Sekprov Hadiri Olahraga Bersama, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) merupakan pelaksana tugas dan wewenang Polri di wilayah provinsi. Sebagai bagian dari Polri, Polda memiliki segudang tugas dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) H Suriansyah mewakili Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum saat menghadiri kegiatan Olahraga Bersama dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Bhayangkara 1 Juli 2022 di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kaltara, pada Ahad (26/2). Dalam olahraga bersama tersebut dilaksanakan kegiatan jalan sehat, senam aerobik, dan sepeda santai.

“Atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Kaltara saya menyampaikan rasa terima kasih atas hadirnya Polda Kaltara di Kalimantan Utara. Sehingga menambah rasa aman dan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” jelas Suriansyah.

Suriansyah juga menghimbau untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dari Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara.

“Saya minta kepada seluruh peserta agar tertib dalam melaksanakan kegiatan ini, utamanya kepada peserta yang bersepeda agar tertib di jalan, dukung keamanan dan ketertiban bersama,” ungkapnya.

Sementara dalam sambutan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengharapkan kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi serta sinergitas antara sesama Personil Polda, TNI, Masyarakat dan juga komunitas-komunitas sepeda yang ada di Kaltara.

Ia pun tak lupa mengingatkan, untuk tetap menjaga jarak serta patuh pada protokol kesehatan. “Pandemi covid-19 memang sudah meredah, namun belum sepunuhnya hilang, tetap laksanakan protokol kesehatan di tengah kegiatan yang sudah dilonggarkan,” tuntasnya.

Sumber : DKISP

Bulungan Raih Juara Umum, Persiapkan Diri Menuju MTQ Nasional

TANJUNG SELOR – Kabupaten Bulungan menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022. Kabupaten tertua di provinsi termuda ini meraih poin sebanyak 94 kemudian disusul Kota Tarakan sebanyak 89 poin. Kemudian Malinau sebanyak 76 poin, Nunukan 62 poin dan Kabupaten Tana Tidung 21 poin.

MTQ yang digelar sejak tanggal 22 hingga 25 juni 2022 ini diikuti 5 kafilah dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltara, dengan total 232 peserta. Saat menutup acara tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, Dr Bustan meminta agar Lembaga Pelatihan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltara dapat menyiapkan diri untuk menyambut MTQ tingkat Nasional ke-19 di Kalimantan Selatan pada bulan Oktober mendatang.

“Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Kita wajib bersyukur karena atas ridho Allah SWT kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar dari awal hingga akhir dan semoga membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya membacakan sambutan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum.

Ia mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini.

“Semoga kita semakin mewujudkan generasi Quran yang pandai membaca, mempelajari, memahami dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan sehari-hari. Serta memperkokoh syiar Islam dan silaturahmi menuju kebersamaan umat,” tuntasnya.

Pada akhir penutupan acara tersebut, dibacakan surat keputusan pengurus LPTQ Kaltara yang menunjuk Kota Tarakan sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ Ke-VIII Tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 mendatang.

SUMBER : DKISP

MTQ ke VII, Harap Lahir Generasi Cinta Al’Quran

TANJUNG SELOR – Sebanyak 232 orang kafilah dari kabupaten/kota se-Kaltara mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII. Pembukaan acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum secara virtual, Kamis (23/6).

Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 secara virtual, Kamis (23/6).

Apresiasi diberikan Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum kepada panitia yang sudah bekerja keras menyiapkan acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VII tingkat Provinsi Kalimantan Utara ini dengan baik.

“Diharapkan dari hasil MTQ ini, agar para juara MTQ ke-VII tingkat provinsi dapat membawa nama Kaltara pada kancah nasional,” ujarnya.

Gubernur mendoakan lebih jauh untuk kelancaran dari pelaksaan MTQ yang ke-VII ini. Diharapkan para kafilah untuk tetap menjaga kesehatan agar dapat mengikuti acara tersebut hingga akhir.

Sebelumnya juga digelar Malam Ta’aruf MTQ ke-VII yang digelar di Gedung Gadis, Rabu (22/6) malam. Dalam hal ini dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesea Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan.

Malam ta’aruf merupakan rangkaian kegiatan MTQ yang diikuti oleh para kafilah dari kabupaten/kota se-Kaltara.

Untuk diketahui, Kabupaten Bulungan mengutus 50 orang kafilah. Kabupaten Nunukan 47 orang kafilah, Kabupaten Tana Tidung 39 orang kafilah, Kota Tarakan 50 orang kafilah, dan Malinau mengutus 46 orang kafilah.

Sumber : DKISP

Realisasi Belanja APBD Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, untuk memacu realisasi belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Hal tersebut mengacu pada data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, perihal realisasi anggaran belanja daerah dalam APBD per 31 Mei 2022 yang baru Rp 602,7 miliar dari total pagu APBD 2022 sebesar Rp 2,4 triliun.

“Mengingat bulan Juni akan segera berakhir, saya minta kepada seluruh kepala OPD/Biro untuk memacu percepatan belanja daerah, terus monitor secara berkala PPTK, PPK serta pihak ketiga agar terlaksana dengan baik, efektif dan efisien,”ujar Gubernur beberapa waktu lalu.

Secara global, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, realisasi belanja daerah hingga 31 Mei 2022, masih sangat rendah, baru mencapai Rp 253,3 triliun atau baru mencapai 21,43 persen dari keseluruhan belanja daerah.

“Kaltara termasuk provinsi yang realisasi belanjanya menjadi perhatian pemerintah pusat. Selain pemantauan saya minta agar OPD/Biro juga harus melakukan evaluasi realisasi belanja APBD setiap pekan,” katanya.

Percepatan terhadap realisasi belanja pada APBD ini menjadi salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Gubernur menuturkan realisasi belanja daerah sangat berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Di sisa waktu yang ada, saya ingatkan kembali bekerja maksimal, kejar serapan belanja APBD,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa dalam APBD membeli produk dalam negeri.

“Kalau ada pengajuan APBD dari daerah, lampirannya harus dilihat apakah sudah mencantumkan rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen. Kalau tidak ada akan ditolak Kemendagri,”jelasnya.

Penggunaan produk dalam negeri bakal membantu jajaran pemerintah daerah terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Lebih dari itu, pembelian barang dan jasa melalui e-Katalog dapat pula membantu pemerintah daerah mengetahui harga barang dan jasa secara terukur dan transparan.

Dikatakannya, ribuan item produk lokal UMKM akan dimasukkan ke dalam e-Katalog supaya mudah diakses untuk pembelian kebutuhan barang dan jasa.

“e-Katalog dapat mengantisipasi celah korupsi, mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM,”katanya.

Sumber : DKISP

Perlu Inventarisir TKA, IMTA Jadi Peluang Meningkatkan PAD

TANJUNG SELOR – Adanya mega proyek di Kalimantan Utara (Kaltara), yakni Kawasan Industri serta PLTA Sungai Kayan, juga akan menarik Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltara.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga melakukan pengawasan terhadap orang asing.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum mengatakan, pengawasan orang asing harus ketat. Khususnya TKA. Bahkan diharuskan untuk dicatat dan terdata.

Karena itu, Gubernur meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara segera menginventarisir jumlah TKA yang bekerja di Kaltara.

Hal ini dimaksudkan, agar jumlah TKA dapat terdata dengan baik. Baik dari sisi dokumen mereka, maupun kegiatannya.

“Penekanan saya, pengawasan orang asing betul-betul ketat. Jangan sampai ada orang asing yang kerja di Kaltara tidak terdata atau tercatat,” tegas Gubernur.

Ia juga meminta, agar kabupaten dan kota juga memantau dan mengawasi TKA yang ada di daerahnya.

Menurutnya, selain pengawasan yang ketat, adanya dua mega proyek juga berpeluang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur juga mengungkapkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) menjadi peluang baru dalam meningkatkan PAD. Dalam aturannya, IMTA diberikan oleh oleh gubernur atau bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk kepada pemberi kerja tenaga kerja asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang pasti akan didata dulu. Dan kita pastikan semua tercatat. Sehingga pengawasan dan jika memang ada peluang untuk PAD, dalam hal menarik pajak atau retribusi TKA bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Sugiatsyah mengatakan, menarik IMTA ataupun pajak TKA bisa dilakukan, karena perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing.

Wajib retribusi ataupun pajak, dalam aturannya adalah orang, pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan, diwajibkan untuk melakukan pembayaran pajak, retribusi ataupun termasuk pemungutan termasuk pemotong retribusi.

“Itu bisa masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam aturannya seperti itu,” terangnya.

Sumber : DKISP