Bupati Laura Hadiri Halal BI Halal dan Pengukuhan K2NTT Kabupaten Nunukan

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid,SE., MM.,Ph.D dan juga sebagai ketua dewan pembina kerukunan Keluarga Nusa tenggara timur hadiri Halal Bi Halal dan melantik/mengukuhkan Kerukunan Keluarga Nusa Tenggara Timur (K2NTT) Kabupaten Nunukan, di GOR Dwikora Nunukan. Jum’at (24/05).

Dalam kesempatan itu Bupati Nunukan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kerukunan keluarga Nusa Tenggara Timur yang telah menggelar kegiatan ini sebagai wadah untuk saling memaafkan dan menguatkan jalinan silaturahmi.

“Pengurus yang baru saja dikukuhkan ini akan mampu menyatuhkan dan mengayomi seluruh warga nusa tenggara timur yang di kabupaten Nunukan.” Ucap Bupati.

Mengajak kepada jajaran pengurus dan seluruh warga Nusa Tenggara Timur untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan. Kabupaten Nunukan adalah Indonesia mini, karena hampir semua suku dan agama tinggal dan mencari kehidupan disini.

“Berharap bisa terus dijaga dan dipelihara dengan baik,karena hanya dengan kerukunan dan persatuanlah kita dapat melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Jika ada masalah dan perselisihan, Bupati berpesan untuk selesaikan dengan baik, dengan musyawarah, dengan dialog sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan keributan yabg tidak perlu.

Jamaludin Dasi.SH terpililh sebagai ketua Umum yang baru dengan masa bhakti 2024-2029, mengatakan Organisasi K2NTT Kabupaten Nunukan selama ini kita jalankan merupakan organisasi sosial.

“Saya akan merubah organisasi ini menjadi sebuah organisasi profit agar kita dapat memberdayakan semua saudara-saudara kita dalam K2NTT”, ungkapnya.

Lanjut disampaikan Jamaludin Dasi meminta keihklasan dan kebersamaan serta lapang hati warga NTT semua agar dapat membantu menjalankan roda-roda organisasi ke depannya.

Turut hadir acara tersebut wakil ketua DPRD Provinsi kalimantan utara H.Andi Muhammad Akbar, Tokoh Agama, Tokoh masyatakat dan para ketua kerukunan keluarga.

(PROKOMPIM)

Kunjungan ke Sejumlah Pos Perbatasan Satgas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya : “Tetap Jaga Kedaulatan Negara dan Bantu Kesulitan Masyarakat”

NUNUKAN – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dantgas Pamtas) Yonarhanud 8/MBC menggelar kunjungan ke beberapa pos Satgas yang tersebar di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (25/05/2024).

Kunjungan kerja kali ini dilaksanakan bersama Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina dalam rangka meninjau langsung kondisi prajurit Satgas, dan fasilitas PLBN Labang yang menjadi salah satu entry point perbatasan Indonesia-Malaysia. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bea Cukai Nunukan Bapak Danang Seno Bintoro S.E., M.M.

Selain di pos Labang, kunjungan itu juga dilakukan di pos Simantipal. Kedua pos tersebut, merupakan pos yang letaknya hanya dapat diakses melalui jalur perairan/sungai.

Dalam peninjauan itu beberapa hal disampaikan oleh Dansatgas secara langsung dihadapan personil Pamtas yang berada di masing-masing pos tersebut.

Selain soal menjaga kedaulatan Negara, Letkol Arh Iwan Hermaya juga menghimbau personilnya untuk tetap menjaga keamanan selama pelaksanaan tugas dan terus membantu kesulitan masyarakat di Perbatasan.

“Tujuannya, adalah untuk menjaga rasa cinta tanah air,” kata Dansatgas.

Selain itu, sinergitas pun tak lepas ditegaskan oleh Dansatgas kepada seluruh personilnya. Ia menilai, sinergitas dengan instansi terkait merupakan kunci utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pasukan penjaga perbatasan antar negara.

“Sinergitas itu penting. Tanpa sinergitas, tugas dan tanggung jawab ini akan sulit untuk diselesaikan dengan baik,” jelas. Letkol Iwan.

(*PenArh8)

Hendak Bawa CPMI Secara Ilegal ke Malaysia, Seorang Wanita Ditangkap Polisi di Sebatik Barat

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Polsek Sebatik Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kasus pelanggaran Keimigrasian dan pelanggaran perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Jumat (24/05/2024).

Pelaku merupakan seorang wanita berinisial HAR (51 thn) yang merupakan seorang warga Desa Pancang, Kec.Sebatik Utara.

Sesuai laporan, Polsek Sebatik Barat menjelaskan bahwa awalnya mendapatkan informasi terdapat 2 orang CPMI non-prosedural di Dermaga Bambangan.

“Setelah mendapatkan informasi pada hari Jumat tanggal 24 mei 2024 sekira pukul 11:00 WITA, personil Polsek Sebatik Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah sampai di lokasi, terlihat 2 orang tersebut yang diduga sebagai CPMI Ilegal hingga langsung melakukan pemeriksaan,” tutur Polisi.

Selanjutnya, Polsek Sebatik Barat mengatakan bahwa setelah diperiksa, kedua CPMI ilegal tersebut mengakui akan diberangkatkan ke Malaysia oleh HAR (51 thn).

“Setelah diperiksa dan dibawa ke markas komando (Mako) Polsek Sebatik Barat, 2 orang yang diduga CPMI itu mengakui akan berangkat ke Malaysia tanpa dokumen lengkap ataupun ilegal dengan dibantu HAR hingga dapat ke Tawau, Malaysia,” kata Polisi.

Kemudian, kedua CPMI tersebut diduga berasal dari daerah Sulawesi Barat (Sulbar) dan dibebankan biaya sebesar RM 500 (lima ratus ringgit Malaysia) per orang oleh pelaku.

Setelah mengamankan pelaku, ditemukan barang bukti diantaranya 1 unit handphone merk “Vivo 1933” warna hitam, 1 buah kartu tanda penduduk serta 2 buah lembar tiket kapal dari kota Pare-Pare, Sulsel ke Nunukan.

Adapun pelaku dipersangkakan dengan Pasal 120 ayat (2) UURI nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian atau pasal 81 UURI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana.

(*nam)

Buronan Sejak Juni 2023, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sebatik Barat Berhasil Diamankan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit sepeda motor di Jalan Kebakil, RT.12, Desa Persiapan Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (23/05/2024).

Pelaku pencurian tersebut merupakan seorang pria berinisial R (34 thn) yang dilaporkan oleh sang pemilik kendaraan yakni Baba.

Berdasarkan keterangan, Polsek Sebatik Barat menyampaikan kronologis kejadian yang bermula pada 1 tahun lalu.

“Bermula pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023, Sekira pukul 13.00 WITA, saat itu pelapor baru tiba di rumah tempat penjemuran rumput laut milik pelapor yang beralamat di Jln. Kebakil, setelah pelapor tiba di rumahnya di kebakil tersebut, pelapor melihat kendaran miliknya yang berupa 1 unit motor ‘Yamaha Aerox’ warna kuning yang terparkir didepan rumah tempat penjemuran rumput lautnya sudah tidak ada,” ujar Polsek Sebatik Barat.

Lalu pelapor mencurigai R yang telah membawa motor tersebut, karena saat itu R yang bekerja sebagai pemukat rumput ditempat pelapor sudah tidak ada dirumah, sehingga pelapor menelpon R namun nomor Handphone milik terlapor sudah tidak bisa dihubungi (tidak aktif),”sambung Polsek Sebatik Barat.

Lalu, Polisi mengatakan bahwa Baba tidak langsung melaporkan ke pihak berwajib dikarenakan menunggu R yang dicurigai pulang ke kediamannya.

“Selanjutnya pelapor tidak langsung melaporkan ke Polsek Sebatik Barat saat itu, karena pelapor menunggu R pulang ke rumah tempat tinggalnya, namun setelah kurang lebih 3 hari, R tidak juga pulang ke rumah dan tidak ada kabar, sehingga Baba segera melaporkan ke Polisi,” terang Polisi.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa personil berhasil menemukan sang pelaku setelah 1 tahun pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024.

“Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut tetapi tidak dijual hanya untuk digunakan pribadi,” tuturnya.

Berdasarkan kasus pencurian tersebut, Baba sang pemilik motor mengalami kerugian mencapai ± Rp 34.500.000 (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)

Barang bukti yang ditemukan yakni 1 unit sepeda motor merk “Yamaha Aerox” berwarna kuning.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian.

(*nam)

BPS Kabupaten Nunukan Gelar Rakor Pelaksanaan Potensi Desa 2024

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Potensi Desa 2024 di Hotel Laura, Rabu (22/05/2024) pagi.

Peserta rakor dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan, seluruh Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-kabupaten Nunukan.

Selaku Ketua Tim Statistik Sosial BPS, Rahardian Saktiyo Arsyaqi, S.Tr. Stat mengatakan bahwa BPS telah melakukan program terkait potensi desa.

“Saat ini kita tengah melakukan program yang namanya potensi desa untuk mengetahui data lengkap kewilayahan data podes atau kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” ujar Rahardian.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa membutuhkan data lengkap untuk program potensi desa yang dicanangkan oleh BPS Republik Indonesia (RI).

“Jadi kita membutuhkan bantuan dari seluruh instansi wilayah desa, kelurahan, kecamatan di kab.Nunukan untuk melengkapi data podes,” tuturnya.

Lalu, Rahardian juga menyampaikan selain untuk program nasional, rakor podes juga dibutuhkan untuk persiapan menyambut sensus ekonomi 2026.

“Selain itu juga kami sangat membutuhkan data real, terkini dan akurat guna persiapan menyambut sensus yakni sensus ekonomi 2026,” terangnya.

Bersama dengan itu, Ketua Tim Statistik Sosial BPS tersebut menuturkan bahwa rakor digelar juga guna tentang keberadaan seluruh data ekonomi, sarana prasarana (sarpras) di wilayah desa, kelurahan dan kecamatan se-kabupaten Nunukan.

“Keseluruhan data meliputi kependudukan, seluruh bidang infrastruktur seperti contoh ada berapa Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tersebut dan sebagainya,” kata Ketua Tim Statistik Sosial BPS kab.Nunukan.

Adapun setelah kegiatan pembukaan, agenda dilanjutkan dengan verifikasi data BPS yang disesuaikan dengan data wilayah pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan.

(nam/nam)