Silaturahmi 4 Negara Serumpun, Pembukaan Iraw Adat Tidung Borneo Bersatu ke-3 Berlangsung Meriah

NUNUKAN – Bertempat di Rumah Adat Suku Tidung Impong De Lunas Insuai, Desa Binusan, Pergelaran pembukaan Iraw Adat Tidung Borneo Bersatu ke-3 berlangsung dengan meriah, Sabtu (20/07/2024) malam.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 4 hari tersebut juga merupakan salah satu rangkaian agenda HUT Kabupaten Nunukan ke-25.

Empat negara serumpun suku tidung yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina turut meramaikan acara dengan total sebanyak 2.500 tamu.

Selaku Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid mengatakan bahwa kegiatan pesta Iraw adalah agenda silaturahmi serta guna mempertahankan budaya adat suku tidung.

“Tentu tujuannya untuk bersilaturahmi dan juga bagaimana kita mempertahankan budaya adat suku tidung,” ujar Laura.

Lebih lanjut, Bupati Laura mengatakan selain itu, kegiatan ini menimbulkan efek domino dari sisi ekonomi dan pariwisata.

“Dari sisi ekonomi, kita menyaksikan bersama-sama tumpah ruah masyarakat, ada ribuan yang datang, bukan hanya dari Nunukan sendiri tetapi ada dari negara tetangga,” terang Bupati Laura.

Kemudian, Ia juga menambahkan bahwa kedepan agenda Iraw akan kita agendakan sebagai event rutin dengan anggaran APBD.

“Kedepan kegiatan Iraw ini akan kita lanjutkan terusmenerus setiap tahunnya agar menjadi event daerah dengan anggaran APBD, dan kita akan usahakan bagaimana Iraw ini bisa menjadi event Nasional,” tutur Laura.

Terlihat rangkaian pembukaan Iraw diwarnai dengan tari-tarian adat suku tidung dari sanggar tari lokal maupun mancanegara, hingga Bupati Laura bersama unsur Forkopimda pun turut menari pada tari Jepen massal dan tari Semajau.

Bersama dengan itu, selaku Ketua Pelaksana dan juga pemangku adat suku Tidung Nunukan, H. Surai menjelaskan makna dari event Iraw tersebut.

“Iraw itu artinya pesta rakyat atau perayaan, yang mana pada zaman dulu selalu diadakan disaat terdapat pesta panen raya ataupun acara-acara besar yang diadakan oleh kerajaan,” sebut H. Surai.

Menurutnya para peserta ataupun tamu undangan yang hadir bertambah dari tahun sebelumnya.

“Yang hadir itu sekitar 2.500 orang, dimana membludak dibandingkan dengan tahun lalu, dimana saudara-saudara kita datang apalagi yang di Malaysia itu bukan hanya di Sabah tetapi yang di Semenanjung juga turut hadir,” sebutnya.

Lalu, H. Surai juga menuturkan bahwa selama Iraw berlangsung, terdapat beberapa agenda yang akan digelar yakni tari-tarian, perlombaan hingga seminar budaya.

“Besok kita akan memulai dengan tari-tarian, lalu olahraga tradisional, perlombaan dan juga ada seminar budaya adat leluhur tidung, guna mempertahankan budaya adat suku tidung, dimana akan menghasilkan sebuah rekomendasi berbagai budaya yang musti dilestarikan.

Terakhir, Ia berharap kepada Pemda untuk memperhatikan gelaran kegiatan budaya adat serta berterima kasih kepada seluruh masyarakat adat yang hadir.

“Terima kasih untuk seluruh masyarakat bukan hanya dari suku Tidung tetapi suku lainnya juga yang turut hadir, tentu kami berharap kepada pemerintah baik itu daerah, provinsi ataupun pusat, dapat lebih memperhatikan kegiatan seperti ini, dikarenakan ini merupakan cerminan budaya kita bangsa Indonesia,” terangnya.

Selain Bupati Laura, turut hadir juga Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, unsur Forkopimda Kab.Nunukan, instansi vertikal Kab.Nunukan, pimpinan BUMN dan BUMD Kab.Nunukan, Ketua Adat Suku Tidung Sabah, Dato Sri Hj. Sahran dan Hj. Untai, Presiden Persatuan Pengamal Adat Sabah Sunduan Nabalu, Shalmon Sanangan, Ketua pertumbuhan Komunitas Adat Tidung Sabah, Datu Amra beserta rombongan, Pusat Latihan Guru Sekolah Adat Sunduan Nabalu, Hj. Kurnia, Ketua Majelis Adat Tidung Tausug Filipina, Dato Jatta beserta rombongan, rombongan Delegasi Tidung Brunei Darussalam, rombongan Delegasi Tidung Semenanjung Malaysia, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rongka Sambulinggi, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat yang memadati rumah adat Impong De Lunas Insuai.

(nam/nam)

Kembali di Gelar, Pawai Budaya Dalam Rangka HUT Kab. Nunukan Ke-25 Berlangsung Meriah 

NUNUKAN – Pawai Budaya kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangkaian semarak HUT ke-25 Kabupaten Nunukan, Sabtu (20/07/24).

Pawai Budaya ini merupakan agenda tahunan yang digelar di Kab. Nunukan. Pesertanya ialah terdiri dari pelajar SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Pemerintah Kabupaten Nunukan, beberapa instansi vertikal, FORKOPIMDA dan berbagai unsur masyarakat.

Sebelumnya Pawai Budaya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke-25 tahun 2024 dilepas oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah.

Selanjutnya, peserta berjalan kaki menempuh jarak lebih kurang 3,2 KM, dengan mulai start di depan pelabuhan Tunon Taka, melewati Jl.Tien Suharto – Jl. Ahmad yani Alun-alun – Jl.Pasar Lama dan Finis di Jl. Bahari Tanah Merah, disambut Bupati Nunukan bersama Forkopimda.

Melihat antusias Masyarakat yang ikut berpatisipasi serta menyaksikan secara langsung pawai budaya yang setiap tahunnya di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Kemudian, Saat di wawancarai salah seorang warga yang juga ikut menyaksikan dan melihat keunikan dan kemeriahan pawai budaya di Kab. Nunukan yang begitu banyak ragam suku dan bahasa di Indonesia.

“alhamdulliah kita kembali bisa menyaksikan pawai budaya di Kabupaten Nunukan 2024 ini dengan berbagai budaya yang di setiap daerah berbeda-beda dan disini menjadikan kita satu kesatuan dan keberagaman.” Ucap Nurlaila.

Melihat cuaca panas terik namun tidak mengurangi antusias dan semangat peserta dan masyarakat yang menyaksikan kegiatan tahunan ini. Anak- anak yang menjadi peserta tampak ceria dan riang dalam balutan kostum yang beragam.

“Yang pastinya Anak-anak dari SDN 001 Nunukan sangat begitu bersemangat dan antusias mengikuti Pawai Budaya dari awal sampai akhir walaupun panas terik matahari itu tidak membuat semangat anak-anak ini luntur.” Ucap Hamdana Koordinator Pawai SDN 001 Nunukan.

Adapun jumlah peserta yang ikut serta dalam pawai Budaya ini sebanyak 100 kelompok dengan menampilkan kreativitas kebudayaan. Terdiri dari Peserta Sekolah Dasar (SD) sebanyak 23 kelompok, SMP 10 kelompok, SMA 5 kelompok, dan peserta umum sebanyak 44 kelompok.

(Meri/Neni)

 

Ditambah Selamatkan Uang Negara Kasus Korupsi Jaringan Irigasi Desa Lembudud, Kejari Nunukan Sumbang Rp 1,1 Miliar PNBP di Tahun 2024

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menggelar siaran pers terkait penyelamatan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan daerah irigasi Lembudud di Desa Lembudud, Kecmatan Krayan tahun anggaran 2020 bersama dengan perolehan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), bertempat di Kantor Kejari Nunukan, Jumat (19/07/2024).

Selaku Kepala Kejari Nunukan, Fatoni Hatam menjelaskan bahwa hasil persidangan telah memutuskan bahwa 3 terdakwa bersalah secara sah pada kasus korupsi tersebut.

“Tim Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nunukan telah melaksanakan rangkaian proses persidangan dan telah sampai putusan terhadap para Terdakwa SAMUEL BB SIRAN Anak Dari BENYAMIN SIRAN yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024, sedangkan Terdakwa BAMBANG TRIBUWONO,ST Bin SUDARNO & Terdakwa Ir. SOESETYO TRIWIBOWO Bin SOEJONO (Alm) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Fatoni Hatam.

Lebih lanjut, Fatoni Hatam menyampaikan para terdakwa tindak pidana korupsi telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 35 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1.

“Tiga terdakwa telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 11.974.907.467,78 (sebelas miliyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta sembilan ratus tujuh ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah koma tujuh delapan sen),” tutur Fatoni Hatam.

Kemudian, Ia juga menuturkan bahwa pada tahap penyidikan para Terdakwa telah menyerahkan uang titipan sebesar Rp 656.500.000 (enam ratus lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

“Uang telah diserahkan ke Kejari Nunukan dan kemudian dalam putusan uang tersebut disita untuk disetorkan ke Rekening Negara dan diperhitungkan sebagai pemulihan kerugian keuangan Negara,” sebutnya.

Bersama dengan itu, Jaksa Eksekutor telah melaksanakan sita eksekusi berupa pelacakan harta benda terhadap Terpidana BAMBANG TRIBUWONO, ST Bin SUDARNO (Alm)  dan berhasil untuk menyita harta berupa uang sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), sedangkan terpidana SAMUEL BB SIRAN Anak dari BENYAMIN SIRAN telah membayar sebagian uang pengganti sebesar Rp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) yang langsung disetorkan ke Kejari Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Kejari Nunukan mengatakan dalam tahun 2024 telah berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke negara sebesar Rp 1,152,004,000 (satu miliar seratus lima puluh dua juta empat ribu rupiah).

“Per 19 Juli 2024 Kejari Nunukan berhasil menyumbang sebesar Rp 1,152,004,000 (satu miliar seratus lima puluh dua juta empat ribu rupiah),” katanya.

Kemudian, Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut berasal dari hasil penjualan langsung barang rampasan dan uang rampasan tindak pidana umum.

“Kejari Nunukan berhasil menyumbang Rp 60.313.000 dari hasil penjualan langsung Barang Rampasan dan sebesar Rp 15.191.000 dari uang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum,” tambah Kepala Kejari Nunukan.

Adapun masing-masing terdakwa perkara tindak pidana korupsi pembangunan jaringan daerah irigasi Lembudud dipidana dengan hukuman sebagai berikut :

  1. Terdakwa SAMUEL BB SIRAN Anak Dari BENYAMIN SIRAN pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dan Denda sejumlah Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 2 (dua) bulan, dimana menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Rp 9.708.407.467,78 (sembilan milliar tujuh ratus delapan juta empat ratus tujuh ribu empat ratus enam puluh tujuh rupiah koma tujuh delapan sen) Subsidair pidana penjara 4 (empat) tahun dan putusan sudah ingkrah (berkekuatan hukum tetap).
  2. Terdakwa BAMBANG TRIBUWONO, ST Bin SUDARNO (Alm) pidana penjara selama 6 (enam) tahun, dan Denda sejumlah Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 1 (satu) bulan, dimana menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti Rp 1.560.000.000 (satu miliar lima ratus enam puluh juta rupiah) Subsidair pidana penjara 3 (tiga) tahun.
  3. Terdakwa Ir. SOESETYO TRIWIBOWO Bin SOEJONO (Alm) pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dan Denda sejumlah Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) Subsidair pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

(nam/nam)

Tingkatkan Daya Saing Wilayah, Pemprov Dorong Situs Cagar Budaya Jadi Pusat Pendidikan dan Wisata

TARAKAN – Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Strategis Nasional Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, di Hotel Royal Tarakan, Kamis (18/7).

Dalam sambutannya Wahyuni menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini dengan mengusung tema “Penataan Situs Cagar Budaya Menjadi Kawasan Pusat Pendidikan dan Pariwisata Rekreasi”.

“Rapat koordinasi ini merupakan sebuah upaya kita untuk mendorong peningkatan daya saing kawasan dalam upaya peningkatan ekonomi nasional,” katanya.

Menurutnya, kawasan cagar budaya dianggap memiliki nilai sejarah, arsitektur atau kebudayaan yang tinggi sehingga perlu dijaga kelestariannya. Untuk itu ia menegaskan pembuatan kawasan cagar budaya di Provinsi Kaltara adalah salah satu upaya penting untuk melestarikan dan melindungi warisan budaya suatu daerah.

Wahyuni berharap pelaksanaan rakor tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi rujukan kementerian dalam negeri, Pemprov Kaltara serta kabupaten/kota dalam pengambilan kebijakan dimasa mendatang.

“Insyaallah dengan niat lurus pasti bisa membawa Kalimantan Utara ini yang lebih baik, semakin tangguh, maju dan sejahtera,” tuntasnya.

Dalam rakor ini Turut hadir menghadirkan narasumber Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Ni Ketut Wardani Pradnya Dewi, S.S., M.A., Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Drs. Budi Istiawan, kepala perangkat daerah se-Kaltara dan forkopimda.

(dkisp)

Kaltara Peroleh Juara Umum Inovasi TTG Nusantara XXV

TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tingkat Nasional Tahun 2024 mengantarkan Provinsi Kalimantan Utara sebagai juara umum. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Edy Suharto keberhasilan ini, tidak lepas adanya dukungan dan pembinaan dari Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum.

“Alhamdulillah Provinsi Kaltara bisa menjadi Juara Umum. Ini adalah suatu prestasi yang luar biasa dan yang terbaik dari para inovator TTG dan Posyantek yang ada di Kaltara,”terang Edy Suharto.

Edy mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga mendapatkan banyak prestasi dalam ajang Gelar TTG Nusantara XXV yang digelar di Lombok ini.

Adapun capaian prestasi ini dimulai dari Juara 1 Posyantek Berprestasi, juara 2 Inovasi TTG Unggulan, dilanjutkan dengan Gubernur Kaltara mendapat piagam Lencana Abdi Inovasi Desa dan sekarang Kaltara Juara Umum Inovasi TTG tingkat nasional.

Serta dukungan dari pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Malinau yang memberikan bantuan keuangan kepada Posyantek Karya Mandiri dari Desa Sempayang, Kabupaten Malinau.

Selain itu Edy menambahkan bahwa prestasi ini didapat dari dukungan mitra pembangunan (swasta) dan Tenaga Pendamping Profesional dalam bersinergi melakukan pemberdayaan masyarakat di Kaltara melalui pemanfaatan TTG yang berdaya guna dan berdaya saing.

“Harapannya untuk para juara agar terus berinovasi dan kepada inovator yang belum beruntung agar tetap semangat untuk menciptakan hal-hal yang baru dan bermanfaat bagi masyarakat,”tuntasnya.

(dkisp)