Tingkatkan Kewaspadaan dan Ketertiban, Lapas Nunukan Kembali Laksanakan Razia Kamar Hunian

NUNUKAN – Ka.KPLP, Youga Supriyadi beserta jajarannya kembali melaksanakan Kegiatan Sidak/Razia pada kamar hunian Lapas Nunukan tepatnya pada Blok B kamar 9 dan 12. Sidak pada kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan, Youga Supriyadi, yang dimana Kegiatan tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan. Kegiatan razia seperti ini merupakan bentuk komitmen bersama jajaran lapas nunukan guna mewujudkan pemasyarakatan maju.(Sabtu/25/06/22)

“Sidak pada kamar hunian seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan. Pelaksanaan razia pada Lapas Kelas IIB Nunukan ini juga sebagai bentuk penerapan P4GN di Lapas Nunukan”, tegas KPLP.

Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.

“Ka KPLP, Youga Supriyadi, juga menambahkan bahwa akan terus komitmen dalam hal Kegiatan sidak/razia kamar hunian yang sudah dilaksanakan secara rutin di Lapas Nunukan ini.

“Mari bersama sama mengkaji dan memgevaluasi tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas Nunukan selain itu Youga juga mengingatkan agar dalam melaksanakan razia kita tetap humanis terhadap WBP dan tetap memperhatikan sopan santun saat bertugas”, Pungkasnya.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck

MTQ ke VII, Harap Lahir Generasi Cinta Al’Quran

TANJUNG SELOR – Sebanyak 232 orang kafilah dari kabupaten/kota se-Kaltara mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII. Pembukaan acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum secara virtual, Kamis (23/6).

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 secara virtual, Kamis (23/6).

Apresiasi diberikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum kepada panitia yang sudah bekerja keras menyiapkan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara ini dengan baik.

“Diharapkan dari hasil MTQ ini, agar para juara MTQ ke-VII tingkat provinsi dapat membawa nama Kaltara pada kancah nasional,” ujarnya.

Gubernur mendoakan lebih jauh untuk kelancaran dari pelaksaan MTQ yang ke-VII ini. Diharapkan para kafilah untuk tetap menjaga kesehatan agar dapat mengikuti acara tersebut hingga akhir.

Sebelumnya juga digelar Malam Ta’aruf MTQ ke-VII yang digelar di Gedung Gadis, Rabu (22/6) malam. Dalam hal ini dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesea Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan.

Malam ta’aruf merupakan rangkaian kegiatan MTQ yang diikuti oleh para kafilah dari kabupaten/kota se-Kaltara.

Untuk diketahui, Kabupaten Bulungan mengutus 50 orang kafilah. Kabupaten Nunukan 47 orang kafilah, Kabupaten Tana Tidung 39 orang kafilah, Kota Tarakan 50 orang kafilah, dan Malinau mengutus 46 orang kafilah.

Sumber : DKISP

Realisasi Belanja APBD Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Hal tersebut mengacu pada data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, perihal realisasi anggaran belanja daerah dalam APBD per 31 Mei 2022 yang baru Rp 602,7 miliar dari total pagu APBD 2022 sebesar Rp 2,4 triliun.

“Mengingat bulan Juni akan segera berakhir, saya minta kepada seluruh kepala OPD/Biro untuk memacu percepatan belanja daerah, terus monitor secara berkala PPTK, PPK serta pihak ketiga agar terlaksana dengan baik, efektif dan efisien,”ujar Gubernur beberapa waktu lalu.

Secara global, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, realisasi belanja daerah hingga 31 Mei 2022, masih sangat rendah, baru mencapai Rp 253,3 triliun atau baru mencapai 21,43 persen dari keseluruhan belanja daerah.

“Kaltara termasuk provinsi yang realisasi belanjanya menjadi perhatian pemerintah pusat. Selain pemantauan saya minta agar OPD/Biro juga harus melakukan evaluasi realisasi belanja APBD setiap pekan,” katanya.

Percepatan terhadap realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gubernur menuturkan realisasi belanja daerah sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Di sisa waktu yang ada, saya ingatkan kembali bekerja maksimal, kejar serapan belanja APBD,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa dalam APBD membeli produk dalam negeri.

“Kalau ada pengajuan APBD dari daerah, lampirannya harus dilihat apakah sudah mencantumkan rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen. Kalau tidak ada akan ditolak Kemendagri,”jelasnya.

Penggunaan produk dalam negeri bakal membantu jajaran pemerintah daerah terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Lebih dari itu, pembelian barang dan jasa melalui e-Katalog dapat pula membantu pemerintah daerah mengetahui harga barang dan jasa secara terukur dan transparan.

Dikatakannya, ribuan item produk lokal UMKM akan dimasukkan ke dalam e-Katalog supaya mudah diakses untuk pembelian kebutuhan barang dan jasa.

“e-Katalog dapat mengantisipasi celah korupsi, mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM,”katanya.

Sumber : DKISP

Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

TANJUNG SELOR – Adanya mega proyek di Kalimantan Utara (Kaltara), yakni Kawasan Industri serta PLTA Sungai Kayan, juga akan menarik Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltara.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum mengatakan, pengawasan orang asing harus ketat. Khususnya TKA. Bahkan diharuskan untuk dicatat dan terdata.

Karena itu, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara segera menginventarisir jumlah TKA yang bekerja di Kaltara.

Hal ini dimaksudkan, agar jumlah TKA dapat terdata dengan baik. Baik dari sisi dokumen mereka, maupun kegiatannya.

“Penekanan saya, pengawasan orang asing betul-betul ketat. Jangan sampai ada orang asing yang kerja di Kaltara tidak terdata atau tercatat,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta, agar kabupaten dan kota juga memantau dan mengawasi TKA yang ada di daerahnya.

Menurutnya, selain pengawasan yang ketat, adanya dua mega proyek juga berpeluang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur juga mengungkapkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) menjadi peluang baru dalam meningkatkan PAD. Dalam aturannya, IMTA diberikan oleh oleh gubernur atau bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pasti akan didata dulu. Dan kita pastikan semua tercatat. Sehingga pengawasan dan jika memang ada peluang untuk PAD, dalam hal menarik pajak atau retribusi TKA bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Sugiatsyah mengatakan, menarik IMTA ataupun pajak TKA bisa dilakukan, karena perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing.

Wajib retribusi ataupun pajak, dalam aturannya adalah orang, pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan, diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak, retribusi ataupun termasuk pemungutan termasuk pemotong retribusi.

“Itu bisa masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam aturannya seperti itu,” terangnya.

Sumber : DKISP

Penghapusan Honor Jadi Pembahasan Alot Dalam Rakernas APEKSI

BOGOR – Dalam rangka peringatan 22 Tahun, APKASI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional pada tanggal 18 Juni 2022. Rakernas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian, mengambil tempat di Pullman Vimala Hills, Ciawi Bogor.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wamendagri, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kaltim, Kepala LPKK dan Bupati/Wakil Bupati se-Indonesia.

Salah satu rekomendasi yang dibahas cukup alot oleh peserta Rakernas adalah
rekomendasi terkait penghapusan tenaga Honorer.

Dalam rakernas tersebut, mayoritas kepala Daerah mempersoalkan adanya mandat PP No 49 Tahun 2018, dimana kepala daerah sudah harus melaksanakan skema penghapusan tenaga honorer hingga tahun 2023.

Ditemui di sela-sela rakernas, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid mengungkapkan bahwa saat ini tenaga honorer masih memegang peranan yang cukup penting dalam menjalankan pelayanan pemerintah daerah. Oleh karena itu penghapusan tenaga honorer harus benar-benar dicarikan skema yang solutif agar tidak menimbulkan gejolak baik dari aspek pelayanan pemerintah daerah maupun aspek sosial karena membuka celah adanya pengangguran.

Selain isu penghapusan tenaga honorer, beberapa isu yang mengemuka di Rakernas kali ini antara lain terkait kebijakan DBH (Dana Bagi Hasil) dari perkebunan sawit, dan kewenangan daerah terkait pengelolaan sumberdaya mineral.

Sumber : Prokompim Setda Nunukan