO Babel melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua definitif.

“Sesuai perintah Ketua Umum Jenri Sinaga, SH.MH., kami dari DPD PARKINDO Babel akan mempersiapkan Musda I Parkindo Babel,” ungkap Mangimpal Lumbantoruan.

Mangimpal Lumbantoruan juga mengajak warga gereja khususnya kaum muda Kristen yang ada di Bangka Belitung untuk bergabung.

“Dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh warga gereja untuk bergabung. Bagi kaum muda Kristen yang terpanggil ingin mendirikan DPC Parkindo di Kabupaten-Kabupaten, silahkan kontak kita (Mangimpal, red),” kata Impal Medan.

Untuk diketahui Parkindo resmi menjadi Ormas pada Munas I di Yogyakarta tahun 1993. Sebelumnya PARKINDO (Partai Kristen Indonesia) adalah Partai peserta Pemilu tahun 1955 yang mendapat 8 kursi di DPR RI. 

Sumber : Litbang PARKINDO Babel

Petani Utarakan Manfaat Bendungan Bintang Bano bagi Pertanian

Sumbawa Barat – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jumat, 14 Januari 2022. Bendungan yang dibangun tahun 2015 ini memiliki luas genangan 256 hektare dan mampu mengairi sawah seluas 6.700 hektare.

Para petani yang berada di wilayah sekitar bendungan mengaku bersyukur dengan pembangunan Bendungan Bintang Bano. Salah satunya Ahyar Rosadi, petani dari Desa Moteng yang mengatakan bahwa saluran irigasi dari bendungan ini dapat dimanfaatkan untuk membuka lahan baru. 

“Dengan adanya Bendungan Bintang Bano ini lahan-lahan yang dilalui saluran irigasi ini bisa kita manfaatkan lagi untuk membuka lahan-lahan baru untuk para petani karena space dari yang dulunya masuk tadah hujan, sekarang bisa kita manfaatkan untuk lahan pertanian,” ujar Ahyar. 

Selain itu, Bendungan Bintang Bano ini mampu mereduksi banjir yang terjadi di Desa Moteng. Ahyar mengungkapkan, dengan adanya bendungan tersebut, banjir di desanya sudah tidak pernah terjadi lagi dalam dua tahun terakhir. 

“Pernah pada saat itu di tahun 2018, lagi panen-panennya petani sudah menyambit itu tinggal ditumbuk, eh hujan besar dibawa sama arus. Akhirnya petani kecewa mengalami kerugian besar saat itu. Tetapi akhir-akhir ini alhamdulillah, dua tahun ini tidak pernah banjir di desa kami,” lanjutnya. 

Senada, petani dari Desa Bangkot Monteh, Sangkot Rangkuti, menuturkan bahwa manfaat dari Bendungan Bintang Bano ini sangat terasa dalam penyelesaian permasalahan banjir. 

“Sebelum ada Bendungan Bintang Bano ini desa kami dan ke bawah sampai ke Taliwang sana itu kedatangan banjir. Setelah adanya Bendungan Bintang Bano ini sekarang tidak pernah banjir lagi,” ucap Sangkot. 

Selain pembangunan infrastruktur bendungan, para petani berharap agar pemerintah dapat memperhatikan pula bantuan pertanian bagi para petani seperti bantuan penyediaan alat dan mesin pertanian serta pupuk. 

“Kami berharap Pak Presiden bisa memperhatikan lagi untuk bantuan-bantuan seperti pupuk karena pupuk itu sekarang kami sangat sakit mencarinya. Apalagi setelah adanya bendungan ini, pertanian ini akan kita galakkan setahun tiga kali,” tambahnya. 

Pewarta: Eddy Santry