Dorong Perajin Muda, Lestarikan Warisan Budaya

JAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) kembali menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 dan pameran Kriyanusa yang bertujuan untuk mendorong perajin muda dalam melestarikan warisan budaya. Acara yang berlangsung pada Selasa (27/8) di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hj Rahmawati Zainal, SH.

Rakernas 2024 dibuka oleh Ibu Wury Ma’ruf Amin, Ketua Umum Dekranas Pusat. Dalam sambutannya, Wury menekankan pentingnya peran Dekranasda dalam membimbing dan memotivasi perajin, terutama generasi muda, untuk berkontribusi dalam melestarikan warisan budaya melalui usaha kerajinan yang mapan.

“Dekranasda memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kekayaan budaya yang kita miliki dapat diolah menjadi produk bernilai tinggi, yang tidak hanya bisa dipasarkan di dalam negeri tetapi juga di kancah internasional,” ujar Wury.

Wury juga menyoroti potensi kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam sebagai sumber inspirasi bagi para perajin. Menurutnya, produk kerajinan Indonesia memiliki peluang besar untuk menembus pasar internasional, bahkan tanpa harus melalui jalur distribusi konvensional.

“Inilah yang perlu kita dorong, termasuk di Kalimantan Utara, agar karya-karya para perajin kita yang sudah diakui di Indonesia dapat semakin dikenal di mancanegara,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dekranasda Provinsi Kaltara, Hj Rahmawati Zainal, SH, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Rahmawati berharap agar produk-produk kerajinan dari Kaltara dapat menembus pasar global.

Dekranasda memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing dan memotivasi para perajin, terutama generasi muda, dalam melestarikan warisan budaya melalui usaha kerajinan yang berkelanjutan. Kami berharap produk kerajinan dari Kaltara dapat menembus pasar global,” ujar Rahmawati saat menyampaikan dukungannya dalam Rakernas Dekranas 2024.

Selain membahas kinerja Dekranas yang telah dan sedang berjalan pada tahun ini, Rakernas juga memaparkan rencana kerja tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh pengurus Dekranas periode berikutnya.

Pameran Kriyanusa 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, dibuka oleh Wury Ma’ruf Amin dan akan berlangsung hingga 1 September 2024. Pameran ini menampilkan berbagai produk kerajinan dari seluruh Indonesia yang diharapkan dapat menarik minat pasar lokal dan internasional.

(dkisp)

Bupati Nunukan Pimpin Upacara Pengantaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid memimpin upacara pengantaran Satgas Pamtas RI-Malaysia wilayah Kaltara sektor Timur Batalyon Arhanud 8/MBC. Upacara tersebut berlangsung di Dermaga Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kab.Nunukan. Selasa, 27/08/2024 sore.

Dalam sambutannya Hj.Asmin Laura menyampaikan ucapan Terima kasih dan Penghargaan kepada Batalyon Arhanud 8/MBC atas dedikasi dalam menjaga daerah perbatasan di Kab.Nunukan.

“Atas nama Pemerintah Kab.Nunukan
saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Satgas Pamtas dari Batalyon Arhanud 8/MBC yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, kontribusi ini tentunya sangat berharga bagi masyarakat Nunukan terlebih bagi Negeri Tercinta Indonesia” Ucap Laura

Tidak hanya sebagai prajurit penjaga perbatasan Laura mengatakan bahwa Batalyon Arhanud 8/MBC telah menjadi bagian dari masyarakat Nunukan dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah yang ada di Kab.nunukan.

“Telah menjadi bagian dari masyarakat Nunukan, berbaur dengan masyarakat disini serta berpartisipasi dalam upaya pembangunan yang ada”.Tutur Laura

Lebih lanjut Laura mengatakan bahwa pengabdian prajurit Batalyon Arhanud 8/MBC yang kurang lebih 9 bulan tidak hanya hadir sebagai penjaga patok perbatasan namun juga dengan upaya-upaya program yang diselenggarakan untuk masyarakat Kab.Nunukan.

“Berbagai program-program yang telah di jalankan dengan paripurna mulai dari sosial kemasyarakatan, dukungan terhadap kemajuan pendidikan, hingga penanganan pemberantasan aktivitas ilegal seakan menjadi perisai yang melindungi masyarakat kita” Lanjutnya

Terakhir Laura berharap agar hubungan yang telah terjalin dapat terjaga dengan baik hingga pada masa-masa yang akan datang.

“Pemerintah daerah dan instansi lain berharap agar jalinan silaturahmi dan persahabatan yang telah terbina dan terjalin bersama unsur Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Nunukan agar tetap terjaga dengan baik”Harapnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Kab.Nunukan, unsur Forkopimda Kab.Nunukan, Komandan Batalyon Arhanud 8/MBC, Komandan Batalyon Armed 11/GG, Plt.Sekertaris daerah, para Asisten dan kepala OPD daerah Kab.nunukan, para Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Nunukan dan para undangan lainnya.

Neni

Tusuk Korban 2 Kali Dengan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan mengungkap kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di sebuah kos, Jl. Arief Rahman Hakim, RT.09, Kelurahan Nunukan Timur.

Kasus melibatkan pelaku laki-laki LA (30 thn) yang melakukan penganiayaan terhadap korban laki-laki L (30 thn).

Selaku Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyampaikan kronologis kejadian yang bermula dari pertengkaran pelaku dengan sang pacar di kos milik korban.

“Berawal pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, saat itu korban melihat pelaku memukul pacarnya, sehingga korban menegur pelaku, namun pelaku merasa tidak terima akibat ikut campur, akhirnya terjadi pertengkaran dan dilerai oleh saksi Erwin, tidak selang berapa lama, pelaku tiba tiba datang menusuk korban dari belakang, lalu melarikan diri,” tutur Kapolsek Nunukan pada siaran pers di Polsek Nunukan, Selasa (27/08/2024).

Lebih lanjut, Kapolsek Nunukan mengatakan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan tusukan sebanyak 2 kali terhadap korban.

“Pelaku melakukan penusukan dari belakang sebanyak 2 kali, hingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri atas dan bawah sedalam ± 3 cm,” lanjut Barasa.

Lalu, diketahui pelaku melarikan diri ke arah Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat dengan cara menumpang naik perahu kayu melalui pelabuhan Sungai Bolong.

Berdasarkan hal tersebut, Barasa mengungkapkan kronologis penangkapan yang dimana dilakukan bekerja sama dengan Polsek Sebatik Barat.

“Saat diketahui keberadaan tempat persembunyian pelaku yaitu dirumah temannya di Jl. Bambangan, RT 01, Desa Bambangan, Kec. Sebatik Barat, personil bergerak untuk melakukan penangkapan namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu personil dan berhasil melarikan diri namun pelaku berhasil kembali diamankan,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau bergagang kayu dan 1 lembar kaos lengan pendek warna oranye.

Adapun pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

(nam/nam)

Hari ini KPU Nunukan Secara Resmi Umumkan Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengajak peran media massa di daerah setempat baik media cetak maupun elektronik, radio, media online untuk turut mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ajakan itu disampaikan langsung oleh Komisioner Devisi Tehnis, Abd Rahman SE, Senin (26/08/2024) di Kantor KPU Nunukan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, dan media massa adalah mitra strategis kami dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya, di hadapan awak media.
Diakuinya begitu penting kolaborasi dengan sejumlah media massa dalam menyebarluaskan informasi tentang tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat, karena hal itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya.
Rahman menjelaskan, sosialisasi tersebut mencakup berbagai tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada, mulai dari perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari 2024, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan media massa, karena kami percaya bahwa informasi yang baik akan menghasilkan partisipasi yang baik pula,” ucapnya.
Ia mengharapkan, hubungan baik selama ini antara KPU Nunukan dan media massa terus ditingkatkan, agar partisipasi masyarakat juga meningkat saat pelaksanaan Pilkada Nunukan 2024.
“Oleh karena itu rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024 meningkat,” harap Rahman.
Selanjutnya mulai hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nunukan nomor 684/PL.02.PU/6503/2024, yang mengacu pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
KPU Nunukan menetapkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju dalam Pilkada 2024 harus memenuhi syarat minimal suara sebesar 10.740, sesuai dengan Keputusan KPU Nunukan nomor 1881 tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon ini akan dibuka pada: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Dan di hari terakhir masa pendaftaran yakni Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.
Rahman juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan pasangan calon yaitu 27-29 Agustus 2024 di RSUD Kota Tarakan dan pengumuman hasil tes kesehatan 02 September 2024.
29 Agustus hingga 04 September 2024, penelitian persyaratan administrasi pasangan calon, dan pada 05 hingga 06 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Juga diberikan kesempatan kepada paslon yang belum lengkap persyaratan administarsinya untuk memperbaiki atau melengkapi serta dapat mengajukan calon pengganti oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu pada 06 hingga 08 September 2024.,
Selanjutnya pada 06 hingga 14 September KPU akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi paslon dan penelitian dokumen calon pengganti jika ada. Dan 13 hingga 14 September 2024 pengumuman hasil penelitan Perbaikan persyaratan administrasi Paslon.
15 hingga 18 September 2024, KPU Nunukan juga memberi kesempatan kepada masyarakat terkait keabsahan Persyaratan Paslon untuk disampaikan kepada KPU, dan 15 hingga 21 September 2024 Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.
KPU Nunukan juga menjadwalkan penetapan paslon peserta Pilkada pada 22 September 2024 dan keesokan harinya yakni 23 September 2024 Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon. 25 September hingga 24 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November 2024 hari pencoblosan.
Tempat pendaftaran di Kantor KPU Nunukan, Jl. Bharatu Muh. Aldy RT 05, Ujung Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.
Selanjutnya dijelaskan Setiap calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, di antaranya:
• Warga Negara Indonesia tanpa kewarganegaraan ganda.
• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
• Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
• Berusia minimal 25 tahun.
• Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
• Tidak pernah terlibat tindak pidana yang diancam hukuman minimal 5 tahun.
• Tidak sedang dicabut hak pilihnya dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Proses Pendaftaran dan Akses SILON
Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon pasangan harus mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Nunukan. Admin SILON dan petugas penghubung juga harus ditunjuk dan disertai dengan surat penunjukan resmi
Untuk mempermudah proses ini, KPU Nunukan menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui:
• Email: kpununukanteknis@gmail.com
• Nomor Telepon: 081326512420 (Ahmad Fadillah) atau 082150116505 (Rasmi)
• Kantor KPU Nunukan di Jl. Bharatu Muh. Aldy RT 05, Ujung Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.
“KPU Kabupaten Nunukan, mengajak seluruh partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini guna menciptakan Pilkada yang transparan dan berintegritas,” Tutup Rahman.

(Gzb/Tim Redaksi)

Bangun Kesadaran Taat Pajak

TANJUNG SELOR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara, Tomy Labo melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan, Hadi Hariyanto mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Ia mengungkapkan, sumbangsih masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah sangat berperan penting mendukung kegiatan pembangunan. Selain mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimiliki, utamanya melalui pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, pajak merupakan pendukung dalam pembangunan, terutama dalam hal pembiayaan. Kita di daerah kan tidak bisa selalu bergantung kepada dana transfer dari pusat, kita di daerah terus berupaya agar mandiri,” katanya, Senin (26/8/2024).

Secara teknis, masyarakat berperan penting dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Mengingat kedua komponen tersebut sangat melekat dengan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di setiap rumah tangga.

“Jadi memang selain mengoptimalkan pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak mineral bukan logam batuan, serta pajak alat berat, kami turut mencari potensi pajak daerah yang bersumber dari masyarakat, utamanya pengguna kendaraan,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat bisa peduli dan patuh dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak untuk kedua komponen tersebut. Secara teknis, Bapenda melalui UPT nya senantiasa berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Saya turut menghimbau kalau plat nya mati, segera mengurus ke kantor samsat. Masyarakat yang kendaraan nya masih plat nomor luar, bisa dibaliknamakan. Midal dari Kaltim, Jawa, Sulawesi dan lainnya, kami himbau bisa di Plat KU kan,” tuntasnya.

(dkisp)