TNI-Polri Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Perayaan Malam Tahun Baru 2023

NUNUKAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Nunukan selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023, TNI-Polri gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 di Tugu Dwikora Alun-Alun Nunukan, Sabtu (31/12/2022).

Apel diikuti oleh Bupati Nunukan,H j. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M, Sekretaris Daerah Nunukan,anggota Polres (Kepolisian Resor) Nunukan, Kodim (Komando Distrik Militer) 0911/Nunukan, Lanal (Pangkalan Angkatan Laut) Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia 621/Manuntung, Polres (Kepolisian Resor) Nunukan, instansi pemerintah daerah terkait, instansi vertikal dan unsur FORKOPIMDA.

Selaku Bupati Nunukan dan Pimpinan Apel, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M mengatakan dalam sambutannya bahwa “Terima kasih dan saya apresiasi untuk TNI-Polri, instansi vertikal, perangkat daerah serta organisasi pendukung lainnya yang hingga saat ini trus menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat Nunukan terkhusus dalam perayaan natal 2022 juga dalam rangka menghadapi malam tahun baru 2023” ungkap Laura.

“Malam hari ini mari kita saling bekerja sama, tidak boleh lengah, saya berharap apa yang kita sudah skenariokan dalam pengamanan malam tahun baru bisa kita jalankan sehingga bisa berjalan dengan baik, aman dan tertib di masyarakat, juga dalam pengamanan lalu lintas harus dilakukan secara tegas dan humanis” lanjut Laura.

Dalam kegiatan apel gabungan kesiapsiagaan tersebut kurang lebih diikuti sekitar 500 personel dari TNI-Polri, unsur vertikal dan perangkat daerah terkait lainnya.

(Nam/Din)

Wabup H. Hanafiah Hadiri Kegiatan Harmonisasi Pemotongan Zakat di Kalangan ASN Pemkab Nunukan, Juga Menyerahkan Bantuan sosial Bagi Lansia

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri kegiatan Harmonisasi Pemotongan Zakat di Kalangan Pemerintah Kab. Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/12).

Kegiatan kali ini juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Ketua Baznas Kab. Nunukan ustadz H. Zahri Fadli, Staf Ahli Bidang SDM dan Kesra Masniadi, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Nunukan, UPTD Diknas Perwakilan Prov. Kaltara, UPTD Dinas Kehutanan, Bankaltimtara Cab. Nunukan, Kabag Kesra H. Tuwo, para Kasubbag Keuangan, dan para Bendahara di lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap umat muslim dan merupakan salah satu rukun islam. Zakat yang dikeluarkan akan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Zakat memiliki arti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dengan kewajiban kita mengeluarkan zakat maka akan mensucikan atau membersihkan jiwa kita.

Dalam Al-Quran disebutkan, Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, maka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka (QS. At-Taubah 103).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan bahwa dengan adanya ASN yang berjumlah kurang kebih 3900 orang, maka diharapkan bisa secara aktif bisa membayar zakat, sehingga dana-dana tersebut terkumpul dan bisa di serahkan atau dimanfaatkan oleh para mustahiq.

“Saya kira pembayaran zakat ini sangat besar artinya bagi kegiatan pembinaan warga kita yang kurang mampu yang ada di Kab. Nunukan.” ujarnya.

Wabup Hanafiah juga menyampaikan bahwa dari Baznas Nunukan berkeinginan untuk nantinya pembayaran zakat bagi ASN bisa bersinergi dengan Bankaltimtara sehingga bisa terpotong secara otomatis dari masing-masing rekening. Karena selama ini pemotongan zakat dilakukan oleh bendahara masing-masing OPD.

“Oleh karena itu saya menyambut baik kegiatan ini. Saya berharap seluruh kepala OPD kiranya dapat mengoptimalkan lagi penerimaan-penerimaan zakat ini. Mungkin saja ada staf-staf pegawai ASN yang belum membayar atau tidak mau membayar zakatnya, saya kira perlu didorong sama-sama sehingga bisa turut serta membayar zakatnya di Baznas,” ungkap wabup.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup Hanafiah mengingatkan kembali amanah Bupati kepada seluruh OPD agar semua ASN yang berada di Kab. Nunukan ini bisa sadar akan zakat. Karena zakat ini akan di pergunakan atau disalurkan kembali kepada masyarakat yang tertimpa permasalahan sosial dan ekonomi.

“Selain itu juga saya meminta kepada Ketua Baznas kiranya untuk dapat berkoordinasi dengan instansi yang terkait baik itu permasalahan sosial di Dinas Sosial, maupun Kesra untuk data dan lainnya, sehingga kedepannya tidak ada lagi pemberian bantuan yang dobel. Jangan sampai kita memberikan bantuan kepada orang yang tidak tepat”, tambahnya.

Di akhir kegiatan Pemerintah Kab. Nunukan melalui Bagian Kesra, memberikan bantuan sosia bagi lansia mandiri secara simbolis kepada 150 orang. Dari data yang diperoleh Kec. Nunukan sebanyak 65 orang, Kec. Nunukan Selatan 5 orang, Kec. Seimenggaris 3 orang, Kec. Sebuku 5 orang, Kec. Tulin Onsoi 3 orang, Kec. Sembakung 8 orang, Kec. Sembakung Atulai 1 orang, Kec. Lumbis 3 orang, Kec. Sebatik 6 orang, Kec. Sebatik Tengah 3 orang, Kec. Sebatik Utara 6 orang, Kec. Sebatik Timur 8 orang, Kec. Sebatik Barat 1 orang, Kec. Lumbis Ogong 1 orang, Kec. Krayan 11 orang, Kec. Krayan Barat 14 orang, Kec. Krayan Timur 4 orang, Kec. Krayan selatan 3 orang, Kec. Krayan Tengah 1 orang, masing-masing menerima Rp.300.000,- perorang.

(PROKOMPIM)

Wabup H. Hanafiah Hadiri Peresmian Pos Brimob Sebatik Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, SE.,M.Si menghadiri acara Peresmian Pos Brimob Sebatik Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara yang bertempat di Perumahan BTN Jl. Sultan Hasanuddin Rt.10 Lalo Salo Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan. Selasa (27/12/22).

Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si, Dansat Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Noor Hudaya, S.I.K., M.Han, Dir Lantas Polda Kaltara Kombes Pol Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Nursan, Hj.Nikma,Hamsing, Dandim 0911/Nunukan Letkol Inf Albert Frantesca, M.Han, Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto, S.H., S.I.K., M.H, Danlanal Nunukan Letkol Laut ( P ) Arif Kurniawan Hertanto, S.H, Dansatgas Pamtas Yonif 621/Mtg Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Moh. Bakri, Korwil Nunukan Binda Kaltara Kapten Inf Badaruddin, Danki Marinir Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.Han, Dantim SGI Lettu Inf Murham Kaimuddin, Dansubdenpom VI/3-1 Nunukan Lettu Cpm Catur Kurniawan Putra, Para Camat di wilayah Sebatik, Tokoh Masyarakat H.Herman Bacco, S.E., M.M, Rustam Jaya dan Tokoh Agama.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan selamat atas Peresmian Pos Brimob ini, semoga keberadaan Pos Brimob Sebatik Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara.yang representatif yang akan makin menunjang dan meningkatkan pelaksanaan tugas – tugas dari jajaran Brimob di wilayah Sebatik.

Sebatik merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, baik berbatasan secara daratan maupun laut. sebagai daerah perbatasan, wilayah Sebatik memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, rawan terhadap aksi – aksi penyelundupan barang, perdagangan orang, terorisme, maupun penyelundupan narkotika dan obat – obatan terlarang, sehingga Sebatik membutuhkan kehadiran aparat kepolisian yang profesional dan memadai untuk menangani semua kerawanan itu.

” Saya percaya kehadiran Pos Brimob di wilayah Sebatik ini akan semakin memberikan rasa aman dan tentram bagi mereka, rebut hatinya, sehingga pada akhirnya polisi dan masyarakat menyatu dan menjadi sebuah kekuatan dan mampu menghadapi tantangan sebera apapun, selamat atas Peresmian Pos Brimob ini, mari kita terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada para Polisi, untuk keamanan dan ketentraman di M?masyarakat”, jelasnya.

Dalam sambutan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan salah satu tantangan tugas di polda Kaltara adalah karakteristik wilayah yang berbeda khususnya Pulau Sebatik – Kabupaten nunukan yang miliki letak geografis baik daratan maupun perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia serta Philipina.

“Berbagai kerawanan kamtibmas seperti kejahatan terhadap kekayaan Negara, penyeludupan narkoba dan pekerja migran ilegal, dan sebagainya. peresmian pengoperasian Pos Brimob di Pulau Sebatik ini adalah salah satu upaya Polda Kalimantan Utara untuk mengoptimalkan pelaksanaan tupoksi kepolisian khususnya fungsi dan peran korps brimob di dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di pulau sebatik dan kalimantan utara secara umum.” Ujar Kapolda.

Menurutnya penempatan Pos Brimob di Pulau Sebatik ini diharapkan menjadi bagian dari wujud nyata sinergitas seluruh unsur pemerintahan dengan masyarakat dalam menjaga sitkamtibmas, menegakan hukum dan menjaga kedaulatan NKRI bersama dengan seluruh Stake Holder terkait lainnya seperti Pemerintah Daerah setempat, Pasukan Satgas Pamtas, Bea Cukai, Imigrasi, serta satuan TNI dan Polri dan tentu saja masyarakat di wilayah sebatik untuk senantiasa dapat berkomunikasi, berkolaborasi dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bangsa.

Kapolda Kaltara juga memberikan penghargaan kepada Rustam Jaya atas dedikasinya telah menghibahkan lahan seluas 4,5 Hektar kepada satuan Brimob Polda Kaltara, Pembangunan Mako Brimob di Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Kapolda Kaltara serta pemotongan pita dan penandatanganan atas Peresmian Pos Brimob Sebatik Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltara.

(PROKOMPIM)

Kepala Desa Sopura Diduga Melakukan Pungutan Liar Dari Hasil Penjualan Lahan

KOLAKA – Kepala Desa Sopura Sundu Bao mengakui jika dirinya telah melakukan pungutan dari hasil penjualan lahan masyarakat dengan pihak PT.IPIP se-besar 10 persen, dengan berdasarkan Peraturan Desa Sopura (perdes) Selasa/ 20/2022 ” benar bahwa saya melakukan potongan kepada masyarakat sebesar 10 persen perkavling dari hasil pembebasan lahan masyarakat dengan pihak perusahaan PT.IPIP baik yang berada dikawasan APL maupun dikawan HPK, melalui payung hukumnya adalah Perdes Desa Sopura, sebagai legal standingnya kata pak Desa” dan Perdes ini sudah mendapat persetujuan dari Camat Pomalaa sebagai perwakilan pemerintah Daerah, Kamis (22/12/2022)

“Didalam pasal 26,27, dan pasal 28 undang-undang no.6 Th.2004 Tentang pemerintahan Desa. Bahwa kami punya hak untuk mengelolah PAD sesuai fotensi yang ada di desa kami. Lanjut kepala Desa menambahkan” jadi soal Perdes Desa Sopura sudah selesai, sudah ada rekomendasi dari Kabag hukum yang disetujui, jadi pertimbangan tekhnis untuk pelaksanaanya, kewajiban saya membuatkan surat keputusan kelapa Desa, bukan peraturan Desa sebab setelah keluar revisi Peraturan Daerah (perda) tentang pungutan hasil jual beli tanah,muda saya rubah katanya ” kalau melalui surat keputusan kepala Desa jika dibanding dengan Peraturan Desa, jika didalam perda menghendaki misalnya hanya 5 persen, maka saya juga akan turunkan “sebab sampai pada saat ini belum ada ketetapan yang jelas Peraturan Daerah (perda Kabupaten Kolaka) yang mengatur berapa jumlah pungutan dari hasil setiap transaksi jual beli tanah.

Ditempat terpisah kami menjumpai Kabag Hukum. Hasimin, SH,M.H. Dalam pertemuan tersebut Hasimin membenarkan jika kepala Desa boleh membuat Perdes, akan tetapi menurut beliau operasionalnya yang lebih tekhnis dalam penjabarannya harus ditetapkan dalam Peraturan kepala Desa yang disetujui oleh BPD dan seluruh lembaga- lembaga yang kridibel atau lembaga-lembaga yang memiliki otoritas didalam pemerintahan Desa tersebut, sebab tidak boleh seorang kepala Desa menetapkan suatu pungutan tanpa disetujui dengan BPD dan lembaga- lembaga yang saya sebutkan tadi ” jelasnya.

Untuk memastikan sejauhmana penerapan Perdes Desa Sopura yang telah disampaikan oleh kepala Desa Sopura Sundu Bao, kami menjumpai Ketua BPD Sopura Lukman dirumah kediamannya, Lukman selaku Ketua BPD Desa Sopura mengakui jika Perdes tentang pungutan PAD Desa Sopura sudah ada, akan tetapi pada saat dipertanyakan berapa persen pungutan dari hasil jual beli tanah ? Lukman mengaku tidak tahu menahu soal itu” sampai saat ini belum ada sosialisasi terkait dengan hal pungutan jual beli tanah maupun pungutan yang lain ” jelas Ketua BPD.

Terkait masalah pungutan jual beli tanah sebesar 10 persen oleh kepala Desa Sopura, Ketua Lembaga swadaya masyarakat LSM Lider Sultra Herman Syahruddin angkat bicara.” Kalau saya mencermati dari beberapa Narasumber yang di konfirmasi, saya menduga ada pungutan liar yang terjadi di desa Sopura berdasarkan hasil transaksi penjualan lahan masyarakat, baik yang berada dikawasan APL maupun dikawasan HPK ” tandasnya.

Pertama, jika pungutan itu didasari dengan Perdes,kemudian dijabarkan dalam peraturan Desa sebesar 10 persen potongan dari setiap pengurusan transaksi jual beli tanah, dasarnya apa? jangan semena- mena membuat aturan, jangan sampai bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi diatasnya, apalagi sesuai pernyataan pak Desa Sopura sendiri bahwa masalah pungutan jual beli tanah belum ada ketetapan Perdanya , masa belum ditetapkan diperaturan Daerah (Perda), sentara di Perdes Desa Sopura sudah diberlakukan. ” BPHTB saja hanya melakukan pungutan 5 persen itupun hanya diberlakukan 60 juta keatas.

Kedua, dari jumlah pungutan PAD Desa Sopura ini dialokasikan kemana? ini harus jelas ! karena kalau kita dengar penjelasan Kepala Desa Sopura bahwa luasan yang yang sudah dibebaskan perusahaan PT.IPIP sampai pada saat ini jumlahnya tidak sedikit , artinya jumlah pungutan sudah cukup lumayan besar yang di terima oleh kepala Desa, pertanyaannya kemudian Kemana sasaranya? harus jelas ! jangan sampai tumpang tindih pembangunan yang didanai lewat ADD maupun yang didanai lewat DD APBN dengan pebangunan yang didanai melalui hasil dari pungutan PAD.

Sebagai salah satu Lembaga sosial kontrol Herman dengan tegas mengungkapkan ” Kepala Desa itu bukan PPATK, kewenangannya dalam transaksi jual beli tanah dia hanya mengetahui. Dan jika kami menemukan ada dugaan pelanggaran hukum terdapat didalamnya maka kami akan melaporkan ke pihak Kejaksaan, biar lah penegak hukum yang menilai persoalan benar dan salahnya. ” untuk sementara kami akan pejari dan cermati besar kemungkinan disinyalir ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Desa Sopura terkait dengan masalah penggunaan anggaran dari hasil pungutan sebesar 10 persen dalam setiap transaksi penjualan tanah, itu yang pertama. Dan kemudian yang kedua, ada dugaan penyalah gunaan wewenang dengan melakukan pungutan 10 persen dari setiap transaksi jual beli tanah yang belum jelas payung hukumnya.Menurut Kabag Hukum bahwa Perdes yang sudah dibuat, maka dalam penjabaranya secara tekhnis sebelum diberlakukan terlebih dahulu dibuatkan peraturan Desa berdasarkan kesepakatan BPD dan seluruh lembaga yang memiliki otoritas didalam Desa tersebut, tapi faktanya saat dikomprimasi ketua BPD Sopura sdr.Lukman tidak mengetahui jumlah pungutan setiap transaksi jual beli tanah termasuk penggunaan anggaran dari hasil pungutan PAD Desa Sopura, ini salah satu bukti ada kejanggalan yang terjadi disana. ” Tegas Herman.

Penulis : Mulyadi RL Sahaba

Editor : M.Herawan / Nam

Hadiri Perayaan Natal, Wabup Hanafiah Akui Camat, Kepala Desa dan Masyarakat Krayan Selatan Selalu Kompak

NUNUKAN – Sejak dilantik bulan Juni 2021 lalu sebagai Wakil Bupati Nunukan, untuk pertama kalinya H Hanafiah baru menginjakkan kakinya di Kecamatan Krayan Selatan (Long Layu). Kunjungannya kali ini di Long Layu, Selasa (20/12) menyematkan kesan tersendiri baginya.

Menurut H Hanafiah sapaan akrabnya, cara masyarakat Krayan Selatan menjamu tamu sangatlah menyentuh dan membanggakan bagi siapa yang datang di Long Layu, mulai dari hadirnya Ketua Adat kemudian kekompakan para camat dan para Kepala Desanya, mereka berbondong-bondong menyambut dengan prosesi adat, bahkan diberikan penghormatan untuk naik diatas perahu kemudian digotong. Bukan itu saja, bahkan para pemuda menyalakan obor di jalan menuju Gereja GKII Krayan Selatan.

” Seumur umur ini yang pertama saya di perlakukan seperti ini, di usia yang 60 tahun mendapat penghargaan yang begitu tinggi dari masyarakat Long Layu, bahkan sangat kompak sekali,” ungkap H Hanafiah terharu.

Malam harinya, penyambutan berlanjut, sebelum memasuki gereja, disuguhkan dengan kelihaian para orang tua memainkan musik tradisional, kemudian diberi penghargaan menyalakan lampu pohon natal yang tingginya kurang lebih 5 meter. begitu pun saat masuk dalam gereja berbagai penampilan tarian terpatri depan mata.

Dalam momentum itu, Wabup Hanafiah mengajak semua umat kristiani di Kabupaten Nunukan melalui hikmah natal untuk dapat bersama-sama mengisi pembangunan, dan turut berkontribusi dalam percepatan pembangunan dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan keharmonisan di Kabupaten Nunukan.

” Saya meminta kepada kita semua segenap umat kristiani, Pendeta, Gembala Sidang dan Hamba-hamba Tuhan di Kabupaten Nunukan untuk membawakan doa-doanya agar keutuhan bangsa dan perdamaian terus terjaga dimuka bumi ini,” pinta H Hanafiah.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Hanafiah mengucapkan selamat ulang tahun Krayan Selatan yang ke 19 Tahun. Ucapan syukur tersebut bisa dimaknai sebagai refleksi dan kilas balik dari bagian sejarah, yang terbentuk sekian lamanya, Kecamatan Krayan telah banyak kemajuan dan perkembangan.

” Marilah kita syukuri itu, dan kiranya bisa menjadi motivasi untuk kita bisa terus maju melangkah kedepan. Dengan segala keterbatasan yang masih ditemui jangan menjadikan kita patah semangat, namun jadikanlah itu sebagai penyemangat untuk terus berbenah dan maju kedepannya,” lanjut Wabup Hanafiah.

Pemerintah sendiri hingga saat ini, ujar Wabup terus berupaya untuk mengentaskan wilayah Krayan dari keterbatasan dan keterisolasian, dengan terus berusaha meminta kepada pemerintah pusat agar mempercepat jalan tembus menuju Kabupaten malinau.

” Oleh karenanya marilah kita sama-sama terus berdoa dan berusaha untuk saling bahu-membahu dalam kemajuan bagi wilayah Kecamatan Krayan Selatan. Dan tentunya kita perlu bersabar dalam mewujudkan hal tersebut.” tambahnya.

Masih rangkaian acara, ada pemandangan yang menyejukkan mata, takkala usai pemotongan tumpeng yang dilakukan camat Krayan Selatan, dengan menyuapi satu persatu ke 13 Kepala Desa yang ada di wilayahnya, ini merupakan satu satuan yang utuh, serta terpatri kekompakan yang kokoh.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak korban musibah bencana alam, Guru Sekolah Minggu, para Pendeta.

(PROKOMPIM/Nam)