Marak Penimbunan BBM Ilegal di Butur, DPW FRN Sultra Lapor ke Bareskrim Polri

BUTUR, – berandankrinews.com Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal nampaknya masih menjadi lahan subur yang cukup menggiurkan bagi para oknum pelakunya. diwilayah Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu menjamurnya praktik tersebut.

Padahal praktik-praktik bisnis mafia BBM seperti ini, merupakan suatu bentuk tindak pidana yang bersifat extraordinary crime. Ironisnya, justru seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengurus DPW Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Yus Asman, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal dengan dokumentasi tempat penampungan yang sangat diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar.

“Lokasinya diduga ada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di Kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” kata Asman. Minggu (10/9/2023).

Melihat praktik tersebut, Asman mengaku geram kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) yang terksesan tutup mata dengan persoalan ini.

Dalam waktu dekat ini dirinya akan bertandang ke Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dan akan melanjutkan ke Mabes Polri terkait maraknya BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara.

“Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara harus ditindak lanjuti. Saya akan presure bersama Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Pusat, Agus Flores dan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta dukungannya mengusut siapa pelaku dibalik dugaan penimbunan BBM ini,” sebutnya.

Saat ditanya awak media Asman mengatakan yang pasti terkait maraknya dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum terselesaikan.

“Anehnya dugaan penimbunan BBM Subsidi pihak Polres Kabupaten Butur sampai hari ini belum melakukan tindakan. Jelas ada beberapa tempat dengan melampirkan titik koordinat lokasi, dan dokumentasi pendukung seperti foto jeriken, dan drum yang diduga BBM subsidi ilegal,” kata Asman.

“Kami menduga keras oknum pelaku penimbun BBM subsidi ilegal diduga memiliki bekingan dan juga diduga sudah ada koordinasi, sebab Polres Buton Utara terkesan lamban menindak para pelakunya, karena dengan berani aktivitas mereka dilakukan secara terang-terangan,” sambung dia.

Padahal dugaan ini sudah pernah diberitakan di beberapa media online dan masih menjadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.

“Saya harap Kapolres Butur secepatnya mengambil langkah kalau perlu pembersihan terhadap oknum pelaku penimbun BBM subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman.

Ia menambahkan, bahwa praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal seperti ini, selain sangat merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat secara umum yang harus diberantas melalui pendekatan penegakan supremasi hukum.

“Hal ini akan menjadi agenda prioritas FRN untuk melaporkannya lebih lanjut pada pihak APH di Mabes Polri. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku dugaab penimbun BBM subsidi ini,” kata Asman

Penulis man/her

Oknum Anggota Polisi Diduga Lakukan Pungli, Kapolres Konawe Diminta Periksa Anggotanya

KONAWE – berandankrinews Sekretaris GPSI Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) Rusdin, menduga ada oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Kabupaten Konawe, lakukan pungutan liar atau Pungli.

Rusdin mengatakan, pada saat melintas di depan makam lakidende melihat ada dua unit kendaraan roda enam terparkir di tepi jalan. Karena hal itu dirinya langsung bertanya kepada salah seorang supir truk tersebut.

Kemudian, Rusdin mengatakan saat bertanya kepada supir truk tersebut yang kebetulan ada di sekitar kendaraan, saat itu inisial R (Supir) mengaku bahwa yang di angkut adalah kayu dari Konut.

“R juga mengaku, bahwa meraka sempat di tahan oknum penyidik polres Konawe inisial M sekitar jam 3 Subuh,” ucap Rusdin, Minggu (10/09/2023).

Di tempat terpisah inisial A yang juga supir truk yang membawa kendaraan roda enam juga tidak mau di sebutkan nomor kendaraannya, mengatakan awalnya oknum penyidik polres Konawe seakan menuduh kami memakai dokumen terbang.

“Saya jawab pak itu dokumen asli, tapi sudah bosku transfer Rp. 30 juta, Awal mereka minta Rp. 100 juta tapi bosku bilang terlalu mahal yang jelas saya tidak tau di transfer sama siapa apakah sama penyidik inisial M atau sama anggotanya yang jelas sudah di kirimkan pak,” ucap A.

Karena hal tersebut, Ketua GPSI Rusdin mengatakan sangat menyayangkan oknum penyidik Polres Konawe sampai berbuat begitu sangat tidak terpuji.

Menurutnya, seharusnya kalau memang mereka melanggar atau menyalahi aturan yang berlaku tahan dan proses sesuai hukum yang berlaku.

“Tapi ini tidak, malah sopirnya yang di panggil ke kepolres terus mobilnya sengaja di parkir depan makam lakidende untuk lebih tepatnya depan toko dealer kubota Konawe,” ujarnya.

Selaku ketua GPSI Sultra ia menegaskan mendesak Kapolres Konawe untuk memanggil dan memeriksa anggotanya agar tidak terjadi lagi seperti itu.

“Kami minta kapolres Konawe panggil dan priksa para anggotanya,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kapolres Konawe selaku pucuk pimpinan belum kami dapatkan tanggapannya terkait adanya dugaan oknum anggotanya yang lakukan Pungli.

 

Media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan tanggapan pihak terkait dalam hal ini Kapolres Konawe.

Asman

Polisi Gorontalo Usut Kasus Debt Collector Tarik Paksa Mobil Nasabah

Gorontalo – Polisi di Polda Gorontalo mulai mengusut kasus penarikan paksa kendaraan mobil oleh debt collector. Sebagaimana diketahui bahwa mobil atas nama pemilik Herman Pakaya, yang merupakan anggota PPWI, diambil paksa oknum debt collector beberapa waktu lalu. Kasus ini menjadi perhatian serius PPWI Gorontalo.

Kasus perampasan mobil Grand Max dengan nomor polisi DM 8030 CD tersebut sudah dilaporkan ke Polisi oleh Herman Pakaya dengan dugaan tindak pidana perampasan dan atau penggelapan ke Polda Gorontalo. Secara singkat, dia menjelaskan bahwa mobil Grand Max itu diambil paksa debt collector di rumahnya, di kawasan Desa Kuala Lumpur, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (04/08/2023).

Laporan aduan sudah diterima pada tanggal 19 Agustus 2023. Penyidik membenarkan aduan tersebut sedang ditangani oleh Dit Resmob Polda Gorontalo. “Aduan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dokumen penarikan kepada PT ACC Finance,” ujar penyidik Polda Gorontalo saat dihubungi, Senin (4/9/2023).

Perampasan tersebut terjadi akibat mobil milik Herman Pakaya menunggak 2 bulan dengan cicilan seharga Rp 3.600.080.00,- (tiga juta enam ratus delapan puluh rupiah) per bulannya. Aksi perampasan mobil oleh debt collector itu sempat viral di jaringan media PPWI beberapa hari lalu.

Selanjutnya, dalam keterangannya Herman Pakaya mengatakan bahwa debt collector mengambil paksa kendaraan miliknya dengan semena-mena. Ia mengaku heran karena para debt collector yang datang merampas mobilnya tidak membawa surat tugas atau pun surat-surat lainnya dan kuasa tugas dari leasing.

“Ada pihak dari leasing mobil, Bapak Jimmi, mengatakan akan mengembalikan mobil tersebut asalkan melakukan top over. Padahal mobil tersebut sudah dijual di portal jual beli online dan media sosial. Saat dia ingin melunasi, pihak leasing tidak mau menerima uang tersebut,” pungkas Herman Pakaya.

Sementara itu, dari Jakarta, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, meminta agar pihak Polda Gorontalo mengusut kasus ini secepatnya dan pelakuknya diseret ke meja hijau. apalagi, kata wartawan senior itu, mobilnya sudah dijual secara sepihak oleh pihak leasing dan/atau debt collectornya.

“Mobil itu merupakan barang jaminan atas utang-piutang. Ada hak dari pihak nasabah pada barang tersebut, dan hak itu tidak bisa dihilangkan begitu saja. Harus ada persetujuan bersama jika mobilnya akan dijual, dilelang atau dihancurkan. Ketika mobilnya diambil dan dijual secara sepihak, berarti ada tindak pidana penggelapan di sana. Polisi harus membantu warga yang menjadi korban tindakan pidana dari pihak lainnya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, ini, Selasa, 5 September 2023 lalu.

(TIM/Red)

Jufri Nasution Terpilih Pimpin AL Washliyah Madina

MADINA – Mandailing Natal (08/09) (Panyabungan) – Ormas Islam Pengurus Wilayah AL Jami’atul Washliyah (PW AW) Sumatera Utara (Sumut) sudah memutuskan Jufri Nasution sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) AL Jami’atul Washliyah (PD AW) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk masa Bakti tahun 2023- 2028.

Musawarah Daerah (Musda) Ke IV PD AW Madina yang dilaksankan Sabtu (13/05) di Gedung Dakwah AL Jami’atul Washliyah, Kayu Jati, Panyabungan.

Dalam Rapat formatur dilaksanakan dikediaman rumah ketua Pengurus Wilayah di Medan, di hadiri anggota formatur yang sudah terpilih saat dilaksanakan Musda dan rapat formatur langsung dipimpin Ayahanda Dr. Dedi Iskandar Batubara. Hasil rapat formatur ditindak lanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) bernomor : KEP.116/PW-AW/XIII/IX/2023. dalam keputusan tersebut menetapkan Saudara Jufri Nasution sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) AW Kabuapaten Mandailing Natal.

Jufri mengatakan kepada media, Jum’at (08/09), alhamdulilah rangkain musda sudah selesai, dangan dikeluarkan (SK) oleh Ayahanda Dedi Iskandar Batubara, maka tanggung jawab kepemimpinan PD AW Madina sudah berada dipundak kita.

“Terima kasih kepada Pengurus Cabang Al Washliyah, Badan organ bagian, tim formatur serta Pengurus Wilayah AL Washliyah yang telah memberikan Amanah ini pada kami semoga kami diberikan kekuatan oleh Allah SWT dalam mengemban amanah tersebut semoga kepengurusan ini diridhoiNya.” Harap Jufri Nasution. (009)

Jufri Nasution, Ketua Pengurus Daerah (PD) AL Jami’atul Washliya Kabupaten Madina

(Magrifatlubis)

Kelompok Tani Mattirowali Ingin Peningkatan Produksi Semakin Meningkat

NUNUKAN – Kelompok Tani Mattirowali Ingin mendapatkan produksi lebih dari sebelumnya, hal tersebut dikatakan langsung saat diskusi bersama Personel Kodim 0911/Nunukan.

Terus berjalan pembinaan terhadap warga Desa Binusan untuk mengolah lahan Sawah menjadi produktif. Serda Umar terus memberikan semangat dan motivasi serta bergerak bersama dalam mengolah sawah yang berada di Desa Binusan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pengoptimalan hasil produksi dalam program ketahanan pangan menjadi perhatian serius Kodim 0911/Nunukan.

Kodim 0911/Nnk terus melakukan pendampingan dalam rangka ketahanan Pangan Unggulan pada bidang Persawahan dan Budidaya Lele.

Tekad yang bulat dalam mengembangkan dan terus berupaya meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan terus dilakukan oleh Babinsa Desa Binusan bersama dengan pendamping pertanian yakni Serda Umar.

Adapun pada bidang persawahan yakni bekerja sama dengan Kelompok Tani Mattirowali dengan Ketua Kelompok Pak Kamaruddin. Masih minimnya semangat anak muda atau generasi muda menjadi salah satu kendala yang dialami dilingkungan sekitar lahan.

Serda Umar mengatakan adanya kerjasama yang baik daapat memberikan hasil optimal. Bukan hanya satu orang saja, tapi semuanya turut berperan mengaambil andil secara baik. Mulai dari tahapan tahapan hingga perawatan.

(Pendim 0911/Nnk)