Bupati Laura Panen Raya Padi di Kec. Sebatik Timur Bersama Kelompok Tani Mamminasae

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid bersama Staf Ahli Kementerian Pertanian dan Ketahanan Pangan ( Kementan ) Republik Indonesia Pamuji Lestari melakukan Panen Raya bersama masyarakat di hamparan sawah kelompok tani Mamminasae Kecamatan Sebatik Timur, Minggu 18 Agustus 2024.

Panen Raya tersebut ditandai dengan seremoni pemotongan batang padi oleh Bupati Laura didampingi Staf Ahli Kementan, Kapuslahtan Kementan RI, Kepala Dinas pertanian Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nunukan, Camat Sebatik Timur, Danramil Sebatik, dan para penyuluhan pertanian.

Sebelum melakukan panen padi, terlebih dulu dilakukan pertemuan dengan Kementan RI, Pemerintah Daerah Nunukan dan para pelaku pertanian yang dibingkai dalam acara Hari Temu Lapang (Farm Field Day) dengan tema Sinergitas Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kelembagaan Petani dalam upaya peningkatan produktifitas pangan Daerah Kabupaten Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Laura mengatakan terimakasihnya kepada Gapoktan Mamminasae yang telah mengundangnya untuk melakukan panen, yang hasil produksinya meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dan tentunya apa yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah disambut baik oleh masyarakat, baik itu berupa bantuan bantuan dan lain sebagainya..

“Kemarin saya tanam dan sekarang saya berkesempatan memanennya juga, ini namanya panen hasil tanam sendiri, meskipun simbolis ya,” ucapnya sambil tertawa bercanda.

Bupati Laura kembali melanjutkan, Pertanian Sebatik diuntungkan dengan kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beberapa tahun lalu, dimana Mentan berjanji bahwa selagi masih menjadi Menteri Pertanian minta saja yang dibutuhkan.

” Alhamdulillah bu, kedatangan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu berjanji, kepada masyarakat karena merasa disini semua keluarganya dan ini sangat luar biasa perhatian Kementerian Pertanian kita, dan saya tahu para petani kita juga dapat mandiri dan pekerja keras, sehingga lebih produktif lagi, dan tidak seperti kita hanya mengharapkan bantuan saja terus,” jelasnya kepada Staf Ahli Kementan.

Lebih jauh, Bupati Laura terharu dengan perkembangan pertanian di Nunukan, ditengah banyaknya tantangan masyarakat, tetapi semangatnya sangat luar biasa, tantangannya berupa letak lokasi yang sangat jauh dari Ibukota, sehingga biaya produksi yang mahal kemudian dihadapkan dengan negara tetangga yang menyiapkan produk produk yang jauh lebih murah dan kualitas lebih baik, tetapi meskipun ada yang gagal tapi produktivitas tiap tahunnya meningkat.

“Alhamdulillah produktifitas meningkat, ini harus kerjasama, Dinas Pertanian harus membantu memasarkan hasil hasil pertanian masyarakat kita, terkadang petani hanya bisa menghasilkan tetapi urusan memasarkan tugas dari Dinas, dan HKTI harus berperan aktif,” katanya menjelaskan.

(PROKOMPIM)

Upacara Peringatan HUT RI ke 79 di Kecamatan Lumbis Hulu Berjalan dengan Hikmat 

NUNUKAN – Dengan berbagai macam tantangannya akhirnya Upacara HUT RI ke 79 dan peringatan Detik Detik Proklamasi di Kecamatan Lumbis Hulu dapat berjalan dengan sukses. 

Setelah mengalami pecah perahu 1 hari sebelum pelaksanaan upacara dalam perjalanan dari Mansalong ke Tau Lumbis (Ibukota Kecamatan Lumbis Hulu), akhirnya rombongan Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan bisa tiba dan mengikuti Upacara.

Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Nunukan Drs. Syafarudin menghadiri Acara Upacara HUT ke – 79 RI dan Memperingati detik – detik Proklamasi di Lapangan Sepak Bola Muntai Sukilam Kecamatan Lumbis Hulu Kabupaten Nunukan.

Camat Lumbis Hulu, Forkopimcam, Kepala Desa Se kecamatan Lumbis Hulu, Kepala Adat, Tokoh Agama dan Saudara Serumpun Dari Malaysia turut hadir dalam upacara tersebut.

Adapun Jumlah paskibra keseluruhan sebanyak 24 orang. Paskibra yang bertugas sebagai pengibar bendera yakni, Indar, Nirvana Karticka lengzi dan Asreno deo, dengan pembawa baki Hesti.

Bertugas sebagai Inspektur Upacara Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin, dan sebagai Perwira Upacara yakni Sersan Dua Reno Seti Amboro Widakdo, dengan Komandan Upacara yaitu Letnan Satu Arh Rivanda Cahya Prasetyo, S.Tr (Han). dan bertugas sebagai Komandan Paskibra Sersan Dua Gadang Pranata. Bertindak selaku Pembaca Teks Proklamasi adalah Sekcam Herianto, SE., M.AP.

Upacara HUT ke – 79 RI dan memperingati detik detik proklamasi berlangsung Sukses dan khidmat. seluruh personil upacara nampak sangat antusias mengikuti seluruh tahapan pelaksanaan Upacara.

Pada kesempatan yang sama Drs. Syafarudin berharap agar peringatan HUT RI lebih maju dan lebih meriah lagi di masa yang akan datang.

Camat Lumbis Hulu Justinus, Upacara HUT RI ini ada nuansa yang berbeda dari tahun – tahun sebelumnya, panitia mengundang IRUP (Inspektur Upacara) dari Kabupaten Nunukan yakni Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin.

Di Lumbis Hulu ini adalah perbatasan Indonesia Malaysia jadi memang setiap tahunnya ada orang Malaysia yang datang bersama mengikuti upacara dan mereka memang bagian daripada keluarga masyarakat di Kecamatan Lumbis Hulu, sekaligus berkunjung dengan keluarga.

“kita berharap Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat agar memperhatikan wilayah ini dengan membuat transportasi yang murah, cepat dan tepat, seperti badan jalan dari lumbis hulu ke kecamatan lumbis, karena akses transportasi yang kita gunakan saat ini menggunakan sungai yang ekstrem dan resikonya sangat besar”, Jelasnya

(PROKOMPIM)

Hanura Kaltara Hadiri Munas Bali, Kembali Usung OSO Sebagai Ketum

TANJUNG SELOR – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Partai Hanura di Bali pada 18-20 Agustus 2024.

Dukungan terhadap Oesman Sapta Odang (OSO) untuk kembali memimpin Partai Hanura periode 2024-2029 pun terus menguat dari berbagai Provinsi, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua DPD Hanura Kaltara, Ingkong Ala menegaskan, pernyataan sikap untuk mendukung Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketum DPP Hanura telah disampaikan kader pada Rapimda I Hanura Kaltara di Tanjung Selor beberapa waktu lalu.

“Kader Hanura se-Kaltara telah menyatakan sikap untuk kembali mengusung pak OSO (Oesman Sapta Odang) sebagai ketum Hanura periode 2024-2029,” tegasnya.

“Pernyataan sikap ini telah disampaikan kepada Ketua Bappilu DPP Hanura, Akhmad Muqowam yang hadir di Rapimda,” lanjutnya.

Ingkong mengatakan, selain DPD sejumlah kader dipastikan menghadiri Munas tersebut diantaranya 5 DPC Kabupaten Kota,

“Anggota DPRD terpilih juga wajib menghadiri Munas tersebut termasuk organisasi sayap,” kata Ingkong Ala yang juga menjabat Wakil Bupati Bulungan 2 periode ini.

Ia menambahkan, selain pemilihan ketua umum Hanura, agenda penting yang dibahas pada Munas ke IV itu tentang kesiapan partai Hanura memenangkan calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada serentak November 2024 mendatang.

“agenda penting lainnya juga membahas pergantian kepengurusan, perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” pungkasnya.

(*)

Paduan Suara Pemuda Bamag dan OMK Tampil Dalam Upacara Hut RI-79 di Kab.Nunukan.

NUNUKAN-Upacara peringatan hari ulang tahun Republik indonesia ke-79 dengan Tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” berlangsung khidmat pada halaman Kantor Bupati Nunukan. Sabtu, 17/08/2024 pagi.

Namun ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini upacara Hut RI-79 diiringi dengan penampilan memukau dari Grup paduan suara kolaborasi pemuda Bamag (Badan Musyawarah antar Gereja) dan Orang Muda Katholik (OMK) Kab.Nunukan yang berjumlah 79 orang Sesuai dengan usia Indonesia yang ke-79 tahun. Tampil dengan ragam busana daerah yang melambangkan kebudayaan Indonesia.

Lisa selaku koordinator sekaligus pelatih grup paduan suara ini, mengatakan bahwa untuk pertama kalinya dapat tampil dalam paduan suara upacara HUT RI.

“Untuk pertama kalinya di Nunukan gabungan pemuda bamag dan orang Muda Katholik, kita menampilkan paduan suara dengan membawakan lagu-lagu Nasional medley lagu daerah.” Tutur Lisa

Lebih lanjut, Lisa mengatakan bahwa
Untuk mematangkan persiapan dari grup paduan suara ini memerlukan waktu kurang lebih satu bulan latihan dengan mempersiapkan sebanyak 16 buah lagu.

“Kurang lebih satu bulan dengan total keseluruhan 16 lagu dimana lagu medley daerah ada sekitar 10 daerah”lanjutnya

Terakhir lisa berharap agar kedepannya Pemuda Bamag dan OMK dapat terus berkarya.

“Untuk semua pemuda teruslah berkarya dan terus maju bersama Indonesia” Tutupnya.

Meri

 

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 10,7 Kilogram

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu bertempat di Aula Sebatik, Mako Polres Nunukan, Jumat (16/08/2024) pagi.

Barang bukti tersebut berasal dari 19 kasus dengan total berat bruto 10,7 Kg narkotika jenis sabu.

Terdapat 22 orang tersangka dari seluruh kasus narkotika tersebut, dimana salah satunya merupakan seorang WNA asal Malaysia.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusanahkan sebanyak ± 10.000 g.

“Sudah 19 LP yang kita tangani hingga saat ini, dan untuk pemusnahan hari ini itu untuk barang bukti sebanyak 10,7 Kilogram dari 6 LP,” ucap Bonifasius.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa barang bukti berasal dari penanganan kasus yang dimulai pada bulan Juli hingga Agustus 2024.

“Gambaran kami selaku Kapolres baru di Polres Nunukan dalam periode hanya 1 bulan, sudah terdapat 6 LP dengan barang bukti yang sangat signifikan, hal ini tentu menjadi PR untuk kami terkait pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kab. Nunukan,” terang Kapolres Nunukan.

Berdasarkan hal tersebut, Kapolres Bonifasius menuturkan bahwa dirinya merasa pemberantasan narkotika masih belum maksimal di wilayah Kab. Nunukan melihat kasus dalam 1 bulan terakhir.

“Tentu ini bagi kami belum maksimal karena perbandingannya itu, selama 1 bulan lebih terdapat 6 kasus yang ditemukan dengan barang bukti yang signifikan, artinya evaluasi ini saya selaku Kapolres telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama dalam penanganan pemberantasan narkoba,” ucapnya.

Adapun para tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman pidana yakni hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

(nam/nam)