Kades Tetesingi Mowila Bantah Tuduhan Penyelewengan BLT DD Jelang Pilkades 2024

KONAWE SELATAN – Kepala Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ahmad yani, membantah tuduhan penyelewengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang diberitakan salah satu media online.

Ahmad Yani mengatakan, pemberitaan dirinya tidaklah berdasar. Karena menurutnya hal tersebut hanya pemberitaan miring berupa kampanye hitam yang ingin merusak namanya pada pemilihan Desa Tetesingi September mendatang.

“Itu tidaklah benar, saya kira itu bentuk kampanye hitam. Apalagi isu yang beredar itu sudah berlangsung lama sejak tahun 2022, bahkan saya sudah dilaporkan ke pihak kejaksaan dan juga diperiksa oleh Inspektorat kabupaten dan tidak ada indikasi seperti yang diberitakan,” jelas Ahmad Yani.

Dalam pemeriksaan Inspektorat, Ahmad Yani mengungkapkan, bahwa pihak inspektorat saat itu hanya merekomendasikan pengembalian sejumlah dana desa yang disumbangkan warga untuk pembangunan Mesjid Desa.

“Jadi informasi yang dimuat oleh media online tersebut tidak akurat karna tidak ada konfirmasi kepada saya secara langsung dan terkesan tendensius untuk menyerang saya,” katanya.

Menurut Ahmad Yani, pemberitaan yang menyudutkan dirinya saat ini sudah ada penanganan dari kejaksaan juga inspektorat.

“Hasilnya, tidak ditemukan seperti yang dituduhkan. Sehingga, saya minta jika masih ada warga yang keberatan akan informasi tersebut agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kejaksaan atau inspektorat bila memiliki bukti,” tutup Ahmad Yani kepada SIBERSULUTRA. COM saat ditemui, Senin 26 Juni 2023.

(*)

DPD LSM LIRA KONAWE kembali melaporkan salah satu perusahaan Sawit yang berada di Kabupaten Konawe 

KONAWE – Sehubungan dengan berita temuan BPKP mengenai adanya 3,3 juta hektare perkebunan sawit dikawasan hutan, maka hari ini saya Agus Salim Misman Selaku Sekda LSM LIRA KONAWE telah membuat laporan kepada Ketua Satuan Tugas berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) nomor 9 tahun 2023, tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara, AGAR SEKIRANYA MEMERIKSA AKTIFITAS PERKEBUNAN SAWIT PT. TANI PRIMA MAKMUR di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara,

Dalam hal ini mengenai seluruh perizinan PT. TPM, seperti izin lokasi, pajak bumi dan bangunan (PBB), Hak Guna Usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP), termasuk berapa luasan tanah sebenarnya yang dikelola oleh PT. TPM, karena sepengetahuan kami berdasarkan aturan yaitu setiap perusahaan atau group perusahan perkebunan pemilik IUP dalam mengelola tanah perkebunan maksimal seluas 100.000 Ha.

DPD LSM LIRA KONAWE menduga PT. TPM tidak melaksanakan ketentuan pasal 58 UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, mengenai kewajiban perusahaan perkebunan yang memiliki izin usaha perkebunan untuk budi daya wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 % dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan. Hal tersebut didukung dengan pengakuan Legal Manager PT. TPM di Media online tribun news sultra.com, dimana dia menyebutkan pihaknya tidak melakukan inti plasma (bagi lahan) melainkan skema bagi hasil kemitraan, dengan alasan bahwa hal tersebut aspirasi masyarakat, koperasi, tokoh adat dan agama.

Padahal seharusnya Legal Manager PT. TPM memahami bahwa ketentuan pasal 58 itu kewajiban perusahan dan apabila tidak dilaksanakan dikenai sanksi sebagaimana ketentuan pasal 60 UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Selanjutnya Legal Manager PT. TPM seharusnya memahami yaitu antara pembangunan kebun masyarakat (pasal 58) dengan kemitraan usaha perkebunan (pasal 57) adalah dua hal yang berbeda dan diatur dalam pasal tersendiri dalam UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Fakta menariknya sejak PT. TPM masuk menemui masyarakat dan sosialisasi guna pengembangan tanaman sawit, PT. TPM menyampaikan kepada masyarakat bahwa usaha pengembangan kelapa sawit dibuat sistem kemitraan dengan pembagian yaitu 65 % dan 35 %, namun saat ini apakah pembagian telah sesuai persentase tersebut dan apakah para pemilik lahan semuanya menerima pembagian 35 %, hal tersebut tidak dibuka kepada publik.

FAKTA MENARIK LAINNYA YAITU TERNYATA DALAM DOKUMEN KEMITRAAN LAHAN PENGEMBANGAN KELAPA SAWIT PT. TANI PRIMA MAKMUR, TERSELIP SURAT KESEPAKATAN PELEPASAN/PENYERAHAN TANAH DARI MASYARAKAT KEPADA PT. TANI PRIMA MAKMUR. HAL TERSEBUT DIDUGA KUAT SENGAJA DIBUAT OLEH PT. TPM GUNA PERLINDUNGAN PT. TPM KETIKA KEDEPANNYA ADA TUNTUTAN MASYARAKAT MENGENAI BAGI HASIL KEMITRAAN 65 % DAN 35 %.

Kami menduga juga kolusi antara PT. TPM dengan oknum Pemerintah di Kabupaten Konawe dengan oknum BPN Kabupaten Konawe, senada dengan itu mengenai dugaan pelanggaran Pejabat (Oknum) juga disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) nomor 9 tahun 2023, sebagaimana dituliskan media online detikfinance, (jumat 23 Juni 2023).

Harapan kami semoga Satuan Tugas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (KEPPRES RI) nomor 9 tahun 2023, bisa turun langsung ke Kabupaten Konawe untuk melihat secara langsung aktifitas usaha perkebunan PT. TPM dan dokumen-dokumen perizinan PT. TPM serta dokumen kemitraan PT. TPM dengan Masyarakat dan juga mengenai pelaksanaan pembagian hasil 65 % dan 35 % kepada masyarakat, termasuk dugaan tidak adanya kebun masyarakat sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Hal tersebut kami lakukan guna kepentingan Negara dan Masyarakat.

(*)

Pulihkan Ekonomi Yang Kondusif Dan Produktif

KONAWE – Lagi Muhammad Thoriq sabara Kembali menghadiri Seminar Nasional Pemuda Kreatif UMKM Inovatif.

Pulihkan ekonomi yang kondusif dan Produktif di Kampus universitas Lakidende, sebagai Narasumber.

Direktur utama PT. TAMALAKINDO RAJA MINERAL dan juga menjabat Direktur PT. Gaharu Mineral Indonesia Muhammad Thoriq Sabara mengajak mahasiswa mulai belajar menjadi wirausaha. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Seminar Nasional di Kampus Universitas Lakidende , Senin (26/6/2023).

Menurutnya, mumpung masih belajar, mahasiswa bisa memaksimalkan potensi bisnis yang digemari.

“Dan itu harus dimulai. Tidak boleh terlalu menunggu Setelah lulus baru kita bekerja, mau mencari pengalaman-pengalaman. Ingat adik adik ku pengalaman ini yang sangat berharga,” kata Bimo sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, mahasiswa yang tergabung dalam koperasi mahasiswa memiliki peluang bagus untuk belajar bisnis. Tentunya, koperasi juga harus bisa memberikan solusi di tengah masyarakat.

“Maka kalau kita saat ini sudah berlatih koperasi mahasiswa, tentu bisa dikembangkan, bagaimana sistem koperasi ketika lulus. Diskusi dengan Kopma Unilaki lainnya untuk dikembangkan,” imbuh Bim’s

Muhammad Thoriq Sabara juga menjelaskan, jika mau menuju sukses harus mau menjemput kesuksesan itu, bukan berarti melupakan study, dalam pidatonya menyatakan belajarlah sambil mendapatkan penghasilan itu lebih baik ucapnya.

Menurutnya, hal itu menjadi peluang bagi pengusaha muda, untuk semakin berkembang. Mahasiswa bisa memulai usaha dan memasukan produknya ke katalog produk dalam negeri.

“Semuanya ( Produk dalam negeri ) harus dibeli pemerintah. Lembaga, maupun kementerian, BUMN atau BUMD, harus memakai itu ( katalog dalam negeri ). Peluang ini yang harusnya adik-adik tangkap,” tandas Muhammad Thoriq Sabara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor III Universitas Lakidende, Abdurahman SP.MP serta para pejabat dan juga dosen, mahasiswa, alumni, staf, universitas Lakidende.

Adapun seminar ini di rangkaikan dengan Pagelaran Seni, Lomba orasi ilmiah, Bazar umum di Gedung AULA AHMAD SARITA Universitas Lakidende.

Selaku ketua panitia M. Yassir beserta sariyudia mengharapkan kepada seluruh mahasiswa yang hadir dalam kegiatan seminar kiranya dapat mengimplementasikan saran dan masukan dari narasumber Muhammad Thoriq Sabara yang begitu sangat bermanfaat untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah, pintanya.

Novriansyah selaku Pengurus KNPI yang dipimpin oleh Muhammad Thoriq Sabara, menambahkan tidak mudah merubah mainset berfikir tentang kewirausahaan ia juga berharap kepada mahasiswa universitas lakidende harus mampu memulai usaha serta keuletan dalam berusaha, ucapnya.

(*)

BEM UNILAKI DALAM KEGIATAN FGD (FORUM GRUP DISCUCCION) KPU KAB.KONAWE

KONAWE – Minggu 25 Juni 2023 KPU Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan Forum Group Discuccion yang di selenggarakan di salah satu kafe alika di kota Unaaha dan di hadiri oleh perwakilan parpol,NGO,LSM,lembaga kepemudaan,serta lembaga kemahasiswaan yang di wakili langsung oleh ketua BEM Unilaki.

Dalam penyampaian yang di sampaikan kordiv teknis KPU Kabupaten Konawe kakanda Armanto menyampaikan tentang beberapa poin pelaksanaan pemilihan di tahun 2024 terutama di perekapan perhitungan suara yang kemudian akan di laksanakan dengan 2 panel serta pembatasan umur yang kemudian di lakukan untuk perekrutan KPPS yang kemudian hanya sampai di umur 50 tahun, yang artinya di atas 50 tahun itu sudah tidak lagi bisah di masukan sebagai penyelenggara KPPS.

Rancangan mengenai sistem perhitungan suara yang kemudian di taktisi agar tidak lagi memakan waktu yang cukup panjang (tutupnya).

Setelah penyampaiannya kordiv teknis KPU Kabupaten Konawe menyelesaikan penyampaiannya dengan membuka pertanyaan di tiap-tiap perwakilan peserta yang hadir.

Dalam kesempatan taya jawab itu salah satu perwakilan mahasiswa dalam hal ini ketua BEM Unilaki (Irsan) menyampaikan sebuah saran untuk kemudian di tindak lanjuti oleh KPU Kabupatem Konawe.

Dalam penyampaiannya ketua BEM universitas lakidende (Irsan) menyampaikan bahwa mengenai perhitungan 2 panel ini mesti harus di lakukan uji coba kelayakan agar kedepanya tidak terjadi kekeliruan ataupun kegaduhan di pihak penyelenggara KPPS dan juga saksi parpol maupun Paslon.

Serta dalam penyampaiannya menambahkan bahwa dalam proses pemilihan ini KPU mesti mengkaji ulang mengenai batasan umur 50 tahun itu yang kemudian di anggapnya tidak cukup efektif dan memberikan saran jika bisah harus di umur 45 tahun saja yang ketika di lihat sudah mapan dan belum cukup tua (tutupnya).

(*)

Sungai Sembakung Banjir Lagi, Pemkab Nunukan Tetapkan Tanggap Darurat

NUNUKAN – Banjir kembali merendam wilayah kecamatan Sembakung, Lumbis dan Kecamatan sembakung Atulai, seperti dilaporkan camat sembakung Ridwan kepada Bupati Nunukan dalam keterangan tertulisnya melaporkan air sungai sembakung mulai meluap sejak tanggal 18 juni, hal ini dikarenakan adanya kiriman banjir dari negara Malaysia dan intensitas hujan yang tinggi hampir disemua wilayah kecamatan yang berada di semua daerah aliran sungai (DAS) Sembakung.

Terpisah Kasubbid Penyelamatan BPBD Nunukan Hasanuddin menjelaskan Pemerintah kabupaten Nunukan telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir untuk tiga kecamatan yakni kecamatan Sembakung, Sembakung Atulai dan Kecamatan Lumbis selama 14 hari mulai tanggal 21 Juni sampai tanggal 4 Juli 2023.

“Selama tanggap darurat Pemkab Nunukan melakukan beberapa hal diantaranya evakuasi korban dan barang, pengungsian, membuka dapur umum, pemenuhan kebutuhan dasar, distribusi bantuan, pembersihan pasca banjir, pemantauan wilayah terdampak, updating data harian, pelaporan rutin Pusdalops ke provinsi dan BNPB serta pelayanan kesehatan” jelas Hasan.

Pasca penetapan status tanggap darurat, hari ini Jumat (23/06) Pemkab Nunukan distribusikan bantuan sembako serta mengirimkan sebanyak 30 orang personil gabungan dari BPBD, PMI dan Tagana Dinas Sosial Pemkab Nunukan.

Bantuan tersebut secara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si di pelabuhan rakyat jalan lingkar pulau Nunukan, Bantuan logistik tersebut diangkut oleh kapal LCT Mekar Jaya yang dicharter oleh Pemkab Nunukan.

“Hari ini kita akan memberangkatkan sembako ke kecamatan sembakung, sembakung atulai dan kecamatan Lumbis dalam rangka membantu saudara – saudara kita yang terdampak banjir beberapa hari ini dan harapan kami semoga bantuan yang kita kirimkan ini dapat termanfaatkan dengan baik oleh masyarakat” jelas Wabup Hanafiah.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan harapan nya selaku Pemerintah Daerah, mari kita menjaga kondusifitas dilapangan, musibah yang kita alami ini adalah bencana alam murni, hal ini sering kita alami setiap tahun, semoga kedepan kita dapat atasi persoalan ini yang menyangkut hubungan dua negara karena kita tahu bahwasanya salah satu hulu sungai Sembakung yaitu sungai pansiangan Malaysia, permasalahan banjir ini juga sudah beberapa kali kita sampaikan kepada pemerintah pusat semoga segera dapat teratasi.

Untuk diketahui bantuan yang dilepas Wabup hari ini untuk 1885 kepala keluarga diwilayah kecamatan sembakung, sembakung atulai dan kecamatan Lumbis, bantuan tersebut sebanyak 1885 paket yang didalamnya terdiri 1 karung beras ukuran 25 kg, 1 bungkus minyak goreng, 1 dus mie instan, 1 kg gula pasir, 1 bungkus kopi, 1 kotak teh sariwangi, 1 kaleng sardines dan 1 dus air mineral, selain paket tersebut Pemkab Nunukan melalui melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengirimkan bantuan sebanyak 1 ton beras.

(PROKOMPIM)