Polres Nunukan Beserta Jajaran Polsek Membersihkan Sampah Serentak di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) secara serentak pada hari ini Kamis (13/07/2023) gelar membersihkan sampah serentak bersama masyarakat, dengan sasaran Mangrove, pantai, bantaran kali, dan lokasi tumpukan sampah yang mengganggu.

Hal serupa dilaksanakan Polres Nunukan beserta jajaran Polsek dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H diwakili Wakapolres Nunukan Kompol William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H.

Wakapolres Nunukan mengatakan, kegiatan membersihkan sampah serentak ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian.

“Untuk Polres Nunukan sendiri melaksanakan kegiatan di Permukiman penduduk daerah pantai Kampung Nelayan RW. 02 Kel. Mansapa Kec. Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan,” lanjutnya.

Sekitar 200 orang personel Polres dan Polsek, bersama masyarakat melaksanakan bersih-bersih sampah baik dikolong rumah maupun tepi pantai yang ada di lingkungan Kampung Nelayan

“Dengan adanya kegiatan Polri peduli lingkungan ini, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan masing-masing, terutama lingkungan tempat tinggal sendiri,” ungkapnya.

“Lingkungan yang bersih akan membuat kita hidup aman, nyaman, dan tetram. Serta terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat,” tutup Wakapolres.

Salah satu warga Ady ketua RT.08 Mansapa, mengapresiasi mengucapkan banyak terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Nunukan yang telah hadir melaksanakan bersih-bersih di kampung Nelayan.

“Saya mengharapkan timbul kesadaran dari warga terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Semoga kegiatan bersih-bersih lingkungan tidak hari ini saja kami laksanakan dari warga. Kami juga mengharapkan hubungan Polri dan masyarakat seperti ini tidak putus dan berlanjut kedepannya,” ucapnya.

(*)

Hadiri Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri, Kapolres Nunukan Sabet Peringkat 1 Penanganan Kasus TPPO

NUNUKAN – Polda Kaltara – Polres Nunukan, Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) menggelar Awarding Day yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan perayaan hari Bhayangkara ke-77, acara ini digelar di Balai Samudera, Jakarta Utara, Rabu (12/07/2023).

Puluhan peserta menerima penghargaan pada acara Apresiasi Kreasi Polri Presisi untuk Negeri dengan tema ‘Awarding Day Apresiasi Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju’.

Salah satunya diraih Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, yaitu peringkat 1 Penegakan Hukum TPPO di wilayah hukum Polres Nunukan, yang diserahkan langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kapolres Nunukan pertama-tama mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras personel Polres Nunukan dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia.

“Ini semua berkat kerja keras kita beberapa waktu lalu hingga saat ini, sehingga hasilnya bisa diperoleh dengan penghargaan yang diberikan langsung oleh Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Kedepan Polres Nunukan akan terus melaksanakan penegakan kepada pelaku-pelaku TPPO. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah tergiur atas bujuk rayu kepengurusan keberangkatan dengan mudah, tanpa persyaratan apapun dengan diiming-imingi upah dan tanpa dokumen.

(*)

Pemkab dan DPRD Nunukan Ajukan Dua Rancangan Perda

NUNUKAN, – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah. Raperda yang tersebut merupakan regulasi yang nantinya menjadi payung hukum daerah di Kabupaten Nunukan.

“ Hari ini pemerintah daerah Nunukan menyampaikan 2 rancangan peraturan daerah yang akan kami sampaikan beserta alasan filosofis, Yuridis serta sosiologis yang mendasari kedua Ranperda ini,” kata Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si, Selasa (11/7/23) dalam rapat paripurna ke 11 di Kantor DPRD Nunukan.

Dua Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud adalah Pertama Rancangan Perda Kabupaten Nunukan tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2042.

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, secara umum menggambarkan bahwa payung hukum daerah tersebut merupakan restrukturisasi jenis pajak dengan melakukan re-klasifikasi lima jenis pajak.

Pajak tersebut berbasis konsumsi dan menjadi satu jenis pajak yakni, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Wakil Bupati Nunukan menjelaskan, satu jenis pajak tersebut memiliki empat tujuan, yakni penyelarasan objek pajak pusat dan daerah untuk menghidari adanya duplikasi pemungutan pajak.

Selain itu, dapat menyederhanakan administrasi perpajakan sehingga manfaat yang diperoleh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya pemungutan. Selanjutnya, jenis pajak tersebut, bertujuan mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung kemudahan berusaha dengan simplikasi administrasi perpajakan.

“ Rasionalisasi jenis pajak pajak ini memiliki tujuan agar retribusi yang akan dipungut adalah retribusi yang dapat dipungut efektif dengan biaya pemungutan dan kepatuhan yang rendah.” terang Hanafiah.

Karena itu rasionalisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar public yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2042, tentunya menjadi pedoman pemerintah Kabupaten dan Kota serta seluruh pelaku industri dalam rencana dan pengembangan industry di Indonesia.

Rancangan Peraturan Daerah ini disusun berdasarkan rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2022-2042. Hal ini merupakan Implentasi misi Undang-undang nomor 3 Tahun 2016 tentang perindustrian. Hal ini sebagai upaya sinergitas atas perintah perundang-undangan pemeritan Kabupaten Nunukan yang telah menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

“ Terhadap pelaksanaannya Ranperda tersebut akan tetap memperhatikan setiap aspek pembangunan industry yang dibutuhkan sesuai dengan karakteristik, potensi dan daya guna di Kabupaten Nunukan sesuai RTRW Nunukan,” lanjut mantan kepala Bapeda ini.

Dua Perda Inisiatif DPRD Nunukan.

DPRD Kabupaten Nunukan melalui Badan Pembentukan Peratura Daerah (Bapemperda) merampungkan dua Rancangan Peraturan Daerah.

Peraturan Daerah tersebut, meliputi, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sekretaris Bapemperda DPRD Nunukan, Hj Nikmah mengatakan, bahwa kedua Raperda ini diprakarsai DPRD Nunukan.

Karena anggota legislative memandang perlu adanya pembaharuan paraturan daerah, baik menambah, merubah maupun mencabut beberapa peraturan daerah yang tidak lagi relevan dengan kondisi Nunukan saat ini.

“ Perubahan Perda ini tentu sejalan dengan pembaharuan produk perundang-undangan secara Nasional,” kata Hj Nikmah.

(Humas DPRD Nunukan)

Pemutakhiran Indeks Desa Membangun 2023 Selesai, Kabupaten Nunukan Terentaskan dari Status Desa Sangat Tertinggal

NUNUKAN – Pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sejak awal bulan April dan berakhir di bulan Juli 2023 ini melibatkan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga tenaga pendamping profesional P3MD Kemendesa PDTT dan Kabupaten.

Dari pelaksanaan pemutakhiran IDM ini didapatkan beberapa progres. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD Kabupaten Nunukan Helmi Pudaaslikar dalam laporannya kepada Bupati Nunukan saat Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023 di ruang kerja Bupati Nunukan, Senin (10/07).

Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa berdasarkan pemutakhiran data IDM Tahun 2023 untuk Kabupaten Nunukan desa dengan status mandiri pada tahun sebelumnya berjumlah 11 desa bertambah menjadi 18 desa. Lalu status desa maju yang tadinya berjumlah 17 desa berubah menjadi 13 desa.

Untuk status desa berkembang yang sebelumnya berjumlah 82 desa, maka berdasarkan pemuktahiran IDM tahun ini berkurang menjadi 121 desa. Sedangkan untuk status tertinggal, yang pada tahun sebelumnya berjumlah 120 desa maka tahun ini berkurang menjadi 80 desa.

“ Dan desa sangat tertinggal yang pada tahun sebelumnya berjumlah 2 desa, maka tahun ini terentaskan 100 %, sehingga tidak ada lagi status desa sangat tertinggal di Kabupaten Nunukan”, jelasnya.

Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan di desa agar dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya terukur melalui indeks desa membangun (IDM).

(PROKOMPIM)

Dalam Rangka Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77, Bupati Laura Senam Bersama IPSAK dan Masyarakat

NUNUKAN – Ikatan Pemuda Sebatik (IPSAK) Kalimantan Utara menggelar kegiatan olahraga Senam Akbar bersama Masyarakat, Pemuda dan Polri dalam rangka peringatan Hut Bhayangkara ke-77 tahun 2023 di Gedung Serba Guna Aiman,Desa Seberang Kecamatan Sebatik ,Sabtu Pagi (08/07)

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid , Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Nikma, Camat Sebatik Timur, Camat Sebatik Induk, serta unsur Forkopimcam kecamatan Sebatik.

Bupati Nunukan menyampaikan dalam sambutannya, apresiasi setinggi-tingginya dan mendukung penuh kepada ikatan pemuda Sebatik (IPSAK) Kaltara dan segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hut Bhayangkara ke-77 tahun 2023.

“Kegiatan senam bersama ini sangat bermanfaat dalam rangka memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat,, seperti tertuang dalam suatu ungkapan ”Mens Sana In Corpore Sano” dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, sehingga masyarakat dan para pemuda menjadi sehat semuanya,” Ucap Bupati Nunukan.

Berbagai kegiatan digelar Polri dalam menyambut Bhayangkara Tahun ini yang melibatkan peserta dari unsur masyarakat, anggota TNI, Polri, dan Pemuda. mengambil tema ”Sinergi Masyarakat, Pemuda dan Kepolisian di wilayah perbatasan pulau sebatik dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke-77 polri Presisi Untuk Negeri”.

Lebih lanjut dikatakan melalui kegiatan olahraga dapat memberikan kebugaran fisik yang baik bagi masyarakat dan senam bersama ini merupakan upaya dalam rangka mewujudkan sinergitas dan kekompakan antara masyarakat, pemuda dan Polri dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan.

Bupati berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan, sehingga dapat terjalin kerukunan, kekompakan dan kerjasama yang baik serta hubungan yang semakin solid antara masyarakat dan polri dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban utamanya di wilayah sebatik.

Di akhir sambutannya Bupati Nunukan Menambahkan agar kebiasaan-Kebiasaan olahraga ini agar tetap dapat di lakukan setiap harinya minimal 20 menit sampai dengan 30 menit.

“Sisihkan waktu kita untuk berolahraga karena ini untuk kesehatan kita semua, tutupnya.

(PROKOMPIM)