Wakil Bupati H. Hanafiah Buka Bimtek Jabfung Analis Kebijakan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. HANAFIAH, SE., M.SI buka Bimtek Optimalisasi Peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Dalam Merancang Policy Brief Berbasis Isu Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2022. Bimtek kali ini menghadirkan Narasumber Dr. Muhammad Aswad M Si, Kepala Puslatbang KDOD LAN Samarinda secara Virtual. Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Selasa (8/11).

Bimtek yang digelar selama 2 hariniji ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai fungsional Analis Kebijakan Muda dan Madya bagi Pejabat hasil Transformasi sebelum terjun langsung melaksanakan tugas sebagai Analis Kebijakan. Kegiatan ini diikuti kurang lebih 77 orang peserta dari 24 OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang melibatkan fasilitator dari Lembaga Administrasi Negara ( LAN ).

Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah dalam sambutannya mengatakan, Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu, diakui atau tidak, menyisakan begitu banyak pertanyaan di benak para ASN.
para kepala Seksi dan Kasubbag yang awalnya merupakan Pejabat – Pejabat Struktural, tiba – tiba saja berubah menjadi pejabat Fungsional, sehingga mereka belum memahami sepenuhnya apa saja yang menjadi tugas dan kewajibannya, terutama yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda, bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, tidak tahu apa yang harus diperbuatnya. padahal sebetulnya, Analis Kebijakan adalah Jabatan yang sangat penting dalam melakukan Kajian – Kajian, dan merumuskan kebijakan dalam penyelesaian masalah – masalah Publik.

“Oleh karena itu, saya menyambut baik kegiatan Bimtek Analis Kebijakan Ahli Muda yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Nunukan bekerja sama dengan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN Samarinda ini, saya berharap Bimtek ini akan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang ada di benak para analis kebijakan ahli muda di lingkungan pemerintah kabupaten nunukan. melalui bimtek ini, harapan saya, Para Analis Kebijakan Ahli Muda akan lebih paham tentang apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya, tahu standar kompetensi yang harus dimilikinya, tahu jenjang karier yang bisa ditempuhnya, dan lain sebagainya,” Ujar Wakil Bupati Nunukan.

Lebih lanjut dikatakan jabatan ini merupakan jabatan yang penting, sebab seorang analis kebijakan selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang penting. Jabatan ini dinilai Krusial untuk ada di suatu Instansi Pemerintah.

(PROKOMPIM/Nam)

KPU Nunukan Pastikan Ada Penambahan Kursi DPRD Pada Pemilu 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan memastikan akan ada penambahan 5 kursi anggota DPRD Pada pemilu 2024 mendatang dari 25 menjadi 30 Kursi

Dikatakan oleh Ketua KPU Nunukan “Rahman” bahwa sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, telah keluar rilis dari KPU RI untuk kabupaten Nunukan akan ada penambahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Nunukan berdasarkan data jumlah penduduk yang dikirim Disdukcapil Kabupaten Nunukan.

“Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 telah keluar rilis dari KPU RI untuk kabupaten Nunukan sepertinya akan ada penambahan 5 kursi dari sebelumnya 25 menjadi 30 kursi” Ujar Rahman

“hal ini karna data penduduk yang terlampir dalam surat dari KPU RI tersebut tidak mengalami perubahan berdasarkan jumlah data yang dikirim oleh Disdukcapil Kabupaten Nunukan yakni 200.138 Penduduk”, lanjut Rahman

Rahman menjelaskan, sesuai Undang-Undang bahwa jika jumlah penduduk lebih dari 200.000 – 300.000 maka jumlah DPRDnya mencapai 30 Kursi, sehingga di Kabupaten Nunukan dipastikan akan ada penambahan kursi.

“Berdasarkan UU bilamana jumlah penduduk disuatu daerah lebih dari 200.000 – 300.000 maka jumlah kursinya mencapai 30 kursi, dengan demikian merujuk pada data jumlah penduduk yang dilampirkan KPU RI dapat dipastikan di Kabupaten Nunukan akan ada penambahan 5 kursi pada pemilu 2024” Ujar Rahman

Mengenai penambahan atau pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil), Rahman menuturkan akan diinformasikan lebih lanjut, mengingat hal tersebut harus melalui prosedur atau mekanismenya masing-masing. Tegas Rahman

Reporter : Indra Lawetoda

Editor : Nam

Paripurna APBD 2023, Pendapatan Pemprov Alami Peningkatan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Paripurna Lantai 2, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (7/11).

Agenda rapat yakni kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kaltara Tahun anggaran 2023.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan diikuti oleh anggota DPRD yang hadir secara langsung maupun secara virtual. Diikuti juga oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja  Pemprov Kaltara.

Dalam hal ini, kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2023 yang memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara. Yakni dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi perangkat daerah, sumber, dan penggunaan pembiayaan. Dimana, turut disertai dengan asumsi yang mendasarinya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.

Sebagaimana diketahui, kebijakan APBD ditetapkan secara bersama-sama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Lalu, dari penjabaran kebijakan umum APBD tersebut, maka disusunlah PPAS yang menggambarkan urusan program dan kegiatan dibiayai dari dana APBD Provinsi Kaltara untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran, sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pada Rapat Paripurna tersebut, juga disampaikan bahwa APBD 2023 berkisar Rp 2,8 Triliun. Hal ini mengalami peningkatan dari Tahun 2022, yakni sebesar Rp 2,4 Triliun.

Kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Naskah Nota Kesepakatan bersama oleh Gubernur dan DPRD Kaltara terkait KUA-PPAS Provinsi Kaltara TA 2023. (*)

Peresmian Polres Tana Tidung, Perkuat Sinergitas Permudah Pelayanan Masyarakat

TANA TIDUNG – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum., Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik, Ir. H. Amir Bakry, menghadiri acara peresmian Gedung Kepolisian Resor (Polres) Tana Tidung di Daerah Sebawang Mapolres Tana Tidung.

Hadir Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., serta Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, A.MD. Hadir pula Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Kasmudi,S.I.K., Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., Ketua DPRD Kaltara, Ketua KPU Kaltara, Ketua Bawaslu Kaltara serta unsur Forkopimda Kaltara.

Acara peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine, hal tersebut menandakan Polres Tana Tidung resmi dapat digunakan, Senin (7/11/2022).

Pengusulan Tipologi Polres Bulungan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan dan Pengusulan Polres baru yakni Polres Tana Tidung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Repormasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Mabes Polri telah disetujui, sehingga Polresta Bulungan dan Polres Tana Tidung hadir.

Gubernur Kaltara melalui Staf Ahli Bidang Hukum Kesatuan Bangsa Politik berharap Polres Tana Tidung dapat menjadi Polres dengan pelayanan kepolisian yang cepat, aman, dan terbaik.

“Semoga ini dapat lebih memudahkan masyarakat Tana Tidung dalam mengakses pelayanan dari kepolisian, sehingga pelayanan Polri terhadap masyarakat lebih maksimal,” tutur Amir Bakry.

Melalui Peresmian ini juga, lanjut Amir, Gubernur mengajak untuk terus memperkuat sinergitas dalam melayani dan memelihara keamanan masyarakat.

Karena menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban, merupakan salah satu kunci kesuksesan program-program Pembangunan di Kaltara.

“Alhamdulillah atas nama Pemprov Kaltara mengucapkan selamat, semoga diresmikannya Polres Tana Tidung ini, kerjasama dan sinergi antara Kepolisian dengan Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya dapat berjalan dengan baik, dan kita dapat bersama-sama menjaga keamanan di Kaltara,” tandas Amir. (dkisp)

Lapas Kelas II B Nunukan Temukan Paket Diduga Narkoba Jenis Sabu

NUNUKAN – Petugas Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Nunukan menemukan narkoba jenis sabu saat melaksanakan kegiatan rutin kontrol baranggang/area steril Lapas, Minggu (6/11/2022)

Penemuan paket, dimulai saat petugas kontrol komandan jaga regu 3 Lapas dan anggotanya menemukan kotak rokok yang mencurigakan, setelah diperiksa ternyata didalam rokok berisi batu kecil dan barang yang diduga narkoba jenis sabu.

Barang mencurigakan tersebut diduga salah sasaran karena posisi jatuhnya di area beranggang/area steril tepatnya di belakang gedung gereja Lapas.

Selaku Plh. Kepala Lapas (KALAPAS) Kelas IIB Nunukan, Youga menerangkan bahwa “Setelah ditemukan dan diperiksa, paket yang diduga berisi kristal narkoba jenis sabu seberat 0,10 gram diamankan untuk ditindak lebih lanjut” ungkap Youga.

“Saya mengapresiasi atas ketelitian dan kesigapan petugas jaga melaksanakan tugas memonitor area rawan lapas nunukan untuk memastikan keamanan dan kerertiban berjalan dengan baik hingga berhasil mengamankan paket mencurigakan yang di lempar masuk ke dalam area steril lapas” sambung Youga.

Plh. Kalapas Nunukan, menegaskan kembali, bahwa “Berhasil digagalkannya barang haram tersebut yakni merupakan bagian dari wujud komitmen pimpinan dan jajaran khususnya di Lapas Nunukan ini bersama sama bergotong royong memberantas narkoba dan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi peredaran narkoba khususnya di Lapas Nunukan melalui peningkatan pengawasan lalu lintas barang dan pengunjung, serta rutin melaksanakan penggeledahan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan patroli sekitar area Lapas baik itu area dalam maupun area luar”, tutur Youga.

Selanjutnya pihak Lapas menyerahkan barang bukti ke Kanit Reskoba Polisi Resor (POLRES) Nunukan sesuai Standar Opreasional Prosedur (SOP) administrasi yang sudah ditentukan guna mengamankan barang bukti dan ditindaklanjuti.

(Lapas Kelas II B Nunukan/ Nam)