Wabup H. Hanafiah Buka Sosialisasi Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka secara resmi sosialisasi pelaksanaan kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (27/05).

Pemerintah Indonesia melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan kementerian/lembaga/pemerintah daerah di Indonesia menyelenggarakan survei penilaian integritas (SPI) untuk mencegah korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil dan bersih dari korupsi. SPI memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Atas nama pemerintah daerah, Wabup Hanafiah berharap kegiatan yang dilaksanakan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa kendala yang berarti, karena tujuan sosialisasi pelaksanaan kegiatan SPI tahun 2024 ini adalah supaya dapat dipahami dan memiliki pemahaman tentang penyelenggaraan SPI, agar SPI dapat menjadi tools pencegahan korupsi sejak dini yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.

“Saya berharap dukungan dari seluruh perangkat daerah agar pemanfaatan hasil SPI dapat dimanfaatkan sehingga pemerintah Kabupaten Nunukan dapat menjadi lebih baik”, ungkap Hanafiah.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Memaparkan Penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid Memaparkan Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan 2025 – 2045 dalam visi Kabupaten Nunukan Beranda NKRI yang Berdaya Saing Maju dan Berkelanjutan, yang di laksanakan di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa 28 Mei 2024.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Andi Muhammad Akbar M. Djuarzah, Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Dandim Nunukan dan perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Serfianus, Ketua LPPM Universitas Borneo Tarakan Etty Wahyuni MS, Kabid Pengkajian Perencanaan Pengendalian Pembangunan Bappeda Litbang Provinsi Kaltara Firmansyah, Kaban Bappeda Litbang Nunukan Raden Iwan Kurniawan, Kepala OPD dan para peserta RPJPD.

Adapun maksud penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045 yaitu untuk memberikan pedoman arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah dalam masa 20 Tahun ke depan, serta bertujuan merumuskan visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah Kabupaten dalam kurun waktu 2025 – 2045.

Bupati Laura dalam paparan tersebut mengatakan RPJPD Kabupaten Nunukan merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan Nunukan dalam 20 Tahun mendatang, menjadi acuan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.

” Dokumen perencanaan tersebut juga menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025 sampai 2045 dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.” Kata Bupati Laura memaparkan.

Setelah paparan acara dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan ke depan.

(PROKOMPIM)

Hantam Sajam Berkali-kali pada Korban Gegara Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Diamankan di Sei Menggaris 

NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di jalan Rayon C, RT. 07, Desa Semaja, Kecamatan Sei Menggaris.

Pelaku kasus penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial MD (21 thn) terhadap 2 korban yakni Amos dan Novi.

Selaku Kapolsek Nunukan, Iptu Disco Barasa, S.H., M.H mengungkapkan kronologis kejadian yang bermula pada hari kamis tanggal 23 Mei 2024 dekira pukul 20.00 WITA.

“Awalnya pelaku bersama dengan keempat kawannya yang juga merupakan saksi yakni B, R, Y dan A sedang minum-minuman beralkohol dan berkaraoke di teras depan rumah R, berselang beberapa lama, pelaku bersama R beberapa kali mendengar suara lemparan batu kearah atas seng rumah, sehingga pelaku bersuara keras menanyakan ‘SIAPA YANG LEMPAR RUMAH?’ di jalan depan, lalu 2 korban yang saat itu berada didekat rumah tersebut merasa tersinggung, dan korban pun mendekati pelaku dan mendorong tubuh pelaku serta mengatakan ‘SIAPA YANG LEMPAR RUMAHMU?’ sehingga pelaku terdorong di parkiran motor,” ujar D. Barasa di Kantor Polsek Nunukan, Selasa (28/05/2024) siang.

“Kemudian disaat pelaku terdorong, Ia melihat sebilah parang parang terselip di sebuah sepeda motor yang tidak diketahui milik siapa sehingga pelaku menarik parang tersebut dan mengayunkan secara membabi buta ke arah tubuh korban Amos sehinga terluka dan jatuh sempoyongan, melihat kejadian itu korban Novi datang membantu Amos namun pelaku kembali mengayunkan parangnya berkali kali ke arah tubuh korban Novi hingga pada akhirnya warga berdatangan melerai, dan pelaku langsung melarikan diri ke dalam kebun kelapa Sawit milik PT. BSI melalui belakang rumah,” sambung D. Barasa.

Lalu, Kapolsek Nunukan tersebut menyampaikan bahwa akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka berat.

“Korban Amos Korban mengalami luka robek diatas pelipis sebelah kanan dan luka robek pada tangan sebelah kiri serta luka robek pada pinggang sebelah kiri sedangkan Novi mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka robek pada telapak tangan sebelah kiri,” tutur Kapolsek Nunukan.

“Saat ini para korban kejadian penganiyaan masih dirawat di RSUD Nunukan untuk perwatan intensif lebih lanjut,” tambahnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa personil masuk masuk ke perusahaan PT.BSI untuk melakukan penangkapan pelaku.

“Dimana sesaat setelah kejadian melarikan diri ke arah belakang rumahn, lalu masuk ke dalam perkebunan kelapa sawit PT. BSI, sehingga dilakukan pencarian dengan dibantu warga ataupun karyawan PT.BSI dan di ketahui pelaku sudah berada di sekitar jalan utama daerah Semaja, sehingga dilakukan pengejaran kesana dan berhasil mengamankan pelaku,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan barang bukti diantaranya 1 buah bilah parang panjang bergagang kayu warna coklat, 1 lembar pakaian berupa baju lengan pendek warna 457coklat, 1 lembar pakaian berupa celana levis ?panjang warna biru, 1 lembar pakaian berupa baju lengan pendek warna biru, 1 lembar pakaian berupa celana jeans pendek warna biru dan 2 botol minuman alkohol merk “Black Jack’s”.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana.

(*nam)

 

Dapat Restu dari DPP PAN dan PKS, Basri Siap Bertarung di Pilbup Nunukan 2024

NUNUKAN – Bakal calon Bupati Nunukan, Letkol (Purn) Drs. H. Basri, M.Si, resmi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rekomendasi DPP PAN dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2024 di Jakarta melalui surat nomor 584/PILKADA/V/2024 yang diberikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ibrahim Ali langsung kepada Drs. H. Basri, M.Si, Minggu (26/05/2024).

Surat tersebut berisikan persetujuan dan rekomendasi terhadap Basri sebagai bakal calon (balon) Bupati Nunukan periode 2024-2029 serta beberapa penugasan yang diberikan diantaranya mencari calon Wakil Bupati Nunukan, mendapatkan koalisi parpol lain untuk memenuhi pensyaratan pencalonan, berkomunikasi secara intens dengan DPW, DPD, DPC dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024, lalu melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada serta sanggup menanggung biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Bersama dengan itu, Letkol (Purn) Drs. H. Basri juga mendapatkan restu dari PKS setelah menerima langsung surat rekomendasi DPP PKS.

Surat keputusan (SK1) tersebut diberikan oleh Sekretaris Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) PKS Kalimantan, Ir. H. Antang Dwi Dasono di Kantor Dewan Pimpinan tingkat Pusat PKS, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Dengan diberikannya mandat rekomendasi maka peluang Basri untuk bertarung di Pilbup Nunukan terbuka sangat lebar.

Seperti diketahui pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PAN mengantongi 1 kursi dan PKS berhasil mendapatkan 5 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab.Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, jikalau PKS dan PAN berkoalisi maka dapat mengusung Basri sebagai calon Bupati Nunukan 2024, dimana aturan persyaratan pencalonan mengharuskan partai pengusung memiliki 6 kursi di anggota legislatif daerah kabupaten.

Sebelumnya, eks Bupati Nunukan periode 2011-2016 itu saat ditemui oleh tim Media dan Radio BERANDANKRI berharap kepada masyarakat Kab.Nunukan untuk cerdas dalam memilih nahkoda kepimimpinan yang baru nantinya.

“Kita berharap semoga masyarakat Nunukan bisa cerdas dalam memilih calon pemimpinnya, jangan karena diiming-imingi sesuatu akhirnya lupa akan akal sehatnya sehingga pragmatis, jadinya yang terpilih yang tidak berkualitas,” ujar Letkol (Purn) Drs. H. Basri, M.Si, Rabu (20/04/2024) malam.

Adapun Bupati Nunukan periode 2011-2016 tersebut juga merupakan eks Dandim 0911/Nunukan yang merupakan seorang purnawirawan TNI dengan jabatan Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD.

(*nam)

63 Panwascam Di kabupaten Nunukan Dilantik dan Diambil Sumpah

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan melantik dan mengambil sumpah janji 63 Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, diselenggarakan di ruang pertemuan hotel Laura Nunukan pada sabtu malam, (25/05).

Panwaslu Kecamatan dari 21 Kecamatan se-Kabupaten Nunukan ini dilantik oleh ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, Moch. Yusran dan secara resmi menandatangani berita acara pelantikan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Nunukan, yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Hasan Basri mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota panwaslu kecamatan se Kabupaten Nunukan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, lanjut Hasan Basri menyampaikan Panwascam memikul tanggung jawab mewujudkan kualitas pemilu yang semakin baik dan demokratis. Hal ini menjadi penting, karena pemilu tahun 2024 yang baru beberapa bulan lalu dilaksanakan mendapatkan beberapa catatan dan evaluasi dari berbagai pihak.

Lebih lanjut Kepala Badan Kesbangpol Hasan Basri mengatakan, dalam beberapa bulan kedepan, kita akan melaksanakan Pilkada untuk memilih Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia. Dari pengalaman selama ini, situasi dan dinamika yang terjadi dalam pilkada selalunya lebih tinggi.

“Untuk itu, saya berharap kepada Bawaslu dan seluruh jajarannya untuk benar-benar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada potensi kerawanan tersebut. Jangan sampai Pilkada mendatang menjadi tidak berkualitas dan suasana di masyarakat tidak kondusif akibat keputusan dan sikap penyelenggara pemilu yang tidak semestinya,” tegas Hasan Basri.

“Sebelum mengakhiri sambutan Bupati Nunukan Kepala Badan Kesbangpol Hasan Basri mengajak kepada segenap yang hadir untuk mengambil peran masing-masing dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai, demokratis dan berkualitas.

Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan Moch. Yusran, mengatakan pada kesempatan malam ini panwaslu kecamatan yang dilantik dalam rangka Pilkada serentak tahun 2024 ini menggunakan pakaian adat.

” Ini saya harapkan bukan hanya seremonial, tapi ini menandakan bahwa kita ingin meskipun pilihan pada Pilkada ke depan itu berbeda-beda tetapi kita harus tetap menjaga silaturahmi, menjaga persaudaraan sesama masyarakat, suku, maupun agama, oleh karena itu harapannya dengan menggunakan baju adat ini, kita ingin menjaga bahwa kita tetap Bhineka Tunggal Ika. Walaupun pilihan berbeda dan siapapun yang nanti akan terpilih pada Pilkada tahun 2024 nanti, kita harapkan bisa tetap menjaga kondusifitas kabupaten Nunukan dengan aman”, ujar Yusran.

Lanjut dikatakan bahwa panwascam itu tetap panitia pengawas pemilu, atau panwaslu kecamatan yaitu sesuai dengan peraturan dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 sebagai rujukan dalam hal penyelenggara pemilihan umum.

“Kepada pemerintah daerah, kami berharap agar bisa bersinergi dan kami mohon masukkan, arahan, dan kritik kebaikan kami. Saya juga berharap pawascam jangan kemudian ada yang menghindar dari kritik masyarakat dan seterusnya, itu penting untuk kita bangun silaturahmi sesama, tapi kita bukan dalam rangka untuk diuji, tapi betul-betul sumpah dan janji kita, betul- betul untuk bekerja sesuai amanah untuk kita dapat bersinergi”, ungkap Yusran.

(PROKOMPIM)