Pemprov Kaltara Optimistis Bangun Wilayah Perbatasan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan tetap konsisten dan optimis membangun daerah Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T). Hal itu sejalan dengan cita-cita daerah ini sejak 2012 lalu, yang kini diperjuangkan dan dilanjutkan Gubernur Kaltara saat ini.

Gubernur Kaltara, DR. (H.C). H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menyampaikan Pemprov Kaltara dalam masa kepemimpinannya bersungguh-sungguh untuk membangun Kaltara, dan terus berupaya terhadap percepatan pembangunan di kawasan perbatasan bisa dilakukan selama masa kepemimpinannya.

Tekad percepatan pembangunan wilayah 3T tersebut sempat terhambat di awal-awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Kaltara, lantaran adanya pandemi Covid-19. Meluasnya pandemi Covid-19 tersebut, berpengaruh langsung dengan anggaran, yang mana Pemprov Kaltara harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan pandemi dengan pengalihan anggaran.

Mengenai hal itu, anggaran yang telah dialokasikan untuk membangun kawasan perbatasan harus disesuaikan. Semangat membangun wilayah 3T oleh Gubernur Kaltara dilakukan dengan melakukan kunjungan langsung ke wilayah-wilayah 3T. Di antaranya melakukan perjalanan darat dengan mengendarai motor dalam kunjungan kerja ke Krayan, beberapa waktu lalu.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk melihat langsung pembangunan di kawasan perbatasan, menginventarisasi persoalan di lapangan, memantau progress pembangunan serta mendengar aspirasi masyarakat di kawasan perbatasan secara langsung.

Tak sampai di situ, Gubernur Kaltara dalam hal ini juga kerap mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koordinasi dan jemput bola ke Pemerintah Pusat dalam hal pembangunan wilayah perbatasan Kaltara.

“Persoalan di perbatasan itu sangat kompleks sehingga diperlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam membangun kawasan perbatasan Kaltara. Sehingga harapan menjadikan Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera dapat dicapai bersama seluruh lapisan masyarakat di Kaltara,” terangnya.

Menangani persoalan pembangunan wilayah perbatasan, disebutkan Gubernur, dilakukan dengan cara membuat program-program pembangunan di daerah perbatasan.

Mengenai hal itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE.,M. menyampaikan sejak 2015 hingga 2023 Pemprov Kaltara telah mengucurkan anggaran pembangunan sebesar 932,85 miliar. Anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor, yaitu sektor pembangunan jalan dan jembatan sebesar 601,40 miliar, Pembangunan Bangunan Gedung Strategis 44,25 miliar, Subsidi Ongkos Angkut 115,51 miliar, sektor Pendidikan 76,38 miliar, Pertanian 40,67 miliar, kelautan dan perikanan 24,44 miliar, sektor perhubungan 21,69 miliar dan sektor permukiman 8,62 miliar.

Terkait pengelolaan anggaran tersebut, menurut pria yang biasa disapa Ferdy ini menjelaskan BPPD Kaltara tidak memiliki kewenangan dan fungsi teknis untuk melakukan pembangunan fisik. Namun begitu, pihaknya memiliki tupoksi perencanaan, koordinasi monitoring serta evaluasi kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan.

“Anggaran Pembangunan yang dimaksud dikelola oleh 22 OPD Pemprov Kaltara. Sektor yang paling banyak mendapatkan porsi anggaran adalah pembangunan jalan dan jembatan kemudian Subsidi Ongkos Angkut, sektor Pendidikan dan selanjutnya Pembangunan bangunan gedung. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara berusaha dengan sungguh-sungguh membangun daerah perbatasan dengan harapan Kawasan perbatasan Kaltara bisa maju dan sejajar dengan kawasan perbatasan di provinsi lainnya,” paparnya.

Ia juga menyampaikan adanya tujuh persoalan pokok di wilayah perbatasan Kaltara. Yakni, wilayah terisolasi karena tidak adanya jalan, keterbatasan ketersediaan listrik, keterbatasan ketersediaan telekomunikasi, masih rendahnya perekonomian masyarakat, sarana dan prasarana pendidikan belum maksimal, sarana dan prasarana kesehatan masih terbatas, dan keterbatasan ketersediaan air bersih.

“Dari tujuh persoalan utama tersebut yang menjadi episentrum daripada persoalan yang ada, adalah isolasi karena tidak ada jalan. Adanya isolasi ini mengakibatkan sulitnya perputaran ekonomi masyarakat, barang-barang kebutuhan pokok yang langka dan mahal. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih banyak masyarakat di kawasan perbatasan yang berbelanja ke Malaysia dikarenakan sulitnya suplai barang dari kota ke kawasan perbatasan,” pungkasnya.

(dkisp)

 

 

Sudah 3 Kali Kirim dan Terima Barang, Dua Pelaku Kurir Sabu ± 7 Kilogram Diamankan di Nunukan

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Sat Resnarkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 7.000 gram pada siaran pers, bertempat di aula Sebatik, markas komando (Mako) Polres Nunukan, Kamis (30/05/2024) siang.

Pelaku sebanyak 2 orang pria diantaranya MY als J yang merupakan seorang juragan salah satu kapal dengan rute pulang pergi (PP) Tawau – Sebatik serta M sebagai pengambil barang haram tersebut.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan awal kronologis kejadian narkotika asal Malaysia yang ditemukan di Sebatik setelah diperiksa melalui X-Ray di pelabuhan Tunon Taka.

“Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa terdapat barang diduga berisi sabu asal Malaysia yang dikirim melalui Sebatik, setelah dicurigai, pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 barang tersebut diperiksa menggunakan X-Ray milik Bea Cukai Nunukan di pelabuhan Tunon Taka, setelah diperiksa, ditemukanlah barang kiriman yang diduga berisikan sabu yakni di sebuah sabun detergent,” ujar Taufik.

Selanjutnya, Taufik menjelaskan bahwa saat penyelidikan pencarian tersangka, didapati 2 orang pria yang diduga sebagai pengantar dan penerima barang.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan 2 orang pelaku yakni MR als J yang diduga sebagai pengantar sabu dari Tawau, Malaysia ke Sebatik dan M sebagai penerima barang yang akan dinaikkan ke kapal menuju daerah Sulawesi melalui Nunukan untuk diedarkan di Indonesia,” tutur Taufik.

Lalu, Kapolres Nunukan tersebut mengatakan kedua pelaku juga seorang pengguna narkotika terlarang.

“Kedua pelaku tersebut juga merupakan seorang pemakai sabu setelah ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berukuran kecil berisikan sabu serta seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan masing-masing pada kedua orang itu,” tambahnya.

Diketahui berdasarkan keterangan pelaku M, sabu berasal dari seorang WNI inisial RH yang berada di Tawau, Malaysia namun pelaku tidak mengetahui jumlah barang yang selalu dikirim.

Para pelaku juga mengakui selama 2 bulan terakhir telah melakukan 3 kali proses transaksi pengiriman sabu melalui ekspedisi Tawau, Malaysia-Sebatik dengan upah masing-masing RM 100 (Seratus Ringgit Malaysia) tiap transaksi.

Kemudian, Kapolres Nunukan juga menyampaikan bahwa sabu yang ditemukan pada sabun detergent merupakan modus operandi baru jaringan narkoba.

“Ini merupakan modus baru ya yang dilakukan oleh jaringan narkoba yakni dimasukkan ke dalam sabun detergent sehingga jika tidak diperiksa teliti di mesin X-Ray, bisa saja barang haram tersebut lolos,” imbuhnya.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti (BB) diantaranya 7 bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang diduga berisi narkotika gol I jenis sabu dengan berat bruto ±7.000 gram, 1 buah bungkusan teh cina merk “Guanyinwang”, 5 buah bungkusan plastik warna merah bertuliskan huruf cina, 4 buah sabun detergent bubuk merk “K1000”, gulungan plastik warna transparan, 2 buah karung warna putih, empat buah kardus coklat merk “K1000”, uang tunai RM 100, 1 buah handphone warna gold merk “Vivo”, 1 buah handphone warna hitam merk “Samsung”, 2 alat hisap saby berupa tabung/bong, kaca fanbo, pipet, korek gas, 1 lembar celana pendek warna hitam, 1 lembar potongan kertas warna putih, 2 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga masing-masing berisi narkotika gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 0,6 gram dan ± 0,82 gram.

Para pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) lebih subsider UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, Taufik Nurmandia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan upah transaksi narkotika.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat telah memberikan informasi dan juga menghimbau kepada masyarakat jangan tergoda dengan upah dari kasus narkotika seperti ini,” tutup Taufik.

(nam/nam)

Perumda Tirta Taka Siap Kerjasama Dengan DLH Soal Sampah di Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Guna menangani proses limbah sampah di kabupaten Nunukan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan siap berkerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kab. Nunukan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur perumda air minum Tirta Taka kabupaten Nunukan, Masdi yang menjelaskan bahwa perumda telah melakukan pertemuan dengan DLH terkait kerjasama.

“Kita sudah lakukan pertemuan dengan DLH terkait pembahasan kerjasama ini di kantor mereka, nanti juga kita akan pertemukan dengan media untuk penyaluran informasi sosialisasi yang cepat,” ujar Masdi saat ditemui pada kegiatan syukuran perumda Tirta Taka di Embung Bolong, Jalan Pongtiku, Rabu (29/05/2024) siang.

Kemudian, Masdi menjelaskan bentuk kerjasama yang akan dilakukan bersama dengan DLH kedepannya.

“Kerjasamanya itu merupakan retribusi buang sampah, dimana perbulan sebanyak Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), lokasinya juga, masalah data masyarakat, dan nanti buang sampah itu ada harinya biar tertata dengan baik nantinya,” tuturnya.

Selanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa perumda telah siap untuk kerjasama, hanya tinggal menunggu dari pihak DLH.

“Kalau kami sudah siap, vendor, pembayaran dan sudah kita bantu semuanya, kita majukan Nunukan ini agar lebih baik dan lebih bersih kedepannya,” kata Direktur perumda Tirta Taka Nunukan tersebut.

Selain itu, terkait pembayaran tagihan air, masyarakat bisa menerima pelayanan langsung di kantor perumda air minum Tirta Taka Nunukan atau dengan mitra pembayaran diantaranya Bank Kaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, aplikasi Tokopedia, PPOB DJI Koin, Shopee, dan Buka Lapak.

Masyarakat Nunukan juga bisa langsung menghubungi kontak pengaduan laporan perumda air minum Tirta Taka Nunukan jika terjadi permasalahan pada nomor 0823 5233 2198 dan (0556) 21052.

(nam/nam)

Ajang Silaturahmi Bersama Sahabat Air, Perumda Tirta Taka Nunukan Gelar Acara Syukuran

NUNUKAN – Bertempat di Embung Bolong, Jalan Pongtiku, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan menggelar agenda syukuran bersama dengan partner air, Rabu (29/05/2024) siang.

Terlihat hadir partner air Nunukan dari berbagai bidang seperti partner pembayaran yakni beberapa kantor perbankan, partner media, serta pelanggan perumda Tirta Taka Nunukan.

Selaku Direktur perumda air minum Tirta Taka Nunukan, Masdi menyampaikan kegiatan acara syukuran merupakan momen saling brrsilaturahmi bersama sahabat air.

“Kegiatan ini sebenarnya hanya ajang silaturahmi sesama ya biar dapat berbaur dan baik, terkhususnya sahabat air perumda seperti partner pembayaran, media dan juga pelanggan, karena kan mungkin juga banyak salah dan khilaf kami disaat kemarau kemarin,” ucap Masdi.

Lebih lanjut, Masdi juga menyampaikan kondisi persediaan dan penyaluran air bersih saat sekarang di Nunukan.

“Alhamdulillah mulai awal minggu ketiga bulan mei volume tampung dan penyaluran air sudah normal lancar sampai dengan hari ini,” tutur Direktur Perumda Tirta Taka Nunukan.

Bersama dengan itu, Ia turut menjelaskan program pengerukan embung yang telah berjalan memasuki persiapan pengerukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Langkah awal sudah dilakukan yakni survei lokasi, quarry pembuangan dan sebagainya, mudah-mudahan bisa masuk ke tahap pengerukan dalam waktu dekat, masyarakat kan berpikir tinggal keruk saja namun sebenarnya tidak begitu, perlu memikirkan seperti lokasi pembuangan hasil pengerukan itu,” terangnya.

Terakhir, Direktur perumda air minum Tirta Taka Nunukan tersebut menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan air dengan bijak.

“Tentu kita sampaikan kepada masyarakat, memasuki curah hujan yang banyak ini, ya gunakan air secara bijak dan mengecek jaringan pipanya karena pembayaran itu terlihat dari pemakaian, kualitas pipa yang digunakan dan juga keran yang dipakai,” himbau Masdi.

Adapun sebagai bentuk informasi, terkait pembayaran tagihan air, masyarakat bisa menerima pelayanan langsung di kantor perumda air minum Tirta Taka Nunukan atau dengan mitra pembayaran diantaranya Bank Kaltimtara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, aplikasi Tokopedia, PPOB DJI Koin, Shopee, dan Buka Lapak.

Masyarakat Nunukan juga bisa langsung menghubungi kontak pengaduan laporan perumda air minum Tirta Taka Nunukan jika terjadi permasalahan pada nomor 0823 5233 2198 dan (0556) 21052.

(nam/nam)

DKISP-DPRD Kaltara Persiapkan Rangkaian Seleksi Komisioner KPID Kaltara

TARAKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara mempersiapkan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk kesepahaman Eksekutif dan Legislatif terkait pentingnya pembentukan KPID, Selasa (28/5).

Sekertaris Sekretariat Tim Seleksi KPID Kaltara, Jufri, S.Hut mengungkapkan DKISP mendapatkan dukungan penuh oleh DPRD dalam melaksanakan rangkaian seleksi.

“Mulai tahapan penentuan, surat keputusan panitia seleksi dan segala macam untuk mempercepat pembentukan KPID Kaltara. Selama 12 tahun Kaltara dibentuk masih belum memiliki KPID sementara daerah lain sudah ada. Ini menjadi urgent karena kita memiliki televisi daerah dan beberapa radio swasta yang seharusnya diawasi melalui KPI Provinsi,” ucap Jufri.

Adanya KPID juga untuk mengoptimalkan konten serta berita lokal Kaltara oleh TV nasional. Kaltara sebagai daerah perbatasan juga menjadi isu penting mengingat beberapa stasiun televisi dan radio negeri jiran turut mengudara, ditonton dan didengar oleh masyarakat Kaltara.

“Dengan kehadiran KPID dapat memberikan pemahaman dan mensosialisasikan siaran agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme kita,” tambahnya

Sementara itu Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPRD Kaltara, Hj. Ainun Farida mengungkapkan kehadiran KPID penting untuk Provinsi Kaltara.

“Mulai hari ini kita marathon melaksanakan kegiatan (pembentukan KPID) supaya Agustus sudah selesai tepat waktu dimulai dari pembentukan pansel lalu tahapan-tahapan, sehingga di bulan Agustus kita tinggal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan),” ucap Ainun.

Dirinya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP.

Adapun tahapan-tahapan seleksi setelah pembentukan panitia yang di SK kan oleh Gubernur yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat dari mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat. Jufri memastikan independensi para tim seleksi sehingga masyarakat untuk tidak ragu untuk ikut dalam seleksi.

“Kami harapkan kepada masyarakat Kaltara yang memiliki kemampuan untuk ikut dalam seleksi KPID, karena kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pemuda-pemudi kita yang ada di Kaltara. Kita akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang langsung terlihat nilainya berapa, agar lebih adil dan tidak ada batasan umur dengan pendidikan minimal strata satu atau sarjana,” tutup Jufri.

Seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisoner KPID Kaltara nantinya. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kaltara Markus Sakke S.IP dan Ruslan yang turut memberikan masukan dan pertimbangannya dalam pembentukan KPID Kaltara.

(dkisp)