Polres Nunukan Gelar Press Release Akhir Tahun

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan Mesak Adianto,S.Sos,.M.Si menghadiri kegiatan Press Release Akhir Tahun serta pemusnahan barang bukti yang selama Tahun 2023 yang digelar Polres Nunukan bertempat di lapangan Apel Tri Brata Polres Nunukan, Jum’at (29/12)

Adapun kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan selama Tahun 2023 diantaranya:

KONVESIONAL :
-Tindak Pidana Pencurian 104 Kasus
-Tindak Pidana Penganiayaan 45 Kasus
-Tindak Pidana Perlindungan Anak 36 Kasus
-DLL 93 Kasus

TRANSNASIONAL :
– Tindak Pidana Narkoba 111 Kasus
– Tindak Pidana TTPO 16 Kasus
– Tindak Pidana UU PPMI 5 kasus
– Tindak Pidana UU Keimigrasian 6 orang

KEKAYAAN NEGARA :
-Tindak Pidana Cukai 1 Kasus
-Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan 1 Kasus
-Tindak Pidana Illegal Logging 1 Kasus
-Tindak Pidana UU TTG Pelayanan 1 Kasus

Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 194 orang. Total Barang Bukti Narkoba 88.772,29 Gram, 168 pill extasy dan 30 botol cairan liquid NKB @10 ml.

Dalam kesempatan ini Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K. M.H menerangkan bahwa Giat gelar Press Release ini seluruh kasus yang selama 1 Tahun di Tahun 2023 yang ditangani oleh Polres Nunukan.

“Adapun barang bukti yang kami musnahkan diantaranya, 75 buah Knalpot, 253 Botol minuman Beralkohol berbagai Merk, 32.000,00 Gram Sabu, 96 Butir extasy, dan Kosmetik berbagai jenis merek.“jelas Kapolres Nunukan.

Lanjut dikatakan dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, Kapolres berharap semoga Polres Nunukan di Tahun 2024 bisa lebih meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Hukum Polres Nunukan.

” Agar masyarakat merasa aman dan nyaman karena keamanan dan ketertiban di masyarakat sudah tugas kita sebagai Polisi yang selalu mengayomi melayani serta memberikan yang terbaik untuk masyarakat”* tambahnya.

(PROKOMPIM)

Jelang Pemilu 2024, KPPI Nunukan Gelar Workshop Pendidikan Politik Untuk Perempuan

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, ST, M.A.P membuka secara Resmi Workshop Pendidikan Politik Untuk Perempuan yang dilaksanakan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Nunukan, bertempat di Ruang Rapat Lt. IV Kantor Bupati Nunukan,Kamis pagi (28/12/2023)

Dengan mengusung tema “Keadilan Gender dan Transformasi Politik Perempuan” acara Workshop tersebut menghadirkan 3 Narasumber yaitu Kepala Badan Kesbangpol Hasan Basri SIP, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Ariyani dan Sekretaris DPD KPPI Prov. Kaltara Farida Silviawatiz. ST

Pemilu merupakan hal yang krusial dalam Demokrasi dan tahun 2023 merupakan tahun politik yang dapat digunakan sebagai momentum dalam melakukan pendidikan politik untuk merespon pemilu 2024 yang akan datang,

Oleh karenanya untuk memberikan edukasi yang lebih luas tersebut KPPI Nunukan menggelar Workshop Pendidikan Politik Perempuan dengan sasaran utama yaitu Perwakilan dari 14 partai politik se kabupaten Nunukan yang mana keterlibatan Perempuan dalam kursi legislatif sebesar 30%.

Menurut Bupati Nunukan dalam pidato singkatnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir, bahwa dari pemilu ke pemilu berikutnya tentu saja tidak bisa dipisahkan dari kiprah para perempuan, baik sebagai calon anggota Legislatif di semua tingkatan, sebagai penyelenggara Pemilu, mulai dari KPPS hingga anggota KPU dan Bawaslu, maupun mungkin sebagai tim sukses salah satu kandidat. Hal itu menunjukkan bahwa kaum perempuan telah mendapat tempat dan posisi yang sama dan setara dengan kaum laki – laki, tidak ada lagi perbedaan, dan Diskriminasi dalam satu jabatan politik yang tidak boleh dimasuki oleh kaum Perempuan.

“Situasi ini tentu saja patut kita syukuri bersama, karena perjuangan agar para Perempuan mendapatkan hak dan kedudukan yang sama di kancah perpolitikan tanah air ternyata tidak sia – sia, Tinggal sekarang adalah bagaimana para perempuan memanfaatkan potensi dan peluang tersebut dengan baik, bisakah para perempuan bersaing, dan bertarung dengan kaum laki – laki untuk menempati jabatan – jabatan politik yang ada ? ataukah perempuan hanya sekedar menjadi pelengkap dan penggembira dari pesta demokrasi kita, inilah tantangan yang harus kita jawab bersama – sama.” Ujar Abdul Munir.

Diakhir pidatonya, Bupati mengatakan bahwa secara kualitas, para perempuan di tanah air saat ini semakin menunjukkan kualitas dan kiprahnya secara nyata. banyak sekali politikus perempuan yang berhasil menjadi pejabat politik yang disegani, baik sebagai anggota DPR, DPRD, DPD, maupun sebagai kepala daerah dan mereka juga terbukti mampu bekerja dengan baik, dan mendapatkan apresiasi dan dukungan yang luas dari masyarakat.

“Keberhasilan itu harus menjadi pemicu bagi para perempuan di Kabupaten Nunukan, bahwa di dunia politik – para perempuan juga tidak kalah dengan kaum laki – laki, untuk itu saya berharap dari workshop kali ini akan muncul kesadaran di kalangan para perempuan untuk semakin berani terjun dan berkiprah di dunia politik, sehingga wajah perpolitikan di Kabupaten Nunukan akan semakin segar dan berwarna, para perempuan harus semakin cerdas, dan jangan hanya mau dimanfaatkan suaranya demi kepentingan orang – orang yang belum tentu mampu membawa dan menyampaikan aspirasi para perempuan.”tutupnya.

Dikesempatan yang sama Hj. Fajar Arsidana selaku Pj. Ketua DPC KPPI Nunukan mengatakan tujuan dilaksanakannya workshop ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para calon-calon legislatif perempuan, agar dapat meningkatkan pemahaman dan ketrampilan tentang kepemimpinan,meningkatkan kesadaran kritis terhadap pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan gender, meningkatkan pemahaman tentang Hak Azasi Manusia, Hak Azasi Perempuan, kesadaran dan komitmen dalam menegakkan keadilan Gender, meningkatkan pemahaman tentang advokasi kebijakan, meningkatkan minat perempuan untuk berperan aktif dalam Organisasi/lembaga Politik.

Workshop dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

(PROKOMPIM)

Hadiri Pegelaran seni budaya Tidung, Wabup Hanafiah Minta Para Orang Tua Tetap Ajarkan Bahasa Tidung Pada AnaknyaHadiri Pegelaran seni budaya Tidung, Wabup Hanafiah Minta Para Orang Tua Tetap Ajarkan Bahasa Tidung Pada Anaknya

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah membuka secara resmi Pegelaran Seni Budaya Tidung yang di selenggarakan di halaman Baloy Adat Tidung Binusan, Kamis 28 Desember 2023.

Warisan budaya tak benda ini sudah berlangsung tiga tahun terakhir, dan akan menjadi agenda tahunan.

Wabup Hanafiah pada kesempatan ini mengingatkan pentingnya kegiatan seperti pegelaran seni budaya, sebagai sarana mempertahankan budaya leluhur yang ditengah perkembangan jaman. Wabup Hanafiah juga mengapresiasi adanya doa tolak bala dengan harapan Nunukan ke depan tetap aman damai, tidak ada komplik sehingga tidak akan mengganggu proses pembangunan ke depan.

Lebih jauh Wabup mengatakan seni dan budaya merupakan perwujudan dari sejarah, filosofi adat istiadat dan kebiasaan yang tumbuh di tengah masyarakat selama puluhan atau ratusan tahun. Lewat seni dan budaya bisa hidup secara arif dan bijaksana karena sudah mengetahui akar dan hak hak hidup yang sesungguhnya.

” Kita berkumpul di Baloy Adat Tidung ini untuk melaksanakan pagelaran seni dan budaya suku Tidung Tahun 2023, kegiatan ini merupakan upaya kita untuk tetap melestarikan seni dan budaya yang sudah diwariskan para leluhur/para pendahulu kita.” Ungkapnya.

Wabup Hanafiah juga mengatakan keberadaan Baloy Adat Tidung Binusan sangat bagus, dimana dimanfaatkan sebagai tempat untuk melakukan proses belajar mengajar bahasa tidung. Wabup juga meminta kepada para orang tua untuk tetap mengajarkan bahasa Tidung kepada anak-anaknya masing-masing, agar bahasa daerah tetap terpelihara.

Dalam kesemoatannya ketua Panitia H. Surai menyampaikan bahwa adanya pegelaran seni budaya selain melestarikan dan mempertahankan seni budaya warisan leluhur juga sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahmi serta pertanggung jawaban para pemangku adat, dan sebagai tolak bala, serta menjadikan desa Binusan sebagai desa wisata yang diakui di tingkat nasional.

” Di penghujung bulan kita komunitas masyarakat adat Tidung, dalam hal ini terdiri dari 12 Kecamatan, 48 Pagun/Kampung bersatu menyelenggarakan acara ini, maksudnya sebagai pelaporan ke Pemda Nunukan, kepada pemangku adat yang tidak lagi berupa uang tunai akan tetapi dengan adanya kegiatan, selain itu sebagai pelestarian budaya sebagai warisan budaya.” Jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai tarian disuguhkan antara lain, penampilan dari Sanggar Tari Besasak Junior (Pagun Binusan), Sanggar Tari Besasak Senior (Pagun Binusan), Sanggar Tari Busak Malay (Pagun Ujang Fatima), Sanggar Tari Ina Itit Borneo (Pagun Tanjung), Sanggar Tari Seroja (Pagun Blok 3), Sanggar Tari Bebilin Taka (Pagun Rambutan 1), Sanggar Tari Imbaya Taka (Pagun Rambutan 2)
Sanggar Tari Tunas Bagu (Pagun Ujang Dewa).

(PROKOMPIM)

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Sepanjang Tahun 2023

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan menggelar siaran pers akhir tahun dan pemusnahan barang bukti tindak pidana sepanjang tahun 2023 di lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan, Jumat (29/12/2023) pagi.

Sebelumnya, pengungkapan tindak pidana kejahatan sepanjang 2023 diantaranya yakni, kejahatan konvensional atau pidana umum sebanyak 299 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 138 kasus dan kasus kekayaan negara sebanyak 4 kasus.

Selaku Kepala Polres (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengungkapkan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yaitu minuman keras (miras), narkoba jenis sabu dan ekstasi, kosmetik ilegal dan knalpot racing.

“Barang bukti Miras yang kita musnahkan yakni ada 16 buah jerigen lima liter Miras jenis ciu, 205 botol plastik ukuran 600 ml Miras jenis ciu, dua botol plastik ukuran 1,5 liter Miras ciu, 18 buah plastik bening berisikan Miras ciu dan 12 botol Miras merek Labour 5,” ungkap Taufik.

Selanjutnya, Kapolres menerangkan jumlah pemusnahan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan pada 10 Desember 2023.

“Untuk narkoba yang kita akan musnahkan, sabu sebanyak 31 Kg dan 96 butir pil ekstasi dari kasus pada tanggal 10 Desember kemarin, dan 1 Kg tambahan dari hasil pengungkapan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC,” sambungnya.

Lalu, Kapolres Taufik membeberkan jumlah kosmetik ilegal dari malaysia dan knalpot racing hasil pengamanan Satlantas Polres Nunukan yang juga ikut dimusnahkan.

“Terdapat 75 buah knalpot racing yang disita dan diamankan oleh Satlantas Polres Nunukan sepanjang tahun 2023,” ujar Kapolres Nunukan.

“Juga sejumlah kosmetik yang kita amankan di pelabuhan fery pada waktu lalu, diantaranya terdiri dari toner merek glowing beauty 99 pcs, sabun merek glowing beauty 100 pcs, krim malam merek glowing beauty 195 pcs, day krim merek glowing beauty 100 pcs, plastik kosmetik 85 pcs, kotak kosmetik 98 pcs, perawatan kulit kecantikan bijaksana 145 pcs, perawatan kulit diamond gold beauty 40 pcs dan kosmetik malaysia 200 pcs,” lanjutnya.

Bersama dengan itu, barang bukti miras dihancurkan dengan cara dimasukkan ke dalam drum lalu dibuang ke selokan.

Lalu, sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan memasukkan ke wadah yang berisi air, sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender.

Sementara knalpot racing dihancurkan dengan cara dibelah menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.

Adapun kegiatan pemusnahan tersebut diikuti unsur Forkopimda beserta jajaran Polres Nunukan dari beberapa unit kepolisian.

(Nam/Nam)

Alami Peningkatan dari Tahun Sebelumnya, Polres Nunukan Berhasil Ungkap 441 Kasus Sepanjang 2023

NUNUKAN – Bertempat di lapangan apel Tribrata, Kepolisian Resor (Polres) Nunukan membeberkan jumlah pengungkapan kasus kriminal sepanjang tahun 2023 pada kegiatan siaran pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023) pagi.

Terlihat hadir pada kegiatan tersebut mewakili Bupati Nunukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Mesak Adianto, Kepala Polres Nunukan (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia S.I.K., M.H serta unsur Forkopimda, instansi vertikal dan jajaran anggota unit Polres Nunukan.

Selaku Kapolres Nunukan, Taufik menuturkan terdapat 441 kasus yang berhasil ditangani di tahun 2023 dengan beberapa kategori kejahatan.

“Pengungkapan tindak pidana kejahatan sepanjang 2023 diantaranya yakni, kejahatan konvensional atau pidana umum sebanyak 299 kasus, kejahatan transnasional sebanyak 138 kasus dan kasus kekayaan negara sebanyak 4 kasus,” ujar Taufik.

Lalu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa telah mengamankan 491 tersangka dari seluruh kasus.

“Ratusan kasus yang kita tangani ini, kita berhasil mengamankan total 491 tersangka yang terdiri dari 447 laki-laki dan 44 perempuan,” kata Kapolres Nunukan.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa sejumlah kasus tersebut merupakan hasil penindakan dari beberapa satuan unit jajaran Polres Nunukan.

“Seluruh kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan dari jajaran Polres Nunukan selama tahun 2023 yang terdiri dari Satuan Reskrim Polres Nunukan sebanyak 119 kasus, Satuan Reskoba Polres Nunukan sebanyak 104 kasus, Satpolairud Polres Nunukan 4 kasus, Polsek Nunukan sebanyak 116 kasus, Polsek KSKP sebanyak 32 kasus, Polsek Sebatik Timur 38 kasus, Polsek Sebatik Barat 12 kasus, Polsek Sebuku 16 kasus,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pada tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2022.

“Tahun 2023 kita berhasil mengungkap sebanyak 441 kasus sedangkan pada tahun 2022 lalu hanya mengungkap 401 kasus, dimana diantaranya 240 kasus konvensional, kejahatan transnasional 118 kasus dan untuk kasus kekayaan negara itu sebanyak 5 kasus,” tutur Kapolres Nunukan.

“Ada beberapa kasus yang naik seperti tindak pidana narkoba itu meningkat, lalu ada lalu lintas yang kasusnya itu naik namun baiknya korban meninggalnya itu menurun,” lanjutnya.

Bersama dengan itu, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana diantaranya minuman keras (miras), kosmetik ilegal dari Malaysia, Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi serta knalpot racing hasil pengamanan Sat Lantas Polres Nunukan.

Adapun barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dihancurkan dalam drum lalu dibuang, lalu sabu dilarutkan ke wadah berisi air, sedangkan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender, sementara knalpot dibelah menggunakan alat pemotong besi.

(Nam/Nam)