Pemprov Gelar Rakor Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan TA 2024

TANJUNG SELOR-Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan tahun anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9).

Kegiatan yang dihadiri kuasa pengguna anggaran dan pejabat teknis kegiatan maupun keuangan dan perencanaan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltara ini bertujan mewujudkan eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja dan mencegah penyalagunaan APBD.

Dalam sambutannya, Sekda Suriansyah mengatakan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan suatu proses pemantauan dan supervisi dalam menyusunan dan melaksanaan kebijakan pembangunan sehingga hal ini menjadi penting untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efesien, dan efektif.

“Rapat koordinasi hari ini kita laksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah kita laksanakan, yang untuk selanjutnya nanti hasil evaluasi akan kita gunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Pada kesempatan ini, Sekda Suriansyah menyampaikan 3 hal yang menjadi atensi bersama. Pertama, terakit impelemntasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kehadiran SIPD dan transformasi digital masa kini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data.

“Hal ini perlu saya tegaskan kembali mengingat implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, sehingga berisiko dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah,”ungkapnya.

Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Ketiga, terkait akuntabilitas penggunaan anggaran. Pada konteks pembangunan, akuntabilitas penting untuk memastikan sumber daya yang dialokasikan untuk program atau proyek pembangunan digunakan secara efektif dan efisien.

“Untuk mencapai akuntabilitas pembangunan, organisasi dan entitas harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,”tuntasnya.

(dkisp)

Targetkan 30 Persen Penggunaan KTP Digital

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menargetkan digitalisasi identitas kependudukan sebanyak 30 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Agus Dwi Santosa,SE.

Aktifasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini juga dipertegas oleh Sekprov Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP dalam tiap kesempatan, termasuk pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara.

Saat ini, kata Agus, Disdukcapil Kaltara terus melakukan sosialisasi penggunaan IKD. Ia berharap, masyarakat Kaltara dapat menggunakan IKD.

“Kedepan digitalisasi ktp bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan publik melalui smartphone masing – masing karena di KTP digital sudah tersimpan,”katanya.

Kedepannya pelayanan kependudukan sudah melalui e-ktp tadi, dengan IKD oleh setiap anggota keluarga sudah memiliki handphone (HP) atau Smartphone, yang akan digunakan sebagai pelayanan secara digitalisasi.

“Jadi setiap warga yang mempunyai smartphone sudah harus memiliki ktp digital,”terangnya.

Ia menjamin terkait masalah keamanan data telah diantisipasi Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sudah bersertifikasi ISO 27001. Bahkan keamanan data Disdukcapil Kaltara kemarin sudah dilakukan audit oleh lembaga auditor terkait.

“Insyaallah nanti dalam waktu dekat sertifikasi ISO nya sudah akan diterbitkan, IKD sudah berjalan di Kaltara, sekarang sudah hampir 10 persen dan target kita 30 persen,” jelasnya.

“Kami menghimbau seluruh warga Kaltara agar dapat melakukan aktivasi indentitas digital baik langsung datang ke Disdukcapil kabupaten/kota maupun di Disdukcapil Kaltara,” sambungnya.

Adanya KTP Digital tersebut dapat mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autensifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Dengan begitu, diharapkan identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efesien.

Sehingga kantor-kantor tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data langsung dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital.

Nah, sebelum benar-benar diterapkan, mari kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID.

Dikutip dari pemberitaan dukcapil.kemendagri.go.id, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID. Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

Lalu, dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK).

Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital. Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan.

(dkisp)

Pimpin Apel Awal Pekan September, Berikut Lima Arahan Sekprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum diwakili oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah,M.A.P,. memimpin apel rutin di lingkungan Pemprov Kaltara bertempat di Halaman Utama Kantor Gubernur, Senin (2/9) pagi.

Pada kesempatan tersebut Sekprov meminta agar seluruh kepala perangkat daerah serta khususnya para Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar segera melaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap mentaati ketentuan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tetap menjaga kualitas dari hasil pekerjaan. Untuk itu kepala OPD agar mengecek kembali realisasi fisik dan keuangan di perangkat daerah masing-masing karena kita tetap di monitor oleh Kemendagri sesuai dengan target-target yang kita rencanakan,” ujarnya.

Kedua dirinya menjelaskan apabila terdapat kendala pada pengadaan barang dan jasa agar PPKom dan PPTK berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Ketiga, setiap melaksanakan kegiatan agar perangkat daerah mengutamakan penggunaan produk dalam negerinegeri dan memaksimalkan penggunaan e-katalog,”tambahnya.

Keempat, Sekprov meminta kepala perangkat daerah terus mendukung reformasi birokrasi yang berdampak dengan terus berinovasi dan berkreasi serta terus melakukan penyempurnaan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir memberikan pelayanan terbaik, cepat, sederhana dan transparan. Termasuk kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kaltara,”tegasnya.

Ke-lima Sekprov mengingatkan kepada ASN dan Non-ASN di lingkungan pemprov agar bijak menggunakan media sosial serta menjaga netralitas dalam proses pilkada.

Menutup arahannya Sekprov menambahkan hasil diskusi Pemprov Kaltara bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) , H. Abdullah Azwar Anas pekan lalu agar menyempurnakan proses administrasi perizinan maupun non perizinan.

“Apakah sudah sederhana, tidak berbelit dan lamalama, apakah transparan atau tidak itu perintah bapak menteri langsung pada kita. Kepada seluruh ASN juga agar mendukung digitalisasi identitas yang sudah 80 persen, saya harapkan kepada Disdukcapil bisa menyelesaikan (20%) semua pada september ini,”tutupnya.

(dkisp)

 

Kaltara Motofest 2K24 Jadi Ikon Pariwisata Unggulan

TANJUNG SELOR – Motofest 2K24, yang digelar di Lapangan Agathis, Tanjung Selor pada Ahad (1/9) malam, sukses menjadi magnet pariwisata unggulan. Acara ini dihadiri ratusan penggemar otomotif dari berbagai daerah, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap festival ini.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas kesuksesan Kaltara Motofest 2K24.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan potensi besar Kaltara dalam menggelar event berskala besar yang mampu menarik perhatian tidak hanya dari kalangan lokal, tetapi juga nasional.

“Keberhasilan dan kesuksesan Kaltara Motofest 2K24 menjadi bukti bahwa Kaltara memiliki potensi besar untuk menyelenggarakan even-even besar yang dapat menarik perhatian berbagai kalangan, baik lokal maupun nasional,” ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, usai resmi menutup Kaltara Motofest 2K24 di Lapangan Agathis, Tanjung Selor, Minggu (1/9/2024) malam.

Lebih lanjut, Zainal menegaskan bahwa Kaltara Motofest 2K24 merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ia berharap ajang ini dapat terus berkembang dan menjadi agenda tahunan yang masuk dalam Calendar of Event Kaltara, serta menjadi salah satu ikon pariwisata unggulan daerah.

Sebagai informasi, adapun dalam kategori The Best Motor Dinas, juara pertama diraih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara, diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara sebagai juara kedua, serta Pemerintah Kabupaten Tana Tidung sebagai juara ketiga.

Gubernur Zainal juga mengucapkan selamat kepada para pemenang kompetisi yang digelar dalam acara ini, seraya berharap prestasi yang diraih dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya demi kemajuan Kalimantan Utara.

“Mari kita bersinergi bersama untuk memajukan Kalimantan Utara sesuai bidang kita masing-masing menuju tercapainya visi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” tuntasnya.

Acara penutupan Kaltara Motofest 2K24 turut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP., Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, Ketua Fear of Rain Riders Brotherhood, Amiruddin, pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kaltara, Forkopimda, dan masyarakat setempat.

(dkisp)

Curi Ikan Koi Seharga Jutaan Rupiah, Seorang Residivis Kembali Diamankan Polisi di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) hewan yakni 1 ekor ikan jenis Koi dengan kisaran nominal harga Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) di Jln. Iskandar Muda, RT.15, Kel. Nunukan Barat, Selasa (27/08/2024).

Pelaku laki-laki, AD (44 thn) merupakan residivis kasus pencurian hewan reptil seekor iguana pada tahun 2021 silam.

Berdasarkan laporan, Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang mengakibatkan korban, Anwar (52 thn) mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Bermula dari korban yang kehilangan Ikan Koi saat sedang ingin memberi makan, saat mengecek rekaman CCTV di dalam rumah, korban atau pelapor melihat pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 04.00 Wita, ada seorang laki-laki memakai baju biru lengan panjang dan menggunakan celana pendek masuk ke area kolam dan menyerok ikan koi menggunakan jaring ikan atau serok ikan dan langsung membawanya pergi keluar halaman rumah korban,” tutur Polres Nunukan.

Menurut polisi, pelaku telah sering melakukan pencurian ternak dan tanaman warga namun selama ini para korban enggan melaporkan dikarenakan alasannya kerugian tidak seberapa dan selalu dimaafkan oleh para korban.

Kemudian, Polres Nunukan mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, dimana awalnya mengamati rumah dari kejauhan.

“Pelaku mengamati sebuah rumah yang memiliki kolam ikan dari luar, hingga memastikan pemilik rumah sudah tidur dan sekitar rumah juga sudah sepi, lalu pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar, selanjutnya pelaku mengambil serokan ikan yang ada di samping kolam, lalu menyerok 1 ekor ikan Koi paling besar dari dalam kolam lalu ikan Koi yang diambil dimasukkan ke dalam ember cat yang diambil dari samping kolam ikan lalu dibawa ke tempat tinggalnya di pondok makam keramat yang tidak jauh dari rumah,” terang Polisi.

Lalu, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku akan menjual hasil curian ikan Koi tersebut.

“Awalnya, rencana pelaku akan menjual ikan tersebut pada pagi harinya namun tidak lama sampai dirumah ikan Koi yang di curi itu mati sehingga tidak jadi dijualkan melainkan pelaku goreng menjadi lauk,” lanjutnya.

Sesuai hasil investigasi, pelaku berhasil diamankan dengan upaya paksa saat berjalan kaki di Jln. Persemaian, Kel. Nunukan Tengah.

Bersama dengan itu, didapati barang bukti (BB) antara lain 1 buah ember cat berwarna biru, 1 buah serokan ikan berwarna oranye bergagang kayu, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna biru dan 1 buah celana pendek berwarna krim.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal Pasal 363 ayat (1) ke- 3e dan 5e KUH Pidana.

(nam/nam)