Kapolres Butur Diminta Bidik Bos Para Pelaku Dugaan Praktik BBM Subsidi Secara Ilegal

BUTON UTARA – Dugaan Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kabupaten Buton utara (Butur) masih jadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.

Oleh karena itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Butur, La Ode Yus Asman, harapkan pihak Polres Butur untuk segera mengambil langkah tegas terkait maraknya para oknum penimbun BBM Subsidi secara terang-terangan.

“Saya harapkan agar Kapolres Butur mengambil langkah secepatnya kalau perlu pembersihan oknum pelaku penimbun BBM Subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman

Menurutnya, Aktivitas Oknum penimbun ini bisa di atasi terkecuali Bila keberadaan bos atau yang memebekingi mereka dapat diungkap kemudian diproses hukum.

“Maka dengan begitu jaringan usaha ilegal terkait minyak yang diperkirakan sudah beroperasi selama bertahun-tahun di Butur ini dapat di bersihkan secara tuntas,”pintahnya.

Maka dari itu, Asman meminta kepada Kapolres Butur untuk segera memerintahkan tiap Polsek-Polsek yang ada di Butur agar serius menindak tegas ketika ditemukanya para oknum penimbun BBM Subsidi di Butur.

Kata dia, dan bila mana ada oknum kepolisian yang terbukti terlibat dalam pratik BBM Subsidi Secara ilegal ini, maka sudah sepantasnya di proses secara hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Asman mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapatkan, saat ini ada 4 titik tempat penampungan BBM ilegal tersebut.

“Diantaranya berada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu utara, Kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” Terangnya.

Adapun ke empat titik tersebut, untuk identitas para pelaku sudah di kantonginya, bahkan ada beberapa bukti dokumentasi tempat lokasi penampungan BBM ilegal tersebut.

“Untuk identitas para oknum pelaku dugaan pemain BBM subsidi ini sudah kami kantongi, tinggal saya akan memantau terus pergerakan yang mereka lakukan, tentu dengan bantuan masyarakat,” Bebernya.

Kemudian untuk kendaraan Operasi guna mengangkut BBM Subsidi tersebut para pelaku itu, menggunakan mobil Open Cap, dengan mengangkut menggunakan jerigen dan drum.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku penimbun BBM Subsidi ini,” ucap Asman.

Sebelumnya pernah di beritakan, Ketua DPC PPWI Butur, Laode Yus Asman Meminta Kepada Polres Butur untuk segera melakukan tindakan dan membersihkan para oknum pelaku penimbun BBM jenis Solar Subsidi yang terjadi di wilayah hukum Polres Butur.

Pasalnya, Maraknya Aktivitas praktik jual beli BBM Solar Subsidi di Butur sudah sangat meresahkan masyarakat setempat, sehingga dinilai pihak Polres Butur seakan-akan tutup mata dengan persoalan tersebut. Atau mungkin pihak Polres tidak mengetahui pemandangan maraknya terjadi praktek-praktek penimbunan BBM subsidi di Butur.

Karena hal itu, Sehingga memang perlunya harus konsultasi dengan Kapolres Butur terkait hal tersebut, selain itu jika ingin bersihkan para oknum penimbun ini tentunya dukungan masyarakat itu perlu.

Asman mengungkapkan berdasarkan hasil investigasinya mendapatkan informasi dari salah seorang warga. Tepatnya di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Butur, bahwa ada oknum pelaku diduga penimbun BBM Solar subsidi dan jenis lainya dengan volume yang begitu besar.

Dan aktivitas bongkar muat BBM, yang diduga di seludupkan, tempat penampungannya itu ada di rumah pribadi pelaku dan di rumah orang tuanya.

“Untuk saat ini Ada dua titik tempat penampungannya, itu berdasarkan informasi yang telah saya terima dari warga setempat,”kata Asman kepada Awak media, saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/08/2023).

Berdasarkan informasi, Biasanya oknum pelaku dugaan Penimbun BBM Solar Subsidi ini, di saat pagi hari mereka lakukan pemuatan, dan di duga solar-solar itu dibawah ke Kecamatan Kulisusu Barat.

“Kuat dugaan para oknum penimbun BBM ini bekerja sama dengan kontraktor,” jelas Asman.

“Terkait dokumentasi TKPnya sudah kami kantongi, intinya hal ini yang nanti akan kami lampirkan ketika kita akan lakukan pelaporan di Polres Butur terkait dugaan oknum pelaku penimbun BBM Solar Subsidi,”tambahnya.

Asman yang juga selalu Sekretaris Pers Mitra Polres Butur ini mengatakan jika diliat dari hasil dokumentasi yang diterima, terkait titik dugaan penampungan BBM subsidi itu sudah mainan besar.

“Karena diliat dari hasil dokumentasi bukan hanya jergen tetapi ada beberapa drum di lokasi penampungan,”terangnya.

Karena adanya hal itu, sudah semestinya pihak Polres Butur dalam hal ini Kapolres Butur untuk mengetahui hal ini dan segera melakukan sebuah tindakan dan berikan efek jera kepada para oknum penimbun BBM subsidi jika memang tempat penampungannya itu ilegal.

Beberapa pekan ini memang penimbunan BBM subsidi di Butur marak terjadi, tetapi belum ada satupun yang diberikan efek jerah.

Maraknya oknum penimbun BBM Subsidi mengakibatkan seringkali terjadi kelangkaan, Padahal BBM subsidi tersebut diperuntukkan untuk masyarakat yang ekonomi menengah kebawah.

“Ini sungguh meresahkan, apalagi bagi masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah,”ungkapnya.

Kata dia, Jika merujuk kepada aturan perundang-undangan disitu sudah dijelaskan Praktik Pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang ancaman pidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ia mengaku, dalam waktu dekat ini, Pihaknya akan bertandang ke Polres Butur untuk lakukan pelaporan resmi sekaligus bersurat agar pihak APH mengambil langkah-langkah Kongrit guna untuk membersihkan adanya para oknum penimbun BBM Subsidi.

Lanjut, Disisi lain Jika para oknum pelaku penimbun ada yang membekingi oknum anggota kepolisian, maka sudah semestinya agar parah oknum yang terlibat di proses secara hukum.

“Dan pastinya jika ditemukan ada yang membekingi dari pihak oknum kepolisian itu sendiri, sudah semestinya harus diberikan efek jerah dan di proses secara hukum yang berlaku,”tegasnya.

(Laporan: Redaksi)

Si Jago Merah Hanguskan 1 Rumah dan 4 Rumah Lainnya Ikut Terdampak.

Madina – Menjelang Sholat Jum’at ( 1/9),sekitar pukul 12.15 Wib, Warga Kelurahan Simangambat sontak geger melihat kepulan asap yang tebal dan Api yang menjulang tinggi.

Sontak warga menuju lokasi tempa kepulan asap tersebut, sehingga nampak seorang rumah yang hangus terbakar dan 4 rumah juga ikut terbakar sebagian

Warga saling bantu membantu mengambil air, Bhabinsa Koramil 12 Siabu sudah ada dilokasi kejadian, langsung bekerja keras, beberapa menit kemudian, Pemadam Kebakaran datang kelokasi untuk menjinakkan api yang sudah membara.

Pada saat itu, Asmar( 32) bersama keluarga yang saat itu sedang dirumahnya.

Kepada awak media ini, Asmar menuturkan saat itu, dia berada diruang depan, Istrinya( Seri Dewi), sedang memasak didapur.

” Tiba tiba tercium bau yang menyengat didalam kamar, dan langsung saya kekamar, sudah saya lihat api yang besar dikamar itu,” ungkapnya terbata bata.

Ia juga menjelaskan didalam kamar itu tidak listrik yang menyala, tidak sedang mencas ataupun lainnya, namun berasal dari kamar itu.

Untunglah berkat kesigapan warga yang saling bahu membahu, rumah yang disamping api dapat dipadamkan, sebagian warga ada yang mengangkat barang barang yang dapat diselamatkan.

Api dapat dipadamkankan kurang lebih , pukul 13.00 Wib.

Nampak Polsek Siabu, Bhabinsa Koramil 12 Siabu, Petugas PLN sudah ada dilokasi untuk melakukan kegiatan masing masing.

Lurah Simangambat, Iswadi Idris Situmorang S.Sos mengatakan penyebab kebakaran belum dapat ditemukan, keluarga yang terbakar rumahnya masih syok, sehingga belum bisa dimintai keterangan mengenai kerugiannya.

Penulis : Magrifatulloh.

Bupati Musa Ahmad Siap Fasilitasi Sengketa Lahan Wakaf Kampung Payung Makmur

Lampung Tengah– berandankrinews Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad melalui Asisten 1, Bidang Adminitrasi dan Umum, Drs.Sarjito, angkat bicara terkait penggarab tanah wakaf yang dilaporkan oleh oknum yang mengaku pemilik tanah dilahan wakaf di Polres kabupaten setempat.

Drs. Sarjito mengatakan secepatnya akan memfilitasi persoalan tanah wakaf yang diduga telah diperjual belikan oleh sejumlah oknum.

Dia juga minta kepada pihak Yayasan Badan Wakaf Agama Islam (Yabwai), mengumpulkan semua bukti-bukti surat kepemilikan dan membuat surat pengaduan kepada pemerintah kabupaten Lampung Tengah disertakan sejarah berdirinya tanah wakaf dan sejumlah persoalan selama tanah wakaf berdiri.

“Segera kirim surat resmi kepemerintah Lampung Tengah terkait sertakan bukti-bukti ligalitas tanah wakaf dan ceritakan sejarah tanah wakaf berdiri dari Tahun 1973 hingga sekarang,”ujarnya pada Kamis (31/8/2023).

Asisten 1, Sarjito berjanji setelah ada surat resmi secara tertulis kepada Bupati Lampungtengah, nanti pihaknya akan memerintahkan pihak kecamatan Pubian yang difasilitasi oleh Bupati untuk menyelesaikan persoalan lahan wakaf yang disengketakan.

“Harus resmi secara tertulis termasuk kejadian-kejadian lengkap yang ada dilahan tanah wakaf baik dengan para penggarab dan orang-orang yang telah mengaku membeli tanah wakaf,”tegasnya.

Hadir dalam audensi pihak Yayasan dan Asisten 1, Kepala Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian, M. Kurniawan.

(Harjono/*).

MENYOROT SPBU DESA PALEWAI KEC.TANGGETADA KAB.KOLAKA PROPINSI SULAWESI TENGGARA.

KOLAKA – Permasalahan kelangkaan BBM disetiap SPBU di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara memang seperti tiada akhirnya begitu pula apa yang dirasakan salah seorang warga desa PALEWAI Kecamatan Tanggerada Kabupaten Kolaka. Rabu/ 30/08/2023.

Boko menuturkan bahwa SPBU yang ada sekarang sudah tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat Kecamatan Tanggetada dan sekitarnya, Boko menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu dan sampai pada saat ini ia sering mendengar langsung keluhan para mahasiswa universitas sembilan belas November (USN ) Kabupaten Kolaka dan beberapa warga masyarakat sekitarnya , mereka sangat kecewa seringnya bahan bakar pertalite kehabisan , padahal mereka sangat membutuhkan dalam rangka menunjang kegiatan akademik mereka maupun untuk kebutuhan masyarakat umum ” tandasnya.

Boko menambahkan bahwa bertambahnya penduduk dari tahun ke- tahun merupakan salah satu faktor yang membuat pihak SPBU sering kehabisan persiapan bahan bakar khusus pertalite, padahal sebelum ada kampus universitas sembilan belas November , perusahaan PT. IPIP dan PT.vale , kami masyarakat Kecamatan Tanggerada dan khususnya Desa PALEWAI masi sering mengisi BBM sampai pukul 20.00 wita , nah sekarang jam 12:siang saja sudah habis BBM nya ” kata Boko dengan nada kesal.

Ditempat terpisah kami menjumpai Idham selaku direktur PT.,jiham lestari (pemilik SPBU ) Desa palewai. Idham mengakui ada keluhan masyarakat terkait kurangnya pasokan BBM khususnya pertalite, permasalahan ini memang suda lama berjalan dan beberapa tahun yang lalu pihak SPBU suda berupaya melakukan pengajuan penambahan Kouta ke-BPH migas bahkan menurut pengakuan Idham sempat melampirkan rekomendasi Bupati Kolaka, namun ironisnya surat permohonan tersebut sampai saat ini tidak mendapat respon dan tanggapan dari pihak BPH migas ” katanya.

Idealnya pihak BPH migas harus menyesuaikan dengan perkembangan jumlah penduduk dalam suatu wilayah pelayanan BBM kepada masyarakat, agar kelangkaan BBM khususnya pertalite dapat teratasi diseluruh pelosok daerah Kabupaten dan Kecamatan bahkan sampai pada tingkat Desa, akan tetapi disisi lain pengawasan dan penertiban penyaluran BBM tetap menjadi perhatian utama , agar pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab tidak leluasa untuk menyalahgunakan atau memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

PENULIS MULYADI RL SAHABA
EDITOR M HERAWAN ABD

Kisah Pilu Juliani 17 Tahun Tenaga Honor Butuh Perhatian

BERANDANKRINEWS – Hasrat untuk jadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan impian banyak orang. Banyak orang mengabdikan diri untuk negeri sebagai tenaga honorer dengan harapan dikemudian hari bisa diangkat menjadi PNS. Usai menyelesaikan sekolah ijazah disodorkan untuk menjadi tenaga honorer sebelum ada pelamaran PNS dan banyak juga yang mencoba ikut pelamaran PNS.

Bicara tenaga kerja honorer di satuan perangkat daerah ( SKPD) bisa dipastikan belum memenuhi upah minimun kota ( UMK) namun banyak juga yang bertahan mengabdikan tenaga honorer dengan harapan ada pengangkatan. Namun kini perekrutan PNS dianggap sudah sirna dikarenakan diganti tenaga kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK). PPPK juga masih impian banyak orang termasuk tenaga honorer guru.

Banyak tenaga honorer yang mengabdikan diri sebagai guru dengan waktu yang lama banyak juga yang tempo yang lebih singkat sudah menjadi PNS atau PPPK. Seperti Juliani (50) warga desa Simaninggir kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut yang sudah mengabdikan diri sebagai tenaga honorer di SD Negeri 024 sudah 17 tahun mengajar hingga kini belum ada kesempatan jadi PNS atau PPPK.

Juliani merupakan honor tenaga kerja sukarela ( TKS ) di SDN 024 baru-baru ini dan sebelumnya merupakan honor komite sekolah. Gaji satu juta rupiah sebulan dengan waktu penggajian tidak setiap bulannya dinilai kurang untuk kebutuhan hidup sebab suaminya dalam keadaan sakit stroke. Juliani dan suaminya merupakan pasangan janda dan duda yang sebelumnya memiliki pasangan masing-masing. Mereka memiliki anak masing dari perkawinan mereka terdahulu dan satu anak dari perkawinan mereka yang sudah berumur 13 tahun ( kelas VI SD).

Gaji satu juta sebulan sangat kurang untuk kebutuhan hidup mereka dikarenakan suaminya masih terus berobat stroke dan kebutuhan lainnya.

Juliani dan keluarga tinggal di perumahan SDN 024 Simaninggir karena tidak mampu mengontrak rumah. Baru-baru ini mereka membuka kantin di sekolah tersebut yang sebelumnya kantin tersebut dikelola seorang guru di sekolah tersebut kemudian guru tersebut pindah tugas karena sudah jadi PPPK.

Sejak tahun 2006 Juliani mengabdikan diri menjadi tenaga honorer pengajar di salah satu SD di kelurahan Siabu namun akhirnya pindah ke SDN 024 Simaninggir. Juliani merupakan lulusan PGSD D2 dan tak sanggup lagi melanjutkan sekolahnya untuk jadi sarjana (S2) dikarenakan kebutuhan hidup. Pindahnya Juliani dari SD Siabu tersebut ketika pada tahun itu ada pengangkatan PNS namun kepala sekolahnya tidak bisa membantu beliau untuk pemberkasan CPNS.

Berulang kali ada pengangkatan/pelamaran PNS dan PPPK berlalu namun Juliani tidak bisa mengikuti momen itu dikarenakan ijazah pendidikannya tidak memenuhi syarat. Untuk pengangkatan PNS dan PPPK untuk guru wajib S1 , hal itu jadi penghalang Juliani tidak bisa ikut melamar.

Hal itu semua diceritakan Juliani kepada Ringgo Siregar ketua karang taruna kecamatan Siabu di kantin SD 024 Simaninggir, Kamis, (31/08/2023).

” Banyak hal pilu yang diungkapkan Juliani kepada saya tentang kehidupannya termasuk nasibnya sebagai guru honorer belasan tahun” beber Ringgo

Diterangkannya kehidupan Juliani sebagai tenaga honorer kepada Ringgo dikarenakan Ringgo merupakan salah satu pengurus Forum komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri – Satuan Kerja perangkat daerah ( FKTHSN-SKPD) kabupaten Madina.

” Dia menjelaskan hal itu dikarenakan dari dulu kita bersama berjuang untuk nasib tenaga honorer. Banyak yang sudah satu payung bersama kita sudah jadi PPPK dan PNS” lanjutnya

Ringgo melihat nasib Juliani ini sungguh miris dan butuh perhatian dan meminta persatuan guru Republik Indonesia ( PGRI) kabupaten Madina memprioritaskannya. Tangisan Juliani dikatakan Ringgo sangat buat iba dirinya.

” Kita meminta kementerian pendidikan juga mengkaji dan menimbang nasib guru-guru yang sudah lama mengabdikan diri untuk negeri dengan gaji yang cukup kecil.” imbuhnya

Dikatakan Ringgo, Juliani menangis pilu melihatnya nasibnya sudah belasan tahun mengabdi diri, namun yang masih umur belia mengabdi yang ikut diangkat PPPK. Kantin di SD itu juga bisa dikelolanya disebabkan pengurus lama sudah PPPK.

Diluar ada pengangkatan PPPK Ringgo juga berharap ada perhatian pemerintah Madina untuk kelayakan hidupnya yang saat ini hanya bisa hidup mengandalkan dari gajinya sendiri dikarenakan suaminya dalam keadaan sakit stroke.

” Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa kini saatnya mereka diberikan penghargaan dan butuh perhatian. Mereka belasan tahun ikut mencerdaskan anak bangsa patut diberikan imbalan ” pungkasnya

Penulis : Magrifatulloh Lubis