Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan Periode 2023-2026 Dilantik

Bupati : Jika benar sampaikan kebenaran Itu, jika salah maka kritiklah dengan cara-cara yang santun dan beradab.

NUNUKAN- Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid hadiri Pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan periode 2023-2026. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan periode 2023 – 2026 resmi dilantik oleh Ketua PWI Kalimantan Utara (Kaltara) Nicky Saputra di Aula Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin laura Hafid dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Senin (15/1).

Hadir pula pada acara tersebut, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalimantan Utara Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, Anggota DPRD Kab. Nunukan Ahmad Riyadi, Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Ketua PWI Prov. Kalimantan Utara Nicky Saputra Novianto, Kepala Biro Kominfo Prov. Kalimantan Utara Ilham Zain, Kepala Dinas Kominfo Kab. Nunukan Kaharudin, Kepala Kesbangpol Kab. Nunukan Hasan Basri, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Hasan Basri, Kepala LPP RRI Nunukan, Ketua KONI Kab. Nunukan, BNN Nunukan, BANKALTIMTARA, BANK BNI, Lapas Nunukan, Instansi Vertikal, serta BUMN/BUMD.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kab. Nunukan tak lupa mengucapkan ucapan selamat kepada Pengurus PWI yang telah dilantik.

Lanjut Bupati Laura menyampaikan bahwa pengurus yang telah dilantik diharapkan mampu membawa PWI Nunukan menjadi organisasi profesi yang maju dan profesional. Kehadiran PWI Nunukan tentu menjadi momentum yang sangat baik untuk memastikan bahwa para wartawan di bawah naungan PWI adalah wartawan yang benar-benar profesional dan memegang teguh kode etik jurnalistik.

“Saya berharap, PWI bisa memberikan edukasi dan pembinaan kepada para wartawan agar memahami undang-undang pers dan kode etik jurnalistik dengan baik, sehingga mereka mampu menyuguhkan informasi yang cerdas, berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Laura.

Dikatakan Laura, di tengah belantara informasi yang sedemikian riuh, maka kehadiran PWI diharapkan menjadi kompas yang menunjukkan mana informasi yang benar dan mana yang tidak benar. Selain itu mana informasi yang berbasis data dan fakta serta mana informasi yang hanya bersifat ilusi dan opini semata.

“Eksistensi PWI Nunukan ini saya harapkan juga bisa menjadi perekat dan pemersatu bagi insan pers di Nunukan. Soliditas di kalangan wartawan ini sangat penting, supaya pers bisa menjalankan fungsi dan perannya di masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Lanjutnya lagi dikatakan bahwa sebagai salah satu pilar penting dalam era demokrasi, maka kehadiran pers yang kuat sangat dibutuhkan untuk mengawal program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Sampaikan informasi itu apa adanya.

“Jika Benar Sampaikan keenaran itu, dan jika salah maka kritiklah dengan cara-cara yang santun dan beradab”,tegasnya.

Selain itu, lanjut Laura, pihaknya juga mendorong agar pelaksanaan Uji Kompentensi Wartawan (UKW) dapat dilaksanakan di Kabupaten Nunukan, mengingat saat ini masih ada beberapa wartawan yang belum tersertifikasi kompeten.

“ Sesuai laporan Ketua PWI Nunukan masih ada beberapa wartawan yang belum di UKW, usahakan yang belum menjalani sertifikasi agar bisa segera disertifikasi. Jangan sampai justru yang belum kompeten itu yang kritikannya paling kencang. Jadi dengan dilaksanakan UKW di Nunukan dapat meningkatkan kualitas wartawan di Nunukan yang semakin baik,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-I PWI Nunukan dan Pelantikan PWI Nunukan, Alamsyah dalam laporannya menyampaikan, bahwa sebelum pelaksanaan pelantikan yang dilaksanakan, sejumlah kegiatan PWI telah dilaksanakan diantaranya Konferkab ke-1 PWI Nunukan yang berlangsung pada 4 November 2023 lalu kemudian disusul pelaksanaan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) PWI Nunukan pada 18 November 2023.

Dalam sambutannya Ketua PWI Nunukan Taslee menjelaskan, bahwa hingga saat ini hampir 90 persen wartawan di Nunukan telah tergabung di bawah naungan PWI. Sejumlah agenda kerja periode 2023-2026 telah disusun bersama untuk menjadi panduan kinerja organisasi.

Salah satu agenda besar PWI Nunukan ke depan, lanjut Taslee, dimana PWI Nunukan bersama PWI Kaltara akan mensukseskan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Powarnas) di Kalimantan Selatan pada Agustus 2024 mendatang.

“Kami juga telah membangun komunikasi awal terhadap kerjasama dengan Persatuan Pewarta Tawau, dimana kerjasama ini dimaksudkan untuk mendorong pertukaran informasi dan pengembangan sektor industri media dengan mengusung dua topik utama yaitu Ekonomi dan Pariwisata (Ekrap). Tidak kalah penting lagi, bahwa Bupati Nunukan juga mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Nunukan,” ucapnya.

(PROKOMPIM)

 

Penyelundupan Tiga Puluh Karpet Ilegal Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC) melalui Pos Dalduk Aji Kuning bersama Satgas BAIS dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan karpet ilegal dari Malaysia di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah (12/01/2024).

Adapun jumlah penggagalan tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) lembar karpet yang dibungkus menggunakan karung.

Berdasarkan laporan, Yonarhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian di wilayah Desa Aji Kuning, Kec.Sebatik.

“Pukul 17.45 Wita, personel yang melaksanakan sweeping menghentikan 2 kendaraan pick up yang dikemudikan oleh Sdr Tondik dan Sdr Muntak, pada saat ditanya pengemudi tersebut memberikan keterangan bahwa kedua kendaraan itu membawa muatan yang berisi sembako, setelah muatan diperiksa oleh Tim Gabungan ternyata dibawah tumpukan sembako ditemukan 30 lembar karpet ilegal asal Malaysia,” ujar Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Lebih lanjut, Yon Arhanud 8/MBC mengatakan sesuai keterangan, pengemudi tersebut hanya sebagai jasa pengantar barang.

“Setelah didalami pengemudi mengaku bahwa hanya sebagai jasa pengiriman barang yang akan diantar ke tempat tujuan,” katanya.

 

Lalu, Yon Arhanud 8/MBC menuturkan bahwa barang ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Dermaga Bambangan oleh jasa pengantar.

“Karpet tersebut akan diantar ke Dermaga Bambangan dan disana akan ada buruh yang mengambil barang tersebut,” lanjut Yon Arhanud 8/MBC.

Bersama dengan itu, anggota pos Labang yang melakukan penggagalan penyelundupan diantaranya, Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Rizki Prima P S.Tr.Han, Danpos Aji Kuning, Sertu Andro Rimbawan beserta 5 (lima) anggota, Dansub Satgas Bais, Mayor Kal Diky, Pelaksana Bea Cukai Nunukan, Bimo dan Basit.

Selanjutnya, barang bukti (BB) yang telah diamankan di markas komando taktis (Makotis) Satgas Pamtas RI-Mly Yonarhanud 8/MBC akan diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut.

(Nam/Nam)

Dharma Wanita Persatuan dan Ibu Aparatur Sipil Negara Nasrani Kabupaten Nunukan Menggelar Ibadah dan Perayaan Natal

Sekda Serfianus : Marilah terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menghadiri Perayaan Natal Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan ibu ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasrani Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa 9 Januari 2024.

Dalam Natal sakral bagi umat Kristiani untuk melakukan refleksi diri dan mengukur, sejauh mana telah menjalankan ajaran ajaran Yesus Kristus dalam sehari hari. Mengukur apakah telah menebarkan cinta dan kasih sayang serta menjadi berkah bagi sesama manusia, meskipun kita sadari bersama Tuhan telah menciptakan manusia secara berbeda beda, agama, suku dan budaya, namun perbedaan tersebut dinilai sebagai berkat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.

Di dalam sambutan tertulis Bupati, serfianus mengatakan Natal juga merupakan sarana untuk kembali berkumpul di tengah tengah keluarga tercinta. Saat terlalu di sibukkan dengan aktivitas dan pekerjaan masing-masing maka Natal harus menjadi momentum yang mempersatukan kembali.” Dan ketika sudah berkumpul, disitulah peran dan kehadiran seorang ibu begitu terasa. Seorang ibu harus tampil memberikan pelayanan kepada suami dan anak anaknya dengsn penuh ketulusan dan cinta kasih, supaya seluruh keluargs bisa benar benar merasakan kehangatan dan kegembiraan Natal yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sekda Serfianus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Nunukan dan Ibu ibu ASN Kabupaten Nunukan yang telah melayani masyarakat.” Saya berharap kita dapat terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dan selamat Natal dan Tahun Baru 2024, semoga di Tahun 2024 semua harapan, cita cita dan keinginan kita bisa terwujud.” Harapnya.

(PROKOMPIM)

 

Wabup H. Hanafiah Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah Meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai tanda telah diresmikannya Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Desa Kalunsayan yang berada di Wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu 6 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah berharap bahwa balai adat harus menjadi rumah dan tempat yang menyenangkan bagi seluruh masyarakat Dayak Agabag, yang difungsikan sebagai tempat menggelar acara-acara budaya, tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan berbagai masalah, serta menjadi tempat yang nyaman untuk mempererat hubungan silaturahmi.

” Keberadaan balai adat ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa meskipun masyarakat kita begitu beragam, terdiri dari berbagsi suku dan agama, namun selama ini kita bisa hidup dengan rukun dan damai. Semua itu merupakan anugerah yang luar biasa besarnya dari Tuhan yang harus kita syukuri bersama-sama,”Ungkapnya.

Lebih jauh Wabup Hanafiah meminta agar jangan sampai keberadaan balai adat atau tempat pertemuan yang dibangun justru membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat. Perbedaan suku dan agama disikapi dengan bijaksana, sehingga berbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan dan saling curiga antara satu dengan yang lain.

” Saya berpesan kepada masyarakat Dayak Agabag agar bisa merawat dan memelihara bangunan ini dengan baik, jadikan balai adat ini sebagai pusat kreatifitas, dan pusat pengembangan seni dan budaya yang sudah diwariskan oleh para leluhur,” tambahnya.

Wabup Hanafiah juga menyarankan Baloy Adat Tulin Onsoi dijadikan tempat penyimpanan pusaka pusaka peninggalan leluhur, supaya menjadi penarik di sektor pariwisata.

(PROKOMPIM)

Belum Lama Dibebaskan, Seorang Residivis Kembali Ditangkap Akibat Curi Hp di Nunukan Selatan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui unit Pidana Umum Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone di Jl. Yos Sudarso, RT.11, RW.01, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Jumat (05/01/2024).

Pelaku tersebut berinisial IR (23 thn) berdomisili pada daerah yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, pelaku juga merupakan residivis perkara pencurian pemberatan (curat) dengan vonis 1 tahun penjara oleh PN Mamuju dan belum lama bebas bersyarat pada bulan Agustus 2023.

Berdasarkan keterangan laporan, unit pidum Sat Reskrim Polres Nunukan mengungkapkan kronologis kejadian kehilangan handphone korban perempuan berinisial JU (17 thn) serta kronologis penangkapan pelaku.

“Awalnya pada hari Jumat 3 November 2023 sekira jam 22.00 WITA korban tidur, lalu pada keesokan harinya saat terbangun sekira jam 06.00 WITA pelapor tidak menemukan HP dimaksud,” ujar unit pidum Sat Reskrim Polres Nunukan.

“Pelaku kami upaya paksa pada saat sedang berada di jemuran rumput laut yg berada di RT 12, Kel.Tanjung Harapan, lalu saat digeledah badannya, ditemukan HP milik korban berada dikantong celana sebelah kanan pelaku, hingga Ia mengaku telah melakukan pencurian seorang diri,” sambungnya.

Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Nunukan menjelaskan modus operandi pelaku saat melakukan kasus tindak pidana pencurian tersebut.

“Awalnya sebelum pelaku melakukan pencurian, Ia membeli es dirumah korban, lalu saat itu pelaku melihat jendela kamar korban terbuka dan tali jendela diluar, selanjutnya pelaku pulang kerumahnya untuk tidur, pada saat terbangun pelaku kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksinya yakni dengan menarik tali jendela dan mengambil handphone yang terletak disamping korban saat tidur,” jelasnya.

Sesua hasil pengangkapan, ditemukan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y35 berwarna kuning.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3e tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

(Nam/Nam)