18 Putra Putri Daerah Tampil dalam Ajang Pemilihan Duta Wisata Perbatasan Gelaran Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin membuka acara Pemilihan Duta Wisata Perbatasan Tahun 2023 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Dwikora Nunukan, Kamis (22/06/2023).

Nampak hadir dalam acara, Perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Perwakilan Bank Kaltim-Kaltara, Perwakilan PDAM Tirta Taka Nunukan, Kepala Dinas Kominfotik Kaharuddin, Dewan Juri Pemilihan Duta Wisata Perbatasan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Nunukan H. Abdul Halid, Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.

Bupati Nunukan melalui Asisten Administrasi Umum Syafarudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi seorang Duta Wisata itu tidaklah mudah, banyak hal yang harus dilalui untuk menjalani setiap tahapannya, secara sederhana, seorang Duta adalah seseorang yang dipilih oleh Pemerintah sebagai Aktor yang mewakili suatu urusan tertentu.

Bupati Nunukan juga mengatakan bahwa Duta Wisata adalah seseorang yang diutus untuk membantu urusan kepariwisataan, terutama aspek edukasi, pengembangan hingga promosi.

“Dengan memahami tugas dan fungsi yang diemban oleh seorang Duta Wisata, maka saat ini kita bisa tahu bagaimana gambaran menjadi seorang Duta Wisata yang baik. oleh karenanya saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap peserta yang telah sampai pada tahapan sekarang untuk mengikuti pemilihan Duta Wisata Perbatasan tahun 2023 ini. saya mengajak marilah kita bersama sama membangun Pariwisata yang ada di Kabupaten Nunukan. promosikan sebaik baiknya obyek dan potensi wisata yang ada di Kabupaten Nunukan sehingga wisata Kabupaten Nunukan dapat semakin dikenal di tingkat Nasional bahkan Internasional,” Kata Bupati.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati juga berharap melalui ajang ini supaya dapat melahirkan Generasi yang Kreatif dan Inovatif sehingga mampu menjadi Duta Pariwisata dan Budaya Kabupaten Nunukan.

Bupati Laura menjelaskan dalam sambutannya bahwa Pemilihan Duta wisata kali ini sedikit berbeda dengan Duta Duta Wisata di Daerah lain, karena di Kabupaten Nunukan Duta Wisata yang dipilih mengemban tugas tambahan pada kata ”perbatasan”. hal ini tentunya adalah tantangan yang menarik untuk dilaksanakan, bukan hanya memahami obyek wisata saja, namun juga harus dapat memahami Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan.

Laura menegaskan jika setiap Duta dapat paham akan Kabupaten Nunukan sebagai wilayah perbatasan negara, itu adalah sebuah Keistimewaan tersendiri bila para Duta Wisata bisa menggambarkan dan menginterpretasikan dinamika kehidupan di Batas Negara kepada orang lain, tentunya akan menjadi nilai lebih dari seorang Duta Wisata Perbatasan Di Kabupaten Nunukan.

Dalam laporannya Ketua Panitia Pelaksana
Anthonia Tangdi Kama melaporkan tujuan diadakannya Pemilihan Duta Wisata Perbatasan yang ke empat kali ini adalah dalam rangka melakukan pembinaan generasi muda di Kabupaten Nunukan sehingga diperlukan suatu wadah positif yang mampu menampung segala potensi minat dan bakat serta kreativitas generasi muda melalui ajang Kompetisi.

Anthonia juga menjelaskan, pemilihan Duta Wisata Perbatasan tahun 2023 ini merupakan program tahunan yang biasanya dilaksanakan di Dinas kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata ini guna Menjaring generasi muda yang berprestasi dan mampu mempromosikan kebudayaan dan destinasi pariwisata daerah Kabupaten Nunukan sebagai aset budaya nasional yang patut dilestarikan.

Lebih lanjut Anthonia menjelaskan dalam laporannya maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk membina dan melestarikan serta menumbuh kembangkan nilai-nilai seni budaya daerah sebagai aset nasional untuk memberdayakan generasi muda untuk lebih berprestasi khususnya di bidang pariwisata.

Dalam acara tersebut, para peserta diberi kesempatan untuk memperkenalkan diri dengan menggunakan dua bahasa, yakni bahasa inggris dan bahasa daerah. Peserta yang tampil dalam ajang Pemilihan Duta Wisata Perbatasan sebanyak 18 orang peserta yang terdiri dari 10 orang peserta putra dan 8 orang peserta putri.

Dalam ajang pemilihan kali ini dihadirkan Dewan Juri dengan kategori penilaian dari aspek intelegensi peserta yang meliputi kemampuan public speaking dan wawasan keilmuan lainnya, Juri ke dua dengan penilaian kategori terhadap aspek koreo, jadwal panggung, penampilan, bakat, ekspresi dan penguasaan panggung, dan yang ketiga kategori juri yang akan memberikan penilaian terkait keserasian berbusana dan aksesoris beserta keserasian make up yang digunakan oleh para finalis.

Adapun waktu pelaksanaan kegiatan pemilihan Duta Wisata dilaksanakan selama dua hari, yang dimulai sejak tanggal 22 Juni 2023 hingga besok 23 Juni 2023.

(PROKOMPIM)

Target Tuntaskan Desa Sangat Teringgal

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menargetkan agar provinsi ke 34 ini tidak memiliki lagi desa dengan status sangat tertinggal.

Karena itu, ia meminta kepada kepala daerah, bupati maupun walikota untuk memberikan dukungan kepada para kepala desanya.

“Kita punya target itu tahun 2024 atau 2025 mudah-mudahan sudah tidak ada desa sangat tertinggal,” kata Gubernur pada Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Pemerintahan Desa se-Kaltara, Selasa (20/6).

Pada kesempatan tersebut pula, Gubernur bersama Wakil Gubernur (Wagub) Dr. Yansen TP, M.Si memberikan sejumlah penghargaan kepada kepala desa berprestasi di tingkat Provinsi Kaltara.

Di mana sebanyak 5 orang kepala desa yang berasal dari Desa Sambungan Selatan, Desa Sempayang, Desa Panca Agung, Desa Tanjung Karang, dan Desa Sambungan menerima piala, piagam penghargaan dan sejumlah uang pembinaan.

Selain itu, Gubernur juga memberikan penghargaan kepada 19 kepala desa yang melaksanakan pemutakhiran data IDM tercepat dan berhasil meningkatkan status desanya.

Pada kesempatan ini juga, selain memberikan penghargaan pada rangkaian kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi Pemerintahan Desa se-Kaltara, Gubernur turut menyalurkan bantuan sosial untuk ekonomi usaha produktif (UEP) dan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada 32 kelompok Usaha Bersama yang terbagi di 5 kab/kota.

“Kita harapkan dengan adanya kegiatan rapat evaluasi kepala desa se-Kaltara in, mereka bisa melakukan kegiatan-kegiatan khususnya yang menyetuh ke masyarakat. Kemudian nanti diverifikasi oleh tim sehingga status desanya bisa naik. Kita harapkan setiap tahun itu selalu ada perubahan,” katanya

Dalam sambutannya, Gubernur berharap kegiatan raker dan evaluasi ini mampu membangkitkan semangat pemerintah desa.

“Harapannya kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana bertukar pikiran dan pendapat mengenai permasalahan-permasalahan yang sering ditemui. Saya mengajak kita menciptakan komitmen bersama dan sinergitas dalam percepatan pembangunan desa,” harapnya.

Pada kesempatan ini, ia menjelaskan tentang kewenangan desa dalam mengelola Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Anggaran seperti yang tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

Desa memiliki pendapatan dan pengeluaran yang diatur sendiri. Pendapatan asli desa berasal dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, alokasi anggaran dari APBD kabupaten/kota, dan hibah atau sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga.

“Patut kita syukuri semakin besarnya alokasi transfer dana desa dari tahun ke tahun. Dana desa penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan sarana prasarana desa, pembangunan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan desa, penangulangan penurunan angka kemiskinan desa,” terangnya.

Ia juga menyampaikan terkait masalah kemiskinan, Kaltara salah satu dari 20 provinsi yang mengalami penurunan presentase kemiskinan ekstrim.

“Berdasarkan data susesnas, angka penduduk ekstrem skala nasional yang semula 2,14 persen per Maret 2021, turun menjadi 2,04 persen per Maret 2022,” ungkapnya.

“Sementara disurvei yang sama, perkembangan angka penduduk miskin ekstrim Provinsi kaltara semula 0,86 persen turun menjadi 0,63 persen. Berarti ada penurunan 0,23 persen dalam satu tahun,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk penanganan stunting berdasarkan SSGI 2022, prevelensi balita stunting di Kaltara menurun 5,1 persen, yakni dari 27,5 persen dari tahun 2021 turun menjadi 22,1 persen.

(dkisp)

Bupati Nunukan Resmi Tutup Training Center Sekaligus Lepas 50 Peserta MTQ VIII Provinsi Kalimantan Utara

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,MM, Ph.D resmi menutup Training Center (TC) sekaligus melepaskan 50 peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) utusan Kafilah Kabupaten Nunukan pada MTQ VIII tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu 17 Juni 2023, bertempat Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan.

Setelah menjalani training center selama kurang lebih satu minggu akhirnya kafilah Nunukan akan diberangkatkan untuk mengikuti ajang MTQ VIII tingkat provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.

“Kita semua berharap kafilah dari Kabupaten Nunukan bisa tampil dengan baik dan berhasil meraih prestasi yang membanggakan bagi seluruh masyarakat yang ada di Nunukan, kalaupun belum mendapatkan juara umum setidaknya dalam MTQ kali ini posisi kita bisa lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, ” Ungkap Laura dalam sambutan.

Training center yang dilaksanakan adalah merupakan ikhtiar yang bisa dilakukan untuk memberikan bekal dan persiapan yang cukup bagi seluruh kafilah.

“Sejujurnya waktu satu minggu untuk melakukan training center tentu saja belum memadai, idealnya dibutuhkan waktu satu hingga dua bulan untuk menggelar TC jika ingin menghasilkan kafilah yang benar-benar siap tanding, ” tambahnya.

Oleh sebab itu Laura berpesan kepada seluruh kafilah agar berangkat ke Tarakan dengan niat tulus dan ikhlas semata-mata hanya untuk mencari keridhoan Allah SWT.
Kepada para Juri, Bupati juga berpesan agar MTQ VIII kali ini bisa berjalan dengan sportif dan fair play. Jangan sampai ajang yang penuh kemuliaan ini ternodai karena ulah tim Juri atau panitia yang kurang adil.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, HM Seberah, S.Ag mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang sudah memberikan bantuan kepada LPTQ Kabupaten Nunukan, sehingga bisa melakukan kegiatan TC dan memberangkatkan kafilah Nunukan untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 di Tarakan.

“Adapun jumlah peserta yang akan mengikuti MTQ sebanyak 50 orang peserta yang akan mengikuti 9 cabang lomba diantaranya Baca Seni Al-Quran, Hafalan Al-Quran, Tafsir, Syarhil Quran, Fahmil Quran, Seni Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah dan Cabang Hadits, ” Kata Saberah.

“Keberangkatan kafilah Nunukan akan terbagi menjadi dua kloter yaitu hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sebanyak 16 orang yang akan mengikuti taaruf di Hotel Tarakan Plaza dan sisanya akan diberangkatkan pada hari Senin, 19 Juni 2023,” tambahnya.

Saberah juga berpesan kepada para kafilah supaya jangan berhenti berlatih, walaupun TC sudah ditutup diusahakan terus berlatih sampai tiba waktunya bertanding sehingga bisa menjaga nama baik Kabupaten Nunukan.

Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir,ST, MAP, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, HM. Saberah, S.Ag, Camat Nunukan Hasan Basri, S.IP, Camat Nunukan Selatan Bau Syahril, Kabag Kesra Setda Kab. Nunukan, Ketua Baznas Zahri Fadli serta beberapa pengurus dari LPTQ Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Bupati Laura Meresmikan Rumah Singgah “Karya Lagub Membangun” di Malinau

MALINAU – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan Rumah Singgah “Karya Lagub Membangun” Kerukunan Komunitas Karyawan Lokal Desa Payang (Forum K3LDP) yang berada di Desa Respen Tubu Kabupaten Malinau. Kamis. 15 Juni 2023

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai tanda telah diresmikannya bangunan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan kamar kamar yang berada dalam bangunan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nunukan Hj Asmin Laura mengapresiasi dengan dibangunnya rumah singgah yang berada di Desa Respen Tubu Kabupaten Malinau hasil swadaya Forum K3LDP yang sangat membantu masyarakat Nunukan yang membutuhkan tempat singgah di Kabupaten Malinau.

” Saya sangat mengapresiasi, ini swadaya dari para karyawan yang bekerja di perusahaan untuk mewujudkan rumah singgah dalam rangka melayani masyarakat kita. Semoga bisa menjadi motivasi masyarakat lainnya, karena pembangunan tidak serta merta dari pemerintah, masyarakat juga bisa yang penting bagaimana kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat kita”, Ungkap Bupati Laura.

Bupati Laura juga mengatakan keberadaan rumah singgah tentunya sangat banyak membantu masyarakat Nunukan khususnya yang tidak mempunyai sanak keluarga di Malinau dan harus tinggal beberapa hari dikarenakan membawa keluarga yang sakit, atau sedang menempuh sekolah di Malinau, boleh menggunakan rumah singgah tersebut.

” Saya banyak mengucapkan terimakasih kepada forum K3LDP mudah mudahan terus produktif dan memberikan pelayanan dan juga dalam bentuk lainnya.” Kata Bupati Laura.

Sejarah pembangunan Rumah Singgah Lagub Membangun dikisahkan oleh Ketua Panitia Pembangunan atau pemikir rumah singgah Gimson.

Menurut Gimson, didirikannya bangunan rumah singgah tersebut bermula dengan jarak tempuh dari Kecamatan Sembakung ke Kabupaten Nunukan yang sangat jauh, sehingga dirinya membawa orang tuanya yang sedang sakit di Rumah Sakit Kabupaten Malinau 2016 lalu.

Setelah berhari hari tinggal di Malinau dengan biaya hidup yang lumayan dikarenakan harus memikirkan biaya makan, biaya pengobatan orang tuanya ditambah lagi biaya untuk menginap, Gimson berpikir untuk membuat rumah singgah di Kabupaten Malinau.

” Jarak tempuh perjalanan dari Kecamatan Sembakung ke Malinau lebih dekat dibanding ke Nunukan dengan kondisi orang tua yang lagi sakit. Setiba di Malinau sambil mengurus administrasi juga mencari tempat tinggal atau rumah kost dengan harga yang bervariasi. Sembari menunggu orang tua yang dirawat, bersama tokoh adat yang datang berkunjung menginisiasi untuk membangun rumah singgah,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan wacana tersebut, hal tersebut kemudian dikomunikasikan di forum K3LDP, dan mendapat respon positif dengan iuran bersama setiap bulannya dan menjadi dasar pembangunan rumah singgah secara swadaya dan bantuan dari perusahaan.

” Sengaja kami tidak membuat proposal ke Pemerintah Daerah Nunukan, karena kami coba dulu, mengukur kemampuan kami, forum kecil ini dulu, kalau berhasil rencana kedepan pasti berhasil, intinya kita baru saling membantu. Dan terima kasih kepada Ibu Bupati atas bantuannya, ” tuntasnya.

Untuk diketahui bangunan rumah Singgah
tersebut berukuran 13 meter kali 20 meter dengan bangunan 2 lantai dan mempunyai kamar 8, 4 kamar di lantai dasar dan 4 kamar di lantai 2, dengan masing-masing mempunyai dapur dan toilet.

(PROKOMPIM)

 

Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan pada Wilayah Perencanaan Sei Pancang

NUNUKAN – Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Ekspose akhir Rancangan Perpres tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) pada wilayah perencanaan Sei Pancang, Sebatik Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan secara luring dan daring, (15/06) di Ruang Rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, ST, MAP menyampaikan bahwa perlu diketahui adanya wilayah Sei Pancang yang tidak hanya berbatasan laut, tapi juga berbatasan darat dengan Malaysia. Adanya pendelegasian kewenangan wilayah pantai sampai ke laut yang menjadi kewenangan propinsi, sedangkan untuk daratan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah tersebut harus diantisipasi sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik, ” Jelasnya.

Munir juga meminta kepada Dinas-dinas terkait untuk memberikan masukan supaya Perpres nanti benar-benar sinkron dengan kondisi wilayah yang ada di Sei Pancang, sehingga pada tahap selanjutnya pembangunan wilayah perbatasan tidak berbenturan dengan Perpres itu sendiri.

Pada kesempatan yang lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, ST menyampaikan bahwa tahun ini adanya permohonan RDTR kawasan strategis di Sei Pancang dalam tahap akhir Perda tentang revisi tata ruang wilayah Kabupaten Nunukan yang saat ini dalam pembahasan di legislatif.

“Saya berharap kedepannya akan ada lagi program-program dari Kementerian ATR yang bisa membantu kami khususnya di bidang penataan ruang dan bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Nunukan,” Ungkap Abdi Jauhari.

Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Wilayah IV, Chriesty E. Lengkong menambahkan bahwa revisi RTR KPN di Kalimantan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dalam penyusunan revisi ini diperlukan konfirmasi dalam Kebijakan Rencana dan Program serta diperlukan konfirmasi-konfirmasi teknis antara Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah.

“Bagaimana kita mensejajarkan antara pertumbuhan atau kesejahteraan dengan aspek lingkungan pada kawasan perbatasan,” tutup Chriesty.

Hasil masukan pada Ekspose akhir Perpres ini nantinya akan menjadi masukan dalam muatan revisi, khususnya penyelarasan muatan dengan RTRWP Kabupaten Nunukan serta masukan isu pada wilayah perbatasan.

(PROKOMPIM)