Safari Ramadhan di Desa Tabur Lestari, Pemkab Nunukan Serahkan Bantuan Bagi Imam, Marbot, Guru Ngaji dan Rumah Ibadah

NUNUKAN- Memasuki Puasa ke lima bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid mengawali Safari Ramadhannya di Desa Tabur Lestari Kecamatan Seimenggaris, Sabtu, 16 Maret 2024.

Dalam kunjungan safari ramadhan tersebut turut di dampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Andi Muhammad Akbar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Arif Budiman, Kabag Kesra Khairil, Kabag Prokompim Joned dan Kabag Umum Herry Ageng S.

Dalam rangkaian Safari tersebut, Bupati Laura mengajak masyarakat Desa Tabur Lestari, dimasa bulan suci ramadhan agar senantiasa berupaya untuk meningkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

” Kita tahu bersama dalam Bulan Suci Ramadhan amal ibadah akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah SWT. Sehingga saya mengajak kita semua untuk tidak henti hentinya melaksanakan segala amal ibadah sesuai dengan tuntunan agama kita,” Ungkap Bupati Laura.

Bupati Laura juga menambahkan agar seluruh masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Tabur Lestari dan Desa Srinanti.

“Meskipun saya tahu di dua Desa ini selalu aman aman saja, namun tetap saya menghimbau agar tidak mudah terprovokasi tentang isu isu yang tidak jelas kebenarannya, tetap solid menjaga kerukunan antara masyarakat,” jelasnya.

Usai sambutan, Bupati Laura memberikan bantuan kepada para Imam Masjid sebanyak 750 ribu per-orang, serta para Khotib, Guru Mengaji, Marbot dan Petugas Fardhu Kipayah masing-masing 700 ribu rupiah per orang. Bantuan juga diberikan ke 3 Rumah Ibadah yaitu Masjid Nurul Hidayah Desa Tabur Lestari, Masjid Nurul Hidayah Desa Kanduangan dan Masjid Maulana Arsy Sei Ular masing-masing 20 Juta Rupiah.

Selain itu Bupati Laura juga memberikan Bantuan pembinaan kepada peserta Taman Pendidikan Agama (TPA) Kecamatan Seimenggaris ( khusus untuk pembinaan MTQ yang akan mengikuti MTQ lomba MTQ Tingkat Provinsi sebanyak 15 Juta Rupiah.

Tidak lupa Bupati Laura berikan Bantuan berupa uang tunai kepada 10 orang masyarakat yang kurang mampu dan dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah dan buka puasa bersama dan dirangkaikan salat magrib.

(PROKOMPIM)

UPT LLA Sebatik Atur Lalu Lintas Jelang Ramadhan

Sebatik – UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Tetap Semangat dalam menjalankan tugas, di bulan Suci Ramadhan dijalan poros sore tadi dan dilanjutkan di malam hari membantu kelancaran arus Lalin bersama Polsek Sebatik Timur, hari jumat 15/03/2024 sekira pukul 22.00 Wita

Kepala UPT LLA Sebatik yang baru dilantik Zainal Abidinsyah SE, berpesan kepada seluruh personil UPT LLA Sebatik untuk tetap melaksanakan tugas pokok fungsinya dalam melaksanakan kegiatan pengawasan, pengendalian, pengaturan serta penjagaan pelayanan masyarakat agar tetap maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan khususnya masyarakat yang berbelanja makanan di pasar untuk berbuka puasa dan melaksanakan Shalat Taraweh di Masjid Nurul Huda Kec. Sebatik Timur.

Kegiatan dijalan poros sore tadi dan Malam ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi personil UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan dan ada 4 (empat titik) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil UPT LLA Sebatik.

Meskipun saat ini awal dari puasa Ramadhan, Personil UPT LLA Sebatik tetap semangat memberikan pelayanan yang terbaik untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas.

Adapun 4 (empat) titik tersebut antara lain : 1. pasar kampung baru Desa Bukit Aru Indah Kec. Sebatik Timur. 2. Simpang Empat Sei Nyamuk Jln Pelabuhan Sadewa Lama Desa Sei Nyamuk Kec Sebatik Timur. 3. Pasar Pancang Desa Pancang Kec Sebatik Utara. 4. depan Masjid Agung Nurul Huda Desa Sei Nyamuk Kec. Sebatik Timur.

Kepala UPT LLA Zainal Abidinsyah, SE juga berharap kepada seluruh Personil UPT LLA sebatik baik dari Pokja LLAJ maupun Pokja PKB selaku juru parkir retribusi dapat dengan maksimal dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh personil UPT Lalu Lintas Angkutan Sebatik Dinas Perhubungan khususnya personil dari Pokja LLAJ dan Pokja PKB dipimpin Korlap ( Koordinator Lapangan ) Muhammad Alpiansyah. Yang mana keberadaannya anggota LLAJ di lapangan harus bisa mengemban tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat, ” terang Zainal.

Kepala UPT LLA Sebatik Zainal menyampaikan bahwa jalan poros sore tadi dan dilanjutkan malam hari, kami harapkan seluruh personil LLAJ yang bertugas dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan sore tadi dan malam hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan personil di lapangan dapat bersinergi dengan Personil Polsek Sebatik Timur dalam melayani masyarakat.

“Jalan poros tadi sore dan malam hari merupakan atensi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan H. Muhammad Amin, SH yg wajib dilaksanakan oleh Personil UPT LLA Sebatik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya pengguna jalan di sore hari dan malam hari pada jam – jam tertentu pada sore tadi, masyarakat yang berbelanja di pasar menjelang berbuka puasa.

Pada kegiatan malam hari di bulan Ramadhan masyarakat pada berangkat menuju Masjid untuk menjalankan Ibadah Shalat Tarwih, personil LLAJ untuk membantu Kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai tujuan.

“ Setiap personil mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan bisa membantu khususnya penyeberang yang berjalan kaki, khususnya bagi masyarakat yang sedang berbelanja di pasar, serta yang sedang berangkat ke tempat ibadah tiba dengan selamat” Kata Zainal

Dalam kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satu tokoh Pemuda Pulau Sebatik Doktor Kamal Suriyanto, S.Hi mengungkapkan bahwa merasa terbantu dengan kehadiran personil di lapangan. Hal ini di ungkapkan oleh Kepala UPT LLA Zainal Abidin syah, SE” Terangnya.

***

Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Menerima Piala Adipura

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, menerima Piala Adipura di ruang kerja Bupati lantai III, yang diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nunukan (DLH) dr. Meinstar Tololiu. Kamis (14/3).

Penganugrahan Piala Adipura ini merupakan yang ke 2 kalinya untuk Kab. Nunukan di tahun 2022 dan 2023. Pada hari Selasa, 5 Maret 2024 kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Nunukan dr. Meinstar Tololiu mewakili Bupati Nunukan menerima secara langsung Piala Adipura di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti jakarta.

Tampak raut wajah bahagia dan kegembiraan terpancar saat Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menerima Piala Adipura tersebut.

Penghargaan Adipura ini bukan saja bentuk apresiasi untuk Kab. Nunukan saja akan tetapi untuk masyarakat Kab. Nunukan khususnya.

(PROKOMPIM)

Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tandatangani MoU dengan BP POM Tarakan

NUNUKAN- Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Nunukan, Kantor Bupati Nunukan Jl. Sungai Jepun Kelurahan Mansapa Kec. Nunukan Selatan, Kamis (08/03/2024)

MoU ini ditandatangani oleh dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Tarakan Herianto Baan selalu Pihak Kesatu dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid Selaku Pihak Kedua.

Dalam MoU tersebut berisi tentang pengawasan obat dan makanan terpadu di Kabupaten Nunukan.

Adapun maksud ditandatanganinya MoU ini adalah sebagai pedoman untuk meningkatkan kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan yang terpadu berdasarkan asas kesetaraan , niat baik, saling membantu, saling menguntungkan dan perlakuan secara adil.

Adapun tujuan Nota Kesepakatan ini adalah untuk:

a. meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan;

b. meningkatkan kapasitas fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik;

c. meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan hasil industri pangan dan industri rumah tangga pangan;

d. meningkatkan efektivitas pelaksanaan program keamanan obat dan makanan yang meliputi Program Pengawasan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah, Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Aman Berbasis Komunitas, Program Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA);

e. meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pembinaan dan pengawasan keamanan obat dan makanan; dan

f. meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan konsumen.

(PROKOMPIM)

Read more

Bawa Sabu 0,7 Kg Untuk Dipakai Sendiri, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Sebatik

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat ± 710 gram di Jl.Bebatu RT.10, Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Minggu (10/03/2024).

Pelaku kasus tersebut seorang pemuda berinisial HEN (23 thn) domisili Desa Setabu, Kec.Sebatik Barat.

Berdasarkan laporan, Polsek Sebatik Barat mengatakan kronologis kejadian kasus narkoba tersebut.

“Pada hari sabtu didapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seseorang yang diduga membawa sabu di TKP, lalu pada minggu dini hari, saat dilakukan penyelidikan, pelaku terlihat sedang duduk-duduk di depan rumahnya, sehingga pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan,” ujar Polsek Sebatik Barat.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) bungkus kecil transparan yang diduga berisi sabu yang disimpan dalam dompet, lalu ditemukan lagi 4 (empat) bungkus plastik transparan dengan ukuran berbeda-beda yang disimpan dalam kotak handphone,” sambungnya.

Selanjutnya, setelah interogasi, pelaku mengakui barang tersebut Ia dapatkan dari seseorang di Sungai Melayu, Malaysia serta ingin digunakan sendiri.

“Pengakuan pelaku bahwa sabu tersebut ingin Ia gunakan sendiri dengan modus untuk bekerja sebagai petani rumput laut serta barang tersebut Ia dapatkan seseorang berinisial KEN yang berdomisili Sungai Melayu, Malaysia dengan harga Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah),” tutur Polsek Sebatik Barat.

Barang bukti yang ditemukan, diantaranya 5 (lima) bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat ± 710 gram, 1 (Satu) buah dompet hiram merk Volcom, 1 (Satu) buaj kotak handphone merk Vivo dan 1 (satu) buah handphone merk vivo warna hitam.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 112 ayat (1) KUH Pidana tentang narkotika.

(*Nam)