Hasan Basri Terpilih Jadi Ketua Komite III DPD RI

Jakarta – Hasan Basri terpilih menjadi Ketua Komite III DPD RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komite III DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Jumat (19/8).

Dalam rapat yang digelar secara luring dihadiri oleh seluruh anggota Komite III DPD RI, dari sabang sampai marauke.

“Agenda rapat adalah pemilihan satu Ketua Komite III DPD RI dan 3 (tiga) Wakil Ketua Komite III DPD RI sesuai dengan yang sudah diusulkan oleh sub wilayah,” jelas Mahyudin dalam keterangannya.

Hasan Basri yang merupakan senator asal Kalimantan Utara dan pernah menjadi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Wakil Ketua PURT DPD RI, yang akan didampingi oleh Wakil Ketua I Evi Aliya Maya (Nusa Tenggara Barat), Wakil Ketua II Habib Ali Alwi (Banten), dan Wakil Ketua III Muslim M. Yatim (Sumatera Barat).

“Atas kerja sama yang baik dengan proses demokratis, dan cepat, kita berhasil memutuskan yang terbaik. Semoga pimpinan Komite III DPD RI yang baru dapat mengemban tugas selanjutnya dengan lancar. Dan terima kasih kepada Ketua dan anggota Komite III DPD RI sebelumnya,” tutur Mahyudin.

Merespon hal tersebut, Hasan Basri yang saat ini menjadi Ketua Komite III DPD RI mengucapkan terima kasih kepada anggota Komite III DPD RI yang telah memilih dirinya sebagai Ketua Komite III DPD RI.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Komite III DPD RI,” ujar Hasan Basri.

Senator Muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri berharap agar amanah tersebut sekaligus memberikan dampak positif bagi DPD RI dan khususnya bagi kemajuan Komite III DPD RI kedepan.

“Saya berharap amanah yang diberikan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan semua energi sehingga program-program yang sudah ada dapat berjalan lancar, dan program-program yang baru dapat berjalan secara sistematis dan terarah,” kata Tutup Hasan Basri.

Komite III merupakan alat kelengkapan DPD RI bersifat tetap yang mempunyai lingkup tugas di bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk.

Ingatkan Kembali Meningkatkan Pelayanan Kesehatan, Gubernur Saksikan Sertijab Direktur RSUD dr H Jusuf SK

TARAKAN-Jabatan Direktur RSUD dr. Jusuf SK milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya diserahterimakan dari dr. Franky Sientoro. Sp.A kepada dr. Rustam Samsuddin, MM,.

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menghadiri sekaligus memberi arahan langsung serah terima jabatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, Kamis (18/8).

Dalam arahannya, Gubernur Zainal mengingatkan kembali kepada jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK untuk bersungguh-sungguh menjalankan Visi-Misi Provinsi Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.

“Sehat adalah salah satu pra syarat utama untuk mencapai suatu kesejahteraan, yang artinya ini merupakan tugas besar bagi kita semua khususnya jajaran Dinas Kesehatan dan jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK,” jelasnya.

Untuk itu, peningkatan atensi pelayanan kesehatan di Kaltara perlu terus berbenah dan ditingkatkan. Mulai dari infrastruktur, ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan hingga pada manajemen dan pengelolaan rumah sakit sebagai unsur pendukung tugas pada bidang pelayanan daerah Provinsi Kaltara.

“Awal bulan lalu saya sudah melakukan inspeksi disini (RSUD dr. H. Jusuf SK, red) untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan kesehatan yang kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Seperti yang diketahui bahwa tidak lama lagi Program Studi (Prodi) Kedokteran di Universitas Borneo Tarakan (UBT) akan dibuka. Maka dari itu, sebagai pendukung percepatan terealisasinya yaitu dengan menjadikan RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai rumah sakit pendidikan.

“Keberadaan rumah sakit pendidikan menjadi hal yang sangat penting menjadi persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan PP No. 52 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan cita-cita besar ini perlu segera dipersiapkan rumah sakit ini agar dapat memenuhi syarat untuk dapat naik status menjadi rumah sakit pendidikan sesuai dengan amanat PP No. 93 Tahun 2015,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan, terkait pengadaan alat ataupun barang penunjang pelayanan untuk dapat menyesuaikan dengan kebutuhan yang perlu didahulukan agar nantinya pelayanan yang prima bisa berdampak maksimal dan dirasakan masyarakat.

“Jadi kita harus melihat asas prioritas selektivitas, jangan yang tidak prioritas kita utamakan. Misalnya kita butuh alat operasi kemudian kita juga membutuhkan sofa lalu yang mana kita dahulukan yang mana yang menjadi prioritas itu harus ada seleksi disitu. Jangan yang urutan kelima menjadi nomor satu, saya ingatkan itu,” tuntasnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan lanjutan dari prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan tinggi Pratama yang telah dilaksanakan pada bulan Juni 2022 yang lalu. (dkisp)

Hasan Basri Minta Pemerintah Selidiki Jebolnya Tanggul Limbah batubara di Kaltara

JAKARTA – Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Hasan Basri meminta pemerintah mengusut jebolnya tanggul kolam limbah batubara milik sebuah perusahaan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Hasan Basri menilai, kejadian ini selalu berulang setiap tahun dan mengakibatkan bencana lingkungan yang berbahaya dan merugikan warga sepanjang Sungai Malinau.

“Kalau jebolnya tanggul ini disebut sebagai bencana, maka tak masuk akal. Kejadian seperti ini, terjadi setiap tahun. Ini Namanya lalai atau tidak peduli terhadap potensi dampak yang ditimbulkannya,” kata Hasan Basri, Selasa, 17/09/2022.

Senator Asal Kalimantan Utara, Hasan Basri meminta kepada kementerian KLHK, kementerian ESDM, dapat turun langsung ke Kab. Malinau untuk melakukan investigasi.

“harus dilakukan investigasi, karena sudah merugikan masyarakat, demikian juga dengan aparat keamanan (polda kaltara),” tegas Hasan Basri.

“Kami (DPD RI) sudah mengingatkan berkali-kali, jangan sampai kejadian jebolnya tanggul kembali terulang, ” tegas Hasan Basri.

Lebih jauh, disela-sela sidang tahunan MPR RI, Hasan Basri menyampaikan secara langsung kepada Alue Dohong selaku Wakil Menteri KLHK, untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kalimantan Utara, serta mengeluarkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami minta pemerintah berlaku adil dan memperhatikan kepentingan kesehatan dan lingkungan masyarakat luas,” jelas Hasan Basri.

Hasan Basri menegaskan, pihaknya akan tetap memonitor langkah penegakan hukum oleh instansi yang berwenang seperti Polri, Kemen LHK dan Kemen ESDM.

Hal ini menurutnya sangat perlu agar masyarakat tidak memberikan stagnasi berlebihan, dan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah, dan kepada hukum.

Hasan Basri yang akrab disapa HB tak menampik bahwa, Investasi sangat penting di Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai kran pembuka lapangan kerja dan perputaran ekonomi. Namun dengan catatan investor wajib taat aturan.

“Kalau perusahaan itu beroperasi sesuai aturan yang ada, saya mendukung mereka. Karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi. Tetapi kita sangat berharap agar investasi itu bekerja sesuai aturan memberikan manfaat bagi rakyat banyak,” tutup HB. (***)

Hasan Basri sampaikan Apresiasi Pidato Kenegaraan Presiden

JAKARTA – PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/08/2022).

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan oleh lembaga-lembaga negara.

Terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dirinya mengatakan sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPD RI, Hasan Basri mengapresiasi pidato Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Tahunan MPR terkait salah satu isu penegakan hukum di Indonesia.

“Pidato presiden cukup menarik terkait penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi (HAM) masa lalu,” kata Hasan Basri saat ditemui awak media.

Hasan Basri menjelaskan beberapa tahun terakhir, terdapat kritik pidato presiden yang tidak memasukkan soal HAM. Namun, saat ini sudah kembali positif ketika ada pembahasan HAM.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menilai pidato presiden itu terkait upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Hasan Basri berharap, kebijakan Presiden itu mampu menghasilkan keadilan dan memberikan hak-hak korban.

Terkait penegakan hukum tanpa pandang bulu, dia berharap pesan itu dapat dimaknai semua aparat penegak hukum.

“kita menginginkan agar hukum tegak dan tidak ada diskriminasi dan tidak ada rekayasa,” harapnya.

Lebih jauh, Hasan Basri yang akrab disapa HB juga mengapresiasi pidato presiden yang mencanangkan Kalimantan Utara menjadi Green Industrial Park, terbesar di dunia.

“Kalimantan Utara memiliki potensi sebagai Kawasan industri hijau. Insyallah kita optimistis, Kalimantan Utara akan menjadi penghasil produk hijau yang kompetitif di perdagangan internasional,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri berharap, sumber-sumber energi yang dimiliki Kalimantan Utara, mampu menjadi magnet industrialisasi segala produk rendah emisi, dan menempatkan Kalimantan Utara menjadi Green Industrial Park.

Sebelum Sidang Bersama DPR RI-DPD RI digelar, terlebih dulu digelar Sidang Tahunan MPR RI yang dipimpin Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-11 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono, Pimpinan dan Anggota MPR-DPR-DPD RI, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Negara, ketua umum partai politik serta dubes negara sahabat. (*)

Lewat Sidang Paripurna, Hasan Basri Sampaikan Hasil Reses

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna Ke-13 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Mahyudin.

Sidang Paripurna mengagendakan 5 (lima) agenda pembahasan yaitu: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Pengganti Antar Waktu;, Laporan Kinerja Pimpinan MPR unsur DPD RI Tahun Sidang 2021-2022;, Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan;, Laporan tertulis PURT Tahun Sidang 2021-2022;, Pidato Penutupan Pada Akhir Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

Dalam agenda penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi, Senator Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan beberapa aspirasi serta rekomendasi terkait pengawasan atas pelaksanaan undang-undang.

“Alhamdulillah, melalui sidang ini kami telah melaksanakan dua agenda prioritas utama, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Hasan Basri.

Senator Muda asal Kalimantan Utara, Hasan Basri menyampaikan Hingga saat ini, Provinsi Kalimantan Utara, belum terdapat rumah sakit rujukan, dan rumah sakit yang menangani masalah kesehatan jiwa.

Melalui rekomendasinya, Hasan Basri mendesak kepada Pemerintah, untuk segera membentuk rumah sakit kesehatan jiwa yang disertai, ketersediaan sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang mengampuni.

“Selain itu juga, kami merekomendasikan perlu adanya program prioritas kesehatan jiwa di setiap puskesmas sebagai sarana preventif dan rehabilitatif,” Tegas Hasan Basri.

Terkait dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 10 Tahun 2020 tentang Cagar Budaya, Alumni magister Hukum Universitas Borneo, Hasan Basri menyampaikan saat ini banyak cagar budaya di Kalimantan Utara sebagai peninggalan/warisan kebudayaan perang dunia II.

Ia menuturkan, salah satu diantaranya, yaitu Situs Peningki Lama Karungan di Kecamatan Tarakan Timur.

“Berdasarkan aspirasi yang kami terima, banyak kondisi cagar budaya di Kalimantan Utara, yang masih kurang terpelihara, dan sebagian besar tidak memiliki fasilitas, dikarenakan sumber pendanaan yang terbatas,” kata Hasan Basri.

Hasan Basri yang akrab disapa HB, merekomendasi perlu adanya sinergitas kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan Daerah untuk melakukan pendataan dan evaluasi secara terpadu disertai dengan peningkatan aspek sarana prasarana.

Selain itu juga, Hasan Basri menilai minimnya sosialisasi dan promosi terhadap cagar budaya di Kalimantan Utara menyebabkan, sulitnya masyarakat untuk berkunjung.

Di Akhir laporan, Hasan Basri berharap cagar budaya tidak hanya dilihat sebagai sebuah objek material yang hanya menyimpan nilai sejarah masa lalu, tetapi upaya pemanfaatan m harus dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat sekitar dan tetap sesuai dengan aspek-aspek pelestarian cagar budaya. (**)