Kadishut Ikuti penanaman 10 Juta Pohon

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Kepala Dinas Kehutanan Ir. Syarifuddin, mengikuti Penanaman Pohon di Perumahan Aspol Polda Kaltara, Rabu (15/11).

Agenda ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dari Mabes Polri yang bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia secara daring.

Syarifuddin mengungkapkan agenda ini dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Kaltara yang iklimnya selalu berubah – ubah.

“Saya berharap kegiatan ini selalu diadakan karena tingginya bencana alam diperlukan edukasi untuk mendorong Gerakan Masyarakat gotong royong terkait pencegahan tanah longsor dan banjir,”kata Syarifuddin.

Hadir dalam acara Korem 092/Maharajalila Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Kaltara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Kaltara.

(dkisp)

BPPD Kabupaten Nunukan Rakor Rencana Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2023

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam hal ini diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir membuka secara resmi Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Kawasan Perbatasan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (15/11).

Tujuan Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan perbatasan sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu dengan tersedianya dokumen Rencana Aksi Pengelolaan BWN- KP di Kabupaten Nunukan agar OPD yang mengemban tugas dan wewenang memiliki input dan masukan yang jelas dalam melaksanakan koordinasi dan pembangunan di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan dengan sasaran peningkatan pembangunan di kawasan perbatasan khususnya 17 Kecamatan Perbatasan (Lokpri) dan meningkatkan kerjasama antar pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat untuk bersama menjadikan kabupaten sebagai salah satu prioritas dalam membangun kawasan perbatasan.

Untuk mengembangkan wilayah perbatasan, perlu secara terus menerus dilakukan identifikasi, inventarisasi dan penggalian potensi lokal yang akan menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan kawasan perbatasan.

Bupati Laura yang pada sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir menyambut dengan antusias kegiatan tersebut.


“Kita telah dipercaya oleh negara untuk menjadi aparatur yang bekerja di kawasan perbatasan di daerah sudah semestinya menterjemahkan semangat ini dalam bentuk daya dan upaya yang maksimal guna mewujudkan pengelolaan kawasan perbatasan. Khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan ini dengan sebaik baiknya”, ungkap Munir.

Bupati Nunukan percaya melalui rapat koordinasi ini ada sebuah kesinambungan visi dan misi dari pusat hingga daerah yang selaras dan sinergis.

“Menjadi harapan saya kiranya segala sesuatu yang dibahas dalam rapat koordinasi ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi ataupun simpulan simpulan hasil rapat yang bisa menjadi acuan dan tolak ukur dalam penyusunan program kegiatan rencana kasi dalam rangka pengembangan kawasan perbatasan negara yang berada di Kabupaten Nunukan”, tuturnya.

Di akhir sambutannya, Laura berpesan agar rapat koordinasi dan penyusunan program kegiatan nantinya tetap menjadikan masyarakat di sepanjang wilayah perbatasan negara sebagai obyek pembangunan sekaligus subyeknya

(PROKOMPIM)

Raperda pemberian Fasilitas/lnsentif dan kemudahan investasi, Wabup H. Hanafiah Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Faksi DPRD

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE,. M.Si menyampaikan Jawaban Pemerintah daerah atas pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Nunukan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian Fasilitas/lnsentif dan kemudahan investasi di kabupaten Nunukan pada Rapat Paripurna ke 17 Masa Sidang I Tahun sidang p2023-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj.Leppa membuka rapat paripurna tersebut secara resmi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (13/11).

Adapun tanggapan dan jawaban pemrintah daerah terhadap pandangan umum anggota DPRD lewat fraksi-fraksi sebagai berikut :

1. Tanggapan atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura bahwa pemerintah daerah berpendapat pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini dimana melalui rancangan usulan Perda ini, memberikan stimulan bagi pelaku usaha atau investor dalam bentuk pemberian Insentif memenuhi kriteria antara lain: memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja menggunakan sebagian besar sumber daya lokal,memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan pembangunan infrastruktur, bermitra dengan usaha mikro, kecil atau koperasi dan melakukan kegiatan usaha sesuai dengan program prioritas nasional dan/atau daerah serta berorientasi ekspor. Daerah Pemerintah senantiasa mendukung kemudahan investasi melalui
perijinan penyelenggaraan optimalisasi berusaha melalui Online Single Submission (OSS), layanan bergerak dan memberikan
Fasilitas layanan informasi dan pengadaan.

2. Atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya, Pemerintah daerah sependapat dan seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini.

Bahwa terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrat agar memberikan insentif dan kemudahan berusahan harus
dilakukan secara transparan, efektif dan efisien serta berasas pada kepatuhan hukum, hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah.

Terkait dengan kriteria pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi harus memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal dan menggunakan sebagian sumber daya dan lokal serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dan menjadi muatan di dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di kabupaten Nunukan.

3. Pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya. Kami sependapat insentif dan kemudahan investasi bermuara pada kemudahan penanaman modal yang tujuannya untuk
peningkatan investasi, Pembangunan serta pertumbuhan ekonomi yang merata dan peningkatan Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan dan tentunya menjadi perhatian pemerintah Daerah sebagaimana tujuan dibentukan Peraturan Daerah ini.

Terdapat beberapa sektor unggulan yang ada di Kabupaten Nunukan diataranya adalah sektor pekebunan, pertanian dan perikanan.

Terhadap pelaksanaan kemudahan
investasi diperlukan peningkatan SDM Pemerintahan terhadap pelayanan investor maupun calon investor yang akan beriinvestasi di kabupaten Nunukan, bahwa hal tersebut menjadi perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam rangka perbaikan pelayanan perijinan berusaha dan non perijinan di kabupaten Nunukan.

Mengenai ketersedian listrik yang memadai sebagai kunci masuknya investor menanamkan modal di Kabupaten Nunukan, tentunya hal ini menjadi perhatian pemerintah Daerah dan terus melakukan pemerataan infrastruktur untuk aksesbilitas dan konektivitas dalam rangka kegiatan investasi di daerah.

4. Menanggapi pemandangan umum fraksi Gerakan Кarya pembangunan, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya, tentu ini menjadi catatan agar pembahasan rancangan peraturan daerah ini bisa berjalan dengan baik.

Bahwa pemerintah daerah dalam
pelaksanaan pemberian perizinan berusaha berbasis risiko dan telah diatur mekanisme serta menempatkan pengendalian lingkungan hidup pada level usaha dan kegiatan sebagai persyaratan dasar perijinan berusaha yaitu persetujuan lingkungan hidup berupa analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Surat Pernyataan Kesangguoan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidul( SSPL).

5. Menanggapi pemandangan umum Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional Pemerintah Daerah Mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya, Pemerintah daerah sejalan terhadap yang telah disampaikan oleh Fraksi PPN yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah, terkait fasilitas/insentif yang diberikan dapat dalam bentuk pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah atau pemberian bantuan modal.

Terhadap perlunya pengawasan dan pembahasan meliputi pengaturan bentuk- bentuk pemberian insentif dan kemudahan berusaha, tata cara pemberian insentif dan penilaian kemudahan, dasar penilaian pemberian insentif dan pemberian kemudahan serta jenis usaha atau kegiatan penenaman modal yang diprioritaskan memperoleh insentif dan kemudahan juga pengaturan pembinaan dan pengawasan, bahwa pemerintah daerah sependapat dengan hal tersebut mengingat pada dasar tujuan disusunnya rancangan perda ini adalah untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha,mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris daerah kabupaten Nunukan serta kepala OPD lingkungan Pemerintah kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid Sampaikan Tali Asih Kepada para Veteran

NUNUKAN- Walaupun tidak sedang di Nunukan karena mengikuti pendidikan di Lemhanas beberapa pekan ini, hal ini tidak menyurutkan niat Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid untuk menyampaikan penghargaan dan tali asihnya kepada para veteran.

Melalui staf Bagian Prokompim Setda Nunukan, Bupati Nunukan menyerahkan bingkisan dan tali asihnya kepada para Veteran, Senin (13/11/2023).

Bupati Nunukan melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Joned, S.Hut.,MAP Menyampaikan bahwa perjuangan para pahlawan atau veteran dalam memerdekakan Indonesia tentulah sangat panjang dimana mereka rela berjuang dan berkorban untuk Indonesia.

“Kita harus apresiasi perjuangan para veteran yang tidak mudah bertaruh nyawa memerdekakan Indonesia. Pilihannya hidup atau mati. Sudah semestinya kita syukuri apa yang kita lakukan dan keberadaan kita saat ini. Itu tentunya karena para pahlawan juga,” ujarnya meneruskan pesan Bupati Nunukan.

Lanjut disampaikan bantuan untuk para veteran adalah sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial, meskipun santunan itu tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan untuk bangsa dan negara.

Bupati Nunukan pada kesempatan ini kembali mengajak kepada generasi muda agar selalu dan terus berusaha untuk berkontribusi nyata membangun daerah dan menghasilkan sebuah karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

(PROKOMPIM)

Gubernur Harapkan Perangkat Desa Tingkatkan Kemampuan

TARAKAN – Diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Data dan Pelatihan Terintegrasi Desa di Kalimantan Utara (Simponi Desaku) diharapkan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perangkat desa.

Khususnya mengenai kebijakan penyelengaraan pemerintah desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa, penyusunan produk hukum desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pengelolaan dana desa.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang mengungkapkan inovasi yang dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara ini hasil kerjasama dengan DPMD Jawa Timur.

“Simponi Desaku bertujuan untuk memudahkan perangkat desa mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan secara mandiri melalui media digital atau internet,”kata Gubernur, di Swiss-Bellhotel Tarakan, Rabu (8/11).

Tercatat, hingga tahun 2023 Pemprov Kaltara telah mengucurkan dana desa sebesar Rp468 T.

Karena itu, Gubernur berharap adanya penguatan tata kelola pemerintahan desa dengan penguatan manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari dana desa.

“Saya berharap para aparatur desa untuk bersinergi, kolaborasi dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa guna mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang berubah, maju, dan sejahtera,”tuntasnya.

(dkisp)