Kasat lantas polres Bone Amankan Situasi jalan Macet karena pohon tumbang diporos Kajuara Desa padaelo


Watampone,Berandankrinews.com
Hujan deras serta
Angin kencang sejak awal Ramadhan 1441 di kabupaten Bone sebabkan Sebuah pohon tumbang ditengah jalan hingga memacetkan Arus di Desa padaelo kecamatan Kajuara kabupaten Bone,Sabtu,25-04-2020 pukul’ 13.35 Wita

Kemacetan panjang sempat terjadi disepanjang jalur Ini , setelah kasat lantas polres Bone AKP Fitriawan SH dan Kanit Turjawali IPDA A.Amir bersama Bripka Andi Ashar Yunus turun langsung mengamankan Jalur Ini, kendaraan bermotor mulai roda dua sampai Roda 12 tampak terlihat Dilokasi ,

Kemacetan berhasil diatasi Setelah pohon dipotong potong menggunakan Chainsaw Oleh warga setempat Lalu dipinggirkan kepinggir jalan , Sehingga Arus kembali normal dan berjalan Lancar , Tampak di lokasi Kasat lantas AKP Fitriawan SH, bersama IPDA A.Muh Amir dan juga tampak salah Satu Babinsa Yang ikut membantu sehingga pohon Ini Bisa disingkirkan,dan tidak menutupi jalanan Raya

Warga masyarakat berterima kasih kepada satlantas polres Bone , Yang cepat datang Dilokasi dan langsung membantu Agar pohon Ini segera disingkirkan ungkap.Ambotang 40 tahun Tokoh pemuda warga setempat dikonfirmasi Dilokasi kejadian oleh Tim Media Ini

Laporan
Muh Ishak Hammer

Salurkan bansos dari gubernur SulSel untuk warga kurang mampu bulupoddo Sinjai , Ini pesan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan Sik.


Sinjai-Berandankrinews.com.
Hujan rintik-rintik tidak mengurunkan niat Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si untuk menyalurkan bantuan sosial dari Gubernur Sulsel untuk warga kurang mampu yang terdampak covid-19 dikecamatan bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Sabtu (25/4/20)

Dalam penyaluran bantuan sembako tersebut Kapolres Sinjai didampingi anggota DPRD Sinjai Akbar Muin, beberapa personel Polres Sinjai dan Kapolsek  Bulupoddo Akp Haeruddin, dan aparat pemerintah desa setempat.

Kapolres Sinjai salurkan bantuan sebanyak 22 paket bantuan di dua desa yakni desa Bulutellue sebanyak 11 kepala keluarga dan desa Tompobulu sebanyak 11 kepala keluarga yang menerima bantuan sembako.

Adapun paket yang diterima warga berupa paket sembako yang terdiri dari 1 karung beras 10 kg, telur 1 papan, indomie 1 dos, minyak goreng 2 liter, sarden 4 kaleng, teh celup 1 dos kecil dan terigu, dan sembako tersebut diserahkan oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si kepada warga yang layak menerima yang masuk dalam daftar penerima bantuan dampak Covid 19.

Selain penyerahan paket sembako, Kapolres Sinjai juga menyampaikan kepada warga bahwa dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 agar menghindari kerumunan serta mengurangi aktifitas keluar rumah, selalu menjaga kebersihan, dan setelah selesai melakukan aktifitas agar selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta selalu memakai masker.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si berharap mudah- mudahan dengan bantuan ini dapat membantu warga yang betul- betul membutuhkan. Dan bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah provinsi Sulsel terhadap warga yang terdampak akibat pandemik virus corona (covid-19). Ujarnya.

Laporan
Muh Ishak Hammer

Wujud peduli Covid-19, IPB bagi bagi takjil untuk warga masyarakat watampone


Watampone-Berandankrinews.com
Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 hijriah Tahun 2020 , ikatan Pemuda Bone turun ke jalan bagi bagi takjil untuk warga masyarakat kota Watampone ditengah Wabah pandemic Coronavirus
Bertempat di Tugu Jam simpang Tiga Jln MH Thamrin,Jln Petta Ponggawae, Jln Mesjid Raya Tanete Riattang watampone kabupaten Bone, Jumat 24-04-2020
Pukul 16.40 Wita

Bulan Ramadhan kali ini , merupakan ujian terbesar Umat Islam Indonesia umumnya dan kabupaten Bone khususnya , Dimana berlangsung di tengah mewabahnya Covid-19 , Sehingga negara dalam keadaan Yang sangat luar biasa

Warga masyarakat Tak Boleh melakukan aktivitas Atau kegiatan kegiatan baik itu kegiatan keagamaan, ataupun kegiatan yang bersentuhan langsung orang banyak , sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan kami terhadap wabah CORONA Ini,

Bersama teman teman dalam Bingkai ikatan Pemuda Bone (IPB) bagi bagi takjil 100 gelas es buah untuk warga masyarakat Kaum Dhuafa dan pekerja informal kota Watampone , Alhamdulillah kehadiran kami Diterima dengan baik Oleh warga

Harapan kami
Semoga dalam bulan Suci Ramadhan Ini , Coronavirus segera berlalu, Agar masyarakat Bone kembali beraktivitas seperti sediakala pungkas” Agung Darmawan ketua ikatan Pemuda Bone saat dikonfirmasi langsung Awak Media Ini .

Laporan
Muh Ishak Hammer

Peduli Covid-19 , Kapolres Bone buka dapur umum di depan Polsek Tanete Riattang, Siapkan menu buka puasa untuk warga


Watampone-berandankeinews.com
Ramadhan 1441 hijriah Tahun Ini ,
Beda dengan Ramadhan Ramadhan sebelumnya,Karena Tahun Ini Kita melaksanakan bulan puasa ditengah Wabah Coronavirus,dan Semua harus menjaga jarak agar Bisa memutuskan Mata Rantai penyebaran virus Covid-19 Ini.

Peduli Covid-19 , kapolres Bone buka dapur umum di depan Polsek Tanete Riattang , Jln MH Thamrin Kelurahan Watampone kecamatan Tanete Riattang
menu khusus untuk buka puasa bagi warga masyarakat watampone , tujuannya Agar Bisa sedikit mengurangi Beban Hidup warga masyarakat ditengah pandemic Coronavirus

Insya Allah” Posko dapur umum Ini ,
Akan buka selama bulan Ramadhan dan Akan menyediakan 200 porsi setiap harinya pungkas”Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana Sik MH dihubungi Via WhatsApp pribadinya ,Jumat,Sore 23-04-2020 pukul 16.30 wita

Ramli 35 tahun warga masyarakat watampone Sangat mengapresiasi Apa Yang dilakukan kapolres Bone buka dapur umum untuk masyarakat,hal ini sebagai bentuk kepedulian Polres Bone terhadap warga masyarakat Bone ditengah Wabah Coronavirus ungkapnya”

Ditempat berbeda ,
Surianto 38 tahun Aktivis salah satu LSM di Bone
Juga memberikan apresiasinya kepada kapolres Bone sehingga warga masyarakat Terbantu Dengan Adanya posko dapur umum Yang menyiapkan menu buka puasa untuk warga masyarakat kota Watampone , Tuturnya dihubungi melalui telepon selulernya

Laporan
Muh Ishak Hammer

PSBB diberlakukan , Ini Yang Akan dilakukan Polri di Makassar , Kabid Humas Polda Sulsel !!!


Makassar-Berandankrinews.com
Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup,

pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor., pembatasan transportasi, penngecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang, Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona

Polri siap mengantisipasi dan mengawal wilayah Kota Makassar ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait wabah virus covid-19 diterapkan
Kabid Humas menjelaskan tindakan yang akan dilakukan polri diantaranya secara Pre emtif dengan penggalangan masyarakat, sosialisasi melalui Binmas, satuan Wilayah, media dan medsos dengan

Melakukan antisipasi dan penindakan terhadap penyebar berita bohong (hoaks), penghasutan, provokatif untuk melakukan kerusuhan baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.
Selain itu Membentuk Satgas tanggap darurat untuk melakukan program keselamatan guna membantu masyarakat yang terdampak atau tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercover oleh program kementerian atau lembaga, seperti pendirian dapur lapangan

Kemudian upaya Preventif dengan membuat Pos-Pos cek point di pembatasan, Pos wilayah,di setiap kecamatan di Makassar, mengawal orang untuk dilakukan karantina, membantu pemulangan jenazah dari rumah sakit dengan mengedepankan protokol kesehatan serta melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pemakaman pasien Covid-19

agar tidak ada lagi penolakan dari warga
Mengamankan tempat penyimpanan/gudang dan mengawal pelaksanaan distribusi bahan pokok serta memastikan tidak ada pemblokiran jalan oleh pihak tertentu yang dapat menimbulkan terhambatnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat
Selain itu juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara atau pemerintah guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien Covid-19 yang ditolak warga.

Selanjutnya Upaya Represif yang humanis dengan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada giat keagamaan, Hiburan, Politik dan Olahraga, memberhentikan dan melarang orang untuk memasuki suatu wilayah dengan pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu “physical distancing,

Kemudian juga kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor,akan dikawal secara ketat
Lebih lanjut,dikatakan juga dengan Meningkatkan ketegasan dan kedispilinan terhadap masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19, ODP, dan PDP, baik yang dirawat di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri, dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan masalah di lingkungan mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.

“Ya intinya kami dari Polri bakal mengawal penerapan PSBB ini dengan sebaik-baiknya dan akan mengambil tindakan represif bagi warga yang tidak patuh pada aturan PSBB dengan aturan telah ditentukan dan sanksinya bisa dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 100 juta.,”tutup Kabid Humas

Humas Polda Sulsel

Laporan
Muh Ishak Hammer