Resmikan Dermaga Terminal Khusus PT. Sebatik Bintang Utama, Sekda Serfianus minta agar dapat Tekan Harga Material di Wilayah Sebatik

NUNUKAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan meresmikan pengoperasian terminal khusus PT. Sebatik Bintang Utama yang ditandai dengan pengguntingan pita serta ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama pemanfaatan perairan antara PT. Sebatik Bintang Utama dengan Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sesuai Keputusan Nomor AHU 0044419 AH. 01.01 Tahun 2016, yang dilaksanakan di Jalan Usman Harun RT. 001 Desa Sungai Panjang Sebatik Utara, Kamis 18 Januari 2024.

Berdasarkan hal tersebut PT. Sebatik Bintang Utama sekarang resmi beroperasi dengan penyesuaian izin komersial/operasional terminal khusus perdagangan besar seperti semen, kapur, pasir dan batu. Dan dengan beradanya terminal pelabuhan tersebut harga material dapat menekan harga 10 persen dari harga sebelumnya.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Sekda Nunukan Serfianus mengatakan dalam membangun terminal khusus tersebut akan makin mempermudah dan memperlancar arus distribusi dari dan luar Pulau Sebatik.

“Saya sungguh merasa bangga, karena investor yang terlibat dalam pembangunan terminal khusus ini adalah investor lokal Sebatik. Dan nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, karena secara otomatis juga akan mampu menekan harga harga barang material di wilayah Sebatik.” Ungkap Sekda Serfianus.

Dalam harapannya juga, Sekda Serfianus menambahkan bahwa dengan adanya terminal pelabuhan milik PT. Sebatik Bintang Utama nantinya akan membuka lapangan pekerja buat warga Sebatik apalagi dalam kemampuan dan kapasitas untuk melakukan pekerjaan pekerjaan yang besar sehingga membutuhkan pekerja yang banyak pula.

(PROKOMPIM)

Bawa Sabu Sebanyak 1,5 Kilogram, Polsek Sebatik Timur Amankan Seorang Pria di Desa Sei Nyamuk

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) melalui Polsek (Kepolisian Sektor) Sebatik Timur berhasil ungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.575 (seribu lima ratus tujuh puluh lima) gram di Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Utara, Jumat (12/01/2024).

Pada kasus tersebut, tersangka berinisial ILY (41 thn) yang bekerja sebagai buruh harian lepas berdomisili Jln. Dermaga, RT.006 Desa Sei Nyamuk, Kec. Sebatik Utara.

Berdasarkan keterangan, Polsek Sebatik Timur menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana narkoba.

“Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar 21.00 Wita Pers Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapat Informasi bahwa ada seorang Laki-laki yang menyimpan, menguasai dan memiliki Narkotika gol I jenis narkoba di sebuah Ruko Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk Rencananya laki-laki tersebut hendak menuju ke Pare-Pare,” ujar Polsek Sebatik Timur.

“Lalu sekira Pukul 21.30 wita Pers Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi laki-laki tersebut, saat di temui dan dilakukan introgasi laki-laki tersebut bernama ILY dan ia mengaku dari Tawau (Malaysia) dan hendak Pulang ke Bone (Salawesi), saat itu ILY Hendak membawa 1 buah karung merk malaysia berwarna putih dan merah muda berisi keramik sebanyak 2 buah kotak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Polsek Sebatik Timur mengatakan bahwa saat barang bawaan pelaku digeledah ditemukan barang haram tersebut.

“Saat melaksanakan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan ILY didapati 6 bungkus plastik transparan diduga berisi Narkotika Gol.I Jenis Sabu yang disimpan atau diselipkan di dalam keramik,” kata Polsek Sebatik Timur.

Setelah pelaku diinterogasi, Polsek Sebatik Timur menuturkan bahwa barang tersebut merupakan titipan seseorang berinisial MEX yang berada di Tawau Malaysia.

“Menurut ILY bahwa barang tersebut merupakan barang Titipan MEX yang berada di Tawau (Malaysia) yang akan dibawa ke Pare-Pare Sulsel, lalu saat telah tiba di Pare-Pare, MEX akan mengirimkan nomor untuk menghubungi orang yang akan yang menjemput barang titipan tersebut,” tuturnya.

Barang bukti (BB) yang ditemukan diantaranya 6 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi Narkotika Gol.1 Jenis Sabu dengan berat bruto 1.575 ( Seribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima ) gram, 1 Buah karung Malaysia Berwarna Merah Muda dan Putih, 2 Buah Kotak berisi Keramik ukuran Kecil, 1 Unit Handphone.

Adapun para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nam/Nam)

Bupati Nunukan Kembali Meresmikan Gedung Sekolah Baru Di Awal Tahun 2024

Laura : “Teruslah belajar dengan tekun dan penuh semangat karena tantangan yang kalian hadapi di masa depan akan semakin berat, belajarlah tentang apa saja karena semua itu akan sangat berguna di masa depan”

NUNUKAN- Turut mencerdaskan anak Bangsa di perbatasan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid kembali meresmikan Gedung Sekolah Baru yaitu Bangunan RKB SMP Al Izzah Nunukan Islamic Boarding School bertempat di Jl. Damai (Persemaian) RT 14 Nunukan Barat, Rabu (17/01/2024).

Bangunan Sekolah yang berdiri di atas tanah seluas 1.7 Ha itu memiliki 2 kelas yang nantinya akan digunakan oleh Santri dan Santriwati kelas 8 dan 9, sementara untuk kelas 7 masih menggunakan kelas lama.

Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Al-Izzah ini dibangun dengan menggunakan anggaran tahun 2023 ABPD Kabupaten Nunukan dengan masa pekerjaan selama 180 hari dengan nilai kontrak sebesar Rp.544.000.000.00.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Laura menyampaikan bahwa Pemerintah maupun pihak swasta ternyata memiliki Komitmen yang sangat kuat dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Nunukan.

Laura juga tak lupa memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap pengurus yayasan Izzatul Quran Nunukan yang telah berhasil membangun gedung sekolah dengan konsep boarding school bagi anak-anak di Nunukan.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap pengurus yayasan Izzatul Quran Nunukan yang telah berhasil membangun gedung sekolah dengan konsep boarding school bagi anak-anak kita”ujarnya.

“Membangun atau menyelenggarakan pendidikan dengan konsep boarding school tidaklah mudah, dibutuhkan energi dan Sumber Daya yang sangat besar untuk dapat memastikan anak-anak Kita bisa belajar dengan tenang aman dan nyaman selama 24 jam nonstop” lanjut Laura.

Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Nunukan ini juga mengatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara sehingga pendidikan harus bisa dijangkau oleh siapapun dan di manapun tanpa terkecuali. Namun harus diakui sejauh ini Pemerintah masih memiliki berbagai keterbatasan baik dari sisi anggaran sarana prasarana maupun sumber daya manusianya oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan pihak swasta dan masyarakat secara luas untuk membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai kekurangan tersebut.

Lebih lanjut Laura mengatakan dengan konsep boarding school pembelajaran di SMP Al Izzah tidak hanya untuk mengasah kecerdasan intelektual semata namun juga membekali murid-muridnya dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

Di akhir sambutannya Laura berpesan kepada seluruh santri dan santriwati SMP Al-Izzah Nunukan teruslah belajar dengan tekun dan penuh semangat karena tantangan yang kalian hadapi di masa depan akan semakin berat belajarlah tentang apa saja karena semua itu akan sangat berguna di masa depan, tutup Laura.

Sementara itu, Kepala SMP Al-Izzah Nunukan, Netti mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah membantu dalam pembangunan Gedung Sekolah Baru SMP Al-Izzah Nunukan.

“Awalnya kami sempat berfikiran kenapa sekolah kita belum dilirik oleh Pemda, ternyata ada prosedur yang harus kami ikuti agar bangunan sekolah kami dapat terealisasi, Alhamdulillah hari ini bangunan sekolah baru yang kami tunggu tunggu sudah dapat digunakan, terimakasi pemda Nunukan sudah membangunkan kami sekolah baru,” kata Netti.

Jumlah siswanya saat ini sebanyak 59 siswa dengan jumlah kelas 1 kelas masih menggunakan sekolah lama dan 2 kelas yang menggunakan bangunan baru.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Hadiri Malam Ramah Tamah Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE,.MM,.Ph.D didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan Serfianus, menghadiri Malam Ramah Tamah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Forkopimda dan Instansi Vertikal di Aula kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (16/01).

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Provinsi kalimantan Utara H.Andi Muhammad Akbar, Kepala kejaksaan Negeri Nunukan Teguh Ananto dan seluruh jajarannya, seluruh unsur Forkopimda dan intansi vertikal kabupaten Nunukan.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, S.H.,M.H dan ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah kalimantan Timur di kabupaten Nunukan.Bupati Nunukan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan timur dan ibu ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah kalimantan Timur berserta rombongan di kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya Bupati Laura menyampaikan bahwa Provinsi kalimantan Timur dan kabupaten Nunukan memiliki sejarah dan hubungan yang sangat dekat, karena sebelum memutuskan bergabung di provinsi Kaltara, kabupaten Nunukan pada awalnya adalah bagian dari keluarga besar provinsi kalimantan Timur.

“Provinsi kalimantan timurlah yang telah membimbing dan membina kabupaten Nunukan dari awal berdiri hingga bisa berkembang seperti yang kita saksikan pada hari ini.”Ucap Bupati.Kabupaten Nunukan yang awalnya hanya terdiri dari 5 kecamatan, saat ini sudah berkembang menjadi 21 kecamatan. bahkan sekarang ini sudah ada usulan dari masyarakat untuk membentuk tiga daerah otonom baru, yaitu kabudaya, Sebatik, dan Krayan.

Usulan pembentukan DOB tersebut memberi gambaran kepada kita semua, betapa pesatnya aspirasi dan dinamika yang berkembang di masyarakat untuk terus bergerak maju.

Secara geografis, kabupaten Nunukan berada di wilayah perbatasan dengan negara Malaysia, baik perbatasan darat maupun lautan.Lanjut dikatakan kabupaten Nunukan merupakan pintu masuk ke Malaysia, sehingga tidak heran jika kabupaten Nunukan memiliki komposisi demografi yang sangat beragam. hampir semua suku dan agama ada di kabupaten Nunukan, selama ini kami bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai.

Bupati Laura juga menyampaikan beberapa tindak kejahatan lintas negara seperti peredaran narkoba, terorisme, trafficking, hingga penyelundupan merupakan masalah klasik yang saat ini masih kita hadapi bersama-sama. itulah gambaran singkat tentang kabupaten Nunukan dengan segala potensi dan tantangan yang dihadapi.“Saran, masukan, dan pertimbangan dari sisi hukum sangat kami harapkan, supaya semua yang kami laksanakan selalu berada dalam koridor hukum yang semestinya”, ujarnya.

Setelah memberikan sambutan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Bupati Nunukan saling bertukar cinderamata sebagai kenang-kenangan

(PROKOMPIM)

 

 

 

 

Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan 16 PMI Non Prosedural ke Malaysia

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal tanpa dokumen lengkap di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Senin (15/01/2024).

PMI Ilegal tersebut diantaranya 4 (empat) laki-laki dewasa, 3 (tiga) perempuan dewasa, 1 (satu) remaja laki-laki, 2 (dua) remaja perempuan dan 6 (enam) anak-anak, dimana sebagian besar berdomisili di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Sesuai keterangan, Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC menjelaskan kronologis kejadian pengamanan PMI Ilegal tersebut.

“Saat personil dan Satgas Bais Catur melakukan sweeping terhadap pelintas batas di pos jaga perbatasan wilayah Aji Kuning melintas 1 (satu) kendaraan yang mencurigakan kemudian dihentikan,” ujar Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC.

“Setelah diperiksa ditempat ternyata kendaraan tersebut berisi warga yang akan menuju ke arah Tawau Malaysia namun tidak mempunyai dokumen pelintas batas,” sambungnya.

Selanjutnya, Satgas Pamtas RI-Mly mengatakan bahwa setelah dimintai keterangan, PMI tersebut mengaku menuju Tawau Malaysia untuk berbagai alasan.

“Para pelintas tersebut berbeda tujuan ke Malaysia, ada yang ingin menemui keluarganya dan ada juga yang mau bekerja,” tutur Satgas Pamtas RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC.

Barang bukti (BB) yang diamankan, diantaranya 7 (tujuh) buah KTP Warga negara Indonesia, 1 (satu) buah KIA warga Negara Indonesia dan 1 (satu) buah Paspor Warga Negara Indonesia.

Adapun para PMI non prosedural tersebut diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk proses lebih lanjut.

(Nam/Nam)