Wabup H. Hanafiah Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 Tahun 2025

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan. Jumat (3/1/25).

Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 Tahun 2025 kali ini mengusung tema, “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas.” Tema ini diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan, pengabdian, dan motivasi bagi seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus berkarya demi kemajuan bangsa.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. DR. K. H. Nasaruddin Umar, MA.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI menyampaikan bahwa Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama.

“Mesti demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius,” ungkapnya.

Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya.

Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenangan-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.

“Saya yakin banyak orang-orang jujur dan lurus di Kementerian Agama. Untuk itu mari menjadi agen perubahan dan agen integritas yang mampu menjaga reputasi kementerian dan pemerintah kita,” ungkapnya.

Menteri Agama RI juga menyampaikan rasa syujur atas penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelimpok rentan dan pelayanan publik inklusif terbaik 2024 dari Kementerian PAN RB kepada lima kantor kemenag Kabupaten binaan kementerian agama.

Selanjutnya setelah pelaksanaan upacara, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Guru-guru Inovatif, guru berprestasi, guru berdedikasi, pengawas inovatif, guru dedikatif.

Selain itu, penyerahan piagam penghargaan kepada siswa-siswi madrasah yang mengikuti kompetisi sains Madrasah tingkat Nasional tahun 2024 di kota Ternate.

(PROKOMPIM)

SMSI Kaltara Apresiasi Kinerja Polda di Tahun 2024

TANJUNG SELOR – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara sepanjang tahun 2024.

Ketua SMSI Kaltara Victor Ratu mengatakan, Polda Kaltara berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas berbagai tindak kriminalitas di wilayah Kaltara.

“Kami dari SMSI Provinsi Kaltara, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kaltara jajarannya atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap berbagai kasus besar terutama penanganan kejahatan narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Victor, Jumat (3/1/2025).

Selain itu, Polda Kaltara juga berhasil mengamankan pelaksanaan dua agenda politik nasional seperti Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Polda bersama jajaran TNI di Kaltara juga sukses memberikan rasa aman pada perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2025, ini semua patut diapresiasi,” ujar Victor yang juga owner media siber kaltaratoday.com ini.

Victor juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan media dalam memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung terciptanya Kaltara yang aman dan kondusif.

“Polda Kaltara tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga dekat dengan masyarakat. Ini terlihat dari berbagai program humanis yang mereka jalankan,” jelasnya.

Sebagai Ketua SMSI, Victor juga memastikan pihaknya siap mendukung segala upaya Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan memerangi hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di Provinsi Kaltara.

“Hal ini telah dibuktikan kerjasama SMSI dengan Polda Kaltara dalam giat sosialiasi berita sejuk dan menangkis berita hoaks,” imbuhnya.

“SMSI juga mengucapkan selamat hari jadi Polda Kaltara yang ke-7, Semoga keberhasilan ini bisa menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltara,” tutupnya.

(*)

Polres Nunukan Lakukan Apel Bersama Pengamanan Malam Perayaan Sambut Tahun Baru 2025

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar apel bersama persiapan siaga pengamanan perayaan menyambut malam tahun baru 2025 di Alun-Alun Nunukan, Selasa (31/12/2024) sore.

Selain diikuti oleh personil Polres Nunukan, kegiatan apel juga dilakukan bersama dengan personil instansi terkait diantaranya Lanal Nunukan, Komando Distrik Militer 0911/Nnk, Kejaksaan Negeri Nunukan (Forkopimda), Dinas Perhubungan Kab. Nunukan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Nunukan, Satpol PP Kab. Nunukan dan Polisi Militer (PM) Kab. Nunukan.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan bahwa tujuan apel guna mengamankan euforia menyambut perayaan malam tahun baru 2025 di Nunukan.

“Dalam hal ini tentu kita akan mengamankan perayaan euforia masyarakat dalam perayaan malam tahun baru di Nunukan,” sebut AKBP Bonifasius Rumbewas.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa apel juga bertujuan menandakan kesiapan personil dalam pengamanan.

“Kita menyatakan siap untuk mengamankan wilayah kita, agar masyarakat bisa menikmati dan melewati malam tahun baru dengan baik dan juga rumah-rumah ibadah yang melakukan ibadah, dimana personil telah dipersiapkan dengan baik,” ucapnya.

Kemudian, dirinya juga mengatakan kepada seluruh personil agar berhati-hati terhadap diri sendiri ataupun masyarakat.

“Untuk rekan-rekan diharapkan waspada dan awas terhadap diri sendiri dan orang lain, terutama terhadap kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan atau dapat memicu bentrokan dan kondusitifitas,” katanya.

Terakhir, Kapolres Nunukan tersebut menghimbau kepada personil agar melakukan teguran secara baik jikalau terdapat euforia secara berlebihan yang menganggu kondusitifitas.

“Jika kegiatan masyarakat kemungkinan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, rekan-rekan dapat melakukan teguran secara humanis, dengan sapa dan salam, dan jikalau memang terdapat hal-hal yang menjurus ke pidana bisa langsung segera dapat diamankan,” tutup Kapolres Nunukan.

(nam/nam)

Ini Hasil Pencapaian Kinerja Imigrasi Nunukan Sepanjang Tahun 2024

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyampaikan pencapaian kinerja yang berhasil dilakukan sepanjang pada tahun 2024.

Kinerja ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi keimigrasian dengan optimal.

Pencapaian tersebut mulai dari hal perlintasan, pembuatan paspor, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penyerapan anggaran dan penegakan hukum keimigrasian.

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno menjelaskan dari hal perlintasan hingga akhir desember 2024.

“Kantor Imigrasi mencatat dalam jumlah perlintasan internasional, terdapat 59.109 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.692 Warga Negara Asing (WNA) yang telah berangkat dari Nunukan ke Tawau Malaysia dan sebaliknya terdapat 54.032 perlintasan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 11.896 Warga Negara Asing (WNA) melalui PLBI Tunon Taka, lalu terdapat juga Penundaan keberangkatan sebanyak 210 WNI, dan Penolakan Masuk sebanyak 2 WNA,” sebut Adrian Soetrisno, Selasa (31/12/2024).

Kemudian, dari sisi pembuatan paspor yakni sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi berhasil menerbitkan 2216 Paspor Elektronik dan 4339 Paspor biasa, kemudian untuk Penerbitan PLB (Pas Lintas Batas) pada Kantor Imigrasi Nunukan dan 3 Pos Lintas Batas telah berhasil menerbitkan 4.459 PLB. Program layanan percepatan paspor, termasuk layanan paspor sehari jadi dan Inovasi jemput bola (Easy Paspor), mendapatkan respon positif dari masyarakat dengan meningkatkan jumlah Penerbitan paspor dari tahun 2023 sebesar 21.4%.

Selain penerbitan Paspor, Imigrasi Nunukan selama Tahun 2024 telah melakukan Penolakan Permohonan Paspor sebanyak 466.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan kontribusi juga dilakukan dalam hal PNBP guna mendukung penerimaan negara.

“Kantor Imigrasi mencatat realisasi PNBP sebesar Rp. 6.163.050.120,-, melampaui target yang ditetapkan sebesar 157.2% dari proyeksi awal, dimana kontribusi ini menjadi salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam mendukung keuangan negara,” tuturnya.

Selanjutnya, Kantor imigrasi juga berhasil mencapai penyerapan anggaran sebesar 99.68%, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana yang digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, seperti Tugas dan Fungsi Keimigrasian, termasuk modernisasi fasilitas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Lalu dalam hal penegakan hukum, Kantor Imigrasi telah menangani 43 kasus pelanggaran keimigrasian, termasuk Pelintas Ilegal, penyalahgunaan izin tinggal dan Pelanggaran Keimigrasian lainnya.

Sebanyak 43 WNA telah dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian, seperti pendeportasian dan pencegahan masuk, sebagai bagian dari komitmen menjaga kedaulatan negara, dan telah dilanjutkan ke tahap Pro-Justicio sebanyak 2 WNA.

Bersama dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras mereka.

“Capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.

Adapun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan wilayah, dan memberikan kontribusi positif bagi negara dengan semangat inovasi dan profesionalisme, siap menghadapi tantangan keimigrasian di tahun-tahun mendatang.

(nam/nam)

Berhasil Tangani 370 Kasus di 2024, Polres Nunukan Gelar Siaran Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Akhir Tahun

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers dan pemusnahan barang bukti akhir tahun 2024 dengan mengangkat tema “Bersama Menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Nunukan Serta Ciptakan Kabupaten Nunukan Aman dan Kondusif”, bertempat di lapangan apel Tribrata Mako Polres Nunukan, Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini merupakan penyampaian keseluruhan data penanganan hingga peenyelasaian kasus pada tahun 2024 dan pemusnahan barang bukti.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menjelaskan sejumlah 415 kasus yang didapatkan oleh Polres Nunukan, sebanyak 370 berhasil diselesaikan dalam kurun waktu 2024.

“Jumlah kasus terdiri dari kasus konvesional yakni pencurian 117, penganiayaan 42, perlindungan anak 38, penggelapan 19, dan lain lain 59 perkara, sedangkan transnasional yaitu narkoba 107, TPPO 10, UU PPMI 5 dan UU Keimigrasian 9, lalu berdasarkan kekayaan negara diantaranya UU Perindustrian 3, Ilegal Mining 2, UU Kehutanan 2 dan Korupsi 1 perkara,” jelas Bonifasius.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa dari seluruh perkara narkoba yang berhasil ditangani terdapat barang bukti yakni 120.591,37 gr narkotika golongan I jenis sabu dan 747 butir pil ekstasi.

Akibat kasus tersebut perkiraan kerugian yang dialami oleh negara sebanyak Rp 12.949.286.135,30 (Dua belas milyar sembilan ratus empat puluh sembilan juta dua ratus delapan puluh enam ribu seratus tiga puluh lima koma tiga puluh rupiah).

Lalu, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa penyelesaian perkara (Selra) paling mendominasi terdapat pada satuan Reskrim Polres Nunukan dengan 101 kasus dari 114 perkara.

“Untuk yg lainnya satuan Reskoba dengan 101 kasus bersama 89 selra, Polair 5 kasus dengan 6 selra, Lantas 42 kasus dengan 39 selra, sedangkan Kepolisian Sektor (Polsek) diantaranya Nunukan 73 kasus dengan selra 62, KSKP 27 kasus dengan selra 25, Sebatik Barat 22 kasus dengan selra 19, Sebatik Timur 53 kasus dengan selra 49, Sebuku 18 kasus dengan selra 17, Lumbis 2 kasus dengan selra 2, lalu Sembakung dan Krayan dengan tidak ada kasus,” sebut Bonofasius Rumbewas.

Sedangkan, titik lokasi perkara yang terjadi didominasi wilayah pemukiman dengan 154 kasus, lalu fasilitas publik sebanyak 108, kemudian tempat usaha sejumlah 92 dan tempat lain-lain 58 perkara.

Dirinya kembali menuturkan bahwa dari berbagai kasus tersebut, waktu kejadian paling banyak dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu dengan rentang kejadian pukul 15.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Bersama dengan itu, pemusnahan barang bukti juga dilakukan diantaranya sabu sebanyak ± 10.825,88 gr dan ± 731 butir pil ekstasi, serta 7 senjata api rakitan milik warga yang berhasil diamankan.

Terakhir, Kapolres Nunukan tersebut berharap serta berterima kasih kepada unsur Forkopimda dan seluruh personil yang telah berhasil membantu dalam penyelesaian kasus sepanjang tahun 2024.

“Tentu bukan hanya kami tetapi juga berterimakasih kepada para instansi terkait yang telah membantu dalam penanganan hingga penyelesaian perkara di tahun 2024, kami berharap sinergitas dan performa baik dari internal Polres maupun dengan Forkopimda akan terus berlanjut dan kami akan terus berusaha sebaik mungkin untuk menjaga Kab. Nunukan agar lebih baik, aman, tentram dan kondusif,” ucap Kapolres Nunukan.

Adapun sebelum kegiatan siaran pers dan pemusnahan barang bukti, Polres Nunukan melakukan penyematan pelantikan kenaikan pangkat beberapa anggota Polres Nunukan dan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi.

(nam/nam)