Penyelundupan Sabu 20,8 Kg Dari Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas

NUNUKAN – Bertempat di Markas Komando Taktis (Makotis) Jl. Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Yonif 621/Manuntung gelar siaran pers terkait berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) Terlarang golongan I jenis Sabu seberat 20,8 Kg di jalur perairan lintas batas RI-Malaysia, Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Selasa (07/03/2023) pagi.

Pada hari sebelumnya, Satgas Pamtas berhasil mengamankan long boat berisikan 11 orang yang dicurigai, diantaranya terdiri dari 2 motoris laki- laki, 6 penumpang laki-laki, dan 3 penumpang perempuan.

Selaku Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahniadi Amir, M.Han menjelaskan kronologi kejadian, “Pada hari senin tanggal 06 Maret 2023 pukul 15.00 WITA sebuah long boat melintas di perairan lintas batas RI-Malaysia depan Pos Labang, lalu dilakukan pemeriksaan detail dan ditemukan 2 buah kardus yang dibungkus rapi mirip paketan, setelah meminta izin, didalam paketan tersebut ditemukan 20 buah bungkusan Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan ditengah-tengah pakaian dan makanan ringan, lalu ditanya oleh personil atas kepemilikan barang tersebut tetapi tidak ada yang mengakui” ucap Dansatgas.

“Setelah di amankan, barang bukti serta 11 orang dibawa oleh personil ke Makotis Satgas Pamtas, lalu personil berkoordinasi dengan pihak Satreskoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupatan Nunukan untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya terbukti bahwa 20 paket tersebut merupakan Narkoba golongan I jenis Sabu” lanjut Dansatgas.

Dalam wawancara, Dansatgas menyebutkan, “Memang sebelumnya kami sudah selalu dapat informasi dari pihak Polres Nunukan, Satgas BIN, dan Bea Cukai, dimana untuk eskalasi barang peredaran Narkoba di jalur perairan lintas batas Lumbis Ogong dari malaysia itu cukup tinggi, juga sampai saat ini belum ada yang mengaku cuman indikasi dari 9 orang penumpang ini hanya numpang lewat di Nunukan, nanti selanjutnya akan diselidiki oleh Polres Kab. Nunukan” kata Dansatgas.

Menurut pengakuan dari salah satu motoris bahwa saat barang naik ke kapal untuk dititipkan, ia tidak mengetahui isi serta identitas kepemilikan barang tersebut.

Berdasarkan dari hasil pengamanan, ditemukan barang bukti, antara lain :

  • 20 paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,8Kilo Gram.
  • Uang Rupiah senilai Rp. 5.870.000,-
  • Uang ringgit dengan rincian :
    – 100 Ringgit = 4.600 RM
    – 50 Ringgit = 1.050 RM
    – 20 Ringgit = 60 RM
    – 10 Ringgit = 100 RM
    – 1 Ringgit = 32 RM
  • 10 unit Handphone
  • 6 KTP (3 Kartu identitas malaysia, 3 KTP Indonesia)
  • 4 paspor (3 paspor Indonesia, 1 paspor Malaysia/Brunei)
  • 1 kardus berisi pakaian
  • 1 kardus berisi makanan ringan dari malaysia

Setelah itu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG menyerahkan barang bukti beserta dengan 11 orang yang dicurigai kepada pihak Polres Kab. Nunukan untuk diproses lebih lanjut

(Dhin/Nam)

Sering Melawan Saat Dinasehati, Seorang Ibu di Sebatik Tega Bunuh Anaknya

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan gelar Konferensi Pers kasus pembunuhan yang dilakukan seorang wanita “MR” (35 th) terhadap anak perempuannya “HM” (9 th) lantaran tidak mendengar saat dinasehati di Jl. Dawing, RT.05, RW.03, Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Senin (06/03/2023).

Sesuai keterangan dari Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H menyampaikan kronologi kejadian, “Korban dilaporkan oleh sang bapak hilang pada tanggal 25 februari 2023 sekitar jam 20.00 WITA, pasca dilaporkan, Polsek Sebatik Barat mendatangi rumah TKP serta mulai melakukan pencarian bersama warga sekitar tetapi tidak ditemukan, kemudian pada tanggal 04 Maret 2023 personil melakukan interogasi kepada “MR” selaku pelaku dan ibu tiri korban yang mengaku bahwa telah membunuh korban “HM” dikarenakan merasa marah dan jengkel ketika dinasehati tidak mendengarkan dan selalu melawan” ucap Wakapolres.

“Kronologi kejadian, saat korban berada dirumah, pelaku mendorong korban di WC hingga korban terbentur ke lantai dan wajahnya mengeluarkan darah, pada saat tengkurap, pelaku langsung mengambil kayu balok lalu memukul korban berkali- kali dibagian kepala hingga leher, melihat korban tidak sadarkan diri, pelaku panik dan memapah korban untuk dibawa berobat namun saat diperjalanan pelaku lupa membawa uang sehingga timbul niat sang pelaku untuk membawa korban ke siring laut lalu mendorongnya hingga kebawah kolong rumah warga yang berjarak ± 50 m dari TKP pembunuhan” lanjut Wakapolres.

Dari hasil otopsi keterangan dokter, kematian korban diakibatkan pukulan keras dari belakang yang menyebabkan kerusakan otak berat (gegar otak berat) hingga kepala bagian belakang perbatasan dengan leher patah tulang dan hilang/hancur, dasar tengkorak kepala patah, kepala tengkorak dan terlepas akibat pembusukan beserta dengan organ dalam yang hancur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa baju lengan panjang warna abu-abu, celana panjang warna coklat muda, kaos dalam warna biru, celana dalam warna oranye, celana pendek warna biru gelap, baju perempuan berwarna coklat, celana perempuan berwarna coklat dan sebuah balok kayu yang digunakan sebagai alat untuk memukul korban.

Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun subsider Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000, jika yang melakukan orang tuanya ditambah 1/3 dari ketentuan.

(Nam)

Monitoring Proses Pemutakhiran Data di Perbatasan, Komisioner KPU RI Kunjungan Ke Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si gelar kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Nunukan dalam rangka monitoring pelaksanaan pemutakhiran data Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Kantor KPU Nunukan, Jl. Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Minggu (05/03/2023).

Terlihat menghadiri gelaran, Komisioner KPU RI, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si beserta rombongan, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs Gamaliel Hirung Ding, M.Si, Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Rahman, S.P, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupatan Nunukan, Moch. Yusran, S.E, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Nunukan, juga seluruh anggota KPU Kabupaten Nunukan.

Selaku anggota KPU RI, Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si, “Hari ini saya berkunjung ke Nunukan dalam rangka monitoring pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih karena tanggal 14 Maret 2023 adalah batas akhir, dan berdasarkan monitoring saya, berjalan dengan baik, dan sangat yakin akan berjalan semakin akurat tetapi tentunya masyarakat Kabupaten Nunukan mari berpartisipasi dengan memastikan sudah masuk dalam ke daftar pemilih” ucap Idham.

“Layani pemilih dengan sebaik baiknya dimulai dari pemutakhiran daftar pemilih, pemilih berhak atas semua informasi penyelenggaraan, tahapan dan jadwal pelaksanaan proses Pemilu, dan saya tadi berpesan kepada rekan rekan mengintensifkan sosialisasi dan pendidikan pemilih serta diseminasi informasi kepemiluan karena pemilu adalah kepentingan bangsa dan negara juga bahkan bisa menjadi nasional branding” sambung Idham.

Bersama dengan itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs Gamaliel Hirung Ding, M.Si menyampaikan “Mudah mudahan dengan kehadiran komisioner KPU RI bisa memberikan penguatan, motivasi buat kami penyelenggara di daerah perbatasan yang sangat terbatas sekali dan penyambutan ini juga bagian komitmen kami, tetapi sekali lagi ini tidak mengurangi komitmen kami mengawal semua tahapan pemili di Kaltara secara berintegritas” ujar Gamaliel.

Setelah rangkaian penyambutan, bersama dengan Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si kegiatan dilanjutkan dengan peresmian serta penandatanganan Media Center KPU Kabupaten Nunukan “Viryan Azis”.

Terlihat Komisioner KPU RI tersebut menyempatkan melihat dan meninjau gudang KPU Nunukan yang pernah terbengkalai dan rencananya akan bertolak ke kecamatan-kecamatan yang berada di Kabupaten Nunukan.

(Nam)

LAKPESDAM PB NU Gelar TOC Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

NUNUKAN – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM ) PB Nahdlatul Ulama kerjasama dengan Kemendesa RI menggelar Theory Of Change (TOC) dengan mengundang perwakilan pemeritah desa dan warga desa dari empat desa yang menjadi lokasi program penguatan pemerintah dan pembangunan desa, Minggu (05/03) bertempat di Hotel Fortune, Nunukan.

Kegiatan ini bertujuan penggalian informasi dan pemetaan awal tentang desa, sehingga warga desa mampu menyusun mimpi dan mewujudkannya secara bersama-sama.

Ketua PCNU Kabupaten Nunukan, Basri Lanta dalam sambutannya mengatakan bahwa PCNU sangat berbangga hati atas upaya-upaya yang telah dilakukan dimana ini merupakan program perdana bagi Lakpesdam PCNU Kabupaten Nunukan.
“Kegiatan ini merupakan aktualitas PC NU Kabupaten Nunukan untuk bisa memberikan kontribusi yang positif di tengah-tengah masyarakat.” Ujar Basri.

Ketua PCNU Nunukan ini berharap bisa mampu bersinergi mensukseskan program-program yang ada di desa-desa.
“Selain membantu tim program, pemerintah desa dan warga desa menemu kenali pelayanan publik inklusif serta kebijakan inklusif yang ada di desa lokasi program,” jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nunukan Abdul Munir, ST, M.AP, pemerintah memberikan perhatian serius pada desa sesuai apa yang diamanatkan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Sejak diterbitkan Undang-Undang Desa, desa menjadi fokus utama dalam pembangunan. Saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya untuk menguatkan pemerintahan pembangunan desa. Peningkatan kapasitas pemerintahan dan kualitas belanja desa diyakini faktor kunci keberhasilan pembangunan desa. Untuk itu pemerintah memiliki Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

“Ujung tombak kesuksesan pembangunan desa dalam pelaksanaan undang-undang desa dan P3PD adalah Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat desa itu sendiri, maka kami minta program pembangunan desa mampu mengembangkan potensi unggul di desa dengan melibatkan kemitraan seperti swasta, perguruan tinggi, komunitas dan media. ” Ujar Munir.

“Dengan adanya program P3PD maka pemantauan dan penyaluran dana desa dapat dilakukan dengan baik untuk memperkuat daya ungkit kemajuan pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan desa. ” Tambahnya.

Kegiatan TOC mengundang peserta, diantaranya PC NU Nunukan, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Kepala Desa, BPD, Perwakilan Perempuan, dari 4 desa yang ada di kecamatan Sebatik dan Sei Menggaris.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Resmikan Bangunan Baru SMPN 3 Sei Menggaris

NUNUKAN — Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph. D menghadiri peresmian gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Sei Menggaris, Jum’at (03/03/2023).

Bupati Laura yang turut hadir bersama Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalimantan Utara, H. Andi Muhammad Akbar, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad, Kepala Dinas PU Abdi Jauhari, ST, Camat Sei Menggaris H. Syahdan Karim, SE, Kepala Desa Sekaduyan Taka dan beberapa tamu undangan lainnya.

Bupati Laura sangat senang bisa hadir tengah-tengah masyarakat Sekaduyan Taka dan murid-murid SMPN 3 Sei Menggaris serta menyambut baik berdirinya gedung sekolah dan perumahan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Peran aktif kepala sekolah dalam mengisi data dapodik turut membantu sehingga dana DAK bisa cair.

“Kepala sekolah harus aktif mengisi data Dapodik sesuai dengan sistem yang diatur oleh negara kita, dengan aktif mengisi data Dapodik dan bisa sinkron dengan rekomendasi dari bupati sehingga dana DAK bisa cair untuk menutupi kekurangan anggaran di daerah. ” Ujar Bupati Laura.

Bupati Laura berharap semoga bangunan gedung ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi akademik mau non akademik serta menjadi sarana pengembangan bakat, kreativitas dan potensi diri siswa maupun pihak sekolah secara keseluruhan.

Bupati juga berpesan agar masyarakat dan para murid senantiasa menjaga dan merawat gedung sekolah, karena belum tentu setiap tahun bisa membangun yang baru.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga bangunan gedung sekolah dan lingkungan sekitar, karena persoalan kebersihan adalah persoalan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar”, tegasnya.

Seperti diketahui bahwa beberapa hari lalu Kabupaten Nunukan menerima Piala Adipura yang merupakan penghargaan presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup yang diberikan kepada daerah yang dianggap layak untuk memperoleh penghargaan itu. Penilaian itu didasarkan bahwa Kabupaten Nunukan telah memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dan mampu mengolah sampah menjadi bahan yang bermanfaat, seperti contohnya botol bekas aqua yang bisa diolah menjadi pelampung rumput laut.

(PROKOMPIM)