Jelang Rangkaian Paras Fest HUT Kabupaten Nunukan Ke-24, Bupati Laura Sampaikan Beberapa Agenda Utama

NUNUKAN – Menjelang rangkaian kegiatan Paras Fest Pesta Rakyat Perbatasan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke-24 dan HUT Bank Kaltimtara ke-58, Bupati Laura menyampaikan sejumlah kegiatan utama.

Sebelumnya, rangkaian kegiatan pesta rakyat perbatasan tersebut direncanakan akan dimulai pada tanggal 7 hingga 21 Oktober 2023.

Selaku Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E., M.M., Ph.D mengungkapkan bahwa kegiatan akan dimulai dengan kegiatan gerak jalan serta puncaknya tanggal 12 dan akan ditutup pada 21 Oktober.

“Kita sudah rapatkan beberapa kali, rangkaian dimulai tanggal 7 Oktober dengan kegiatan gerak jalan, dan akan saya buka pada tanggal 9, kemudian puncaknya tanggal 12 yakni sidang paripurna di DPRD seharian, dan diakhiri pada tanggal 21,” ucap Bupati Laura saat ditemui dalam pembukaan turnamen sepakbola Bupati CUP Nunukan 2023 di stadiun Sei Bilal, Sabtu (30/09/2023).

Selain itu, Bupati Nunukan tersebut menyampaikan akan ada kegiatan berbagai lomba yang diprakarsai oleh instansi terkait.

“Di rangkaian kegiatan itu juga ada lomba-lomba akan dipertandingkan, dimana yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, nanti kita akan sebar kalender kegiatannya ke masyarakat,” tutur Bupati Laura.

Adapun juga kegiatan Paras Fest akan mendatangkan artis Ibu Kota yakni penyanyi jebolan Indonesian Idol, Novia Bachmid dan Band Armada, dimana untuk memeriahkan Pesta Rakyat Perbatasan serta menghibur masyarakat Nunukan.

(Nam/Nam)

Ketum Bersama Dewan Pertimbangan Persiapkan Rapimnas SMSI 2023

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, didampingi Waketum, Hendra J Kede, mengoordinasikan rencana pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI dengan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan PP SMSI, Mohammad Dawam (Gus Dawam), di kantor Gus Dawam di Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2023).

Firdaus menyampaikan bahwa Rapimnas akan dilaksanakan di Banten pada 28 Oktober 2023 bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Terkait dengan tahun politik dan pemilu, pada Rapimnas juga akan dibicarakan bagaimana peran SMSI agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg dapat berjalan secara damai dan kondusif dengan menghadirkan unsur pimpinan Mabes Polri dan Kompolnas sebagai narasumber.

Ketum SMSI juga menyampaikan tema besar Rapimpnas yang sudah disepakati yaitu “Pemilu Damai Indonesia Sejahtera”. Sementara sub-sub tema di antaranya “Media Siber Berkualitas Mewujudkan Pemilu Damai, Investasi Berkelanjutan, dan Indonesia Maju”.

Sub tema lainnya adalah “Optimalisasi Sinergi Peran Polisi dan Media Siber Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Nyaman”

Gus Dawam memberikan beberapa masukan terkait pelaksanaan Rapimnas, terutama tentang pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi berpartisipasi secara aktif untuk melahirkan pemilu yang damai sehingga ada jaminan stabilitas negara, khususnya media siber.

Tanpa negara yang stabil mustahil investor tertarik berinvestasi di Indonesia dan pada akhirnya akan menghambat mewujudkan Indonesia Maju.

“Saya akan mengupayakan agar Ketua Harian Kompolnas dan Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri dapat hadir untuk memberikan pengayaan kepada peserta Rapimnas” kata Gus Dawam yang juga merupakan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut.

Pada ujung pertemuan Gus Dawam juga menyampaikan perlunya SMSI menjalin kerja sama dengan Kepolisian pada semua tingkatan dan Kompolnas agar terjadi sinergi positif antara keduanya, tidak saja pada isu pemilu.

(HJK)

Dari September Hingga Awal Oktober, Polres Nunukan Berhasil Amankan Tujuh Tindak Pidana Kasus Narkoba

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan gelar press release terkait 7 (tujuh) perkara tindak pidana Narkoba dalam bulan september, bertempat di aula sebatik markas komando (Mako) Polres Nunukan, Senin (02/10/2023).

Hal tersebut diantaranya kasus peredaran liquid vape mengandung ganja sebanyak 30 botol ukuran 300 ml dengan berat 159,92 gram, narkotika golongan I sabu sebanyak ± 23,36 gram, sabu ± 9,21 gram, sabu ± 2 kg, sabu ± 7 kg, sabu ± 495,96 gram dan 72 1/2 butir jenis ekstasi.

Selaku Kepala Polres (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengungkapkan seluruh waktu serta para pelaku kasus tindak pidana Narkoba.

“Pertama, LP 11 September kasus liquid sintetis vape dengan kandungan ganja sebanyak 30 botol ukuran 300 ml dengan 3 tersangka AZ, I, kedua, LP Polsek Sebuku pada tanggal 11 September kasus sabu 9,21 gram dengan 1 tersangka yakni A, ketiga, LP 13 September kasus tindak pidana ekstasi 72 1/2 butir dengan tersangka seorang pegawai samsat berinisial H dan 2 orang lainnya yakni P serta R, lalu 1 orang DPO,” ujar Kapolres Nunukan.

“Keempat, LP 18 September dengan kasus sabu 2 kg dengan 1 tersangka perempuan yakni H.H dan 1 tersangka laki-laki AS serta 2 DPO, kelima LP 25 september dengan BB sebanyak ± 495,96 gram dengan 2 orang tersangka H dan I, keenam LP dengan kasus sabu sebanyak ± 23,36 gram dengan tersangka 1 orang C, dan terakhir pada 1 Oktober pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ± 7 kg dengan 1 tersangka berinisial NG dan 2 orang yang masih kita selidiki,” sambung Taufik Nurmandia.

Adapun diantara 7 (tujuh) kasus, salah satunya yakni pengungkapan Narkoba jenis sabu dengan berat ± 7 kg yang ditemukan Polres Nunukan di Kapal Pelni KM. Lambelu.

(Al/Nam)

Gelar Sweeping di Pos Bukit Keramat Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Amankan Miras dan Kosmetik Ilegal

NUNUKAN – Personel Satgas Pamtas RI – MLY Yonarhanud 8/MBC Gelar Sweeping dan Pemeriksaan Terhadap warga yang Melintas di Depan Pos Dalduk Bukit Keramat, Sebatik Senin (02/10/2023).

Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Danki SSK 1 Lettu Arh Rizki Prima PS.Tr Han, Danpos Bukit Keramat

Lettu Arh Andaru Baskoro S.Tr Han, Wadanpos dan 6 orang anggota bukit keramat, Anggota Pos Aji kuning 5 orang.

 

Selanjutnya, selaku personel Satgas Pamtas yang melaksanakan sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat mengungkapkan kronologis kejadian.

“Pada tanggal 2 oktober 2023 pukul 18.00 Wita dilaksanakan sweeping terhadap pelintas batas yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4, pada saat sweeping berlangsung personel memberhentikan 3 kendaraan grand max yang dikendarai oleh Sdr. Ramadhan, Sdr. Muntaha dan Sdr. Amirudin dimana ke 3 kendaraan tersebut memuat sembako dan ditemukan minuman keras dan kosmetik ilegal,” ungkap personel Satgas Pamtas RI – MLY Yonarhanud 8/MBC.

Kemudian, selaku Wadanpos a.n. Serka Siswoko, 2 orang anggota Staf Intel dan 2 orang anggota pos Bukit Keramat yang mengantarkan barang bukti ke Makotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

“pemilik barang yang ada di 3 kendaraan grand max tersebut diperintahkan untuk mengambil di Kotis Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, namun Kosmetik ilegal dan Miras tidak ada yang mengambil/tidak tahu siapa pemiliknya, rencana besok pagi barang bukti akan diserahkan ke Beacukai,” lanjut Personel Satgas Pamtas RI – MLY Yonarhanud 8/MBC.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan berupa Minuman keras sebanyak 47 botol RNB, kosmetik ilegal sebanyak 1586 pcs dengan rincian berupa Briliant Koji Acid Soap sebanyak 392 pcs, Briliant Sunscreen Gel Cream sebanyak 398 pcs dan Briliant Hydroquinone Tretinon-Topical Solution (Toner) sebanyak 398 pcs.

(Wan/Neni)

Peras Uang Anak Yatim, Pria Warga Kota Medan Nyaris Diamuk Ribuan Massa

Mandailing Natal – Seorang pria warga Kota Medan berinisial RW nyaris di massa ribuan warga di Desa Malintang Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (1/10/2023) malam.

Peristiwa tersebut dipicu akibat pelaku yang diketahui berinisial RW warga Kota Medan ini diduga telah memeras dan memakan harta anak yatim sebanyak ratusan juta rupiah.

Massa yang geram akhirnya sempat menghakimi pelaku, namun pelaku sempat melarikan diri ke salah satu rumah warga untuk minta perlindungan dari amuk massa.

Massa yang geram pun akhirnya mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku dan istrinya. Massa juga terlihat melempari rumah tersebut dengan batu dan potongan kayu.

Menurut keterangan warga dilokasi kejadian, pelaku RW sebelumnya menikah secara siri dengan salah satu warga desa Malintang yang memiliki 3 orang anak yatim.

Selama pernikahan tersebut, pelaku diduga memeras istri sirinya itu senilai ratusan juta rupiah dan menjual harta benda milik ke 3 anak yatim itu yang membuat warga desa menjadi geram.

Sementara, menurut keterangan warga yang sempat mengambil vidio pengakuan keluarga korban dengan pelaku. Dari vidio tersebut diketahui semenjak pelaku berhasil mendapatkan uang yang ia minta dari istri sirinya itu, pelaku sempat membeli mobil dari harta anak yatim itu.

“Kamu kan sudah jual kebun itu, duitnya kamu beli mobil, rumahnya juga kamu gadaikan, duitnya juga kamu makan, itu bukan hartamu, itu harta anak yatim,” kata keluarga korban dalam rekaman vidio itu.

Dalam vidio rekaman itu juga, keluarga korban mengaku jika pelaku sudah memeras istri sirinya senilai 180 juta, bahkan rumah tempat tinggal anak yatim itu juga sudah digadaikan pelaku ke Bank.

“Datang dia (Korban red) mengadu ke saya katanya duitnya sudah habis dibuat pelaku, rumahnya juga sudah digadaikan pelaku ke Bank. Dia juga (Korban) sudah ditinggalkan pelaku selama satu tahun setelah ia diperas, namun pelaku ini datang lagi bersama istri sahnya mau meras makanya kami amankan,” kata keluarga korban.

Walau sedikit ada gesekan antara warga dengan petugas, beruntung, massa yang geram akhirnya dapat didubarkan setelah pihak kepolisian yang dibantu aparat TNI dan kepala desa serta tokoh masyarakat berhasil menenangkan warga.

Namun butuh lima jam buat petugas untuk mengamankan pelaku dan istrinya dari rumah warga untuk dibawa ke Polres Madina.

Penulis : Magrifatulloh lubis