KOLAKA : Bisnis BBM Supsidi Jadi Primadona 

KOLAKA – Diduga penyelundupan BBM Jenis Solar bersubsidi dari Wajo menuju Kolaka di desa Donggala kec. Wolo kab. Kolaka sudah menjadi hal biasa bagi para pelaku mafia BBM bersupsidi. RT bekerjasama dengan AP dan HB selaku pemilik kapal menyelundupkan BBM jenis solar bersubsidi dengan menggunakan kapal motor bermuatan 5 ton.

Bahkan penyelundupan BBM jenis Solar subsidi rencananya akan di jual dengan harga industri yang lebih tinggi, di beberapa perusahaan tambang yg berada di sekitar kec. Wolo kab. Kolaka dan sekitarnya. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sekitar kurang lebih 3 tahun.

Dari informasi yang diterima oleh awak media dari salah satu warga kegiatan ini “terakhir kami menduga kalau mafia solar ini mempunyai bekingan aparat karena terkadang aktivitas pembongkaran dilakukan secara terang terangan, dan sampai sekarang aktivitas ini belum pernah di sentuh oleh pihak penegak hukum”.ungkapnya

Awak media juga sudah mengkonfirmasi dari beberapa warga setempat jika pembongkaran BBM jenis solar subsidi di lakukan setiap 3 hari sekali, dan jika di total kan kerugian Negara bisa mencapai Miliaran Rupiah.

Salah satu warga yang sempat memberikan keterangan kepada awak media “mengatakan kamipun sangat menyayangkan dengan kelangkaan BBM jenis Solar masih banyak pelaku mafia yang berbuat curang dan merugikan masyarakat seperti Nelayan dan pengguna kendaraan yang terkadang kehabisan stok untuk kami gunakan ”.

Pelaku penimbun BBM jenis solar subsidi semestinya ada tindakan Hukum dari aparat penegak Hukum , apalagi dengan adanya pasal 55 undang-undang Republik Indonesia No.22 THN 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahkan bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 THN dan denda paling tinggi 60 miliar.

Masyarakat desa Donggala kec. Wolo kab.Kolaka yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum yang suka mengambil jatah BBM milik masyarakat ekonomi bawah. Regulasi pembelian BBM jenis subsidi sudah ada melalui barcode dan itu sudah berjalan dengan baik.

{***}

Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Bupati Raperda Perubahan APBD T.A 2023

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan gelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2023 -2024 tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Nunukan atas Raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Senin (28/08/2023).

Terlihat hadir dalam rapat paripurna Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus, S.I.P., M.Si, Kepala Dinas (Kadis) lingkungan Pemkab Nunukan, pimpinan instansi vertikal, unsur Forkopimda serta 17 (tujuh belas) anggota DPRD Nunukan.

Sebanyak 5 (lima) fraksi menyampaikan pandangan umum antara lain fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) dan fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (PPN).

Pertama, sebagai juru bicara fraksi Hanura, Ahmad Triady mengatakan mendukung sepenuhnya raperda APBD tahun anggaran 2023 serta pemkab harus memerhatikan skala prioritas dan mengupayakan kenaikan anggaran di tahun selanjutnya.

“Kami mendukung sepenuhnya dan menyampaikan beberapa catatan kecil yakni pemkab Nunukan mesti memerhatikan skala prioritas misalkan pembelanjaan yang bisa mengurangi angka kemiskinan, penaggulangan bidang kesehatan, bidang pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur dan sebagainya, lalu meminta kepada pemerintah
daerah bahwa untuk tahun ini ada kenaikan anggaran semoga tahun- tahun berikut diupayakan selalu ada peningkatan anggaran,” ujar Ahmad Triady.

Selanjutnya, selaku mewakili fraksi partai Demokrat DPRD Nunukan, Darmawansyah mengucapkan bahwa memberikan saran untuk lebih diprioritaskan pada sektor ril dan pelayanan publik serta mencicil anggaran penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) melalui APBD-P tahun 2023.

“Fraksi Demokrat memberikan beberapa saran, pertama untuk APBD-P tahun 2023 diarahkan pada sektor ril dan pelayanan publik, seperti UMKM, pendidikan kesehatan, catatan sipil (Capil), sarana-prasarana jalan, dan lain-lain, kedua, mengingat tahun depan masuk tahun politik serta tahapan pemilu agar beban anggaran dicicil melalui APBD-P agar tidak terlalu membebani APBD 2024,” ucap Darmawansyah.

Lalu, ketiga fraksi partai PKS, melalui juru bicara, Andre Pratama memberikan masukan agar pemerintah fokus kepada beberapa sektor dalam nota keuangan rancangan APBD-P tahun anggaran 2023.

“Pemerintah harus fokus yakni infrastruktur prioritas seperti jembatan dermaga sei bolong, perencanaan dermaga pelabuhan bambangan, binalawan, sei jepun dengan menggunakan bahan yang tahan lama, lalu perlu adanya masterplan serta ketersediaan lahan untuk membangun pelabuhan bongkar muat LPG dan BBM, selanjutnya membuat skala prioritas terhadap kegiatan penunjukan langsung (PL),” tutur Andre Pratama.

“Untuk Capil Penambahan mesin cetak E-KTP minimal sebanyak 3 (tiga) unit dan E-KIA 2 (dua) unit, adapun bidang kesehatan dikarenakan peningkatan anggaran diharapkan dapat merata oleh tenaga kesehatan (Nakes) dan Puskesmas di seluruh wilayah Kab.Nunukan,” lanjutnya.

Keempat, selaku mewakili fraksi PPN, Joni Sabindo, S.E mengatakan bahwa harus mempertahankan dan memaksimalkan dengan baik pendapatan kenaikan pajak daerah dan meminta penjelasan terkait menurunnya retribusi daerah.

“Fraksi PPN mengapresiasi atas kenaikan pencapaian kenaikan pajak daerah namun meminta penjelasan terkait menurunnya retribusi daerah dari target, lalu mempertahankan dan meningkatkan pendapatan daerah, serta dapat memaksimalkan dengan baik sesuai program sehingga tidak terjadi Silpa yang lebih besar,” kata Joni Sabindo.

Adapun terakhir, fraksi GKP, lewat juru bicara, H. Andi Mutamir, S.E., M.M menuturkan pemda dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas
daerah dengan pertimbangan waktu efektif serta berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023 ini benar-benar dimaksimalkan.

“Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja yang menjadi prioritas daerah dengan pertimbangan waktu efektif yang sangat singkat yaitu kurang lebih 3 (tiga) bulan saja sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor yang menjadi unggulan serta berharap agar proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023 ini benar-benar dimaksimalkan agar menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan untuk masyarakat,” tutup Andi Mutamir.

(*)

Kukuhkan PAKUWAJA, Bupati Nunukan Tegaskan Ini Bukan Organisasi Politik

NUNUKAN – Gelaran Pengukuhan pengurus Paguyuban Keluarga Warga Jawa (PAKUWAJA) Kabupaten Nunukan Periode 2023-2028 berlangsung meriah, diawali dengan tarian daerah Cucuk Lampah merupakan salah satu tarian penyambutan. Yang di gelar di Gedung Akbar Ali, Sabtu (26/08/2023) malam.

Kegiatan tersebut dibuka dengan tarian-tarian penyambutan, dilanjut pembacaan doa, sambutan-sambutan dan Senam Tari Perbatasan.

Selanjutnya, selaku Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pengurus PAKUWAJA sebelumnya karena telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik selama ini.

“Menjadi pengurus sebuah organisasi sosial, termasuk panguyuban keluarga artinya harus siap mencurahkan waktu, pikiran dan tenaga untuk orang banyak,” ucap Laura.

Kemudian, ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus PAKUWAJA Kab. Nunukan masa bakti 2023-2028 yang sudah dilantik.

“Saya mengajak, mari kita jaga kebersamaan ini, jangan sampai terciderai oleh kepentingan-kepentingan sesaat yang tidak bertanggung jawab. Sebentar lagi, kita akan memasuki tahun politik saya berpesan ini bukan organisasi politik jangan sampai pesta demokrasi nanti dijadikan ajang untuk saling menebar kebencian dan fitnah diantara kita,” lanjut Laura.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Nunukan, Wakil ketua DPRD Provinsi Kaltara, jajaran Forkopimda Kab. Nunukan, Ketua PAKUWAJA Provinsi Kaltara, Ketua PAKUWAJA Kab. Nunukan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Sesepuh Warga Jawa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda.

(Wan)

Deportasi, Sebanyak 296 Orang Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan ke Indonesia

NUNUKAN – Ratusan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada, Kamis (24/08/2023).

Sebanyak 296 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berasal dari 17 provinsi di antarnya laki-laki dewasa 223 orang, perempuan dewasa 51 orang dan anak-anak 22 orang yang dipulangkan ke Indonesia dari negeri Jiran Malaysia.

Selaku Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol. F. Jaya Ginting mengatakan, ratusan PMI yang dideportasi itu karena permasalahan diantaranya lewat masa tinggal, tidak memiliki dokumen, kriminal dan narkoba.

“Sebanyak 296 orang PMI bermasalah dipulangkan dari wilayah kerja yaitu Keke, Kinabalu dan papar, ini nanti kita tempatkan ke rusunawa sebelum kita lakukan fasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ucap Ginting.

Selanjutnya, ia juga mengatakan ratusan PMI yang tiba di Nunukan ini, telah selesai menjalankan masa hukumannya di tiga Depot Detensi Imigrasi tersebut.

“Tentunya dari pemulangan ini kita akan memfasilitasi pekerja migran yang bermasalah, namun untuk pendataan dan administrasi serta menunggu jadwal kapal yang membawa mereka” lanjut Ginting.

Kemudian, ratusan PMI ini selanjutnya di bawa ke rumah singgah Rusunawa Nunukan untuk kemudian dilakukan pendataan oleh BP3MI sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asalnya.

Selanjutnya, ia berharap dengan adanya pemulangan ini kedepannya tetap optimis, karena hari ini menjadi pelajaran masa lalu sehingga nantinya harus progresif terkait pencegahan TPPO.

(Wan)

SEMAKIN TAK TERBENDUNG PEMBONGKARAN BBM ILEGAL SEMAKIN MARAK

KOLAKA – Diduga penyelundupan Solar jenis subsidi dari Wajo menuju Kolaka tepatnya di desa Donggala kec. Wolo kab. Kolaka sudah menjadi hal biasa bagi para pelaku mafia solar. Rustam bekerjasama dengan Ampi dan Hasbi selaku pemilik kapal menyelundupkan solar berjenis subsidi dgn menggunakan kapal bermuatan 5 ton.

Bahkan penyelundupan Solar jenis subsidi rencananya akan di jual dengan harga industri yang lebih tinggi, di beberapa perusahaan tambang yg berada di sekitar kec. Wolo kab. Kolaka dan sekitarnya. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sekitar 3 THN terakhir. Kami menduga kalau mafia solar ini mempunyai bekingan aparat karena terkadang aktivitas pembongkaran dilakukan secara terang terangan, Dan sampai sekarang aktivitas ini belum pernah di sentuh oleh pihak penegak hukum.

Awak media sudah mengkonfirmasi dari beberapa warga setempat kalau pembongkaran solar jenis subsidi di lakukan setiap 3 hari sekali, dan jika di total kan kerugian negara bisa mencapai Miliaran Rupiah, kamipun sangat menyayangkan dengan kelangkaan BBM berjenis Solar masih banyak pelaku mafia yang berbuat curang dan merugikan masyarakat seperti yang sempat kami wawancarai baik pihak nelayan pengguna kendaraan yang terkadang kehabisan stok untuk mereka.

Pelaku penimbun BBM ilegal semestinya ada tindakan hukum dari aparat kepolisian, apalagi dengan adanya pasal 55 undang-undang Republik Indonesia No.22 THN 2001 tentang minyak dan gas bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahkan bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 THN dan denda paling tinggi 60 miliar.

Masyarakat desa Donggala kec. Wolo kab.Kolaka yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum yang suka mengambil jatah BBM milik masyarakat ekonomi bawah. Regulasi pembelian BBM jenis subsidi sudah ada melalui barcode dan itu sudah berjalan dengan baik.

Karena masih ada oknum yg suka menimbun secara ilegal, pihak kami meminta kepolisian agar cepat ambil tindakan tangkap pelaku penimbunan BBM subsidi dan harus di penjarakan karena sangat merugikan masyarakat.

(Andi Al ashar)