*Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Laksanakan Kerja Bakti Bersama Warga Didesa Binaannya.*


Sinjai-Berandankrinews.com.
Bertempat diDusun Dompili, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai, Bripka Sudirman melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama-sama dengan warga dan karang taruna yang merupakan program kerja karang taruna. Minggu pagi (28/6/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Desa Saukang Rahmansyah, Kepala Dusun Dompili Rahmat, S.Pd.

Aktifitas kerja bakti tersebut membersihkan pinggiran jalan desa dompili, dan pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas
melaksanakan kerja bakti bersama warga didesa binaannya untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat gotong royong.

Dalam kegiatan Bripka Sudirman bersama-sama warga bahu membahu membersihkan pinggir jalan dan memangkas ranting pohon yang mengganggu pengguna jalan.

Kegiatan Bripka Sudirman untuk lebih dekat dengan masyarakat didesa binaannya dan sekaligus untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing -masing dengan mengaktifkan Siskamling (sistem keamanan lingkungan) dan

apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar cepat diberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas untuk secepatnya ditindak lanjuti dan dicarikan solusi permasalahannya, jangan sampai berkembang yang dapat memicu konflik sosial.

Ditempat terpisah, Kapolsek Sinjai Timur Akp Syukur Risbiyanto, S.Pd mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya ditengah masyarakat. “Harapan saya, suasana kerja bakti tersebut dapat menjalin kemitraan antara Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Ujarnya.

Kemitraan dengan masyarakat merupakan langkah positif dalam menekan bahaya gangguan kamtibmas.” Imbuh Kapolsek.

Muh Ishak Hammer

*Kapolda Sulsel Ingatkan Pengusaha/Pengelola Tempat Area publik untuk Disiplin Terapkan Protokol kesehatan Guna menekan penyebaran Covid 19*


Makassar-berandankrinews.com
Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs. Mas Guntur Laupe mengingatkan warga dan para pengusaha tempat yang di peruntukkan untuk publik seperi Cafe, Warkop dan tempat lainnya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 saat menjalankan usahanya .

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulsel usai pelaksanaan apel kesiapan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar, Jumat (26/06/20) di Mapolrestabes Makassar

“Saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir, dari data yang ada,masih banyak yang terpapar,kita tidak boleh tinggal diam, kita harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari Pandemi Covid 19 ini”kata Kapolda Sulsel

Oleh sebab itu, lanjut Kapolda, Personil Gabungan Polda Sulsel,
Brimob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar akan secara rutin menggelar Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan menyasar Cafe, Warkop dan tempat – tempat lainnya yang di peruntukkan untuk publik tersebut

“Malam ini, kekuatan kita 750 Personil, kita akan laksanakan Patroli Dialogis dengan Sasaran yaitu Cafe atau tempat berkumpul banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selain itu kita juga beri himbauan dan bahkan melaksanakan tindakan,

minimal teguran atau juga bisa berupa sanksi bagi pengelola, yang sebelumnya telah berjanji terapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya, Semua itu kita lakukan dengan harapan kita akan putuskan matar rantai perkembangan Covid 19 di Sulsel khususnya di Makassar,”tegas Kapolda Sulsel saat ditemui usai pelaksanaan Apel, Jumat malam (26/06/20)

Muh Ishak Hammer

*Maklumat Kapolri Dicabut,Kabid Humas Polda Sulsel : Aparat Kepolisian Pastikan Standar Protokol Kesehatan Tetap Berjalan*


Makassar-berandankrinews.com
Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan pertimbangan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19. namun Polri tetap melakukan pengawasan dan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut Polda Sulsel dan jajaran di instruksikan oleh Kapolda agar tetap mengawal masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Ditemui sesuai hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Namun dijelaskan lagi,, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan ,Aparat Kepolisian tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

“Polda Sulsel dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran covid tetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” kata Ibrahim

“Bahkan Malam ini kami laksanakan apel kesiapan personel dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe, SH, MH di ikuti jajaran Pimpinan Polda Sulsel dan personel gabungan Polda Sulsel,

Polrestabes Makassar sebanyak 750 personel dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,” ungkap Ibrahim

Ditambahkan Kabid Humas dalam pelaksanaan Patroli dialogis petugas akan memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Muh Ishak Hammer

*Pencuri Kabel Optik Diamankan Resmob Polda Sulsel*


Polda Sulsel-Berandankrinews.com
Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian kabel Optik NYY yang terpasang di Gardu Listrik PLN milik PT PLN di 32 TKP yang berbeda di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sulsel Kompol Muhammad Aryad, S.Sos., M.H., mengatakan satu tersangka pelaku pencurian telah di amankan Resmob Polda Sulsel yakni Ismail alias Mail (25) warga Sudiang Kota Makassar dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian yakni Lk. H dan Lk. I.

Menurut Kompol Arsyad, Ismail alias Mail diamankan di tempat rental mobil di daerah BTP blok B Kec.Tamalanrea, Kota Makassar dengan menggunakan mobil merek Avanza warna putih dengan Nopol DD 1201 VK yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian kabel listrik tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti empat buah Gulungan Kabel Optik NYY yang terbuat dari tembaga, dua buah gunting tang berukuran besar yang digunakan pelaku untuk memotong kabel, satu buah rompi keselamatan PLN, dan dua helm keselamatan PLN yang digunakan pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk melancarkan aksi pencuriannya sehingga orang-orang di sekitar TKP tidak curiga pada saat mencuri kabel tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan Anggota Resmob Polda Sulsel kembali menangkap 4 orang pelaku penadah yakni Widianto alias Wid, Abdur Rahman S alias Pakde, Melisa alias Meli, dan Naslih di daerah Daya, di Jl. Paccerakkang, Jl. Kapasak Raya, dan Jl. Pajjaiyang.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUHPidana Subs pasal 362 KUHPidana Jo pasal 55, 56, 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun pennjara dan pasal pasal 480 KUHPidana dengan hukuman ancaman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Muh Ishak Hammer

*Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Sinjai Gelar Lomba Polsek Sebagai Basis Deteksi*


Sinjai-Berandankrinews.com.
Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Kepolisian Resor Sinjai melalui Sat Intelkam menggelar Lomba Polsek Sebagai Basis Deteksi.

Tim penilia basis deteksi dibagi dalam dua team yakni team 1 dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sinjai Iptu Lamirin dan team 2 dipimpin oleh Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Alfian Mahajir, SH melakukan verifikasi ke 9(sembilan) Polsek Jajaran. (26/6/2020).

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa pentingnya terwujud fungsi intelijen Kepolisian yang profesiaonal dan mampu memberikan early detection (deteksi dini) dan early warning (peringatan dini),

dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Dan hal ini kita perlombakan dengan penilaian meliputi bidang Administrasi dan Operasional, yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74.

“Tujuan dari perlombaan tersebut, guna sebagai upaya peningkatan peran fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam lingkungan masyarakat”. Ujar Kapolres Sinjai.

Selain itu,Kapolres Sinjai mengatakan bahwa dengan adanya perlombaan ini untuk mengetahui kinerja terbaik Polsek jajaran khususnya Polsek sebagai basis deteksi dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Tutupnya.

Muh Ishak Hammer