Istana Terseret Teror Kepala Babi, Namun Tak Disentuh Ketika Wartawan Dibunuh


Jakarta-Berandankrinews.com
Teror kepala babi terhadap Francisca Christy Rosana, wartawan media TEMPO, menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Isu teror kepala babi ini kemudian menyeret Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di pusaran konflik akibat pernyataan kontroversialnya yang mengatakan kepala babi ke Kantor Tempo itu untuk ‘dimasak saja’.

Jagad media sosial dan media pemberitaan mainstream pun dibuat ramai dengan pernyataan Hasan Nasbi tersebut. Sederet kaum oposisi bereaksi keras bak ketimpa durian runtuh. Tak heran, narasi pemicu amarah publik hingga kini masih terus ditebar dengan balutan isu ancaman kemerdekaan pers.

Menyusul keheboan itu, Hasan Nasbi terpaksa meluruskan ucapannya dengan argument justru (ingin) merepresentasikan sikap wartawan Tempo Francisca yang menanggapi teror itu dengan santai.

Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya ikut bersuara setelah publik mengecam keras pernyataan Hasan Nasbi. Presiden Prabowo secara tegas meminta anak buahnya, tak hanya Hasan Nasbi, untuk memperbaiki komunikasi publik.

Lantas benarkah teror kepala babi itu menjadi ancaman kemerdekaan pers ? Atau hanya sekedar reaksi ‘lebay’ dari media-media nasional kemudian mengeksploitasi kasus ini untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dengan tujuan memotret negara ini kian ‘gelap’ dan indeks kebebasan pers Indonesia semakin buruk.

*Istana jadi alat pemicu isu teror Kepala Babi mendunia*
Bagi insan pers, isu teror kepala babi yang dikomentari pihak istana adalah hal yang luar dari biasa dalam praktek jurnalistik. Karena sepertinya pihak istana sengaja diseret agar kasus ini semakin viral.

Kemasan ‘kepala babi dimasak aja’ jadi menu utama untuk menarik minat tokoh oposisi dan tokoh nasional berkomentar kritis dan cenderung buruk terkait kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Isu utama ‘teror kepala babi’ nyaris tenggelam oleh isu ‘kepala babi dimasak aja’.

Bahkan lebih ekstrim lagi, isu ‘kepala babi dimasak aja’ diduga sengaja ‘digoreng’ bukan hanya untuk kepentingan rating media, tapi untuk menarik perhatian dunia internasional sebagai target utama merusak citra Indonesia. Investor kabur, pasar saham jatuh, rupiah makin melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Di luar negeri, media AFP dalam laporannya berjudul “Indonesia Press Freedom Fears After Magazine Sent Rat’s, Pig’s Head” menulis bahwa para aktivis menyerukan agar kebebasan pers dilindungi di Indonesia.

Kasus kepala babi ini juga disoroti oleh Strait Times. Respons Juru Bicara Presiden Hasan Nasbi saat mengomentari terror kepala babi itu pun diulas oleh Trait Times.

Asia Sentinel turut melaporkan terkait kasus teror kepala babi yang dikutuk oleh organisasi pers domestik dan internasional. Tak ketinggalan media Katolik internasional, UCA News tutur menyoroti kasus ini bahwa perempuan jurnalis bergama Katolik menerima paket berisi kepala babi dari pengirim yang tidak dikenal.

*Jalur Hukum Atasi Teror Kepala Babi*
Penyelesaian kasus teror kepala babi akhirnya dikembalikan sesuai jalur hukum setelah Pemimpin Redaksi TEMPO Setri Yasra melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri. Langkah ini sudah sangat tepat agar penyelesaian ancaman kemerdekaan pers dilakukan sesuai jalur yang benar yakni jalur hukum bukan jalur politik.

Kepada wartawan yang meliput di Bareskrim Setri Yasra mengatakan, teror tersebut adalah ancaman serius tidak hanya bagi Tempo sebagai institusi media, namun juga terhadap profesi jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.

Ia juga menegaskan, pengusutan aksi teror ini akan menjadi preseden terhadap penegakan hukum atas ancaman kebebasan pers. Menurutnya, saat ini masanya republik sedang tidak baik-baik saja. Dan pihaknya harus memastikan bahwa profesi jurnalis dilindungi undang-undang karena jurnalis bekerja untuk kepentingan publik.

Penulis juga mendukung upaya Tempo meminta perlindungan Polri dari ancaman teror. Polri harus segera mengusut tuntas siapa pelaku dan aktor dibalik teror kepala babi kepada wartawan Tempo. Pelaku harus ditangkap dan ditindaak tegas agar tidak ada lagi ancaman terhadap wartawan dan media.

*Beda Perlakuan Media di Kasus Pembuhan Wartawan*
Ada perbedaan mencolok perhatian media mainstream nasional terhadap isu teror kepala babi terhadap wartawan TEMPO yang ikut menyeret pihak istana di pusaran konflik. Dibanding sederet kasus pembunuhan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang terjadi beberapa waktu lalu, justeru perlakuan media mainstream nasional terkesan biasa-biasa saja.

Di kasus terror kepala babi, pemberitaan terus-menerus dan berulang-ulang di berbagai media penyiaran televisi dan online terus diekspos secara massif. Namun di kasus wartawan di bunuh sepertinya sorotan media nasional tidak seheboh kasus terror wartawan Tempo.

Sebut saja kasus wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama anggota keluarganya yang tewas dibakar di dalam rumahnya pada Juni tahun 2024 lalu. Ketika itu pihak istana tidak ikut diseret media dalam kasus tersebut. Sehingga pemberitaan tidak mengundang reaksi public nasional maupun internasional.

Padahal pasca kejadian itu salah satu putri korban Eva Meliani Pasaribu terang-terangan di media sosialnya meminta kepada presiden dan para pejabat tinggi TNI untuk turun tangan menangani kasus ini. Padahal kasus ini sudah sebegitu seriusnya menjadi ancaman kemerdekaan pers karena satu berita di media seharga nyawa seorang wartawan.

Kejadian serupa pun menimpa Mara Salem Harahap, pemimpin redaksi media lokal di Sumatera Utara pada Juni tahun 2021. Ia tewas ditembak oleh orang tidak dikenal. Kejadian itu disinyalir gara-gara korban kerap membongkar atau memberitakan kasus judi dan narkoba.

Selain dua peristiwa pembunuhan wartawan itu, pada Juni tahun 2018 ada kasus kriminalisasi pers terhadap Muhammad Yusuf, wartawan media Kemajuan Rakyat dan Berantas News yang berujung tewas dianiaya dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dari ketiga kasus yang terjadi di bulan Juni di tahun berbeda itu, tidak terlihat media mainstream nasional berusaha menyeret istana sebagai nara sumber untuk bicara terkait ancaman kemerdekaan pers.

Namun sangat berbeda perlakuan media di kasus teror kepala babi terhadap wartawan TEMPO. Kelihatan jelas media mainstream nasional punya kepentingan untuk memilih isu kepala babi ini lebih penting atau menarik ketimbang kasus wartawan tewas dan dikriminalisasi.

Di kasus teror wartawan Tempo pihak istana kelihatan sekali sengaja ditargetkan menjadi nara sumber agar isu ini smakin kuat dan bahkan mendunia serta memicu reaksi publik. Sial bagi Hasan Nasbi, ‘niat baiknya’ menyikapi santai aksi teror agar tujuan teror tidak tercapai, hal itu malah memicu reaksi negatif publik.

Isu ini pun menjadi isu global dan menuai reaksi pers internasional. Pemerintah Indonesia dicap tidak pro kemerdekaan pers.

*PPR Dewan Pers Lebih Bahaya dari terror Kepala Babi*
Bagi media lokal, Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers selalu menjadi momok mengerikan ketika media menjadi teradu di Dewan Pers. Korban pertama yang mengalami Nasib buruk akibat dampak dari PPR Dewan Pers adalah Muhammad Yusuf, wartawan media Kemajuan Rakyat dan Berantas News.

Almarhum Muhammad Yusuf yang getol memberitakan oknum pengusaha kaya raya yang dituding menyerobot tanah rakyat, dijadikan terlapor di kepolisian dan teradu di Dewan Pers. Dalam proses penyelesaian sengketa pers, almarhum Yusuf ‘dihadihi’ PPR Dewan Pers.

Dalam PPR tersebut almarhum Yusuf dinyatakan belum mengikuti Uji Kompetensi wartawan dan medianya belum terverifikasi, sehingga penyelesaian perkara bisa dengan undang-undang lain bukan dengan mekanisme sesuai UU Pers, atau polisi bisa memproses menggunakan UU Pidana.

Malangnya, Yusuf ditahan dan disidangkan, kemudian berujung tewas dianiaya dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Fakta ini membuktikan Rekomendasi PPR Dewan Pers menjadi senjata ampuh untuk membungkam media-media yang kerap aktif menjalankan fungsi kontrol sosial.

Contoh Kasus lainnya adalah pemberitaan terkait Penggrebekan aparat Polres Gorontalo terhadap seorang wanita bersuami di sebuah kamar bersama pria yang bukan suami. Proses penegakan hukum aparat tersebut diliput dan diberitakan di berbagai media.

Pelaku yang belakangan diketahui menjabat Ketua Asosiasi Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia, membuat laporan keberatan ke Dewan Pers atas laporan berita penegakan hukum tersebut sebagai pelangaran dan pencemaran nama baik.

Dewan Pers kemudian membuat PPR yang menyatakan media yang memberitakan peristiwa tersebut menyalahi kode etik jurnalistik dan wajib membuat hak jawab dan menyampaikan permohonan maaf di media masing-masing.

Contoh kasus lainnya yakni wartawan Torosidu Lahia memberitakan kasus korupsi seorang Bupati. Torosidu dijadikan tersangka karena aduan di Dewan Pers dengan rekomendasi yang memberi peluang kepada pengadu melakukan proses hukum di luar UU Pers atau UU Pidana.

Toro Sidu Lahia akhirnya sempat dijebloskan ke dalam tahanan. Namun bupati yang diberitakan korupsi ternyata terbukti korupsi dan ditangkap KPK lalu divonis bersalah. Namun sayangnya Toro Sidu Lahia sudah terlanjur sempat dipenjara selama beberapa waktu.

Diperkirakan masih banyak lagi kasus yang sama menimpa wartawan di seluruh Indonesia yang menjadi pihak teradu dan korban PPR Dewan Pers gara-gara memberitakan kasus korupsi, penyimpangan dana Desa dan dana BOS.

Anehnya, pada kasus Deddy Corbuzier yang melanggar peraturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ketika melakukan wawancara kepada eks Menkes Siti Fadilah Supari di dalam tahanan, Dewan Pers justeru bersikap ambigu.

Dewan Pers malah berpendapat bahwa Deddy Corbuzier adalah wartawan, dan karyanya masuk kategori produk jurnalistik padahal media penempatan hasil wawancara tersebut bukan perusahaan pers dan tidak berbadan hukum.

Dedi diselamatkan Dewan Pers karena public figure, sementara puluhan bahkan ratusan ribu wartawan yang memiliki media berbadan hukum justeru menjadi korban atau berpotensi menjadi korban kriminalisasi pers karena dianggap Dewan Pers bukan wartawan dan medianya belum terverifikasi.

Di kasus Deddy, jangankan ikut UKW atau media terverifikasi Dewan Pers, kedua unsur ini tidak dimiliki Deddy Corbuzier tapi Dewan Pers ngotot membela kepentingannya atas nama kemerdekaan pers.

Kondisi ini tentunya perlu disikapi serius pemerintah, bahwa rekomendasi PPR Dewan Pers justeru merupakan momok mengerikan atau teror sesungguhnya bagi wartawan dan media. Ancaman kemerdekaan pers malah muncul dari lembaga yang bertugas untuk menjamin kemerdekaan pers.

Pers lokal begitu takut dikriminalisasi. Nyaris tidak ada media lokal non verifikasi Dewan Pers yang berani mengontrol pemerintah pusat dan daerah dari praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan karena takut terkena kriminalisasi lewat produk PPR Dewan Pers.

Penulis :
Hence Mandagi
Ketum Serikat Pers Republik Indonesia. ***

Pesan Kawulo Alit Ke Presiden Prabowo: Lebih Waspada dan Hati-Hati



Jakarta,Berandankrinews.com
“Kudu luwe waspodo lan ngati-ngati, harus lebih waspada dan hati-hati”. Itulah pesan kawulo alit ke Presiden Prabowo Subianto ditengah pendulum dinamika politik Indonesia makin ekskalatif 5 bulan kepemimpinannya. Hal tersebut disampaikan oleh dr Ali Mahsun ATMO M Biomed, Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

Kekuatan-kekuatan orde lama, orde baru, dan era reformasi saling memasang kuda-kuda yang memiliki sumber daya similiar dan seakan saling menyandra. Dengan bekal lebih dari cukup dan berani hadapi resiko apapun,

selaku Presiden KAI, kami yakin Presiden Prabowo Subianto mampu meluruhkan, menyatukan dan mengatasinya. Bahkan mampu wujudkan stabilitas sosial ekonomi dan politik pasca 6 bulan kabinet merah putih yang dipimpinnya, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.

Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia ini menegaskan bahwa Kawulo alit Indonesia tegak lurus, dukung penuh dan bertekad bulat sukseskan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029. Juga meyakini mampu mewujudkan Indonesia maju, adil dan makmur.

Untuk itu lanjutkan Presiden Prabowo kembalikan tanggul Indonesia tanpa kebocoran. Lanjutkan tegakkan hukum, berantas para mafia dan koruptor dengan tegas tanpa pandang bulu, serta terjadi efek jera. Lanjutkan efisiensi tata kelola bangsa dan negara tanpa in-efisiensi, tanpa praktek-praktek korupsi, dan tanpa penggunaan anggaran negara tidak tepat sasaran.

Apapun resikonya, tegakkan azas pasal 33 UUD 1945 dengan merombak secara revolusioner tata kelola migas dan minerba, serta kekayaan perkebunan, perikanan, kelautan dan kemaritiman negeri yang sangat melimpah. Dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara berkeadilan, serta wujudkan Indonesia maju dan adidaya.

Tegakkan kedaulatan bangsa dan negara ditengah ketidakpastian global. Wujudkan swasembada pangan dan energi, serta pertumbuhan ekonomi 8%. Dibawah Presiden Prabowo, Indonesia mampu mewujudkannya.

Sekali lagi, pesan kawulo alit ke Presiden Prabowo Subianto, kudu luwe waspodo lan ngati-ngati. Karena nasib dan masa depan Indonesia untuk mampu adil makmur maju dan adidaya ada dipundak Presiden Prabowo Subianto, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dan Pembantu Rektor Undar Jombang Jatim 2010-2012.

Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin Hadiri di Rakor Strategi Percepatan Kegiatan Optimasi Lahan dan Cetak Sawah 2025


JAKARTA -Berandankrinews.com
Dalam rangka mendukung tercapainya swasembada pangan nasional, Kementerian Pertanian Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan produksi pangan dalam negeri melalui kegiatan optimasi lahan dan cetak sawah.

Upaya ini diperkuat dengan Rakor Strategi Percepatan Kegiatan Optimasi Lahan dan Cetak sawah 2025 di Hotel Aston Jakatarta, Senin (24/3/2025).

Rakor Strategi Percepatan Kegiatan Optimasi Lahan dan Cetak Sawah 2025 dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin didampingi Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Bone, Nurdin.

Kegiatan Rakor Strategi Percepatan Kegiatan Optimasi Lahan dan Cetak Sawah 2025 ini dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Kementerian Pertanian Husnain MP., MSc., Ph.D.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar berbagai pihak terkait, guna memastikan pelaksanaan program optimasi lahan dan cetak sawah berjalan efektif dan efisien serta menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan
swasembada pangan.

Kementerian Pertanian
berupaya terus meningkatkan produksi padi melalui penambahan luas tanam padi dengan kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang tersebar
pada 21 provinsi.

Berdasarkan capaian pelaksanaan SID maupun konstruksi fisik Oplah dan CSR sampai Maret 2025 yang masih rendah, serta memperhatikan capaian kinerja Oplah 2024 yang belum optimal, diperlukan komitmen semua pihak untuk melakukan percepatan
penyelesaian dalam waktu yang telah ditetapkan.

Wabup Bone, Andi Akmal menyampaikan bahwa dalam Rakor berbagai strategi dibahas untuk meningkatkan produktivitas lahan, memperluas areal persawahan, serta mengatasi tantangan di lapangan guna memanfaatkan potensi lahan secara optimal demi mendukung target nasional di sektor pertanian.

Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin juga menyampaikan pada Rakor agar ada perhatian khusus terhadap Kabupaten Bone sebagai daerah penghasil beras nomor 5 di Indonesia dengan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah serta untuk bantuan irigasi dan Pompa air biasa pompa celup agar air di sungai-sungai bisa digunakan untuk pertanian.

Melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan TNI, diharapkan target swasembada pangan nasional dapat tercapai, sehingga ketahanan pangan Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan. (*)

BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung

Sijunjung,Sumbar–Berandankrinews.com Dalam episode terbaru dunia kriminal Tanah Air, sekelompok mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, tampaknya mulai bertransformasi menjadi “pemerintah bayangan” yang lebih berkuasa dari hukum. Buktinya? Empat wartawan dari media online justru menjadi korban persekusi brutal setelah mengungkap praktek ilegal mereka, beberapa waktu lalu.

Empat wartawan itu, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), mengalami nasib yang lebih menyeramkan dari adegan film Vina Cirebon. Mereka dirampok, dianiaya, diperas, bahkan nyaris dibakar hidup-hidup hanya karena melakukan tugas jurnalistik mereka.

Awalnya, keempat wartawan ini sedang melakukan investigasi terhadap praktek ilegal yang melibatkan tangki BBM subsidi PT Elnusa Petrofin dan tambang emas liar yang diduga dimiliki oleh Wali Jorong Koto Tanjung Lolo. Namun, alih-alih mendapatkan informasi, mereka malah mendapatkan “sambutan hangat” berupa pukulan, ancaman pembunuhan, dan pemerasan,

Barang-barang mereka dirampas habis-habisan, termasuk dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charger, dongkrak mobil, hingga racun api. Wartawan perempuan, Jenni, bahkan nyaris diperkosa dalam aksi yang menunjukkan betapa bejatnya moral para pelaku.

Tidak puas hanya dengan merampas harta benda, para mafia ini juga menuntut uang tebusan Rp20 juta. Jika tidak, mereka mengancam akan membakar para wartawan hidup-hidup dengan 30 liter bensin atau mendorong mereka ke jurang tambang emas agar tampak seperti kecelakaan tragis.

“Silakan lapor kemanapun, tidak ada yang akan peduli! Coba saja viralkan ini, saya akan habisi kalian semua!” ancam sang Wali Jorong Koto Tanjung Lolo, sambil dengan santai menghantam kayu broti ke meja, seolah sedang memeragakan adegan mafia kelas berat.

Kasus ini jelas bukan sekadar aksi kriminal biasa. Ini adalah bukti nyata bagaimana mafia bisa begitu percaya diri menantang hukum. Seolah-olah mereka lebih berkuasa daripada aparat penegak hukum sendiri.

Apakah ini pertanda bahwa hukum di Indonesia sudah benar-benar lumpuh? Ataukah kita sedang hidup di zaman di mana wartawan harus membayar mahal saat berusaha mengungkap kebenaran?

Sampai berita ini ditulis, diharapkan ada pernyataan resmi dari pihak aparat kepolisian yang berwenang, yang seharusnya sudah bertindak cepat atas aksi brutal ini. Jangan-jangan, seperti kata mafia tadi, laporan mereka memang tidak akan digubris?

Selamat datang di Indonesia, di mana wartawan yang melawan mafia justru jadi korban. Tempat mafia tertawa terbahak saat menyiksa orang lain.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan tegas menyayangkan dan mengecam keras aksi keji yang menimpa empat wartawan di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung. Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih dalam bayang-bayang kekerasan dan ancaman mafia.

“Ini tindakan biadab! Wartawan yang sedang menjalankan tugas malah dirampok, dianiaya, bahkan diperas oleh kelompok mafia tambang dan BBM subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers!” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

PPWI menilai, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Wilson Lalengke menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi para pelaku kekerasan terhadap wartawan.

“Kami mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian di Sumatera Barat untuk segera menangkap pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat! Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin wartawan di daerah lain akan mengalami nasib serupa,” lanjutnya dan menambahkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Selain itu, PPWI juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan bagi para korban. “Jangan sampai setelah kejadian ini, mereka malah mendapat ancaman lanjutan karena berani melawan mafia,” tambah Wilson Lalengke.

PPWI menegaskan bahwa kejadian ini semakin menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Jika seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan transparan?

“Kita sedang menghadapi era di mana mafia semakin berani, sementara aparat penegak hukum malah terkesan semakin tidak berdaya. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kebebasan pers akan mati, dan masyarakat akan terus dibodohi oleh informasi yang dikendalikan oleh kelompok tertentu,” tandas wartawan senior yang dikenal sebagai pemmela para wartawan di seluruh tanah air itu.

PPWI juga mengajak seluruh insan pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk bersatu menuntut keadilan atas kasus ini. “Hari ini empat wartawan menjadi korban, besok bisa saja kita atau rekan-rekan jurnalis lainnya. Jangan biarkan mafia semakin meraja-lela di negeri ini!” pungkasnya.

Kini, sorotan tertuju pada Polri dan Pemerintah. Akankah mereka bertindak tegas, atau justru tunduk pada kekuatan mafia? (TIM/RED)

Sosialisasi Survei Seismik 3D Migas, Upaya Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kaltara, Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si., membuka acara Sosialisasi Kegiatan Survei Seismik 3D Lepas Pantai di Wilayah Kerja (WK) Akia Provinsi Kaltara, Rabu (12/3).

Berlangsung di Ruang Rapat Gedung Gadis 2, giat sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran potensi dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya minyak dan gas bumi (Migas), serta mendukung pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Yosua mengatakan pengelolaan sumber daya alam, termasuk sektor migas harus dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang serta memerlukan data dan informasi yang akurat.

“Kegiatan survei seismik 3D ini, dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas potensi SDM dilepas pantai Kaltara. Informasi ini menjadi referensi penting dalam perencanaan dan pengelolaan yang berkelanjutan demi kepentingan bersama,” ucap Yosua.

Sosialisasi ini sangat penting, karena berperan memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait termasuk masyarakat, agar dapat mengetahui secara transparan tentang tahapan yang akan dilakukan.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh informasi, sharing, maupun hal – hal yang menurut sifatnya perlu disampaikan, agar dapat disampaikan kepada peserta secara terang benderang, secara terbuka dan jelas,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengajak seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara dapat mendukung penuh pelaksanaan survei ini, dan siap memberikan dukungan yang diperlukan guna kelancaran seluruh tahapan kegiatan tersebut.

“Mari kita bekerja sama dengan baik antara pemerintah, SKK migas, KKKS Armada Akia B.V serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dapat terus terjalin demi kemajuan daerah yang kita cintai ini, demi terwujudnya provinsi Kalimantan Utara yang maju dan makmur,” pungkas Yosua.

(dkisp)