Tidak Ada Tenaga Kesehatan Di Pustu SP 5 Sebakis, Ini Kata Dinkes

NUNUKAN – Masyarakat Transmigran di SP 5 mengeluhkan tempat pelayanan kesehatan yang terbengkalai karena tidak adanya tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sebakis, Kecamatann Seimenggaris, Kabupaten Nunukan.

Selaku warga Desa Sebakis, Yudha, mengatakan sejak 2018 Pustu itu dibangun hingga kini tidak pernah adanya tenaga kesehatan yang masuk.

“Pustu itu sudah terbengkalai sekitar 2018 dan hingga kini bangunan itu kosong tidak berpenghuni dan Kami berharap Dinas Kesehatan kembali merenovasi bangunan itu untuk dijadikan tempat pelayanan kesehatan masyarakat Desa Sebakis,” ujar Yudha.

Saat ditemui oleh Media BerandaNKRI selaku Plt Dinas Kesehatan Kab.Nunukan, Miskia mengatakan bahwa di Sp 5 Desa Sebakis masih masuk willayah puskesmas Nunukan dan Pustu diwilayah tersebut memang tidak pernah terdaftar di Dinas Kesehatan.

“Bangunan yang selama ini yang dijadikan tempat pelayanan kesehatan itu bukanlah Pustu melainkan rumah warga dan tidak adanya tenaga medis yang masuk karena memang tidak adanya Pustu yang terdaftar di Dinas kesehatan wilayah Sp 5 sebakis,” ujar Miskia pada, Rabu (26/07/2023).

Miskia juga mengatkan bahwa salah satu kendala sulitnya petugas medis masuk yaitu akses jalan yang rusak misalnya curah hujan yang tinggi sehingga membuat jalan menjadi licin.

“Biasanya ada tenaga medis yang masuk untuk memantau laporan RT setempat terkait ibu hamil, bayi dll. Karena jarak tempuh sekitar dua jam dan jalannya jadi licin kalau hujan sehingga membuat petugas medis tidak lagi masuk di pustu tersebut,” ujar Miskia.

Kemudian Dinas Kesehatan Kab.Nunukan akan mengkordinasikan permasalahan tersebut ke Disnakertrans terkait bangunan
Pustu di Sp 5 Desa Sebakis dan akan siap untuk memasukkan kembali SDM tenaga medis.

(Wan)

MENGENANL LEBIH DEKAT ABDUL JALIL CALON ANGGOTA DPD RI PROPINSI SULTRA

KOLAKA – Pemilihan umum tahun 2024 tinggal beberapa bulan kedepan, seperti biasa sebelum perhelatan Akbar diselenggarakan baliho para calon anggota legislatif mulai dari tingkat Kabupaten kota, propinsi, DPR RI dan DPD RI sudah mewarnai setiap jalur protokol dan tempat-tempat yang dianggap strategis, namun dari sekian baliho yang terlihat sangat mendominasi hampir disemua tempat tidak luput kita jumpai, Sebuah baliho dengan begraund berwarna pink dan ciri gambar sosok pigur berambut putih terlihat sepintas ada kemirifan dengan mantan gubernur Sultra BPK Nur Alam.

Abdul Jalil calon anggota DPD RI propinsi sulawesi tenggara, memang akhir-akhir ini sangat populer dibicarakan dari semua kalangan masyarakat, dengan jululukan the vingkers sirambut putih. Saat dikonfirmasi oleh salahsatu awak media ini, Senin(17/07/2023).

Abdul Jalil mengakui bahwa sejak tahun lalu dirinya telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi dibeberapa Kabupaten kota dan kelompok – kelompok masyarakat se-Sulawesi tenggara.

“Bahwa sejak tahun 2022 yang lalu saya memang sudah bergerak melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, mulai dari beberapa Kabupaten kota hingga merambah sampai ketingkat kelompok-kelompok masyarakat dari berbagai kalangan dan profesi, dan terutama kepada seluruh keluarga dan teman- teman beserta sahabat terdekat, dengan harapan bahwa kegiatan sosialisasi ini setidaknya dapat membangun hubungan silaturahim dan komunikasi yang lebih dekat sekaligus dapat melakukan saling tukar pikiran atau sharing pendapat terkait dengan masa depan dan kebutuhan masyarakat Sultra secara umum ” jelasnya.

Tugas dan wewenang DPD RI. Pengajuan usul rancangan undang-undang mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Masih banyak masyarakat kita saat ini yang masih tabu soal tugas dan wewenang DPD RI sehingga hampir kebanyakan masyarakat hanya memprioritaskan pada calon anggota DPR RI saja, pada hal DPD RI berwenang mengusul rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otomi daerah, apalagi di sulawesi tenggara ini masih banyak daerah yang seharusnya sudah dapat dimekarkan terutama di wilayah daratan ini, belum lagi berbicara soal potensi sumber daya alam, siapa yang tidak kenal dengan tambang nikel yang kita miliki, banyak pengusaha asing saat ini yang berlomba-lomba ingin berinvestasi didaerah kita, semua ini merupakan sarana untuk meningkatkan sumber daya ekonomi, akan tetapi jika kita tidak ada perwakilan DPD RI yang memiliki hubungan emosional yang kuat terhadap daerah ini, maka tidak menutup kemungkinan kita hanya menjadi penonton didaerah kita sendiri ” tegasnya

Pria kelahiran Kelurahan Latambaga Kabupaten Kolaka ini, menambahkan bahwa dengan ke-ikut sertaannya dipemilihan calon DPD RI periode Tahun 2024 s/d 2029, Abdul Jalil banyak berharap kepada masyarakat kolaka raya yang punya wajib pilih dapat dipergunakan sebaik-baiknya pada pesta demokrasi bulan Pebruari tahun 2024 untuk memilih BPK Abdul Jalil. Dan jika dirinya diberikan kepercayaan kepada masyarakat Sulawesi tenggara selaku anggota DPD RI kedepan, maka salah satu diantara yang perlu diperioritadkan adalah peningkatan SDM melalui beasiswa bagi anak sekolah yang berprestasi maupun yang kurang mampu, dengan harapan generasi kita kedepan tidak ketinggalan dengan pesatnya persaingan global.

Penulis: Mulyadi rl sahaba

Editor: M Herawan abd

RSUD Nunukan Bakal Bangun Gedung Baru, Serap Anggaran Rp 2,5 M

NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait rencana pelaksanaan program pembangunan gedung Cath LAB dan rehab ruang CT Scan, di RSUD Nunukan, Senin (24/07/2023).

Saat diwawancarai selaku pembantu PPK juga analis kesehatan, Yusmari Patintingan menyampaikan program ini sebagai upaya pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya pelayanan kesehatan masyarakat.

“Setelah pemenang tender yaitu CV Karya Indah Internusa selanjutnya kontraktor akan merencanakan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP yaitu gedung baru Cath LAB dan rehab ruang CT Scan dengan nilai anggaran 2 miliar 493 juta 959 ribu 100 rupiah bersumber dari dana alokasi khusus TA.2023 sudah PPN 11% termasuk belanja alat kesehatan untuk penanganan stroke serta penanganan kanker,” ucap Yusmari Patintingan.

Selanjutnya, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Nunukan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Dokter Spesialis Neuro Intervensi, Dokter Radiologi, Pencegah Pengendalian Infeksi (PPI), Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS), K3RS, K3, Kabid Pelayanan, Kasih Pelayanan Medis, Dll.

(Wan)

Pimpinan Cabang Bank BRI Nunukan Press Realease Terkait Berkurangnya Saldo Salah Satu Nasabah

NUNUKAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Nunukan akhirnya membuat rilis ke media terkait dengan persoalan berkurangnya saldo salah satu nasabah, Selasa (25/07/2023).

Selaku pimpinan cabang, Hutama Wiranegara menyatakan bahwa kejadian berkurangnya saldo tabungan salah satu nasabah BRI Kanca Nunukan dan kejadian demonstrasi puluhan orang di Kantor Cabang tersebut dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan Ybs dan BRI sangat menyesalkan kejadian tersebut, dimana ybs merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering. Kejadian tersebut akibat Ybs membocorkan data transaksi perbankan ( Kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab. Modus penipuan tersebut dilakukan melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong yang di-install korban dan membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi bodong tersebut mengakses aplikasi SMS. Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan dapat berjalan sukses.

2. Atas pengadaan tersebut, BRI telah bertemu langsung dengan nasabah untuk menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi akibat ybs membocorkan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia pada pihak yang tidak bertanggung jawab melalui aplikasi bodong (file APK) sehingga transaksi dapat berjalan dengan sukses. BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan.

3. BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang menginstall aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan. Data atau informasi dapat dicuri oleh para fraudster apabila masyarakat menginstall aplikasi dengan sumber tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

4. Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun.

5. BRI selalu menjaga data kerahasiaan nasabah, dan tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP dsb.

6. BRI hanya menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun:

• Website: www.bri.co.id

• Instagram: @bankbri_id

• Twitter:

@bankbri_id,

@kontakbri,

@promo_BRI

• Facebook: Bank BRI

• Youtube: Bank BRI

• Tiktok: @bankbri_id

Info lebih lanjut, dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi Contact BRI 14017/1500017.

Tutup Hutama Wiranegara selaku Pimpinan Kantor Cabang BRI Nunukan.

(Wan)

AJI Kendari Mengutuk Penikaman Jurnalis di Baubau

KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengutuk keras kasus penikaman seorang jurnalis di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, bernama LM Irfan Mihzan oleh dua orang tidak dikenal.

Jurnalis kasamea.com itu diserang menggunakan senjata tajam oleh dua orang tidak dikenal menggunakan topeng tepat didepan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (22/07/2023). Akibat serangan itu Irfan mengalami luka di dua tanganya. Ia mendapat 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan kiri.

Kejadian yang menimpa jurnalis LM Irfan Mihzan di Kota Baubau diduga merupakan buntut dari pemberitaanya mengenai kasus dugaan korupsi pembangunan bandara kargo di Buton Selatan. Penikaman yang terjadi merupakan tindakan teror dan mengancam keselamatan jurnalis.

Diketahui sebelumnya, pada 5 Juli 2023 lalu, korban sempat menerima ancaman baik diri pribadi juga keluargaya dari oknum pejabat salah satu dinas di Kabupaten Buton Selatan.

Ancaman melalu pesan WhatsApp. Atas kasus penikaman jurnalis di Kota Baubau oleh dua orang tak dikenal tersebut, AJI Kendari menyatakan sikap :

1. Mengutuk keras teror tindakan yang mengancam keselamatan dan nyawa jurnalis kasamea.com oleh orang tak dikenal di Kota Baubau.

2 Mendesak Polres Baubau untuk mengusut dan menangkap pelaku penikaman jurnalis kasamea.com 1x 24 jam.

3. Mengecam tindak pengancaman oknum pejabat salah satu dinas di Pemda Buton Selatan berinisial DD terhadap jurnalis Kasamea.com terkait masalah pemberitaan.

4. Meminta semua pihak di Kota Baubau dan sekitarnya, untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Sebab, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

5. Tindakan penikaman dua orang tak dikenal terhadap jurnalis kasamea.com merupakan bentuk teror dan ancaman nyata terhadap keselamatan pers dan kerja jurnalistik di Kota Baubua.

6. Meminta Bupati Buton Selatan untuk memberikan sanksi keras terkait pengancaman via whattsapp yang terima jurnalis kasamea.com.

7. AJI Kendari meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Pihak yang keberatan dengan produk jurnalistik untuk menyelesaikannya dengan menempuh prosedur UU No 40 Tahun 1999 tentang pers dan tidak menempuh cara diluar itu.

8. Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 ayat 1 UU Pers)

Kendari, 22 Juli 2023

Narahubung:

081355361022

082290169603

085394772606

08114053830

(*)