Jelang Pekan Imunisasi Polio, Dinkes Pastikan Vaksin Aman untuk Anak

TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mempersiapkan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahap 2 yang digelar secara serentak di 27 Provinsi pada tanggal 23-29 Juli 2024.

PIN tersebut diselenggarakan untuk memutus rantai penuluran virus polio sebagai tindak lanjut atas temuan kasus polio di beberapa daerah di Indonesia.

Imunisasi yang berlangsung selama 1 pekan tersebut akan menyasar anak berusia 0-7 tahun dan tidak memandang status imunisasi sebelumnya sehingga diharapkan seluruh anak yang memenuhi ketentuan akan mendapat vaksin polio.

Kepala Dinkes Provinsi Kaltara, Usman, SKM., M.Kes. melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yuan Erenst Sukawatie, SKM., M.Si. menyampaikan kesiapannya dengan telah melaksanakan advokasi dan sosialisasi kepada Dinkes di kabupaten/kota untuk mempersiapkan pelaksanaan PIN Polio.

“Kita (pemprov) telah melaksanakan advokasi dan sosialisasi kepada teman-teman Dinkes Kabupaten/Kota dan insyaallah sudah siap untuk melaksanakan PIN Polio pada tanggal 23-29 Juli nanti,” terang Yuan Erenst.

Yuan menjelaskan bahwa vaksin polio tersebut bisa didapatkan di fasilitas kesehatan seperti Posyandu, Puskesmas, atau pos kesehatan lainnya yang dekat dengan tempat tinggal anak sehingga diharapkan semua anak akan mendapatkan vaksin polio secara keseluruhan.

“Pada pekan tersebut merupakan minggu awal anak-anak masuk sekolah, sehingga pemberian vaksin polio juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Selain itu, pemberian vaksin akan dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, atau pos kesehatan lainnya untuk menjangkau seluruh anak di Provinsi Kaltar,” lanjut Yuan.

Meskipun kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri, Provinsi Kaltara menargetkan sebanyak 99.088 anak di Kaltara mendapat vaksin polio dengan target capaian mencapai lebih dari 95 persen.

“Ada beberapa daerah yang memang hanya bisa dijangkau dengan angkutan udara maupun angkutan sungai dan laut. Ini (vaksin polio) sudah mulai kita distribusikan ke Kabupaten/Kota dan selanjutnya akan disebarkan ke masing-masing wilayahnya termasuk wilayah kategori sulit sehingga program nasional ini bisa dilaksanakan,” terang Yuan.

Yuan memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada anak aman dan pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar para orang tua tidak perlu ragu terhadap vaksin polio.

“Pada saat advokasi dan sosialisasi vaksin polio, Kita juga mengajak Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan organisasi profesi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan tersebut aman,” tegas Yuan.

Sebagai informasi, vaksin polio diberikan dengan cara diteteskan kepada anak menggunakan vaksin Novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2) dengan keunggulan lebih stabil secara genetik.

(dkisp)

Pemerintah Apresiasi Pelaksanaan O2SN Tingkat Provinsi

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara meminta peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi ikuti perlombaan dengan sportif dan tunjukkan kerjasama yang baik antar tim.

Gubernur berterima kasih dan mengapresiasi semangat anak-anak yang mengikuti perlombaan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia berharap kegiatan O2SN ini dapat meningkatkan prestasi siswa dan siswi di Kaltara khususnya di bidang olahraga.

“Dalam meningkatkan pendidikan di sekolah kita ketahui bersama tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas akademik akan tetapi juga meningkatkan prestasi melalui non akademik sehingga dengan begitu siswa diharapkan memperoleh pengalaman sesuai dengan karakteristik kemampuan dan perkembangannya,” jelas Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara.

Menurutnya, O2SN merupakan salah satu wadah mengapresiasi kebutuhan non akademis bagi siswa yang memiliki bakat khususnya di bidang olahraga yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi kesehatan jasmani maupun rohani sehingga dapat meningkatkan kualitas akademik di sekolah.

Selain itu, ini dapat menjadi wadah mencari bibit atlet berbakat dalam bidang olahraga untuk dibina dan dikembangkan lebih terarah agar menjadi atlet-atlet daerah yang membanggakan Kaltara, yang nantinya diproyeksikan untuk mengikuti ajang-ajang olahraga di tingkat lokal maupun internasional.

“Bukan hanya sekedar ajang perlombaan antar wilayah tetapi juga merupakan panggung bagi para siswa untuk mengasah kemampuan mereka dalam berolahraga berkompetisi dengan sportivitas yang tinggi serta membentuk karakter yang tangguh dan beretika,” ujarnya.

Melalui kegiatan O2SN inilah anak-anak bisa berkreasi berinovasi dan berprestasi dan berkompetisi serta memberikan pengalaman belajar yang baik. Tahun ini merupakan momentum penting dalam mengenali dan memperkuat kemampuan siswa-siswi.

Semangat sportivitas dan kerjasama antar peserta adalah inti dari lomba O2SN. Hal ini yang merupakan modal yang kita tanamkan di kehidupan di luar arena olahraga.

Ia berharap semua pihak dapat mencapai apa yang menjadi tujuan bersama. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, guru dan orang tua serta pihak terkait yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan O2SN ini dan dirangkai dengan kegiatan lainnya.

“Kepada para peserta saya ucapkan Selamat bertanding tunjukkan semangat juang sportivitas dan bakat terbaik kalian dalam setiap pertandingan jadilah inspirasi bagi sesama bahwa kalian adalah penerus bangsa yang memakan membawa Indonesia membawa prestasi gemilang bukan hanya di tingkat nasional tetapi di tingkat Internasional,” tuntasnya.

(dkisp)

Penyampaian LKPM Triwulan II Diperpanjang

TANJUNG SELOR – Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk triwulan II dan semester I tahun 2024, diperpanjang sampai tanggal 20 Juli 2024. Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Utara, Ferry Ferdinand Bohoh.

Dia menjelaskan, penyampaian LKPM untuk triwulan II dan semester I biasanya sampai tanggal 10 Juli setiap tahunnya. Namun, pemerintah pusat memberi perpanjangan waktu selama 10 hari.

“Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode Triwulan II-Semester I Tahun 2024 diperpanjang, dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Juli 2024,” kata Ferry belum lama ini.

“Untuk Penanam Modal Skala Usaha Menengah dan Besar (PMA dan PMDN), wajib menyampaikan LKPM periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2024 dan untuk Penanam Modal Skala Usaha Kecil, wajib menyampaikan LKPM periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024 melalui sistem OSS pada Menu Pelaporan,” ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, DPMPTSP Kaltara telah melakukan evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap penyampaian LKPM Tahun 2023. Pihaknya sudah optimal mendorong kepatuhan perusahaan. Sosialisasi, bimbingan teknis, pemantauan dan pendampingan sudah dilakukan secara rutin.

“Banyak upaya yang kita lakukan. Kita memantau terus, menelepon dan mengingatkan agar tepat waktu untuk melaporkan,” tegasnya.

Evaluasi, tidak hanya ditujukan pada perusahaan yang tidak menyetorkan LKPM. DPMPTSP Kaltara turut memberi atensi terhadap perusahaan yang belum mengikuti ketentuan dalam pengisian LKPM.

“Ada yang sudah melapor, cuma di dalam sistem pelaporan belum maksimal, belum sesuai dengan ketentuan, karena ternyata belum memahami atau faktor lain, sehingga di dalam pelaporan perlu perbaikan,” jelasnya.

Secara teknis, Ferry menegaskan pelaku usaha besar untuk disiplin mengisi dan menyetorkan LKPM dengan benar dan tepat waktu. “Jika tidak melapor tentu akan diberikan surat teguran dan sanksi lainnya sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Adapun, kepatuhan pengisian LKPM, salah satunya ditujukan untuk mencapai sasaran pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan mengetahui info perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala.

“Dengan adanya LKPM, kita bisa mengetahui berapa banyak penyerapan tenaga kerja dan permasalahan investasi yang dihadapi selama ini. LKPM juga sebagai kendali untuk mengetahui progres dan kemajuan atas realisasi investasi, sekaligus sarana pemantauan eksistensi suatu perusahaan,” jelasnya.

Dari data yang ada, total ada 107 perusahaan yang tercatat melaporkan LKPM mereka pada triwulan I 2024. Terdiri dari 61 perusahaan untuk kategori PMDN dan 46 perusahaan untuk kategori PMA. Terdapat beberapa perusahaan yang melaporkan lebih dari satu LKPM.

Dari 107 perusahaan tersebut, tidak seluruhnya sudah catatkan nilai realisasi investasi pada awal tahun ini. Informasi yang media himpun, baru 65 perusahaan yang telah merealisasikan penanaman modal mereka.

Secara keseluruhan, capaian realisasi investasi yang tercatat sebesar Rp5,42 triliun. Didominasi PMA sebesar Rp4,75 triliun dan PMDN sebesar Rp666 miliar. Apabila dibandingkan dengan nilai rencana investasi di Kaltara pada tahun 2024 sebesar Rp33,2 triliun, maka target investasi sudah terealisasi sekitar 16 persen. Investasi yang masuk ke Kaltara tercatat menyerap 767 orang Tenaga Kerja Indonesia dan 104 orang Tenaga Kerja Asing.

(dkisp)

Perempuan Miliki Peran Penting Dalam Aspek Pembangunan

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Raya Perempuan dan Pesparawi Perempuan Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Gereja GKPI Ekkelesia, Rabu (10/7).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada panitia penyelenggara atas terlaksananya kegiatan ini dengan baik.
“Saya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini, dan kepada panitia penyelenggara, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya acara ini dengan baik. Saya yakin dan percaya bahwa kegiatan ini akan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan GKPI, khususnya bagi kaum perempuan GKPI di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,”ujarnya.

Gubernur juga menyebutkan pentingnya peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Di mana dalam lingkup keluarga, perempuan berperan sebagai ibu, istri, dan pendidik bagi anak-anak. Selain itu, di lingkup gereja, perempuan juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, seperti menjadi pelayan firman, pengajar sekolah minggu, dan anggota paduan suara.
“Peran perempuan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga, gereja, masyarakat, bangsa, dan negara, merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri. Perempuan memiliki potensi dan kekuatan yang luar biasa untuk berkontribusi dalam kemajuan Bersama,”katanya.

Dalam tataran masyarakat, perempuan berperan aktif dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Di mana dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perempuan telah berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan nasional. “Perempuan juga menjadi penggerak dalam berbagai aksi sosial dan kemanusiaan,” terangnya.

Gubernur juga menggarisbawahi bahwa perempuan Indonesia telah menunjukkan dedikasinya dalam berbagai sektor, mulai dari ranah domestik hingga publik. Karena itu, melalui kegiatan Pertemuan Raya dan Pesparawi Perempuan GKPI ini, ia berharap agar kaum perempuan GKPI dapat semakin memperkuat iman dan takwanya kepada Tuhan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, serta mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi antar sesama perempuan GKPI.
“Di tengah keterbatasan dan diskriminasi yang pernah dihadapi, perempuan Indonesia tak henti-hentinya berjuang untuk meraih hak-haknya dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,”tuntasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawain Kabupaten Nunukan, Syafarudin, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Sonya Uniplaita, M.Pd., Ketua Sinode GKPI, Pdt. Dr. Yulius Daud, M.Min., M.Pd., Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan, Ibu Dorpiana, para pembicara kegiatan, Ibu Ester R. Manurung dan Dr. Dolvina Damus, M.Si., serta para pendeta dan pelayan Tuhan GKPI se-Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

(dkisp)

Berusaha Melawan Menggunakan Tombak, Pelaku Pembunuhan Pengusaha Rumput Laut Berhasil Diamankan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers terkait pengungkapan dugaan perkara pembunuhan dengan pemberatan dan atau pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau memper yakni SAM (52) dan korban perempuan AMI (24) mengalami luka berat yang terjadi di RT.04, Desa Persiapan Ujang Fatimah.

Diberitakan sebelumnya, korban SAM merupakan seorang pengusaha rumput laut bersama dengan salah seorang karyawannya yakni AMI.

Sementata, pelaku merupakan pria tuna wicara (bisu) ZUL (27)seorang residivis tindak pidana pencurian dan kasus membawa senjata tajam (Sajam) hingga membekam dipenjara selama 3 bulan.

Selaku Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan permulaan kronologis kejadian kasus tindak pidana tersebut.

“Kejadiannya sabtu, 06 Juli sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pelaku memulai aksinya dengan terlihat dari CCTV sedang memrrhatikan sekitaran rumah, lalu pelaku terlihat memutus dan mematahkan CCTV untuk menghilangkan bukti, selanjutnya memanjat rumah tepat di samping kamar korban, kemudian sesaat sampai di balkon kamar, pelaku pun langsung masuk dimana pintu samping tidak dalam keadaan terkunci, saat masuk AMI terbangun dan melihat pelaku sehingga pelaku langsung menyerang AMI dengan sebilah pisau dan mengenai perut sebelah kanan,” ujar Arofiek pada siaran pers di Mako Polres Nunukan, Selasa (09/07/2024).

Lebih lanjut, Arofiek menyampaikan kronologis hingga kedua korban mengalami luka berat akibat sajam.

“Selanjutnya korban AMI naik ke atas kasur disusul oleh pelaku namun ditendang oleh Alm SAM dan terjatuh namun pelaku kembali naik dan ditendang lagi oleh AMI, karena panik, pelaku langsung menyerang korban dengan membabi buta, lalu pelaku mengambil kunci di atas meja dan turun ke lantai 1 untuk mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban, setelah itu korban langsung menelpon tetangga untuk meminta tolong,” tutur Arofiek.

Kemudian, Wakapolres Nunukan juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku ZUL.

“Ingin menguasai harta berharga milik korban dengan niat awal ingin mencuri namun kepergok oleh korban sehingga terdesak dalam melakukan aksi kejahatannya dengan cara membabi buta,” tutur Wakapolres.

Berdasarkan hasil visum, korban SAM mengalami luka robek pada bagian wajah, luka tusuk pada bagian dada kiri dan kanan, luka tusuk di bagian perut, luka robek bagian paha dan kaki sebelah kiri, luka robek pada telapak kaki kanan dan luka lecet pada perut.

Sedangkan AMI mengalami luka gores bagian pipi kiri, luka robek siku kiri, lengan kanan, bahu sebelah kanan, jari telunjuk, jari tengah sebelah kanan, telapak tangan sebelah kiri dan luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, lalu luka robek yang mengakibatkan putus pada bagian jari tengah dan jari manis sebelah kiri hingga putus seperempat.

Lalu, Ia juga mengatakan bahwa Polres Nunukan mendatangkan seorang ahli bahasa isyarat untuk menginterogasi sang pelaku yang merupakan seorang tuna wicara.

“Untuk investigasi terhadap pelaku, kita mendatang kan seorang ahli bahasa isyarat karena kan pelaku ini tidak bisa berbicara ataupun tuna wicara (bisu),” imbuhnya.

Menurut polisi, motif pelaku diindakasi ingin menggunakan hasil curian untuk penyalahgunaan narkoba.

Bersama itu, Arofiek menyebutkan kronologis penangkapan yang dilakukan oleh personil kepolisian terhadap pelaku.

“Pelaku diupaya paksa oleh personil diakibatkan lari dan juga sempat menyerang personil menggunakan sebuah tombak yang dipegang oleh pelaku tetapi usahanya gagal,” sebut Arofiek.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya :
– 1 buah tombak dengan panjang 90 cm,
– 1 bilah pisau dapur dengan gagang plastik warna abu-abu dengan panjang 30 cm,
– 1 unit handphone Iphone 12 warna hitam,
– 1 buah terpal warna biru,
– 1 buah gantungan kunci dengan berbagai jenis kunci,
– 1 buah sweeter warna hitam,
– 1 lembar celana pendek warna hitam,
– 1 buah masker warna hitam,
– 1 pasang pakaian olahraga merah hitam,
– 1 lembar sprei warna merah muda dengan bercak darah,
– 1 buah bantal guling berwarna merah muda dengan bercak darah,
– 1 buah selimut berwarna biru dengan bercak darah,
– 1 buah handphone merk “Xiaomi” warna hitam dengan bercak darah,
– 2 buah kamera CCTV yang terpotong berwarna putih,
– 1 buah flashdisk berwarna putih,
– 1 lembar celana panjang warna biru,
– 1 lembar kaos kemeja berwarna krim dengan bercak darah,
– 1 lembar celana pendek dengan motiv bergaris biru dengan bercak darah,
– 1 buah jilbab berwarna coklat dengan bercak darah,
– 1 buah selimut warna abu-abu dengan bercak darah.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 339 KUHP subsider pasal 365 ayat (3) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau sementara selama-lamanya 20 tahun.

(nam/nam)