NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia Yonif Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) bersama tim gabungan BAIS TNI dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman (MLW) berhasil menggagalkan penyelundupan ballpress pakaian bekas di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, Senin (07/05/2024).
Sebanyak 5 karung ballpress pakaian bekas berhasil diamankan oleh tim gabungan saat melakukan patroli di jalur ilegal atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Desa Sungai Limau.
Sesuai keterangan, Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC mengatakan kejadian bermula saat mendengar informasi aktivitas mencurigakan di jalur tikus dari salah seorang warga bernama Yunus.
“Pada hari selasa tanggal 7 Mei 2024 pukul 02.00 WITA, pada saat akan menuju sumber panel listrik Desa Sungai Limau, dari arah ±100 meter, tim gabungan melihat adanya aktivitas 4 orang tak dikenal yang sedang menurunkan karung berwarna putih, ketika didekati oleh tim patroli, mereka kabur menggunakan mobil Toyota Hilux warna hitam ke arah wilayah Malaysia,” ujar Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC.
Lebih lanjut, Satgas Pamtas menyampaikan bahwa disaat dilakukan pemeriksaan, barang tersebut diduga merupakan ballpress pakaian bekas yang diselundupkan dari Malaysia.
“Setelah didatangi dan diperiksa oleh Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC bersama Tim Gabungan, ternyata 5 buah karung berwarna putih tersebut di duga berisi ballpress pakaian bekas, seketika langsung melaporkan penemuan barang tersebut,” tuturnya.
Lalu, Satgas Pamtas menjelaskan bahwa terdapat beberapa jalur tikus di wilayah Sebatik yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ilegal.
“Pulau Sebatik merupakan berbatasan langsung dengan negara Malaysia, terutama di wilayah Aji Kuning terdapat jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan untuk melakukan penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang terlarang dari Malaysia masuk ke wilayah Negara Indonesia,” jelas Satgas Pamtas.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 buah karung ballpress pakaian bekas ilegal diduga berasal dari Malaysia.
Adapun setelah diamankan, barang bukti tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.
(*nam)