Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2023.

NUNUKAN-Ketua DPRD Nunukan Hj.Leppa membuka rapat paripurna ke-2 masa persidangan III Tahun 2023-2024. Rapat digelar terkait penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2023. Selasa(30/4)

Juru bicara DPRD Kab Nunukan Gat, S.Pd menyampaikan lampiran rekomendasi sesuai keputusan DPRD. LKPJ merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun sebagai kinerja dan wujud atas implementasi dari penyelenggaraan pemerintah daerah.

Gat menjelaskan bahwa kewajiban Untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahaan yang menyangkut pertanggung jawaban kinerja selama satu tahun.

“Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Nunukan Tahun 2023 sebagai wadah evaluasi terhadap kinerja, pelaksanaan dan kegiatan pemerintah daerah, yang akhirnya bertujuan untuk mengharmonisasi hubungan kerja antara kepala daerah dengan DPRD sesuai fungsi masing-masing menuju Kab. Nunukan yang lebih baik kedepan”. Jelasnya.

Lebih lanjut juru bicara DPRD mengatakan bahwa mencermati LKPJ Bupati Nunukan, DPRD menyampaikan rekomendasi sebagai berikut.
Bidang pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nunukan masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. Melalui OPD terkait diharapkan adanya inventarisasi dan pengadaan terhadap fasilitas pendukung di beberapa sekolah yang ada di Kab.Nunukan. Seperti salah satu sarana yang ada di Nunukan Selatan, Kelurahan Selisun tepatnya SDN 006 secara fisik pembangun kelas baru dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan. Namun akses jalan dan halaman belum memadai sebagai lokasi pendidikan yang di harapkan. Sementara SDN 05 Daerah kecamatan sebatik barat, masih kekurangan 1 ruang kelas belajar.

Bidang kesehatan, konsistensi pemerintah Kab.Nunukan dalam penanganan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan mengupayakan sarana dan prasarana serta tenaga medis yang memadai.
“Sesuai monitoring yang dilakukan di Rumah sakit Pratama sebuku, ditemukan tidak adanya pembungkus sarana tempat tidur bagi pasien dan kurangnya kebersihan di rumah sakit tersebut”. Tuturnya

Bidang Pekerjaan Umum, DPRD mengapresiasi peningkatan sarana dan prasarana umum yang telah dibangun di beberapa tempat. Hanya saja beberapa kualitas kurang baik dan tidak fungsional. Sehingga diharapkan kedepannya pemerintah daerah melalui OPD terkait dalam setiap perencanaan pembangunan harus komprehensif, proporsional, berkelanjutan dan terukur serta pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dapat berfungsi secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Peningkatan jalan padaelo pada pulau Sebatik yang di anggarkan senilai kurang lebih Rp.900.000.000 pada APBD dengan panjang jalan 3,8 KM.

Mengatasi masalah abrasi pantai di Kecamatan Sebatik Utara diharapkan perlu penambahan bronjong tepi pantai sebanyak 3 susun dengan ketinggian 250 cm agar dapat berfungsi secara maksimal.

Tindak lanjut pekerjaan peningkatan jalan pada kecamatan Sebuku di desa Sujau menuju jalan Transkalimantan. Serta perlu adanya pembangunan jembatan penghubung Kukujau ke sungai Bakung dengan konstruksi yang kokoh dan dapat di anggarkan pada APBD tahun 2025.

“Upaya perbaikan dan peningkatan kerja pemerintah daerah atas rekomendasi DPRD Kab.Nunukan akan terus di perhatikan dan dijadikan dasar dalam anggaran tahun-tahun berikutnya”.Tutupnya

Meri/Meri

Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Hak di Puspem KTT.

Tanah Tidung- Pemerintah daerah Kabupaten Tanah Tidung saat ini melakukan pengembangan pembangunan pusat pemerintahan. Penyediaan tanah yang luas dalam pembangunan ini, tentunya akan berdampak terhadap peralihan lahan masyarakat sekitar.

Sehingga, sejumlah masyarakat mempertanyakan terkait kejelasan dari dasar hukum pembangunan pusat pemerintahan tersebut. Karena jika mengacu pada amanat dari surat keputusan KLHK yang di keluarkan berdasarkan SK.Nomor 997/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2024. Sampai saat ini masyarakat belum melihat adanya transparansi terkait ganti rugi yang di berikan pemerintah kepada masyarakat.

Salah satu warga yakni Verianus mengungkapkan bahwa belum pernah diadakannya sosialisasi dari pemerintah terkait rincian ganti rugi peralihan lahan.
“Memang di lapangan ada masyarakat yang sudah menerima ganti rugi dari pemerintah atas tanah dan bangunan mereka yang di jadikan pusat pemerintahan, tetapi belum pernah di sosialisasikan terkait rincian ganti rugi tersebut, yang di ganti rugi apa-apa saja dan berapa nominalnya” ujar Verianus.

Lebih lanjut Verianus mengungkapkan bahwa dengan tidak adanya transparansi,masyarakat akan di rugikan.
” Tentu saja dengan tidak adanya transparansi ini masyarakat akan sangat di rugikan, kok sepertinya tidak terang berderang, sehingga kami sebagai masyarakat menyampaikan kepada pemerintah Kab.Tanah Tidung untuk di adakan sosialisasi terkait kejelasan ganti rugi hak-hak masyarakat ini.” lanjutnya.

Masyarakat tentunya akan sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang ada. Namun, tetap memperhatikan hak-hak masyarakat setempat.
Oleh karena itu, masyarakat berharap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar mencermati terkait pembangunan ini.

“Kami menghimbau kepada BPK agar benar-benar mencermati legal standing pembangunan pusat pemerintahan kabupaten Tanah Tidung. Apakah pemerintah sudah menjalani seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku.” lanjut Verianus.

Tentunya masyarakat akan terus memastikan bahwa pembangunan ini sejalan dengan aturan yang berlaku. Agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

” Kami akan berkoordinasi dengan kementrian pertanahan, jika hal ini di abaikan tentu kami akan bersurat lagi ke ombudsman dan kementrian pertanahan agar mereka dapat memberimam kejelasan terkait situasi yang dia alami masyarakat”. Tutupnya

(**)

Pemerintah Kabupaten Nunukan Gelar Halal Bihalal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN- Walaupun Hari Raya Idul Fitri 1445 H telah berlalu namun dengan digelarnya Acara halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan suasana Lebaran masih terasa. Diselenggarakannya acara halalbihalal ini juga semakin mempererat tali silaturahmi di antara Bupati dan seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan sehingga susasana hangat dan akrab tampak terlihat jelas. Senin (29/4).

Acara Halalbihalal yang digelar di Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Asisten Administrasi Umum Syafarudin, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Asmar, Asisten Pemeeintahan dan Kesra Abdul Munir, para Staf Ahli, Kepala OPD dan seluruh ASN serta honorer dilingkungan pemerintah Kab. Nunukan, Ketua Basnaz Kab. Nunukan Ustadz Zahri Fadli.

Pada kesempatan itu, dalam sambutannya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan dengan diadakannya Halalbihalal diharapkan bisa saling memaafkan dan melupakan segala kesalahan yang mungkin pernah dilakukan baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

“Untuk itu, izinkan saya atas nama pribadi, keluarga dan sebagai Kepala Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan bathin,” ucapnya.

Selain itu, Bupati Laura Juga mengajak seluruh ASN yang hadir untuk terus melayani masyarakat sebaik-baiknya dengan penuh semangat dan keikhlasan.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa Halalbihalal merupakan tradisi asli nusantara yang sudah tumbuh dari puluhan bahkan ratusan tahun lalu, untuk itu tradisi seperti ini hatis tetap di jaga dan dilestarikan.

“Saya berharap agar semangat meminta maaf dan memberi maaf tidak hanya dilakukan di bulan syawal saja. Semangat untuk hidup dengan damai, rukun, saling toleransi dan menghargai hendaknya selalu mewarnai kehidupan kita sehari-hari, karena dengan kerukunan dan persatuan kita akan bisa bekerja, berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negata ini,” ujarnya.

Momen halalbihalal ini juga diisi dengan tausyiah yang dibawakan oleh Ustadz Zahri Fadli. Dalam tausyiahnya Ustadz Zahri Fadli menyampaikan untuk terus terapkan rasa bersyukur dalam diri kita.

(PROKOMPIM)

PPPK Kabupaten Nunukan Formasi Tahun 2023 Tandatangani Kontrak Kerja

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Serfianus menghadiri acara pengangkatan dan penandatanganan kontrak kerja PPPK formasi tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (26/04).

Selaku pembina kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Nunukan, Sekda Serfianus menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi PPPK dan berharap dapat mencurahkan tenaga, pikiran, dan dedikasinya dalam melayani masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Serfianus turut berpesan supaya menunjukkan kinerja yang terbaik, teruslah belajar, memperbaiki diri, serta mengembangkan segala potensi yang dimiliki, karena tugas dan tanggung jawab di masa depan akan semakin berat.

“Saya juga meminta kepada bapak-ibu sekalian untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan yang ada, tingkatkan etos kerja dan disiplin, supaya kehadiran bapak-ibu sekalian memberi warna dan semangat baru di lingkungan kerja masing-masing”, ungkap Serfianus.

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan H. Sura’i pada kesempatan itu menyampaikan laporan seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2023 berjumlah 317 formasi yang terdiri dari :
1. PPPK formasi jabatan fungsional guru sebanyak 212 formasi
2. PPPK formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 80 formasi
3. PPPK formasi jabatan fungsional teknis sebanyak 25 formasi.

(PROKOMPIM)

Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah se-Kaltara

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan membuka pendaftaran bakal calon (Balon) kepala daerah secara serentak ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, Sabtu 27 April besok.

Ketua DPD Hanura Kaltara, Ingkong Ala mengatakan, pendaftaran itu dibuka setelah Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) secara resmi menginstruksikan kepada DPD dan DPC di seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, gubernur, dan wakil gubernur.

“Instruksi ini disampaikan ketum (OSO) pada Rabu (24/4/2024) lalu, sehingga di daerah termasuk Kaltara menyiapkan semuanya termasuk membentuk tim penjaringan di DPD dan DPC,” kata Ingkong Ala, Jumat 26 April.

Dijelaskannya, para kandidat yang hendak mendaftar dapat mengambil formulir di sekretariat DPD di Tanjung Selor dan 5 DPC di Kabupaten/kota.

“bagi bacalon Kepala daerah nantinya yang telah mendaftarkan diri ke Partai Hanura, akan di proses Tim Penjaringan yang selanjutnya akan di sampaikan ketingkat DPD DPP yang kemudian di putuskan untuk di keluarkan rekomendasi,” jelasnya.

“Untuk teknisnya silahkan kandidat berkomunikasi dengan tim penjaringan,” lanjut Ingkong Ala.

Politisi yang juga menjabat wakil bupati Bulungan ini menegaskan, selain putra putri terbaik di Kaltara, para Kader Hanura pun diberikan kesempatan untuk maju pada Pilkada Serentak yang digelar pada November mendatang.

“Kita ingin kandidat yang diusung Partai Hanura punya komitmen untuk membangun daerah, kader juga diberikan kesempatan untuk maju,” tegasnya.

Terkait koalisi, lanjutnya, DPP telah menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan DPC untuk membangun komunikasi dengan partai politik (Parpol) lainnya di daerah untuk berkoalisi.

“Di Pilkada Kaltara misalnya, kita hanya punya 3 kursi di DPRD Kaltara dan harus berkoalisi dengan partai lainnya,” tutupnya.

Berikut tahapan penjaringan bacalon kepala daerah Partai Hanura se-Kaltara.

Untuk diketahui, pengambilan formulir penjaringan dimulai sejak Sabtu 27 April hingga 2 Mei 2024. Pengembalian Formulir pada 3 Mei hingga 10 Mei 2024.

Bacalon gubernur-wakil gubernur mengambil formulir di sekretariat DPD Hanura Kaltara di jalan Duku Tanjung Selor. Untuk bacalon bupati-wakil bupati, Walikota-wakil Walikota pengambilan formulir di sekretariat DPC Kabupaten dan Kota.

(**)