Domino Series II KORMI CUP 2023 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Nunukan menggelar “DOMINO SERIES II KORMI CUP 2023” yang dilangsungkan di Paras Perbatasan, jalan Lingkar.

Turnamen Domino series II KORMI Cup dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid dan membuka secara resmi turnamen tersebut. Jum’at (14/07).

Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada KormKORMI Nunukan dan segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan Kormi Cup Domino series II .

kegiatan yang menghadirkan banyak orang ini tentunya akan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi daerah ini. itulah sebabnya pemerintah terus mendukung setiap kegiatan yang diselenggarakan sepanjang tidak bertentangan dengan norma dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Permainan ini merangsang otak serta memerlukan strategi dalam mengalahkan lawan. Semoga dengan adanya turnamen ini menjadi momen untuk memperkokoh tali silaturrahmi di kalangan masyarakat kabupaten Nunukan,” Ucap Bupati.

Bupati berharap kepada peserta untuk tetap memperhatikan aturan dan tidak menyalahgunakan permainan ini menjadi suatu hal yang buruk, seperti misalnya perjudian.

“Untuk itu, marilah kita junjung sportifitas dan solidaritas dalam bertanding. perlu difahami, penting bagi kita untuk meraih prestasi, akan tetapi lebih penting lagi jika prestasi yang kita raih didapatkan dengan mengedepankan kejujuran dan kemampuan”, imbuhnya.

Dalam Sambutannya Ketua Umum KORMI H. A. M. Akbar M. Djuarsyah,SE.,MM, berharap Domino series II tahun 2023, menghasilkan dan memunculkan atlet-atlet baru yang dipersiapkan untuk mengikuti Fertival Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Fornas) ke VIII di lombok NTB 2025 mendatang.

Kegiatan KORMI Domino Series II ini dilaksanakan mulai tanggal 14
sampai 16 Juli 2023 yang diikuti ratusan peserta dari Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Sebagai penyelenggara Kegiatan Domino Series II, KORMI Nunukan menyiapkan hadiah diantaranya 2 buah sepeda motor, 2 Sepeda Listrik, dan 2 buah Smart TV, serta 2 buah kulkas.

Pada malam pembukaan acara tersebut tampak turut hadir Ketua DPRD kab.Nunukan Hj.Rahma Leppa, Sekretaris Daerah Kab.Nunukan Serfianus, Anggota DPRD Kab.Nunukan Ahmad Triadi, Forkopimda Kab.Nunukan, Camat Nunukan, dan tokoh Masyarakat.

(PROKOMPIM)

Ilau Ke-V Dayak Tenggalan Resmi Dibuka, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Disambut Warga Dayak Tenggalan dengan Pakaian Khas Tenggalan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid membuka secara resmi Acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan di Desa Sujau Kec. Sebuku, Kamis (13/07).

Acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan kali ini mengusung Tema, “Angaluat Da Budaya Mintopot Maya Da Dalan Nu Akion,” yang artinya “Mengangkat, Yakin dan Percaya Ikut atau Jalani Pengakuannya Kakek Moyang yang Terdahulu”.

Acara Ilau Ke-V Dayak Tenggalan juga dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara M. Andi Akbar M. Djuarzah, Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kaltara Dr. Njau Anau mewakili Gubernur Kaltara, Anggota DPRD Prov. Kaltara Anto Balokot, Anggota DPRD Kab. Nunukan Tri Wahyuni, Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan Tingkat Prov. Kaltara Yagung Balisi, Kepala Adat Besar Sebuku Dayak Tenggalan H. Pangeran Ismail PB, Ketua Adat Dayak Tahol Kilip, Ketua Persekutuan Dayak Okolod Kaltara Paulus Murang, Forkopimcam Sebuku, Camat Sebuku, Camat Sembakung, Para Kepala Desa wilayah Kec. Sebuku, Para Ketua Adat, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Setiba di tempat acara, Bupati Laura dan Wabup H. Hanafiah disambut dengan meriah oleh masyarakat Dayak Tenggalan. Dengan menggunakan pakaian khas Dayak Tenggalan, para pria dan wanita menggunakan pakaian berwarna hitam dengan motif Dayak Tenggalan sedangkan para tokoh adat Dayak Tenggalan menggunakan pakaian khas Dayak Tenggalan yang bernama Babadu Puutul Intad Da Kulit Nu Ton, pakaian ini terbuat dari kulit kayu di lengkapi dengan senjata yang bernama Mandau/Gayang serta diiringi dengan tabuhan gong yang sangat berirama.

Sebelum membuka acara, Bupati Laura berkesempatan menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya Bupati Laura mengucapkan selamat merayakan Ilau ke-V Dayak Tenggalan.

Laura juga menyampaikan bahwa melalui Ilau, masyarakat Dayak Tenggalan bisa berkumpul, bergembira bersama, saling bersilaturahmi, dan sekaligus menampilkan berbagai atraksi kesenian dan budaya warisan leluhur yang penuh makna dan filosofi yang dalam.

Lanjutnya lagi, Ilau juga merupakan ekspresi atau ungkapan rasa ayukur atas semua anugerah dan pemberian Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Dan lebih dari itu, ilau juga merupakan ajang bagi masyarakat Dayak Tenggalan untuk memperlihatkan kepada khalayak ramai, bahwa mereka sekarang sudah makin maju, makin terbuka dan terpelajar, serta siap bahu membahu membangun Kabupaten Nunukan bersama-sama dengan elemen-elemen masyarakat yang lainnya,” ungkapnya.

Bupati Laura juga berharap, dengan adanya Ilau ini harus dimanfaatkan untuk semakin memperkokoh jalinan persaudaraan dan persatuan diantara sesama masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kalimantan Utara mewakili Gubernur Kaltara, menyampaikan sambutan Gubernur Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara berharap dengan perayaan Ilau Ke-V Dayak Tenggalan kali ini dapat memberikan dampak yang positif serta kesenian Dayak Tenggalan dapat terus dilestarikan sampai ke anak-anak cucu nantinya.

“Hal ini sangat penting karena Suku Dayak Tenggalan juga menjadi salah satu identitas budaya yang ada di Prov. Kalimantan Utara,”ungkapnya.

Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan Tingkat Prov. Kaltara Yagung Balisi menjelaskan bahwa Suku Dayak Tenggalan di Prov. Kalimantan Utara ini mayoritas berada di daerah Kab. Nunukan, Kab. Malinau dan di Kabupaten Tanah Tidung. Masyarakat Suku Dayak Tenggalan yang berada di Kab. Nunukan dan Kab. Malinau disebut dengan masyarakat Hukum Adat Dayak Tenggalan, sedangkan Masyarakat Suku Dayak Tenggalan yang berada di Kab. Tanah Tidung di sebut masyarakat Dayak Tenggalan.

Perbedaan Masyarakat Hukum Adat Dayak Tenggalan dan Masyarakat Dayak Tenggalan, yaitu Masyarakat Hukum adat Dayak Tegalan sudah memiliki pengurus dari tingkat desa sampai ke tingkat kabupaten yang memiliki hukum adat dan memiliki wilayah masyarakat hukum adat , sedangkan masyarakat Dayak Tenggalan hanya masyarakatnya saja tetapi belum memiliki hukum adat atau pengurus.

Acara Ilau Dayak Tenggalan kali ini juga sekaligus dirangkaikan dengan acara Pengukuhan Pangeran Seko-5 yang dikukuhkan langsung oleh kepala Adat Besar Sebuku Dayak Tenggalan H. Pangeran Ismail PB.

Selain itu, acara Ilau juga menampilkan beberapa macam motif batik Dayak Tenggalan yaitu Batik Tiningoolun, Pinungu, Linuang Mondow, Tinambuyunan, Agiginpong, Sinangau, Tinuntuaiyan, Tinuntuayan, Nantaabakan.

Acara Ilau juga dimeriahkan dengan berbagai macam tari-tarian dari suku Dayak Tenggalan dan juga menampilkan konten kreator putra daerah Kalimantan Utara Abang Ipung.

(PROKOMPIM)

Seorang Anak Usia 13 Tahun Menjadi Korban Persetubuhan di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan kembali melakukan pengungkapan dugaan perkara pesetubuhan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur oleh seseorang berinisial YUS (23) di Jl. Tien Soeharto, Minggu (21/05/2023).

Pelaku telah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara pengeroyokan.

Selaku Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan (KSKP), mengungkapkan kronologis terkait persetubuhan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur.

“Berawal dari kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh saudara YUS (23) dan saudara IRP (26) terhadap saudara ARD yang terjadi pada hari selasa tanggal 11 juli 2023 sekira pukul 17.30 WITA di pinggir jalan lingkar Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan selatan, karena kejadian pengeroyokan tersebut awalnya ada permasalahan antara JU dengan YUS hp korban diambil pelaku, karena curiga korban punya pacar lain, kemudian korban menceritakan kepada keluarga bahwa pernah di setubuhi oleh pelaku,” ungkap KSKP Nunukan

“kemudian, modus pelaku berkenalan dengan korban kemudian pelaku mengajak korban berpacaran tidak lama kemudian pelaku mengajak korban jalan dan pelaku membawa korban ketempat penginapan lalu pelaku merayu dan membujuk korban dengan alasan pelaku akan bertanggung jawab akan menikahi korban sehingga pelaku berhasil menyetubi korban,” lanjut KSKP Nunukan

Adapun barang bukti (BB) yang ditemukan dalam perkara persetubuhan seorang anak perempuan yang masih dibawah umur berupa 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam, 1 (satu) lembar bra warna hitam merk lingcao, 1 (satu) Lembar celana dalam warna Ungu dan 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna orange merk wrangler.

Selanjutnya Pasal yang dipersangkakan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(*)

Dua Orang Pelaku Pengeroyokan Diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka NunukanĀ 

NUNUKAN – Kepolisian Sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Tunon Taka NunukanĀ  mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan berinisial YUS (23) dan IRP (26) di Jl. Lingkar, Selasa (11/07/2023).

Selaku Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), mengungkapkan kronologis kejadian tindak pidana pengeroyokan.

“Pada hari selasa 11 juli 2023 jam 20.00 WITA telah datang seorang Laki-laki melapor sekira Pukul 17.30 WITA, saat itu korban sedang berada di jembatan mangrove tepi laut yang beralamat di Jl. Lingkar Nunukan, bertemu dengan saudari ICA yang merupakan adik dari pacar korban yang bernama saudari DINA sedang menangis dikarenakan handphone miliknya di ambil sama mantan pacarnya bernama saudara YUS,” ucap KSKP Nunukan

“kemudian, tidak berselang beberapa lama YUS mendatangi korban dan ICA, korban mempertanyakan HP ICA kepada YUS lalu seketika YUS marah dan merasa tidak terima dan mengatakan akan pergi memanggil temannya pergi meninggalkan korban dengan menggunakan sepeda motor, berselang 10 (sepuluh) menit YUS kembali bersama IRP dan melakukan pemukulan atau penganiayaan kepada korban hingga mengalami luka,” lanjut KSKP Nunukan.

Adapun barang bukti (BB) tindak pidana pengeroyokan berupa 1 (satu) lembar baju batik lengan panjang berwarna hitam dan 1 (satu) lembar celana berwarna biru tua.

Selanjutnya, pelaku di kenakan pasal 170 ayat (1) KUHP tindak pidana kekerasan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

(*)

Jaga Keharmonisan Umat Beragama, FKUB Nunukan Adakan Dialog Menjelang Pemilu Damai 2024

NUNUKAN – Bangsa Indonesia di Tahun 2024 akan mengelar pemilu secara serentak di seluruh Indonesia, tentunya kita semua berharap agar dapat berlangsung dengan aman, lancar dan demokratis. Khusus di Kabupaten Nunukan, Badan Kesbangpol melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menjelang Pemilihan Umum 2024, menggelar dialog bersama para tokoh agama, tokoh pemuda, KPU, Bawaslu, RT, dan masyarakat yang di laksanakan di Aula Kantor Kelurahan Nunukan Timur, Kamis 13 Juli 2023.

Kerukunan Umat Beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sehingga keberadaan tokoh agama di masyarakat seringkali lebih didengar perkataannya. Peran tokoh agama juga sangat strategis dalam mendinginkan suasana (cooling system) dalam menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Mewakili Bupati Nunukan, PLT Kesbangpol Zulkifli, S.Sos mengharapkan pemilu yang akan datang bisa berlangsung dengan damai, aman dan diwarnai adu gagasan, adu ide dan konsep untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan negara.

” Kita tidak berharap pemilu mendatang justru di gunakan untuk menampilkan politik identitas yang sudah terbukti sangat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat. Maka untuk mencegah itu, di butuhkan peran para pemuka agama, tokoh tokoh masyarakat, tokoh adat untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kerukunan dan persatuan”, jelasnya.

Ketua FKUB H. Hermansyah mengatakan bahwa adanya dialog dilaksanakan untuk bersilaturahmi, saling berdialog, dan memberi saran masukan antara umat beragama demi memberikan kedamaian kesejukan menghadapi pesta demokrasi.

” Kami ini Forum Umat Beragama, dimana misi kami selalu mengkampanyekan masalah kerukunan. Kerukunan itu penting, dalam rumah tangga aja kerukunan itu sangat penting, dalam bertentangan pun penting, oleh sebab itu kerukunan juga harus penting terutama menjelang pemilu. Kita jangan terpancing dengan hasutan yang sifat menimbulkan gejolak, permusuhan di tengah masyarakat, yang namanya bertanding pasti ada menang ada kalah, yang menang tidak masalah, justru yang tidak mau kalah ini menjadi masalah, oleh sebab itu kami hadir di tempat ini untuk berdiskusi dengan bapak/ibu yang nantinya memberikan pemahaman dengan masyarakat kita bahwa perbedaan pilihan itu lumrah tetapi kita janganlah gonto-gontokan, saling caci maki, dan saling menjelekkan satu sama lain”, tuturnya.

(PROKOMPIM)