Soal Hak Pekerja dan Buruh Lepas PT DTR, Manajemen Perusahaan : “No Comment, Mau Tanya Apapun Saya Tidak Akan Jawab

NUNUKAN – Beberapa perwakilan pekerja dari PT Duta Tambang Rekayasa (DTR) di Kecamatan Sei Menggaris bersama dengan DPD SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) sambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nunukan dengan bawa sejumlah tuntutan, Senin (29/05/2023).

Bersama dengan itu, turut hadir pihak manajemen PT DTR di Kantor Disnakertrans untuk melakukan mediasi.

Selaku Ketua DPD SBSI Kab.Nunukan, Iswan yang mengkoordinir ratusan pekerja tersebut mengatakan terdapat beberapa tuntutan terkait hak pekerja serta izin usaha pertambangan (IUP) PT DTR yang akan berakhir dan memunculkan kekhawatiran bahwa hak buruh tidak terpenuhi.

“Kami datang dengan membawa beberapa tuntutan untuk meminta hak para pekerja yang tidak terpenuhi, dan juga 31 Mei 2023 IUP PT DTR di Sei Manggaris akan berakhir, dimana memunculkan kekhawatiran hak-hak mereka belum dipenuhi oleh perusahaan,” ujar Iswan.

Adapun, tuntutan pertama kata Iswan yakni dikarenakan IUP akan berakhir terdapat pekerja telah masuk umur 57 tahun tidak dipensiunkan tetapi di PHK.

“Ada pekerja yang sudah masuk usia pensiun 57 tahun, tapi karena IUP mau berakhir maka di kualifikasi PHK, padahal harusnya masuk kualifikasi pensiun, karena nilainya pasti berbeda,” ungkap Iswan.

Selain itu, tuntutan lainnya adalah soal pesangon bagi pekerja yang sudah berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) serta kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang tidak sesuai.

“Para karyawan tetap meminta perusahaan harus kaji ulang upah lembur yang belum disesuaikan dengan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang terbaru, sedangkan acuan perusahaan pakai Permen ESDM Nomor 15 tahun yang lebih menguntungkan perusahaan daripada pekerja serta ada PHL yang bertahun tahun sudah kerja tapi tidak dipermanenkan,” terang Ketua DPD SBSI Kab.Nunukan.

Lalu, Iswan membeberkan tuntutan selanjutnya terkait penyesuaian upah lembur yang tidak sesuai.

“Untuk Upah lembur itu tidak sesuai karena ada yang bekerja lembur di hari libur nasional tetapi tetap dihitung upah hari biasa,” ucap Iswan.

Lalu Iswan menyebutkan tuntutan terakhir pekerja PT DTR soal uang pisah sebagaimana yang sudah menjadi aturan perusahaan.

“Selisih perhitungan upah lembur ini ada perubahan. PT DTR gunakan Permen ESDM Nomor 15 tahun 2005 yang mana semua pekerja diratakan 7,5 jam per hari. Sementara dalam PP 35 Tahun 2021 tidak begitu,” sambungnya.

Sementara itu, Iswan juga mengungkapkan jika belum menemui titik terang maka akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Jika belum menemui kesepakatan ataupun perusahaan belum memenuhi tuntutan para pekerja, ya pastinya akan berlanjut ke PHI yang berada di Samarinda,” kata Iswan.

Selaku mediator antara pekerja dan PT DTR dari Disnakertrans, Eko menyampaikan bahwa memberikan waktu 7 hari kerja dan setelah itu akan memberikan anjuran yang wajib dibalas kedua belah pihak.

“Setelah perundingan kami kasih batasan waktu 7 hari kerja, selama itu kami memberikan kebebasan kedua belah pihak, jika memang ada hal hal yang disepakati secara personal ya silahkan, setelah itu kami pasti akan berikan anjuran yang mana wajib dibalas oleh para pihak selama 10 hari kerja, karena jika memang ini berlanjut ke PHI, maka anjuran itulah yang menjadi tiket,” lanjutnya.

Sementara itu, manajemen PT DTR enggan memberikan tanggapan terkait hasil mediasi tuntutan para pekerja.

“Saat ini saya no comment, mau tanya apapun saya tidak akan jawab,” jawabnya tanpa mengindahkan para awak media dan bergegas pergi menuju ke arah parkiran mobil kantor Gadis (Gabungan Dinas-Dinas) I Kab.Nunukan.

(Nam)

Wakil Bupati Nunukan Sambut Kedatangan Tim Penilaian Lomba Sekolah dengan PJAS Aman

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Saberah, S.Ag menyambut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tim penilai Lomba Sekolah Dengan PJAS ( Pangan Jajanan Anak Sekolah) aman di Ruang Rapat Sekolah MTs.MA Al-Ikhlas Nunukan, Selasa (30/5) pagi.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati H. Hanafiah menyampaikan fakta bahwa banyak jajanan yang ada di sekolah kurang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang bila dikonsumsi dalam jangka panjang bisa berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.

Menyikapi situasi seperti ini, menurut H. Hanafiah maka perlu adanya upaya sungguh-sungguh dari semua pihak untuk mengelola pangan dan jajanan di sekolah.

” Kita tidak bisa lagi jika hanya mengandalkan edukasi dan sosialisasi semata, namun harus mulai ada upaya yang lebih tegas jika menemukan masih ada jajanan yang tidak sehat dijual di sekolah-sekolah. Pihak sekolah harus menjadi leader dengan cara menyiapkan kantin sekolah yang menyajikan makanan-makanan yang sehat dan aman. Sementara bagi penjual makanan diluar sekolah, harus ada edukasi terus menerus agar mereka tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam makanannya”, ujarnya.

Terkait dengan kegiatan ini, Wabup H. Hanafiah mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh BPOM Kota Tarakan dalam rangka mengedukasi MA Al-Ikhlas Kabupaten Nunukan untuk mengikuti verifikasi program PJAS nasional di Kabupaten Nunukan dalam rangka memberikan keamanan kepada anak-anak sekolah untuk mengkonsumsi barang-barang yang aman dari sisi kesehatan sehingga mereka memiliki masa depan yang lebih bagus lagi dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Lomba PJAS yang dilaksanakan kali ini merupakan suatu upaya agar sekolah bisa terus menerus meningkatkan kapasitas dan tanggung jawabnya dalam mengelola pangan dan jajanan dilingkungan sekolah masing-masing. Manajemen sekolah harus mampu memastikan bahwa pangan dan jajanan yang dijual dilingkungan sekolahnya benar-benar sehat dan aman, ” Ujar Hanafiah.

Menurut Hanafiah pihak sekolah tidak boleh lepas tanggungjawab karena membiarkan pihak luar menjual sembarang makanan kepada para murid, semua harus diatur, dikelola dan di manajemen dengan baik.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala Kementerian Agama, H. M Saberah mengatakan bahwa MA Al-Ikhlas sebagai salah satu madrasah di bawah Kementerian Agama Kabupaten Nunukan.

“Kami berterimakasih atas kedatangan tim Verifikasi dari Badan POM dan Kementerian Kesehatan RI, kami berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi madrasah-madrasah lain untuk menyediakan jajanan yang aman bagi anak-anak di sekolah,” Ujar Saberah.

Turut hadir dalam tersebut, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H.M Seberah, S.Ag, MM, Tim penilai dari PMPU Badan POM RI Fitriani, Kementerian Kesehatan RI, Marliani, Balai POM Tarakan, Christine, Kepala MA Al Ikhlas Nunukan Melisa, S.Pd.

(PROKOMPIM)

Polres Nunukan Musnahkan 7,3 Kg Sabu Dari Sembilan Tindak Pidana

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan gelar press release pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis sabu seberat ± 7.364,43 gram di Aula Sebatik Polres Nunukan, Senin (29/05/2023).

Bersama dengan itu, BB dengan berat ± 7.364,43 gram berasal dari 9 tindak pidana kasus Narkotika sabu-sabu di Kab.Nunukan.

Sebanyak 9 orang yang menjadi tersangka, diantaranya 7 laki-laki dan 2 perempuan.

Selaku Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.IK., M.H menyampaikan bahwa BB sudah diperiksa oleh BNNK Nunukan dan telah mendapat persetujuan dari kejaksaan untuk dimusnahkan.

“Sebelumnya BB sabu-sabu telah diperiksa dan sudah mendapat persetujuan dari kejaksaan untuk melakukan pemusnahan BB hari ini,” ucap Taufik.

Selanjutnya, Kapolres Nunukan menyampaikan jumlah keseluruhan barang bukti sebelum dimusnahkan dan setelah disisihkan ke laboratorium forensik (Labfor).

“Untuk jumlah keseluruhan BB yang akan dimusnahkan dan sebelum disihkan ke Labfor serta persidangan sebanyak ± 7.367,33 g, sedangkan jumlah yang disisihkan untuk Labfor dan pembuktian persidangan masing-masing sebanyak ± 1,45 g, lalu jumlah keseluruhan yang dimusnahkan seberat ± 7.364,43 g,” lanjut Kapolres.

Adapun, seluruh BB sabu-sabu tindak pidana pengungkapan narkotika yang dimusnahkan mulai dari kasus bulan maret minggu ketiga hingga mei 2023.

(Nam)

Jangan Hanya Seremonial, Wagub Yansen: Maknai Harkitnas Dengan Berjuang Bersama

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Drs. Yansen TP, MSi bertindak sebagai Pembina Apel Upacara Bendera di Lapangan Agathis Tanjung Selor dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 Tahun 2023, Senin (29/5/2023). Turut hadir Sekretaris Provinsi, Asisten, Staff ahli, OPD dan para ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Semangat untuk Bangkit”. Tema tersebut bermakna membangkitkan nilai nasionalisme, persatuan, kesatuan, dan kesadaran memerdekakan harapan masyarakat Indonesia.

Upacara diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih dari pasukan pengibar bendera (Paskibra), kemudian dilanjutkan pembacaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dilanjutkan pembacaan Pancasila oleh Wagub Kaltara dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara membacakan sambutan Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD, mengajak seluruh komponen bangsa, untuk terus mempertahankan bara api semangat kebangkitan nasional.

“Maknai hari Kebangkitan Nasional dengan perjuangan bersama, bukan hanya seremonial semata. Kita semua yang ada di Kaltara merupakan bagian dari membangun bangsa. Mari tanamkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa,” kata Wagub Kaltara Yansen.

Disampaikan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada tahun 2022 menunjukkan pertumbuhan 5,31 persen (Year-on-year/yoy), jauh meningkat dari pertumbuhan di tahun 2021 sebesar 3,70 persen (yoy).

Pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I tahun 2023 pun terus bertumbuh sebesar 5,03 persen (yoy). Ini menunjukkan performa yang lebih baik dari periode Triwulan IV tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,01 persen (yoy).

Selain itu, kiprah Indonesia di tengah krisis dunia juga tetap terlihat melalui berbagai forum internasional. Selain Presidensi G20 Indonesia yang digelar pada tahun 2022, kepemimpinan Indonesia dalam forum ASEAN pada tahun 2023.

“Tingginya kepercayaan dunia kepada indonesia, menjadi momentum untuk mengimplementasikan semangat kebangkitan nasional saat keluar dari era covid 19, sekaligus perjalanan indonesia menuju indonesia emas di tahun 2045,” pungkas Wagub Yansen.

(DKISP)

47 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Nunukan yang Berdomisili di Pulau Sebatik Resmi Dilepas

NUNUKAN – “LabbaikALLAHuma Labbaik, Labbaika La Sharika Laka Labbaik, In nal hamda, Wan ni mata,Laka Wal mulk, La Sharika Lak”. Tiap tahun seruan itu diucapkan jemaah haji untuk memenuhi panggilan Allah SWT menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci sebagai pelaksanaan rukun Islam kelima.

Demikian juga hari ini, Minggu (27/05/2023) 47 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Nunukan yang tergabung dalam kloter 5 yang berdomisili di Pulau Sebatik secara resmi dilepas. Pelepasan Calon Jamaah Haji Se Pulau Sebatik ini dipusatkan di Masjid Besar Nurul Huda Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Tampak hadir dalam pelepasan jemaah haji mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, S.T., M.A.P, Staf Ahli bidang Kesra dan SDM H. Junaidi SH, Kasi PHU Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Camat Sebatik Utara, Kepala KUA Sebatik Tengah, Kepala KUA Sebatik Timur, Kepala KUA Sebatik Utara, Camat Sebatik Timur, Sekcam Sebatik Utara, Kecamatan Sebatik barat, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bupati mengajak segenap hadirin mengucap syukur karena tahun 2023 ini bisa diberangkatkan calon haji wilayah Sebatik dan sudah seharusnya kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin untuk beribadah.
Bupati Nunukan juga berpesan kiranya para Calon Jamaah Haji dapat benar-benar melaksanakan dan memenuhi berbagai tuntunan manasik yang telah disampaikan dan diterima dalam berbagai kegiatan pembinaan sebelumnya.

“Semoga kesempatan tahun ini, dapat mewujudkan keinginan bapak dan ibu sekalian untuk dapat mencapai derajat haji mabrur kelak. Saya atas nama pemerintah Kabupaten Nunukan, sekali lagi mengingatkan kepada para calon jamaah haji, bawa selain menunaikan kewajiban rukun Islam kelima, kepergian bapak dan ibu juga secara tidak langsung membawa nama baik Kabupaten Nunukan dan nama baik bangsa pada umumnya. Karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh jamaah, untuk selalu mentaati berbagai peraturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntunan ibadah”, ujarnya.

Dengan mentaati berbagai peraturan yang ada seluruh calon jamaah haji khususnya dari wilayah Sebatik, diharapkan dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sebaik-baiknya serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat.

Lebih dari itu Bupati Nunukan berharap kiranya jamaah haji Kabupaten Nunukan bisa menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini bagi jamaah dari daerah-daerah lain.

” Setibanya di tanah suci, bapak atau ibu bisa menjaga kesehatannya, baik jasmani maupun rohaninya, menjaga pola makan dengan mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi serta makan minum secukupnya sesuai dengan keperluan. Kalau nafsu makan hilang, supaya dipaksa makan dan minum yang cukup jangan lupa membawa obat-obatan untuk menjaga kesehatannya, terutama obat untuk sakit perut, obat pilek, dan tenggorokan, karena biasanya setelah selesai wukuf di Arafah dan Mina, banyak yang terserang batuk dan pilek,”ungkapnya mengakhiri sambutan.

(PROKOMPIM)