NUNUKAN – Guna menangani proses limbah sampah di kabupaten Nunukan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan siap berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kab. Nunukan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur perumda air minum Tirta Taka kabupaten Nunukan, Masdi yang menjelaskan bahwa perumda telah melakukan pertemuan dengan DLH terkait kerjasama.
“Kita sudah lakukan pertemuan dengan DLH terkait pembahasan kerjasama ini di kantor mereka, nanti juga kita akan pertemukan dengan media untuk penyaluran informasi sosialisasi yang cepat,” ujar Masdi saat ditemui pada kegiatan syukuran perumda Tirta Taka di Embung Bolong, Jalan Pongtiku, Rabu (29/05/2024) siang.
Kemudian, Masdi menjelaskan bentuk kerjasama yang akan dilakukan bersama dengan DLH kedepannya.
“Kerjasamanya itu merupakan retribusi buang sampah, dimana perbulan sebanyak Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), lokasinya juga, masalah data masyarakat, dan nanti buang sampah itu ada harinya biar tertata dengan baik nantinya,” tuturnya.
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa perumda telah siap untuk kerjasama, hanya tinggal menunggu dari pihak DLH.
“Kalau kami sudah siap, vendor, pembayaran dan sudah kita bantu semuanya, kita majukan Nunukan ini agar lebih baik dan lebih bersih kedepannya,” kata Direktur perumda Tirta Taka Nunukan tersebut.
Selain itu, terkait pembayaran tagihan air, masyarakat bisa menerima pelayanan langsung di kantor perumda air minum Tirta Taka Nunukan atau dengan mitra pembayaran diantaranya Bank Kaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, aplikasi Tokopedia, PPOB DJI Koin, Shopee, dan Buka Lapak.
Masyarakat Nunukan juga bisa langsung menghubungi kontak pengaduan laporan perumda air minum Tirta Taka Nunukan jika terjadi permasalahan pada nomor 0823 5233 2198 dan (0556) 21052.
(nam/nam)