Pemkab Nunukan dan Bank Kaltimtara Tanda Tangani Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Biller Aggregator Pajak Daerah dan Retribusi Daerah antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan PT. BPD Kaltim Kaltara di Ruang Rapat VIP Lantai IV, Jumat (15/09).

Tampak turut hadir para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Camat Nunukan dan Nunukan Selatan serta Pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Kabupaten Nunukan.

Beberapa tahun yang lalu, aplikasi Bapak Tiri Hebat telah diluncurkan sebagai aplikasi yang memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak. Aplikasi yang telah berjalan dan masih efektif digunakan sebuah wujud nyata dari semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Dan hari ini, kembali Pemerintah Kabupaten Nunukan akan melangkah lagi dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah dengan melakukan kesepakatan bersama PT. BPD Bank Kaltim Kaltara terkait Biller Aggregator pajak daerah dan retribusi daerah.

Biller aggregator ini adalah sebuah langkah dan upaya pemerintah daerah dalam memperluas jaringan pembayaran pajak dan retribusi melalui merchan – merchan yang nantinya bekerjasama dengan Bank Kaltimtara yang saat ini berkedudukan sebagai bank rekening kas umum daerah (RKUD).

Bupati Laura mendukung penuh kerjasama tersebut dalam rangka untuk memaksimalkan potensi retribusi dan pajak daerah yang muaranya adalah terwujudkanya pembangunan di daerah menuju masyarakat yang sejahtera.

“Kepada segenap pimpinan OPD, para kabag, para camat, dan undangan yang hadir pada kesempatan kali ini saya mengajak marilah kita dukung program ini dan turut mensosialisasikannya sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah dapat semakin meningkat”, tutur Laura.

(Prokompim)

“Mata Elok Terpadu” dan “Sekolah Desa”, Proper 2 Peserta PKN II Angkatan XII Tahun 2023 PUSLATBANG KDOD LAN RI Samarinda yang Dilaunching Bupati Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM Phd didampingi kedua Reformer resmi melaunching dua proyek perubahan (proper) yang ditandai dengan penekanan Tombol, Kamis (14/09) di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.

Launching Dua Proyek Perubahan PKN dengan judul”Mata Elok Terpadu” sebagai Project Leadernya Kepala BKPSDM H. Surai Dan ”Sekolah Desa” sebagai Project Leadernya Kepala DPMD Helmi Pudaaslikar yang merupakan proyeksi dari Peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional II Lembaga Administrasi Negara (PKN II LAN) angkatan XII tahun 2023 yang dilaksanakan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasidan Otonomi Daerah (Pusatlatbang dan KDOD) LAN Samarinda

Bupati Laura mengatakan bahwa inovasi dapat diartikan sebagai proses dan atau hasil pengembangan pemanfaatan / mobilisasi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk, proses dan atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti.

” Dari definisi inovasi ini, maka dapat kita pahami bahwasannya sebuah inovasi terwujud dari sebuah semangat perubahan, pengembangan dalam rangka untuk memperbaiki sebuah produk, proses ataupun sistem sehingga output dan outcome-nya adalah nilai yang memberi manfaat lebih,” ujar Laura

Menurutnya dua Inovasi yang diluncurkan pada hari ini lahir dari semangat perubahan dari dua peserta Pendidikan Kepemimpinan Tingkat II Kabupaten Nunukan, keinginan dan motivasi yang tinggi ini patut diapresiasi sebagai sebuah upayanya untuk memperbaiki pelayanan.

“Hari ini kita diperkenalkan dengan 2 proyek perubahan yaitu “mata elok terpadu”, dan

“ sekolah desa”. “Mata Elok Terpadu” merupakan Akronim dari “Model Tata Kelola Data Kepegawaian terpadu”, sebuah proyek perubahan yang digagas oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan H. Sura’i. “Mata Elok Terpadu”adalah sebuah aplikasi pelayanan administrasi kepegawaian berbasis Web dengan mengakses alamat website yang sudah ditetapkan, ASN sebagai pengguna dapat dengan mudah mengakses Informasi tentang data kepegawaiannya”, ujarnya.

Menurutnya dengan “Mata Elok Terpadu”, sistem informasi data manajemen kepegawaian diselenggarakan secara cepat, tepat dan akurat yang tujuannya adalah untuk mendukung kebijaksanaan manajemen ASN terutama dalam mendukung pembinaan, pengembangan dan kesejahteraan ASN.

Laura juga menjelaskan terkait dengan inovasi gagasan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Helmi Pudaaslikar yang bernama “ Sekolah Desa”.

“Sekolah desa ini merupakan sebuah model atau pendekatan pembelajaran berbasis masyarakat untuk mewujudkan perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing – masing.

Dengan metode pembelajaran jarak jauh dan tatap muka, menurutnya Sekolah Desa memiliki target jangka pendek diterapkan secara digital pada 20 desa di wilayah Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, dan penerapan secara klasikal pada 89 Desa Pilot di Krayan.

Laura percaya dari hadirnya Ide dan gagasan dari kedua proyek perubahan

baik dalam rangka memperbaiki kualitas layanan pemerintah dan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, Inovasi tersebut lahir dari adanya kebutuhan, kebutuhan tersebut bisa saja timbul dari adanya permasalahan yang dihadapi, adanya teknologi baru, adanya kebijakan baru, atau adanya rencana pengembangan dari berbagai latar belakang dilakukannya proyek perubahan tersebut.

“Saya berharap dengan hadirnya “Mata Elok Terpadu”dan “Sekolah Desa”ini maka kebutuhan ataupun permasalahan yang ada dapat terpecahkan sehingga kualitas pelayanan dapat semakin ditingkatkan dan kehadiran pemerintah dapat semakin dirasakan masyarakat”, Ujarnya.

Menutup sambutannya Laura menaruh harapan agar kiranya kedua proyek perubahan tersebut menjadi Inovasi yang dinamis, dapat terus terpelihara dengan baik sembari terus mengikuti perkembangan.

Laura mengatakan sudah banyak Inovasi dari Kabupaten Nunukan yang lahir dari pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang masih bermanfaat hingga saat ini karena konsistensinya yang terjaga, manfaatnya yang sangat dirasakan, serta dilengkapi dengan Milestone /Tahapan yang terukur untuk pengembangannya.

Sebagai bentuk dukungan diakhiri acara Bupati Nunukan beserta kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Nunukan yang hadir dapat memberikan dukungannya atas kedua proyek perubahan tersebut dengan membubuhkan tanda tangan

(Prokompim)

Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan Hadiri Rakornas Kader PKK Se-Indonesia di Jakarta

NUNUKAN – Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati Hanafiah, bersama ketua TP PKK Se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kader PKK dan 10 Program Pokok PKK tahun 2023 di Ballroom Bidakara Jakarta, Senin (11/09/2023).

Rakornas dibuka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dan turut dihadiri Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian. Rakornas PKK tahun 2023 mengusung tema “Terus Berkontribusi Untuk Indonesia Maju.” Gelaran Rakornas ini fokus pada upaya akselerasi program PKK untuk mencapai rencana induk gerakan PKK 2021-2024.

Sri Kustarwati, usai mengikuti Rakornas mengungkapkan beberapa poin penting yang telah dipaparkan dari Ketua Umum Kementerian/Lembaga dalam mensinergikan program PKK. Rakornas ini disebutkannya bertujuan agar tersosialisasikannya kebijakan kelembagaan dan program kerja PKK hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) secara operasional kepada daerah.

“kegiatan ini juga untuk mengintegrasikan perencanaan dan pelaksanaan 10 program Pokok PKK, serta terwujudnya hubungan yang harmonis antara TP PKK Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

Sri Kustarwati menyampaikan bahwa TP PKK Nunukan memiliki komitmen dalam menjalankan program dengan mengoptimalkan peran kader hingga ke tingkat kelurahan, kampung dan dasawisma. Tentu dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah sebagai mitra kerja PKK.

“Tentu apa yang menjadi harapan PKK pusat, menjadi komitmen dan perhatian kita di daerah dalam menjalankan 10 program pokok PKK,” tandasnya.

Turut hadir dalam Rakornas, Ketua TP PKK Provinsi, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota Se-Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Se-Indonesia.

(Prokompim)

Bupati Nunukan Membuka Kegiatan Kick Off dan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Nunukan Tahun 2025-2045

NUNUKAN – Bertempat di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Kick Off dan FGD Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kab. Nunukan Tahun 2025-2045. Rabu (13/9).

Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Andi M. Akbar M. Djuarzah, Kepala Bappeda Litbang Prov. Kaltara Bertius, PSPPR UGM, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Asisten Pembangunan dan Kesra Abdul Munir, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, Instansi Vertikal, serta dihadiri juga secara Virtual Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Dr. Alex Oxtavianus.

Penyusunan Rancangan Awal RPJPD merupakan suatu konsekuensi logis atau kebutuhan produk dokumen perencanaan yang harus diacu dalam penyusunan rencana dan strategis pembangunan daerah yang lebih terperinci seperti RPJMD dan RKPD.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa selama dua dekade terakhir melalui pelaksanaan RPJPD Kab. Nunukan Tahun 2005-2025, dengan Visi “Kabupaten Nunukan Yang Mandiri, Aman, Maju, Adil dan Sejahtera,”

Kab. Nunukan Nunukan Telah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang yang di tandai dengan, Pendapatan Per Kapita (ADHB) dari Rp.17.403.617 per tahun di 2006, menjadi Rp.193.127.367 per tahun 2022.

Kemudian Penurunan Tingkat Kemiskinan dari 21,66% di tahun 2006, menjadi 6,13% di tahun 2022.

Penurunan Tingkat Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio) dari 0,290 di tahun 2006, menjadi 0,270 di tahun 2022.

Penurunan Angka Pengangguran dari 13,01% dari tahun 2006 menjadi 2,74% di tahun 2022.

Dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 60,33 di tahun 2010 menjadi 67,16 di tahun 2022.

Bupati Laura juga mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun RPJPN 2025-2045 dan saat ini telah dalam tahap penyusunan rancangan akhir TPJPN 2025-2045.

“Dalam 20 tahun kedepan, ditetapkan Visi Indonesia Emas 2045 yakni Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,”ungkapnya.

Dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dijabarkan 8 Misi, yaitu : Transformasi Sosial, Transformasi Ekonomi, Transformasi Tata Kelola, Supremasi Hukum, Stabilitasi, dan ketangguhan diplomasi, Ketahanan sosial budaya dan ekologi, Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, Mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Bupati Laura juga mengatakan dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 , kebijakan pembangunan wilayah kalimantan diarahkan sebagai ”Superhub Ekonomi Nusantara” dengan 5 (lima) arah pembangunan sebagai berikut:

Pertama, Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, yang menjadi salah satu kunci transformasi sosial dan ekonomi di wilayah kalimantan.

Kedua, Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan interaksi antarwilayah.

Ketiga, Pembangunan sarana prasarana untuk menumbuhkan efek berganda pembangunan ekonomi di wilayah kalimantan dalam mewujudkan konsep superhub ekonomi, serta meningkatkan infrastruktur konektivitas, ketenagalistrikan dan digital, serta pemerataan infrastruktur dasar.

Keempat, Penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung akselerasi pembangunan wilayah kalimantan, dan penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan untuk menjamin kedaulatan negara di kawasan perbatasan negara dan kawasan ibu kota nusantara, serta penuntasan rdtr kabupaten/kota dan perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kelima, peningkatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan yang merata dan inklusif.

“Selain berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten Nunukan tahun 2023-2042, secara normatif data dan informasi untuk bahan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 lainnya juga akan diperoleh dari penelaahan terhadap RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kab. Nunukan tahun 2017-2047, hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta saran masukan perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bupati Laura berharap pada tahun 2045 Kabupaten Nunukan akan menjadi kabupaten yang semakin maju.

Okeh karenanya pada kesempatan ini Bupati berharap dalam penyusunan rancangan awal ini juga memperhatikan berbagai hsl.

” Pembangunan kedepan dihadapkan pada isu ketahanan pangan, demografis artificial inteligence digitalisasi tranformasi berkelanjutan, infrastruktur berkelanjutan, migitasi bencana pengaruh budaya luar yang negatif. Saya ingatkan dalam penyusunan RPJPD ini juga harus memperhatikan permasalahan dan isu tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, harapan masyarakat Kabupaten Nunukan 2045 akan termanivestasi dalam visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 yang disusun secara partisipatif.

Sebagai penanda dimulainya penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045, hari ini juga dilaksanakan Kick Off sekaligus FGD (Focus Group Discussion) penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten kabupaten Nunukan tahun 2025-2045.

(Prokompim)

RSUD KABUPATEN BUTON UTARA DUGAAN MENYELEWENGKAN ANGGARAN SETIAP PEMBELIAN DARAH PASIEN DI KABUPATEN BUTON UTARA

BUTON UTARA – BerandankrinewsPalang Merah Indonesia(PMI) merupakan Lembaga Sosial Kemanusiaan pertama dan terbesar di Indonesia saat ini PMI bertugas memberikan bantuan dan layanan pada Masyarakat korban Konflik, Bencana, Krisis Kesehatan, Endiseminasikan nilai-nilai Kemanusiaan dan Hukum Humaniter Internasional. memenuhi kebutuhan Darah di Masyarakat tanpa melihat dari Ras,Agama Suku dan Budaya,.

namun semua itu berbanding terbalik dengan adanya dugaan tindakan pungli/Jual Darah oleh pihak rumah sakit umum Daerah (RSUD) kabupaten buton utara dengan Dalih Administrasi,(biaya penganti pengelolaan darah) dengan adanya salah satu Masyarakat yang membutuhkan Darah tersebut maka di jadikanya lahan bisnis oleh pihak RSUD kabupaten buton utara,yang mana transaksi tersebut disertai dengan bukti kwitansi pembelian darah pada tanggal (22/7/2022) lalu.

Pada Bulan Juli 2022,ibu sumriah istri dari bapak Ladali yang tinggal di Kabupaten Buton Utara,yang juga termasuk penerima bantuan manfaat kesehatan gratis(BPJS PBI JK) dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Buton Utara karena Sakit,ibu sumriah setelah di bawa ke rumah sakit, ibu sumriah di Diaknosis kekurangan HB(hemoglobin) kekurangan Sel Darah Merah dan membutuhkan tambahan darah Bapak ladali suami dari ibu sumriah,Dengan adanya Surat Rekomendasi dari Pihak RSUD Buton Utara lantas melakukan Perjalanan dari Buton Utara menuju Kota Kendari untuk medapatkan tambahan Darah untuk istrinya di Unit Pelayanan Palang Merah Indonesia(PMI)yang ada di Kota Kendari

bapak ladali mengatakan telah melakukan Transaksi Pembayaran Pembelian Darah di Unit Pelayanan Palang Merah Indonesia(PMI) Kota Kendari, provinsi Sulawesi Tenggara sebesar RP. 1.800.000 untuk 4 kantong darah yang dibutuhkannya,

Ladali menambahkan dirinya telah mengadukan hal tersebut ke pihak rumah Sakit RSUD Buton Utara dan pihak RSUD Kabupaten Buton Utara telah mengundangnya untuk membahas permasalahan tersebut namun sampai saat ini belum ada solusi atau tindak lanjut dari pihak rumah sakit tentang aduannya tersebut,dengan alasan bahwa belum ada Anggaran dari Pemerintah Daerah, saat di wawancarai via telpon (watshhap)media ini.

bapak saiful,Kepala BPJS buton utara mejelaskan bahwa pihak BPJS menjamin dan telah membayar lunas semua biaya rumah sakit ibu sumriah sesuai dengan regulasi dan jenis pelayanan medis dan hak pasien”saat di mintai keterangannya via chat. (watshhap)

bapak darwis berharap pihak pemerintah daerah maupun pihak rumah sakit RSUD buton utara,secepatnya bisa memberikan solusi terkait permasalahan ini”tuturnya

Ditempat terpisah kuasa hukum pak LADALI, LAODE HARMAWAN, S.H jebolan dari organisasi advokat (OA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia (PPKHI) sekaligus sebagai ketua umum DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC-PPKHI BUTON UTARA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia Buton Utara, menyayangkan pernyataan pihak rumah sakit umum Daerah (RSUD) kabupaten buton utara bahwa anggaran tidak ada, berbanding terbalik dengan pernyataan kepala BPJS kabupaten buton utara bahwa anggaran untuk pembelian darah setiap pasien di kabupaten buton utara sudah di transferkan ke rekening RSUD kabupaten buton utara setiap 1 tahun anggaran, saya menilai pernyataan pihak RSUD kabupaten buton utara sementara mengigau atau baru bangun dari tidur panjang. Dan dalam waktu dekat ini, saya sebagai kuasa hukum, akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara dan TIPIDKOR POLDA Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pembelian darah setiap pasien agar terang benderang, siapa yang berbohong antara pihak RSUD KABUPATEN BUTON UTARA ataukah kepala BPJS kabupaten buton utara.? Data data saya sudah lengkap sebagai pintu masuk kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara dan Penyidik TIPIDKOR POLDA Provinsi Sulawesi Tenggara.

*red.