Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (16/7).

Pada kesempatan tersebut Suriansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan wakil ketua beserta seluruh DPRD dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah provinsi Kaltara telah mendukung penyusunan RPJPD tersebut.

“Semoga silahturahmi dan kebersamaan kita baik unsur eksekutif dan legislatif dapat terjalin erat dan bersama – sama mewujudkan provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” katanya.

Suriansyah menjelaskan RPJPD merupakan dokumen pembangunan daerah untuk masa waktu 20 tahun yang merumuskan visi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Penyusunan dokumen ini telah melewati tahapan yang diamalkan dalam instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Tahun 2025-2045.

Ia menegaskan bahwa dokumen ini memuat visi, misi, sasaran visi, arah kebijakan pembangunan dan saran pokok pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan.

Melalui RPJPD ini juga akan diterjemahkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) per lima tahun.

“Proses penyusunan ini telah membuktikan telah terjalin sinergitas yang baik dalam rangka mengedepankan kepentingan masyarakat provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Dalam sidang Paripurna ke 20 ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang didampingi ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST., turut hadir ketua Pansus 1 RPJPD Kaltara, Muhammad Iskandar, HS., jajaran kepala perangkat daerah dan forkopimda.

(dkisp)

Kaltara Borong 2 Penghargaan Inovasi TTG Nusantara XXV

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memboyong 2 penghargaan dalam ajang bergengsi Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXV Tahun 2024 digelar dari tanggal 14 hingga 17 Juli 2024 di Lombok bertempat di Islamic Center, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., MT mengapresiasi atas capaian prestasi yang diraih tersebut.

“Kegiatan penganugerahan langsung dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang diserahkan langsung kepada para pemenang termasuk untuk inovator TTG dan Posyantek,” katanya, Senin (15/7).

Edy menyebutkan peserta Lomba TTG dan Posyantek dari Provinsi Kaltara selama ini dibina dan difasilitasi langsung oleh Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum melalui Dinas PMD Kaltara, ini sukses menorehkan prestasi di tingkat nasional.

“Juara 1 tingkat nasional kategori Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek TTG) diraih oleh Posyantek Karya Mandiri dari Desa Sempayang, Kabupaten Malinau di ketuai Joser Febrianto dan pembinanya Kepala Desa Sempayang Bapak Aprem,” ujarnya

“Pada juara 2 tingkat nasional kategori TTG Unggulan diraih oleh Tim IoT Energy Tarakan yang diketuai oleh Ferdianto dan kawan-kawan, inovasinya berupa Alat Pendeteksi Kebocoran Pipa Gas Sambungan Rumah, tim ini mendapatkan pendampingan dari PT. Pertamina EP Tarakan,” sambungnya.

Ia menuturkan para pemenang selain mendapatkan piagam dan piala juga mendapatkan uang pembinaan, untuk juara 1 sebesar Rp. 25 Juta, juara 2 Rp 15 juta serta fasilitas transportasi tiket pesawat, hotel dan akomodasi selama di Lombok dari Kementerian Desa PDTT.

Capaian tersebut tidak lepas dari dukungan pemerintah, Gubernur Kaltara secara langsung menyerahkan piagam, piala, Rp 10 juta, biaya perjalanan dan akomodasi kepada para pemenang juara 1 tingkat provinsi untuk mewakili lomba TTG tingkat nasional pada acara Rembuk Desa di Tarakan (4/7/2024) lalu.

Lebih lanjut Edy mengatakan dalam ajang TTG Nusantara ini ada berbagai kegiatan seperti seminar internasional, temu bisnis, rapat kerja teknis dan stand pameran TTG. Terkhususnya untuk stand Pameran Alat – Alat TTG di lombakan, Dinas PMD Kaltara turut serta membuka 1 stand pameran.

“Kami berharap stand pameran Dinas PMD Kaltara juga bisa mendapatkan juara, jika stand kita mendapatkan juara, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan mendapatkan Juara Umum,” tuntasnya.

Selain itu, Edy juga mengungkapkan, Menter Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) juga memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Kaltara atas kontribusi dan kerja kerasnya dalam membina TTG Inovasi Desa. Tidak hanya itu, Kemendes-PDTT juga memberikan piagam lencana beserta pin abdi desa untuk orang nomor satu di Kaltara ini.

(dkisp)

Pagelaran Seni Budaya Dayak dan Pekenu’, Upaya Merayakan Keberagaman

TANJUNG SELOR – Suara gong menggema menandai dimulainya Pagelaran Seni Budaya Dayak dan Pekenu’ Perkumpulan Keluarga Besar Tebengang Lung di Lapangan Utama Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara, Dr H. Suriansyah, M.AP.

Suriansyah memberikan apresiasi dan harapan kepada seluruh peserta dan masyarakat yang hadir. “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya mengucapkan selamat atas terlaksananya Pagelaran Seni Budaya dan Pekenu’ Perkumpulan Keluarga Besar Tebengang Lung. Saya sangat berharap acara ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sebagai upaya kita bersama dalam melestarikan budaya yang kita cintai,”ungkapnya.

Suriansyah juga menyebutkan pentingnya merawat kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kalimantan Utara. “Provinsi kita ini, selain memiliki kekayaan alam yang luar biasa, juga dianugerahi keragaman budaya dari berbagai suku, termasuk Dayak Kenyah Umaq Kulit. Keunikan budaya mulai dari tari-tarian hingga kesenian musik, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi daya tarik wisata yang memikat,”terangnya.

Tema pagelaran kali ini adalah “Murip Tiga, Murip Pebeke Ngan Payo Kimet” yang berarti “Hidup Sejahtera, Hidup Bersama dengan Saling Mendukung.” Sub tema yang diangkat adalah “Dengan Semangat Pagelaran Seni Budaya dan Pekenu’ Keluarga Besar Tebengang Lung, Siap Berperan Serta Dalam Mewujudkan Masyarakat yang Berbudaya, Bersatu, dan Bersinergis Menuju Indonesia Hebat.”

“Pekenu’ bermakna temu kangen atau silaturahmi. Keluarga Besar Tebengang Lung yang tersebar di seluruh pelosok negeri dan Malaysia menggunakan momen ini untuk mempererat tali persaudaraan. Ini bukan sekadar pagelaran seni budaya, tetapi juga ajang untuk menjaga silaturahmi agar tetap terjaga dan saling mengenal satu sama lain,”katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Sosial Budaya IKN, Drs. Alimuddin, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si – Ingkong Ala, S.E.,M.Si, Presiden Majelis Dayak Nasional (MADN), Dr. Drs. Marthin Billa, M.M, ketua Perkumpulan Keluarga Besar Tebengang Lung, Arya Patra Marthin, SE., M.Sc, Ketua Adata Lembaga dan Paguyuban Se-Kaltara, Pimpinan Perusahaan, serta Tokoh Masyarakat.

(dkisp)

Tradisi Unik Belanja Peralatan Dapur Saat 10 Muharram Di Nunukan

NUNUKAN – Hari Asyura atau 10 Muharram, 1446 Hijriah adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh warga di Kabupaten Nunukan untuk berbelanja perabotan rumah tangga di Jl. Pasar Yamaker, Selasa 16/07/2024.

Berdasarkan pantauan di Pasar Yamaker Nunukan terlihat emak-emak sangat antusias untuk berbelanja berbagai macam prabotan rumah tangga.

Menurut Siti, Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa ada keberkahan tersendiri saat membeli prabotan rumah tangga pada 10 Muharram

“Iya ada makna tersendiri saat membeli prabotan rumah tangga, dan saya membeli sendok, gayung dan lainnya artinya ada keberkahan tersendiri” Ujar Siti.

Menurut H. Sukardi salah satu pedagang, mengungkapkan bahwa 10 Muharram ini tradisi semua kalangan umat Islam.

“Kedepan kita berharap kita lebih ramai lagi pengunjung lebih banyak untuk membeli yang artinya baik penjual atau pembeli semua mendapatkan keberkahan tersendiri.” Ujar H. Sukardi

Adapun antusias masyarakat yang cukup ramai memadati pasar yamaker yang tiap tahunnya di kunjungi oleh masyarakat Nunukan.

(Meri/Wan)

RDP Bersama APRL, DPRD Minta Pemkab Segera Cari Solusi Permasalahan Usaha Rumput Laut di Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Nunukan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pengusaha Rumput Laut (APRL) Nunukan terkait permasalahan tidak stabilnya harga rumput laut, bertempat di ruang rapat Ambalat, kantor DPRD Nunukan, Senin (15/07/2024).

Sebelumnya para anggota APRL yang terdiri dari pengusaha di pulau Nunukan dan Sebatik melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi menuju kantor DPRD Nunukan untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan rumput laut.

Setelah menyampaikan beberapa aspirasi di depan gerbang kantor DPRD Nunukan, perwakilan para demonstran akhirnya melakukan RDP bersama DPRD Nunukan.

Selaku koordinator aksi, Sultan mengatakan terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan terkait permasalahan anjloknya rumput laut.

“Kami meminta anggota dewan kita untuk segera memanggil instansi terkait agar mencari solusi dan penyebab anjloknya harga rumput laut di Nunukan dan juga permasalahan lainnya seperti banyaknya kasus pencurian alat pengusaha rumput laut,” ujar Sultan.

Ia juga menjelaskan bahwa dulunya harga rumput laut bisa mencapai harga Rp 42 ribu per kilogram, namun dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini, harga terus mengalami penurunan hingga menyentuh harga Rp 7 ribu per kg.

“Turunnya harga rumput laut ini membuat sejumlah petani mengalami kebangkrutan dan bahkan harus gulung tikar,” kata Sultan.

Dengan kondisi ini, para pembudidaya meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Nunukan untuk membuat tim ekonomi untuk mengatasi persoalan ini dengan menggandeng APRL.

“Jadi ini harus diusut, kenapa harganya bisa anjlok seperti ini, apakah ada permainan mafia, atau pasaran dunia lagi lesu atau seperti apa,” ucapnya.

Menurutnya, rusaknya harga rumput laut di Nunukan juga disebabkan oleh tata niaga. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga agar bisa memperbaiki kembali harga rumput laut di Nunukan.

Selain itu, saat ini lagi marak terjadi pencurian dan pemotongan jangkar rumput laut milik petani, bahkan ia mengaku jika hampir semua pembudidaya mengeluhkan hal yang sama. Pasalnya, akibat pondasi rumput laut yang dicuri, para petani harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Aparat harus tindak pemukat-pemukat jangkar ini, karena ini sangat merusak sekali. Karena kalau ini biarkan akan terjadi konflik di masyarakat,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut, kordinator aksi tersebut juga meminta kepada pihak APRL Nunukan untuk membuat kebijakan yang tidak merugikan para pembudidaya. Ia mencontohkan terkait truk mengakut rumput laut dari sebatik yang tidak boleh masuk kedalam pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Laporan dari teman-teman, di lapangan itu masih terjadi monopoli dalam hal hanya mobil-mobil tertentu yang boleh masuk ke dalam pelabuhan melakukan bongkar muat, inikan merugikan karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk membayar angkutan dan biaya buruh,” jelasnya.

Sementara, Ketua APRL Nunukan, Ferry mengatakan, pihak telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar dibuat regulasi sehingga kadar rumput laut yang dikirim keluar Nunukan sesuai dengan kadar.

“Karena jika kadar di angka 37, 38 kita yakin tidak ada harga rumput laut dibawah harga Rp 10 ribu,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, melalui audensi yang dilakukan pihaknya Juni lalu tersebut, pihaknya meminta adanya MoU antara Pemkab dengan APRL untuk membentuk Tim khusus untuk mengendalikan harga rumput laut.

Terakit harga rumput laut, Ferry mengatakan jika sedang tidak ada ekspor rumput laut. Sementara pabrik-pabrik yang ada juga ikut tutup. Sehingga barang-barang yang ada di Nunukan tidak bisa dipaksakan untuk di kirim.

“Bahkan kalau kita mau bandingkan dengan Tarakan, harga rumput di Tarakan saat ini itu Rp 6 ribu paling tinggi Rp 9 ribu, sedangkan kita disini saat itu tidak ada harga di bawah Rp 10 ribu,” ungkapnya.

Tak lepas dengan persoalan truk rumput laut yang dilarang masuk ke Pelabuhan Tunon Taka, dimana merupakan kewenangan otoritas pelabuhan sebab ada pihak perusahaan pengangkut sendiri yang melakukan bongkar muat didalam pelabuhan sehingga tidak sembarang truk yang masuk melakukan bongkar muat.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, R. Dior Frames mengatakan, terkait pembentukan tim ekonomi, ia mengaku jika pihaknya telah menerima surat tembusan agar DKUKMPP masuk dalam tim tersebut.

“Terkait tim ini, sudah beberapa kali kami rapatkan dan saat ini kami masih menunggu kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak APRL. Namun untuk dipahami bersama ini perlu kajian dengan regulasi dari pusat karena terkait tata niaga ini kewenangan Kementerian perdagangan, apalagi terkait rumput laut ini juga berada dibawah naungan Kementerian Kelautan,” ungkap Dior.

Dior mengatakan, terkait harga rumput laut yang turun disebabkan oleh permintaan rumput laut yang turun, belum lagi komoditi rumput laut tidak hanya di Nunukan saja melainkan ada beberapa wilayah lainnya yang juga penghasil rumput laut.

“Ini merupakan PR dan tugas kita bersama terkait persoalan ini, kita juga meminta kepada pihak APRL untuk memperhatikan rantai distribusi rumput laut di lapangan mulai dari petani ke pengepul, lalu ke pengusaha kecil dan pengusaha kecil ke pengusaha besar. Empat rantai ini tidak boleh terputus karena harga terendah selalu di petani,” jelasnya.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi menerangkan, terkait pengawasan rumput laut diakuinya merupakan kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

“Kewenangan pengawasan dari 0 hingga 12 Mill itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi, UPT DKP untuk di Nunukan sudah dibentuk agar lebih mudah melakukan pengawasan lebih efektif,” ungkapnya.

Menanggapi sejumlah tuntunan pembudidaya rumput laut Nunukan dan Pulau Sebatik yang melakukan aksi demonstrasi anjloknya harga rumput laut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Nunukan keluarkan sejumlah rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andre Pratama mengatakan, sepekan lalu ia melakukan diskusi bersama dengan anggota DPR RI Kaltara bersama dengan Dirjen pedagang luar negeri membahas terkait persoalan rumput laut.

“Untuk kita ketahui, kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait hirilisasi rumput laut akan ada larangan ekspor rumput laut ke luar negeri. Inilah yang akan membuat harga rumput laut turun,” kata Andre.

Menurutnya, saat ini yang perlu dibahas terakhir bagiamana cara agar harga rumput laut naik, namun kedepannya muncul larangan ekspor rumput laut.

“Jadi solusi yang bisa kita sampaikan kepada Dinas Perdagangan Nunukan untuk menyurati ke kementerian agar tidak melakukan hirilisasi dalam waktu dekat ini dan tidak stop mengekspor rumput laut mentah ke luar negeri. Karena 60 persen ekspor rumput laut keluar negeri dari Nunukan,” ungkapnya.

Andre juga mengatakan, DPRD Nunukan telah melakukan tinjauan ke Makassar, Sulawesi Selatan di gudang-gudang rumput laut.

“Jadi kami sangat tidak setuju, kalau ada pengusaha dari sana yang masuk ke sini melihat langsung kondisi di lapangan. Karena mereka otomatis bisa tau kondisi dapur kita di sini dan ini yang membuat mereka bisa memainkan harga,” ucapnya.

Untuk memproteksi hal ini harus segera dibentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kaltara sehingga para oknum-oknum ini harus memiliki SIUP pengelolaan dan pemasaran.

“Jadi kalau mereka tidak punya itu, harus di usir. Mereka tidak punya hak untuk berdagang di sini. Jadi saya mau hanya pedagang lokal di Kabupaten Nunukan yang kita budidayakan, baik itu menjadi petani maupun pengusaha rumput laut, jadi kalau pengusaha lokal mau bekerja sama dengan pengusaha luar silahkan,” terangnya.

Terkait maraknya kasus pencurian rumput laut diakuinya juga merupakan kewenangan dari DKP Kaltara. Padahal, untuk anggaran BBM untuk melakukan pengawasan di perairan Kaltara itu mencapai Rp 1,5 Miliar. Namun, Andre mempertanyakan kinerja pengawasan dari DKP Kaltara.

“Dinas Perikanan Nunukan harus bersurat ke Provinsi Kaltara, harus dipertanyakan bagaimana kinerja pengawasannya,” ucapnya.

Sementara itu, Saleh selaku ketua pimpinan rapat mengatakan, dari hasil RDP tersebut, DPRD Nunukan mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui instansi terkait untuk segera mencari solusi terkait anjloknya harga rumput laut yang terjadi saat ini.

“Kedua, kami meminta kepada dinas Terkait untuk mencari solusi dengan melibatkan aparat terkait maraknya pencurian rumput laut,” kata Saleh.

Sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah.

“Tentunya, kami akan melakukan pengawasan dan mengawal apa yang telah kami sampaikan ini agar Pemerintah Kabupaten Nunukan mencari solusi dan menyelesaikan terakit persoalan rumput laut ini,” tukasnya.

(meri/nam)