M. IRWANSYAH LUBIS: DIBUTUHKAN FORMULA BARU UNTUK PEMBERANTASAN LAHAN GANJA DIMADINA

Madina – Ladang ganja kembali ditemukan sekitar satu hektar lebih oleh Prajurit Korem 023/KS di Desa Sirangkap kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Ladang ganja siap panen itu ditemukan pada hari selasa tanggal 12 September 2023 pada saat Prajurit dibawa pimpinan Kasi intel bersama Pasiops dan Dantim Intel Korem 023/KS meninjau lokasi yang rencananya akan digunakan untuk latihan UST tingkat Kompi Yonif 123/RW.

Penemuan ladang ganja yang sudah sering terjadi di Madina ini menarik perhatian salah satu pemerhati Madina yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Madina Bapak M. Irwansyah Lubis, SH. Dalam sebuah wawancara singkat dengan Rekan Pers pada Rabu (13/9/2023).

Menurut Irwansyah Lubis, penemuan ladang ganja ini bukan lagi hal aneh di Madina terutama di seputaran pegunungan Tor Sihite Karena sudah sering terjadi dan terus berulang-ulang ditiap tahun, baik operasi khusus Polri dan BNN maupun penemuan pihak TNI yang sedang latihan.

“Jadi biarpun setiap tahun ada operasi pemberantasan ladang ganja namun ditahun berikutnya tetap selalu ditemukan lagi, jadi ini tak begitu mengejutkan lagi sudah seperti kejadian yang lumrah dan biasa-biasa saja, yang hanya akan menjadi seperti rutinitas tahunan saja, bahkan ada yang berkelakar ini sudah semacam projek tahunan”

Namun yang menjadi pertanyaan menurut Irwan Lubis yang juga mantan anggota DPRD Madina ini adalah “Kenapa para pemegang kebijakan tidak mencari dan melakukan formula yang lebih efektif. Jika kita memang serius untuk memberantas ganja ini. Soalnya terbukti dari upaya pemusnahan yang dilakukan setiap tahun, tetap lahan ganja ini tidak ada habisnya karena tetap saja selalu ada” papar Irwan.

“Menurut saya bahwa operasi pemusnahan ini bukanlah cara satu-satunya yang paling efektif dalam pemberantasan ganja karena tidak memberikan efek jera apalagi kesadaran bagi para pelaku, buktinya setelah pemusnahan ladang ganja mereka tetap melakukan penanaman lagi, musnahkan lagi dan tanam lagi, jadi terus berulang dan tiada habisnya”

Lebih lanjut Irwan Lubis yang juga pernah jadi pengurus Granat-Madina berpendapat bahwa Perlu dicari formula yang lebih efektif jika kita benar-benar serius dalan pemberantasan ganja ini. Menurut saya ada beberapa masukan yang harus menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan ganja ini yang pertama yaitu mempersempit ruang gerak pelaku mengingat akses disekitar Tor Sihite yang begitu tertutup dan relatif sulit dijangkau, sehingga pelaku begitu leluasa disana. Jikapun ada operasi mereka dapat mengelak dan lari sehingga tidak memberi efek jera sama sekali. Yang kedua adalah berikutnya melakukan pembinaan dan pendampingan sehingga tercipta rasa kesadaran pelaku dan yang ketiga memberikan kegiatan yang bermanfaat secara ekonomis dan dapat menjadi sumber penghidupannya yang baru, saya pikir itu akan lebih efektif walaupun butuh proses dan waktu.

“Mempersempit ruang gerak mereka adalah bisa dengan membuka akses jalan, membuka lahan-lahan usaha baru atau seperti latihan TNI ini salah satunya, kalau bisa lebih sering dilakukan jika perlu lokasi Tor Sihite dijadikan tempat resmi pelatihan Militer TNI kita. atau jika lebih ekstrim, dibuat saja markas khusus baik TNI maupun Polri disana” ujarnya mengakhiri.

Penulis Magrifatulloh .

Bisnis Elit Ala BBM Subsidi Ilegal di Butur yang Diduga Dibekingi Oknum Kepolisian

BUTON UTARA,- berandankrinews Maraknya para oknum pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi di kabupaten Buton Utara (Butur) terlihat sudah masuk kategori bisnis elit.

Bukan tanpa sebab, pasalnya penimbunan BBM subsisdi ilegal ini yang diperkirakan berjalan sudah tahunan tersebut semakin hari semakin parah.

Para oknum pelaku yang diduga lakukan penimbunan BBM subsidi diduga bukan hanya satu jaringan sindikat, namun mereka berkelompok tetapi dengan desain jurus yang berbeda guna untuk melancarkan aksi mereka.

Contohnya, Salah satunya seperti beberapa pekan lalu viralnya sebuah video yang menyangkut pengisian BBM subsidi dimalam hari menggunakan jergen.

Konon dalam video tersebut pihak penanggung jawab salah satu SPBU di Butur mengaku bahwa di bekingi oleh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Butur.

Berdasarkan pengakuan itu, terdengar jelas modus mereka untuk melabui lawan bahwa oknum tersebut memperdayakan masyarakat dengan mememberikan dana untuk membeli BBM di Setiap SPBU yang ada di Butur.

Diketahui, selanjutnya BBM yang dibeli tersebut satu jergen dengan harga Rp. 170.000 maka warga tersebut mendapatkan hasil jasa sebesar Rp 5000 perjergenya.

Selanjutnya, Lalu kemudian warga tesebut menjual BBM kekalangan pengusaha atau warga yang membutuhkannya seharga Rp. 230 perjergenya, dan keuntungan itulah yang didapatkan oleh oknum pembeking.

Dengan begitu oknum pembeking tersebut terkesan sangat memanfaatkan jabatanya demi untuk merauk keuntungan yang besar, selain itu dengan jabatan yang di embannya mampu mempresur para pemilik SPBU yang ada di butur untuk menjual atau mengisi BBM sesuai permintaanya yang dilakukan pada tiap tengah malam hari maupun pagi.

Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh media ini, bahwa pengumpul BBM tersebut saat akan memberikan uang awalnya langsung ke rekening oknum, namun saat ini sudah berubah dengan mengganti orang yang tadinya inisial LP namun saat ini mengganti orang atas nama inisial LD.

 

Kemudian, informasi terbaru ada dugaan oknum pelaku BBM subsidi jenis pertalite di desa loji, kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur.

“Oknum tersebut inisia LI diduga lakukan penampungan besar- besaran BBM jenis pertalite, yang di jual kepada para operator senso di desa wacu laea, kecamatan Kulisusu,” kata salah seorang warga yangg enggan di sebut namanya. Rabu (13/09/2023).

Diketahui, LI menimbun BBM subsidi tersbut disalah satu rumahnya di sekitar pantai desa loji dengan stok ratusan jerigen.

“Kasian masyarakat kecil tidak dapat bagian kalau ke SPBU, Masyarakat loji sangat gerah dengan apa yang dia lakukan,” ucap warga.

Biasanya sore dan pagi dia transaksi jual beli dengan mobil pick up yang datang beli,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya sudah diberitakan terkait Maraknya Penimbunan BBM Ilegal di Butur, DPW FRN Sultra Lapor ke Bareskrim Polri

Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal nampaknya masih menjadi lahan subur yang cukup menggiurkan bagi para oknum pelakunya. diwilayah Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu menjamurnya praktik tersebut.

Padahal praktik-praktik bisnis mafia BBM seperti ini, merupakan suatu bentuk tindak pidana yang bersifat extraordinary crime. Ironisnya, justru seolah sangat sukar disentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengurus DPW Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Yus Asman, berhasil mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal dengan dokumentasi tempat penampungan yang sangat diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM subsidi ilegal jenis solar.

“Lokasinya diduga ada di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, kemudian di Desa Eelahaji ada dua titik, serta yang ada di Kecamatan Kulisusu tepatnya di sekitar wilayah Desa Linsowu,” kata Asman. Minggu (10/9/2023).

Melihat praktik tersebut, Asman mengaku geram kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Kabupaten Buton Utara (Butur) yang terksesan tutup mata dengan persoalan ini.

Dalam waktu dekat ini dirinya akan bertandang ke Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dan akan melanjutkan ke Mabes Polri terkait maraknya BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara.

“Praktik dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Buton Utara harus ditindak lanjuti. Saya akan presure bersama Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Pusat, Agus Flores dan ke Bareskrim Mabes Polri untuk meminta dukungannya mengusut siapa pelaku dibalik dugaan penimbunan BBM ini,” sebutnya.

Saat ditanya awak media Kongkritpost.com, Asman mengatakan yang pasti terkait maraknya dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum terselesaikan.

 

“Anehnya dugaan penimbunan BBM Subsidi pihak Polres Kabupaten Butur sampai hari ini belum melakukan tindakan. Jelas ada beberapa tempat dengan melampirkan titik koordinat lokasi, dan dokumentasi pendukung seperti foto jeriken, dan drum yang diduga BBM subsidi ilegal,” kata Asman.

“Kami menduga keras oknum pelaku penimbun BBM subsidi ilegal diduga memiliki bekingan dan juga diduga sudah ada koordinasi, sebab Polres Buton Utara terkesan lamban menindak para pelakunya, karena dengan berani aktivitas mereka dilakukan secara terang-terangan,” sambung dia.

Padahal dugaan ini sudah pernah diberitakan di beberapa media online dan masih menjadi masalah serius yang harus segera diatasi agar peruntukannya tepat sasaran.

“Saya harap Kapolres Butur secepatnya mengambil langkah kalau perlu pembersihan terhadap oknum pelaku penimbun BBM subsidi ini dijadikan salah satu hal yang diprioritaskan,” ungkap Asman.

Ia menambahkan, bahwa praktik-praktik bisnis mafia BBM ilegal seperti ini, selain sangat merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat secara umum yang harus diberantas melalui pendekatan penegakan supremasi hukum.

“Hal ini akan menjadi agenda prioritas FRN untuk melaporkannya lebih lanjut pada pihak APH di Mabes Polri. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mari kita sama-sama perangi para oknum pelaku dugaab penimbun BBM subsidi ini,” kata Asman.

Laporan: Redaksi.

PENTINGNYA TAAT ASAS DAN KETEGASAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA

Melihat kisruh dan carut marutnya konflik agraria yang berkepanjangan di berbagai perkebunan di Madina yang banyak terindikasi disebabkan oleh praktek-praktek mafia tanah membuat gerah berbagai kalangan, salah satunya M. Irwansyah Lubis, SH, Ketua DPC PPP Madina. Beliau berpandangan bahwa perlu mengadakan sebuah Gerakan Masyarakat utk Reforma Agraria dan melakukan perlawanan terhadap praktek-praktek mafia tanah dengan mendesak dan mengkawal penyelesaian sengketa dan konflik agraria dengan taat asas dan ketegasan pemerintah dalam mengambil sikap. Sehingga penyelesaiannya dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihaj bersengketa.

Menurut Irwan yang juga mantan anggota DPRD Madina ini bahwa Pemerintah Pusat sudah menggaungkan Reforma Agraria dan perang terhadap Mafia tanah, berbagai regulasi sudah diundangkan berikut sanksinya. “Regulasi terkait Pokok-pokok Agraria, Perkebunan, Penyelenggaraan Bidang Pertanian, Reforma Agraria, Penyelesaian Sengketa Tanah, Pedoman Izin Usaha Perkebunan, Sertifikasi Perkebunan, Pengawasan dan Penilaian Usaha Perkebunan dan lain sebagainya. Seharusnya seluruh regulasi ini menjadi ‘Senjata Ampuh’ dalam penyelesaian konflik agraria di daerah kita” ujar Irwan.

Dalam pandangan Irwan bahwa untuj penyelesaian sengketa dan konflik agraria harus tegak lurus dengan regulasi yang ada. Karena yang dapat menyelesaikan konflik agraria hanya dengan taat asas dengan benar-benar menerapkan regulasi yg ada oleh seluruh pihak terkait dengan mengesampingkan kepentingan pihak tertentu, termasuk peran Pemerintah Daerah pada penyelesaian sengketa terutama ditingkat mediasi. “Tanpa itu, Reforma Agraria dan perang melawan mafia tanah hanya akan menjadi ‘Lip service’ semata” ujarnya mengakhiri

Penulis Magrifatulloh

Penderita Bengkak Tangan Di Madina Diberangkatkan Berobat lanjutan, Terimakasih Dermawan

Madina – Erma Sari Hasibuan (61) penderita tangan bengkak ( membesar) di Desa Sihepeng Tolu ((III) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) hari ini diberangkatkan ke rumah sakit umum Daerah ( RSUD) Panyabungan untuk proses rujukan menuju rumah sakit ke Medan, Selasa, (12/09/2023)

Sebelumnya Erma sudah viral di pemberitaan media online dan platform lainnya. Enam bulan terakhir diagnosa penyakit Erma wajib dirujuk ke rumah sakit di Medan, karena kendala biaya keluarga Erma belum sanggup berangkat waktu itu.

Kendala biaya itu direspon karang Taruna Kecamatan Siabu bersama Pemerintahan desa Sihepeng dan jurnalis ( Pers Solid Madina) gerakkan open Donasi untuk bantuan berobat Erma.

Turut hadir dalam pemberangkatan Erma ke RSUD Panyabungan di hadiri Camat Siabu Syukur Soripada Nasution, Sr Ritonga ( kopka) – Sertu R. Tambunan Babinsa dim 0212- Ts-12 Siabu, Rita Asmarida Kepala Puskesmas Sihepeng, Ringgo Siregar ketua Karang Taruna Siabu, Bakty ( MNC), Magrifat ( Pegiat Donasi) kepala desa Sihepeng Tolu Sopwan dan masyarakat sekitar rumah Erma.

Donasi yang terkumpul dari Open Donasi sebesar Rp. 4.700.000-00 diserahkan kepada Erma Sari menjelang keberangkatan ke RSUD Panyabungan.

Rita Asmarida kapus Sihepeng mengatakan pihaknya akan mendampingi Erma sampai RSUD Panyabungan seterusnya akan dicek dr. disana.

Ditempat yang sama Camat Siabu Syukur Soripada mengatakan kepada pihaknya akan memonitor kondisi Erma.

Seterusnya Ketua Karang Taruna kecamatan Siabu Ringgo Siregar mengatakan agar keluarga Erma jangan lagi khawatir untuk biaya berobat sudah ada donasi dari Dermawan yang mereka kumpulkan.

” BPJS Erma sudah ada hanya biaya tambahan berobat dan pendamping namun itu sudah diringankan Dermawan dari open Donasi” ungkapnya

Senada dengan Ketua Karang Taruna, Kades Sihepeng Tolu juga mengungkapkan banyak terima kasih kepada dermawan yang mau membantu warganya untuk berobat intensif. Pihaknya juga menyampaikan kepada keluarga Erma untuk tetap semangat untuk berobat.

” semoga cepat sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali” imbuhnya

Erma dalam pemberangkatan itu mengatakan ucapan terimakasih kepada semua yang ikut berperan dan membantu kesembuhannya.

” Mohon doanya semua keluarga dan saudara untuk kesembuhan saya, dan selalu sehat semua dermawan yang membantu” pungkasnya.

Penulis Magrifatulloh

ALUMNI SETARA 2023 SIAP MENJADI PIONIR ADVOKASI DI SULTRA 

Kendari – Hari ini, Minggu 10 September 2023 telah selesai dilaksanakan Sekolah Advokasi Sulawesi Tenggara 2023 ( SETARA 2023 ) bertempat di Hotel Srikandi, Kendari.

Sekolah yang di laksanakan selama 4 hari dari tanggal 7 – 10 September tersebut, telah melahirkan 35 orang kader yang telah melalui tahapan seleksi dari sekian pendaftar yang ada di Sultra.

Dalam kegiatan tersebut membahas berbagai jenis isu, diantaranya; Perempuan, Kekerasan, Lingkungan, Advokasi, Politik, dan Perlindungan Anak.

Dimana keseluruhan isu yang diangkat tersebut diajarkan betul-betul cara mengadvokasinya, sebab pematerinya adalah orang-orang/Instansi yang saat ini ahli bidangnya masing-masing. Diantaranya Advokat, Akademisi Politik dan Reproduksi, Kepolisian, BKKBN Sultra, Ketua TP – PKK Sultra, PPA Sultra.

Tema yang diangkat tersebut bukan tanpa alasan, ini disebabkan saat ini di Sulawesi Tenggara, khususnya dan pada umumnya seluruh Indonesia, akhir-akhir ini memang sedang intens-intensnya dengan berbagai kasus kekerasan seksual dan anak, kesadaran politik perempuan yang masih minim, perusakan lingkungan yang makin hari makin parah di tambah juga minimnya perhatian dari “yang betul-betul memperjuangkan untuk kemaslahatan orang banyak”.

Sehingga dengan hadirnya sekolah ini mampu melahirkan kader yang betul-betul konsen memimpin dalam gerakan Advokasi, serta mengajarkan kepada masyarakat pentingnya keterlibatan mereka dalam ranah advokasi untuk kepentingan mereka. Baik Advokasi di lapangan maupun advokasi untuk mempresur stackholder yang mempunyai wewenang untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat terkait isu yang di angkat.

Maka berangkat dari hal tersebut, Leciz Labanisi, sebagai salah satu peserta di sekolah tersebut mengatakan; Dengan selesainya kami mengikuti sekolah yang di laksanakan oleh Kohati Badko Sultra tahun ini, tentu untuk mengimplementasikan hasil yang telah diberikan ke kami, maka munafik kiranya jikalau kami buta terhadap berbagai persoalan seputaran tema yang diangkat ini.

Lanjut Leciz, apalagi peserta dalam sekolah ini terdiri dari berbagai latar belakang mahasiswa/keahlian, ada di bidang Psikologi, Hukum, Politik, dan lainnya maka bisa dengan mudah saling melengkapi satu sama lainnya. Di tambah lagi kami ini tersebar di seluruh wilayah Sultra, maka bisa memudahkan kami untuk saling koordinasi seputar isu di daerah masing-masing.

Apalagi sebagian sudah ada basic mengadvokasi di lapangan, tentu bisa menambah lagi nutrisi di bidang teoritisnya, sisa mengelaborasikannya antara teori yang telah di ajar dan praktek yang akan di laksanakan nantinya, Tutup Leciz.

Biro Sultra